Luviana- www.Konde.co
Jakarta, Konde.co- Kekerasan seksual adalah persoalan yang terus menerus hadir merusak rasa aman perempuan, anak dan kelompok rentan, serta menghadirkan dampak yang dapat sangat menghancurkan bagi korban.
Komnas Perempuan mencatat bahwa dalam sekitar sepuluh tahun belakangan, persoalan kekerasan seksual menjadi persoalan yang jauh lebih mengemuka lagi dalam masyarakat, dengan kasus-kasus yang meningkat tajam dalam jumlah maupun dalam intensitas keparahannya.
Data lapangan juga memperlihatkan bahwa pelaku dan korban kekerasan seksual makin banyak yang masih berusia anak, dengan pemerkosaan berkelompok yang makin sering terjadi. Bahkan pelapor khusus PBB menyerukan alarm atau tanda bahaya tentang femicide (pembunuhan perempuan karena dia perempuan) terutama karena kekerasan seksual yang kerap mengiringinya tapi minim pendataan.
Terungkap pula kekerasan seksual di lembaga pendidikan, seperti dosen atau pengajar melakukan hubungan seksual dengan mahasiswinya dengan alasan sebagai imbalan untuk mendapat nilai yang baik, atau kasus suap seksual (gratifikasi seks) yang terjadi antara pejabat publik dan pemegang tender proyek, dengan perempuan digunakan sebagai alat suap, termasuk korupsi berkontribusi pada impunitas pelaku dan menutup akses keadilan bagi perempuan korban.
Namun berbagai persoalan di atas belum memiliki payung kebijakan untuk prevensi, intervensi dan penanganan hukum.
Oleh karena kondisi ini, Komnas Perempuan bersama Program Studi Kajian Gender, Sekolah Stratejik dan Global Universitas Indonesia akan mengadakan sebuah Konferensi Pengetahuan Perempuan. Konferensi ini akan mengambil tema Seksualitas, Viktimisasi Dan Penghapusan Kekerasan Seksual.
Konferensi ini juga hadir untuk memberikan dukungan bagi segera disahkannya Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang komprehensif dalam memberikan perlindungan bagi perempuan secara lebih khusus, dan bagi masyarakat pada umumnya.
Tema Dan Konteks Pembahasan dalam konferensi ini antaralain adalah soal: Seksualitas dan HAM perempuan di tengah Pergulatan isu Agama dan Budaya.
Yang kedua, soal wacana keagamaan terkait seksualitas dan politik tubuh: teologi kepatuhan dan kepemilikan tubuh perempuan.
Selain itu juga soal Perempuan, fundamentalisme, dan radikalisme Pendekatan agama dan spiritualitas untuk memberdayakan korban. Lalu telaah kritis posisi perempuan dalam perkawinan: Perkawinan usia anak, marital rape dan ancaman kerusakan alat reproduksi, memaknai transmisi IMS, HIV-AIDS, dan HPV sebagai bentuk kekerasan dan pencerabutan hak hidup perempuan.
Tema lainnya adalah tentang Poligami dan dampaknya pada pelaku dan anak, tradisi praktik-praktik seksual yang merugikan FGM/C dan mitos yang mengiringinya. Selanjutnya soal perubahan sosial, karakteristik keluarga dan implikasinya pada anak, remaja dan seksualitasnya.
Isu-isu lain yang belum disebutkan tetapi relevan adalah soal seksualitas, penghukuman dan penjeraan, kekerasan seksual sebagai bentuk dominasi dan penghukuman: dari ranah personal, komunal, hingga negara dalam konteks konflik. Telaah kritis penghukuman dan penjeraan pada pelaku kekerasan seksual misogini, femicide dan ‘honor killing’, seksualitas dan kekerasan seksual di lembaga permasyarakatan, rumah tahanan dan serupa tahanan, isu kekerasan seksual dibalik hukuman mati dan hukuman yang tidak manusiawi, anak sebagai pelaku kekerasan seksual
Selanjutnya soal Politik Tubuh Kelompok Rentan dan Minoritas. Topik-topik yang dibahas dalam panel ini antara lain: masyarakat adat, pemeluk agama leluhur, dan kelompok agama minoritas, seksualitas dan Disabilitas: Mengangkat hak seksual penyandang disabilitas dan persoalannya.
Juga topik lain seperti kerentanan Seksual di tengah isu Napza, trafficking, dan migrasi, kerentanan kelompok seksual minoritas terkait perlindungan dan penghukuman, kompleksitas isu kelompok seksual minoritas dalam perspektif agama dan budaya
Konferensi ini ditujukan pada semua perempuan untuk menulis makalah dan berpartisipasi pada acara Konferensi Pengetahuan Dari Perempuan III yang akan diadakan di Universitas Indonesia, Depok, 24 – 26 Oktober 2017 mendatang.