Melly Setyawati – www.konde.co.
Milea menjadi korban pelecehan seksual oleh Hugo. Ini adalah kilasan kisah yang ditunjukkan dalam satu angle film “Dilan 1991”.
Hugo bukan orang tidak dikenal, dia melainkan salah seorang sepupunya, yang terobsesi menyukai Milea. Ini terjadi di dalam bioskop saat mereka pergi berdua, padahal di dalam bioskop terdapat banyak orang.
Ibunya Hugo menganggap apa yang dilakukan oleh Hugo, merupakan bagian dari “kebebasan berekspresi” sebab Hugo sudah lama hidup di Belgia.
Whattt…? Ini mengundang kemarahan Milea. Lha kok mirip sekali dengan kehidupan nyata, lelaki mendapatkan pemakluman atas perilaku pelecehan.
Hugo dan Milea |
Bahkan seringkali korban mendapatkan penghakiman (blaming the victim) baik dari media, masyarakat dan apparat (pemerintah maupun penegak hukum) seperti ungkapan yang mengatakan “korbannya pakai rok mini sih”, “pergi berduaan sih”, “perempuannya suka keluar malam”, terus ada yang bilang “korbannya kan bukan perempuan baik – baik”.
Lebih baik diam dan mencari tahu kebenaran tanpa menyakiti, … masa mau menunggu anak-ibu-saudara kita menjadi korban?
Dukungan keluarga bisa menguatkan korban.
Disini mulai terlihat, dukungan keluarga yang menguatkan Milea melewati masa traumanya. Milea beruntung hidup di tengah keluarga yang cariying, ibunya mau mendengarkan cerita pelecehan itu dan tidak menyalahkan Milea.
Ibunya sedang menenangkan Milea |
Begitupula, saat pertemuan dengan Ibunya Hugo, Bapak dan Ibu Milea memang menyatakan ketidaksukaannya dengan tidak membuat gaduh, namun mereka membiarkan Milea meneriaki Hugo dan Ibunya saat pertemuan keluarga
Coba hal terjadi dalam kehidupan nyata, kira – kira berapa ribu perempuan bisa menyuarakan pelecehan sekual yang dialaminya? Mungkin, Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pun bisa langsung mendapatkan dukungan dan pengesahan dari DPR.
Jelas sekali dalam RUU PKS, yang menyebutkan 9 bentuk tindak pidana kekerasan seksual salah satu diantaranya adalah perkosaan dan pelecehan seksual. Untuk 7 bentuk lainnya bisa diakses naskah itu di situs website https://www.komnasperempuan.go.id/.
Memang mengatasi pelecehan seksual harus dari segala cara, sikap peduli dari keluarga serta lingkungan, peraturan yang melindungi korban, dan mekanisme pemulihan.
Semoga RUU PKS bisa menjadi Undang – Undang supaya kita tidak was – was dari teror kekerasan seksual dari siapapun. Sebab ini bisa terjadi dimanapun. Serta munculnya keluarga Milea lainnya untuk menguatkan korban.
(Sumber Foto : MAXX Pictures)