Gerakan Masyarakat Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau Gemas mengajak masyarakat untuk melakukan aksi bersama agar DPR RI segera mensahkan RUU PKS. Hal ini karena dalam RUU PKS ini terdapat kebijakan yang berpihak pada korban kekerasan seksual.
Pasalnya kekerasan seksual sudah seperti “fenomena gunung es” banyak terjadi dan masih sedikit yang dilaporkan. Selama ini suara korban dibungkam sementara setiap hari kita selalu mendengar kekerasan seksual terus terjadi, bahkan KOmnas Perempuan menyatakan Indonesia darurat seksual.
Aksi akan diadakan pada:
Minggu, 28 Juli 2019
Jam 06-10 (titik kumpul di depan stasiun Sudirman) ke BUndaran Hotel Indonesia, Jakpus
Jangan lupa bawa poster dukunganmu. Cp. Dinov (081578099948)