Menikah Bagi Perempuan Itu Pilihan, Tak Dibatasi Umur dan Penampilan

Kewajiban untuk cepat menikah karena dibatasi umur reproduksi itu seperti teror yang selalu datang setiap pagi. Mereka bilang: umur 30 tahun harus menikah karena melahirkan di usia 30 tahun ke atas akan banyak resikonya, kalau sudah 40 tahun, habislah kesempatanmu untuk punya anak

Inilah hal paling menjengkelkan yang harus diterima perempuan. Apalagi buat yang sudah lulus kuliah, tuntutan untuk cepat menikah ini seperti teror yang selalu datang di pagi hari:

“Segeralah menikah umurmu sudah memasuki kepala dua, jika ditunggu nanti terus keburu tidak menarik, lalu siapa yang akan mengajakmu menikah?”

“Kau ini perempuan sudah berusia 20 tahunan sudah waktunya untuk menikah.”

“Nanti susah punya anak, sekarang saja menikahnya.”

Hidup perempuan seolah dibatasi oleh masa reproduksi dan fisiknya, padahal buat saya menikah adalah pilihan yang bisa dipilih dan diputuskan oleh semua perempuan, laki-laki atau siapapun di dunia ini

Seharusnya orang lain tidak bisa memaksa seorang perempuan agar cepat menikah. Karena pada dasarnya menikah itu tak bisa disandarkan oleh angka. Angka 30 tahun adalah rambu-rambu kuning, angka 40 tahun, tamatlah hidupmu, kamu tak akan bisa punya anak setelah umur itu.

Bukankah tidak adil jika harus memaksakan dan bahkan menetapkan standar pada umur tertentu seorang perempuan harus sudah menikah?.

Selain dibatasi angka reproduksi, perempuan juga dibatasi angka kemenarikan fisik. Misalnya sebelum umur 30 tahun, seorang perempuan sudah harus menikah, karena takutnya jika sudah lebih dari usia 30 tahun maka perempuan sudah tidak terlihat menarik dan tidak terlihat layak lagi untuk menikah. Atau bahkan tidak laku lagi karena sudah mulai tua.

Itu yang sering saya dengar. Rasanya paradigma seperti itu terlalu dangkal untuk dipahami. Bisa saja di usia 30 tahun perempuan sedang mempersiapkan karirnya agar bisa menjadi perempuan yang mandiri dalam segi finansial, atau bahkan ada juga yang masih berjuang menyelesaikan pendidikannya. Dengan menetapkan angka dan penilaian secara fisik ini, perempuan jadi terbatas untuk punya pilihan dan ini akhirnya membebani mereka

Sekali lagi, menikah itu adalah sebuah pilihan bagi setiap individu dan tentunya tidak harus sesuai dengan standar yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan kesiapan perempuan.

Saya selalu bertanya: apakah hanya sebatas itu saja masyarakat memandang perempuan untuk segera menikah karena memang hanya tergantung umur reproduksi dan keadaan fisiknya? Hanya untuk melahirkan keturunan yang diingankan orang lain?. Jika ini yang terjadi, cilaka tiga belas, banyak sekali beban perempuan ini!

Pertanyaan saya selanjutnya pasti tentang kenapa beban standar menikah ini hanya diberikan kepada perempuan? Laki-laki selalu mendapatkan toleransi di usia berapapun ia menikah. Jika ia tidak menikah di usia 30 tahun, maka ia dianggap sedang menata kehidupan yang layak untuk keluarganya kelak

“Mungkin dia sedang menyiapkan masa depannya.”

Selalu ada pemakluman terhadap laki-laki yang tak dipunyai perempuan. Belum lagi ada anggapan bahwa kalau laki-laki semakin tua, maka ia dianggap semakin matang, sedangkan perempuan yang makin tua dianggap secara fisik menua dan tak menarik

Kesetaraan macam apa yang sebenarnya digunakan dalam menanggapi persoalan waktu yang tepat untuk sebuah pernikahan? Sebenarnya ada yang jauh lebih penting daripada harus menentukan standar usia berapa seorang perempuan harus menikah, yaitu sudahkah mental perempuan siap memutuskan untuk menikah?.

Jangan sampai standar yang sering kali diberikan oleh masyarakat untuk hal-hal yang melibatkan kapan waktu yang tepat untuk perempuan menikah tak membuat mereka bahagia dan malah berpotensi menghancurkan kehidupan perempuan.

Menikah itu pilihan yang tidak memiliki standar tertentu untuk perempuan. Silakan menikah atau tidak menikah, karena kesiapan menjalani kehidupan dalam sebuah pernikahan adalah hak dari setiap individu yang melekat di dunia ini

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Nofuja Nurazizah

Kuliah di UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam. Merasa penasaran terhadap segala hal dan mencoba mencari tahu tentang banyak hal dengan membaca, berdiskusi, dan melakukan sosialisasi dengan lingkungan masyarakat
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!