Refleksi Hari Aids Sedunia: Penanggulangan AIDS Buruk Dan Jauh Dari Kenyataan

Di Hari AIDS 1 Desember, para aktivis HIV/ AIDS punya refleksi penting: pemerintah selama ini selain tak menjadikan ODHA sebagai prioritas kebijakan seperti janji-janjinya, pemerintah juga punya kebijakan mengatur moral yang sangat bermasalah, salah satunya mengganggap kampanye kondom yang dianggap melanggar moral.

Salah satu pertanyaanya: apa jadinya jika kampanye penggunaan kondom dilarang, karena ini akan membuat jumlah penyakit menular seksual semakin banyak?

Pemerintah sepertinya punya banyak sekali pekerjaan rumah untuk menyelesaikan problem yang dialami Orang dengan HIV/ AIDS (Odha).

Bagaimana bisa melindungi Orang dengan HIV/ AIDS jika pemerintah hingga sekarang belum menjadikan Odha sebagai prioritas kebijakan? Baby Rivona, koordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) mempertanyakan benang merah kebijakan pemerintah dalam konferensi pers jelang Hari AIDS, 30 November 2020 melalui daring

Tanggal 1 Desember merupakan Hari AIDS sedunia, namun Baby masih merasakan problem ini, selain kebijakan, ODHA selama ini juga hanya dijadikan hitungan angka, ini bisa dilihat dari program pemerintah yang dilakukan hanya untuk menyenangkan donor, dan hasilnya hanya angka-angka, pemerintah hanya mendata jumlah korban. Kebijakan pemerintah ini sudah 7 tahun berjalan dan hanya berjalan di tempat hingga sekarang

Padahal, faktanya persoalannya jauh dari sekedar angka-angka. Baby mencontohkan misalnya adanya problem serius seperti banyak Odha yang tak bisa mengakses obat antiretroviral, apalagi di desa-desa, banyak yang tidak mengaksesnya.

Baby sendiri beberapa bulan belakangan ini memutuskan untuk meminum obat yang dilarang oleh Badan Kesehatan Dunia, WHO karena sulitnya ia mengakses obat yang direkomendasikan WHO, jadinya ia hanya bisa mengakses obat-obatan lama.

“Kalau tidak begini, kita tidak meminum obat, padahal Odha harus minum obat. Namun jika diminum, maka tubuh kita bisa resisten dan kebal. Jadi pemerintah harus tahu bahwa inilah tubuh manusia yang harus diurus, ini fakta, bukan sekedar angka-angka,” kata Baby Rivona

Untuk obat, karena sulitnya dijangkau, ada obat yang diperuntukkan untuk anak-anak Odha, kini diminum orang dewasa, ada obat untuk orang dewasa, kini diminum oleh anak-anak.

Selain itu di desa, alat-alat untuk test HIV juga tidak bisa diakses. Kondisi di kota juga tak kalah buruknya, jika alat ini bisa diakses, namun mereka tak bisa membelinya karena harganya yang terlalu mahal dan tak terjangkau.   

Belum lagi ketika kampanye kondom yang dianggap tak bermoral, padahal selama ini kondom adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan penyakit menular seksual.

“Malah saya dengar mau ada kebijakan baru yang mengkriminalkan siapa saja yang kampanye kondom. Ini menunjukkan kebijakan kita yang berbasiskan moral, tapi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”

Baby melihat bahwa kebijakan investasi pemerintah memang layak mendapatkan pujian, namun ternyata ini tidak selaras dengan kebijakan pembangunan manusia. Pemerintah selama ini dinilai membangun kebijakan yang tak berperspektif hak asasi manusia terhadap Odha, ini bisa ditunjukkan dari sejumlah contoh diatas.

Selain itu adanya stigma dan diskriminasi yang terjadi pada para Odha dan anak-anaknya. Hal ini juga dialami anaknya yang dikeluarkan dari sekolah ketika sekolah tahu jika Baby terkena HIV. Padahal anaknya tidak terkena HIV seperti dirinya.

“Seorang anak yang orangtuanya HIV bisa begitu saja didiskriminasi, dipermalukan di sekolahnya. Ini menunjukkan pembangunan investasi tanpa pembangunan manusianya, pemerintah juga melakukan program untuk Odha, namun tanpa mengajak dialog Odha dan menanyakan kebutuhan mereka.”

Padahal Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana menyatakan dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sejak tahun 2016 sudah punya target yang sangat serius yang pemerintah paparkan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Kantor Pusat PBB tanggal 8 – 10 Juni 2016. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh kepala negara atau perwakilannya dari semua anggota PBB ini kemudian menghasilkan sebuah Political Declaration of Commitment guna mencapai target menyelesaikan persoalan AIDS di 2030. Pertemuan ini juga memuat sebuah target ambisius guna mencapai target 90-90-90 pada akhir tahun 2020 dan 95-95-95 pada tahun 2030.

Target 90-90-90 di tahun 2020 ini antaralain sebuah target yang sangat ambisius yang harusnya dapat dicapai di tahun 2020 untuk mengakhiri pandemi HIV 2030, misalnya di tahun 2030 nanti infeksi HIV jumlahnya harus nol,  jumlah nol orang yang terkena AIDS dan meninggal, dan jumlah nol untuk stigma dan diskriminasi pada Odha. Mestinya, jika targetnya seperti ini, sejak sekarang hasil ini sudah terlihat, namun nyatanya fakta yang terjadi seperti yang dipaparkan Baby Rivona, jauh dari jangkauan

Dalam data Badan Dunia untuk AIDS, UNAIDS disebutkan bahwa Indonesia adalah negara dengan respon terendah dalam penanggulangan HIV di dunia.

Perkembangan kasus HIV/ AIDS di Indonesia antaralaian: ada 231.874 orang dengan HIV yang sama sekali belum mendapatkan layanan program dan berpotensi lebih besar menjadi faktor penular. Ada 382.356 orang dengan HIV rentan terhadap kematian dan penurunan kualitas hidup dan rendahnya jumlah orang dengan viral supresi yang diketahui menunjukkan rendahnya jumlah tes viral load yang dilakukan

Aditya Wardhana menyatakan situasi ini terus memburuk dengan dibubarkannya Komisi Penanggulangan AIDS Nasional/ KPAN di 2016

“Ini menyebabkan kepemimpinan program penanggulangan AIDS menjadi kabur. Isu HIV hanya terkesan menjadi program yang jadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan melupakan aspek sosial dan ekonomi di sekitar epidemi HIV. Lalu pendanaan program, khususnya bagi mendukung kerja LSM yang menjadi ujung tombak, masih mayoritas didanai oleh donor. Adanya realokasi dan refocusing bagi penanganan COVID-19 juga membuat skema penganggaran bagi program HIV menjadi berkurang.”

Hal lain yaitu partisipasi komunitas kerja LSM dan komunitas belum dipandang sebagai bagian dari struktur sistem kesehatan. Salah satu buktinya menurut Aditya Wardhana, pendanaan bagi kerja LSM dan komunitas ini belum dianggarkan dari APBN dan APBD.

Dengan kondisi ini, Aditya menyatakan bahwa respon penanggulangan AIDS di Indonesia harus cepat berubah. Dan juga perkuat kepemimpinan dalam program penanggulangan AIDS dengan membuat strategi nasional penanggulangan HIV dan AIDS.

“Perkuat payung kebijakan anggaran guna mendorong kemandirian pendanaan bagi program penanggulangan HIV dan AIDS, adopsi praktik terbaik guna mewujudkan respon program yang berorientasi pada kebutuhan pasien dan buat kebijakan untuk melindungi, menghargai dan menghormati Hak Asasi dari ODHA dan kelompok yang selama ini termarginalkan.”

(Foto: Baby Rivona/ Aidsfonds)

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!