Ivan Gunawan Diprotes Pekerja Rumah Tangga: Dinilai Melecehkan dan Merendahkan

Jaringan pekerja rumah tangga (PRT) memprotes pernyataan selebriti dan perancang busana, Ivan Gunawan yang dinilai melecehkan profesi PRT. PRT merupakan profesi yang sama dengan pekerja lainnya yang tak boleh dianggap rendah atau dilecehkan

Selebriti dan perancang busana, Ivan Gunawan ramai menjadi pembicaraan paska dugaan melecehkan Pekerja Rumah Tangga dalam kalimat yang diutarakannya.

Dilansir dalam video TikTok, Ivan Gunawan menyatakan pernyataan ini “Lu boikot? Emang lu siape? Dah gitu hatersnya pembantu lagi. Gue mah kebayang, kalau di rumah gue ada pembantu suka main sosmed pasti gue pecat.”

Awalnya, Ivan Gunawan memberikan tanggapan soal hater nya penyanyi Ayu Ting Ting yang berstatus pekerja rumah tangga di Singapura. Dilansir dalam suara.com, jika hal itu terjadi padanya, ia pun tak akan membiarkan pegawainya bermain media sosial hingga menjadi hater bagi orang lain.

“Saya bilang begini, kalau saya punya pembantu, saya nggak kasih dia main sosial media apalagi jadi hater. Salahnya dimana?” ujar Ivan Gunawan

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dalam pernyataannya di Instagram pada 9 Agustus 2021, memprotes keras soal perendahan pada profesi PRT dalam pernyataan Ivan Gunawan

“Tidak seorangpun boleh melecehkan suatu profesi/ pekerjaan termasuk profesi Pekerja Rumah Tangga. Bahwa pekerjaan PRT sama dengan pekerjaan lainnya yang memiliki hak dan kedudukan yang sama. Kontribusi PRT dalam perekonomian mikro hingga makro sangat pokok. Tanpa PRT jutaan warga negara tidak dapat beraktivitas dan bekerja termasuk para artis, selebritis, anggota DPR, pekerja pemerintahan, dll. PRT sebagai warga negara juga berhak untuk berkomunikasi, bersosialisasi termasuk melalui media sosial.”

Dihubungi melalui telepon pada 9 Agustus 2021, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan bahwa ucapan Ivan Gunawan ini mereka nilai merendahkan profesi PRT, karena tidak selayaknya masyarakat atau siapapun boleh melecehkan profesi. Karena profesi PRT merupakan profesi atau pekerjaan warga negara yang sama dengan pekerja lainnya. Profesi PRT di Indonesia juga sangat dibutuhkan, saat ini menurut data ILO terdapat 4,2 juta warga yang bekerja sebagai PRT di Indonesia

“Kontribusi PRT domestik dan migran ini besar, tidak seorangpun boleh melarang PRT untuk bersosialisasi termasuk menggunakan media sosial, mari kita saling respek, karena ucapan Ivan Gunawan ini gambaran orang yang melecehkan PRT dan membuat rentannya kekerasan terhadap PRT.”

Yuni, salah satu PRT perwakilan dari sekolah PRT dalam video yang diedarkan sekolah PRT juga menyatakan, bahwa tidak seorangpun boleh dilecehkan profesinya.

“Tidak seorangpun boleh melecehkan profesi atau pekerjaan PRT,” kata Yuni dalam video yang beredar mewakili PRT.

Perendahan profesi PRT: menganggap PRT warga kelas dua

Pelecehan terhadap profesi PRT bukan hanya sekali terjadi, pelecehan ini kerap terjadi ketika PRT selalu dianggap warga negara kelas dua atau dianggap sebagai warga negara yang tak penting pekerjaannya karena hanya dianggap bekerja sebagai pembantu. Asumsi inilah yang kemudian tidak pernah hilang dari persepsi banyak orang, bahwa PRT adalah profesi yang bisa dilecehkan dan dianggap rendah.

Damairia Pakpahan, aktivis perempuan dalam diskusi yang diselenggarakan LETSS Talk, 12 Juni 2021 menyatakan PRT di Indonesia sudah lama diposisikan sebagai warga kelas dua dan dianggap bukan pekerja yang harus dihargai.

Dulu PRT pernah dianggap sebagai budak, orang yang ngenger atau ikut orang dan tidak digaji, lalu pembantu yang selalu dianggap sebagai pekerja unskill atau pekerja yang tak punya keahlian. Perendahan ini terus-menerus dilakukan, banyak kelas menengah mempekerjakan PRT, namun pekerjaan PRT dianggap bukan sesuatu yang penting

Salah satu aktivis buruh, Tiasri Wiandani pernah menulis di Konde.co soal perlakuan yang kerap diterima PRT ini. Tiasri menuliskan, dalam sistem ekonomi dualistis sekarang ini, belum berubah anggapan yang menyatakan bahwa sektor kerja domestik-reproduktif sebagai sebuah kerja yang diapresiasi secara sama dengan sektor kerja publik-produktif.

Perempuan dan juga PRT berada dalam wilayah yang dimarginalkan karena perempuan dan PRT sangat akrab dengan sektor kerja domestik-reproduktif.

PRT dalam situasi ini juga belum diakui sebagai pekerja, padahal dalam kebutuhan pasar tenaga kerja, PRT dapat menjadi pilihan dan peluang kerja. Aktifitas kerja di ruang publik tanpa peran dari kerja-kerja PRT juga sangat melelahkan.

Ketika banyak aktifitas kerja di luar rumah, maka kebutuhan untuk mempekerjakan PRT semakin meningkat. Peningkatan produktivitas dan jenjang karir seorang majikan misalnya, tidak lepas dari peran kerja PRT. Namun padatnya aktifitas kerja domestik sering tidak terlihat hasilnya. Karena tidak terlihat hasilnya, maka sering pekerjaan PRT dianggap bukan sebuah pekerjaan.

Beratnya pekerjaan domestik sering tidak dirasakan kelas menengah yang terbiasa mempekerjakan PRT. Mereka sudah terbiasa acuh dengan kerja-kerja domestik. Segala keperluan dan kebutuhan untuk pekerjaan rumah sudah disiapkan dan dilakukan oleh PRT. Majikan hanya menikmati hasil kerja dari PRT nya.

Kesibukan aktifitas rumah tangga dan publik inilah yang membuat masyarakat kelas menengah lebih memilih mempekerjakan PRT. Alangkah enak dapat beraktifitas tanpa harus mengerjakan beban pekerjaan di rumah. Bisa bebas dan leluasa bekerja di luar tanpa harus lelah memikirkan dan mengerjakan pekerjaan rumah.

Rutinitas membersihkan rumah, mencuci dan gosok, memasak, dan pekerjaan rumah yang lain sudah ada yang mengerjakan. Majikan bisa menikmati rumah nyaman dan bersih tanpa harus melakukannya sendiri. Pulang kerja sudah bisa langsung beristirahat dengan kondisi yang nyaman. Bisa memakai pakaian yang bersih, licin, dan wangi untuk penampilan sehari-hari. Bisa menikmati makanan tanpa harus repot memasak.

Namun sayangnya, kerja panjang dan melelahkan yang dilakukan PRT ini sering tidak diimbangi perlakuan yang setara dan adil oleh majikan. Majikan sering memberikan batasan bagi PRT untuk menikmati makanan, bersosialisasi sampai batasan menggunakan media sosial.

Padahal PRT juga mempunyai kebutuhan yang sama dengan majikannya. Perendahan, pelecehan pada PRT adalah cara pandang salah yang terus-menerus dipelihara, padahal PRT juga manusia.

(Foto: Facebook)

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!