Skeptis Dengan Taliban: Nasib Buruk Mengintai Perempuan Afghanistan

Selama Taliban memerintah di Afghanistan, para perempuan di sana tak boleh bekerja, tak boleh sekolah, dilarang memakai sepatu hak tinggi dan menggunakan make-up. Apakah kita akan percaya dengan janji Taliban ketika saat ini kembali berkuasa? Saya tidak dan sangat skeptis dengan janji ini

Ketika mendengar bahwa Taliban mengambil alih Afghanistan pada 16 Agustus 2021 lalu, maka yang pertama kali saya rasakan adalah rasa prihatin, rasa sedih yang sangat mendalam.

Yang langsung ada dalam pikiran saya: bagaimana nasib para perempuan dan anak-anak Afghanistan di masa depan?

Tulisan ini merupakan bagian dari refleksi pribadi saya ketika melakukan misi sebagai pemantau Pemilu internasional yang dikirim oleh Asia Network For Free Election (ANFREL) ke Afghanistan pada 2009 dan 2014. Beberapa sudah pernah dinukil pada media sosial pribadi saya

Afghanistan menjadi negara yang penuh sengketa dan perang. Pergantian bentuk kepemimpian negara tersebut pun berubah-ubah dari kerajaan, republik, negara Islam, negara transisi Islam. Namun selalu ada catatan sejarah yang tidak pernah bisa kita lupakan, terutama saat Taliban menguasai Afghanistan pada tahun 1997-2001.

Membicarakan asal usul Taliban pastilah sangat panjang, hanya yang perlu digaris bawahi, Taliban memiliki ideologi Deobandi, yakni pandangan yang membatasi peran perempuan, dan menolak Syiah.

Seorang jurnalis asal Pakistan, Ahmed Rashid yang 20 tahun lebih menjadi penulis berita perang di Afghanistan secara jelas dan detil menuliskan soal ini dalam buku Taliban: Militant Islam, Oil and Fundamentalism in Central Asia (2000).

Buku inilah yang membuka mata saya tentang bagaimana konflik di Afghanistan yang berkepanjangan telah menimbulkan korban terbesar pada perempuan dan anak-anak. Rashid yang sangat sering melakukan wawancara dengan pihak Taliban sangat rigid menuturkan bagaimana ketika dia pertama kali wawancara dengan Menteri Keagamaan era Taliban pada tahun 1997.

Menteri tesebut baru saja mengeluarkan peraturan baru yang melarang perempuan memakai sepatu hak tinggi, melarang para perempuan membuat suara dengan sepatu mereka saat mereka berjalan, juga pelarangan bagi perempuan menggunakan make-up.

Bunyi dekritnya kira-kira begini: “gaun dan dekorasi bergaya perempuan di rumah sakit dilarang. Perempuan berkewajiban untuk berperilaku bermartabat, berjalan dengan tenang dan menahan diri dari memukul sepatu mereka di tanah, yang membuat suara.”

Sebuah dekrit yang membuat bingung Rashid saat itu, karena bagaimana orang bisa melihat riasan perempuan atau sepatu mereka, mengingat semua perempuan saat itu mengenakan burkha dari kepala hingga ujung kaki?

Situasi perempuan menggunakan burkha di sepanjang jalan dari wilayah Kabul menuju propinsi Pansjer dan Parwan tempat saya bertugas memantau Pemilu menjadi pemandangan sehari-hari yang saya lihat selama sebulan, di tahun 2009.

Saat pertama kali tiba di Afghanistan dan mendapatkan pembekalan dari para praktisi dan akademisi bidang politik, semua menggambarkan bahwa situasi perempuan saat itu sudah lebih baik dibandingkan zaman rezim Taliban berkuasa. Perempuan sudah diperbolehkan mengenakan kerudung biasa, tidak harus mengenakan burkha.

Namun kebiasaan bahwa perempuan tidak berani berjalan sendiri, biasanya harus bersama anggota keluarga, maupun dengan perempuan lain, menjadi pemandangan umum, dikarenakan mereka masih terbiasa dengan aturan rezim Taliban yang memang membatasi gerak perempuan di luar rumah.

Penerapan Syariah Islam versi Taliban berlaku demikian ketat, termasuk tidak mengijinkan anak-anak perempuan untuk bersekolah apabila tidak ada pemisah antara anak laki-laki. Bahkan dalam prakteknya kemudian pelarangan itu menjadi makin kaku dengan berbagai alasan, termasuk pelarangan perempuan bekerja di luar rumah.

Saya sempat berdialog dengan pelajar-pelajar perempuan di desa-desa Parwan, dimana saya mendapatkan cerita bahwa mereka dulu sempat tidak berani sama sekali ke sekolah karena beberapa teman perempuannya mengalami serangan disiram air raksa oleh kelompok Taliban.

Kisah-kisah menyedihkan tentang perempuan yang tertindas semasa rezim Taliban tidak saja saya dengar dari perempuan yang saya temui, tetapi juga para laki-laki yang menceritakan betapa mengenaskannya pengalaman dirinya melihat sebuah situasi penindasan tanpa bisa mereka lawan.

Saat itu laki-laki yang saya wawancara ini bercerita bahwa, ketika ia sedang naik bis umum dari Pansjer menuju Ibu kota Kabul, di perjalanan mereka diberhentikan oleh seorang laki-laki yang sedang menuntun istrinya yang hamil tua untuk berobat ke Kabul. Sopir bis dan seluruh penumpang yang laki-laki menolak untuk mengangkut perempuan itu, dikarenakan dalam bis itu tidak ada penyekat bagi tempat duduk laki-laki dan perempuan. Sang sopir bis dan para penumpang lainnya ketakutan apabila melanggar aturan yang sangat ketat di bawah rejim Taliban. Taliban terbukti telah membuat semua orang menjadi hilang rasa kemanusiaannya.

Sejak Taliban berkuasa di tahun 1997-2001, perempuan tidak diijinkan bersekolah dan yang lainnya terpaksa meninggalkan pekerjaan mereka. Taliban telah mengeluarkan dekrit yang melarang perempuan bekerja di luar rumah, kecuali dalam keadaan terbatas, yaitu di bidang medis.

Yang paling terpukul adalah lebih dari 30.000 janda di Kabul dan di tempat lain di negara ini, yang merupakan satu-satunya penyedia nafkah bagi keluarga mereka, tak bisa bekerja karena aturan Taliban. Anak perempuan juga dilarang bersekolah.

Perempuan yang bekerja di bidang medis pun aksesnya terbatas, seperti mereka harus ke tempat kerja dengan diantar laki-laki anggota keluarga mereka – atau muhrimnya- baik itu adik, kakak, suami atau anak laki-laki yang sudah dewasa.

Di sisi lain mereka juga sangat ketat mengatur perempuan hanya boleh diperiksa oleh tenaga medis, baik dokter maupun perawat perempuan. Tapi tentu saja jumlah dokter perempuan makin berkurang, karena berbagai pembatasan yang ada. Sungguh makin tak paham saya, mendengarkan berbagai penuturan dari masyarakat Afghanistan saat itu. Betapa sesat logika kelompok Taliban dalam mengatur urusan perempuan.

Aturan mengenakan burkha/burqa juga menjadi salah satu bentuk yang sangat ketat, padahal pakaian adat perempuan Afghanistan sendiri hanya berupa kerudung. Sebelum masa Taliban berkuasa, penggunaan burqa bukan kewajiban utama.

Hukuman fisik pada perempuan yang terlihat mata kakinya juga diberlakukan dengan nyata oleh para polisi Taliban saat itu. Penindasan pada perempuan begitu nyata pada masa kekuasaan Taliban, sehingga ketika berita tentang Taliban mengambil alih Afghanistan, maka salah satu yang menjadi keprihatinan saya adalah: bagaimana nasib perempuan dan anak-anak Afghanistan di bawah rejim ini?

Walaupun juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam konperensi pers, Selasa, 17 Agustus 2021, berjanji bahwa kelompok itu akan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan norma hukum Islam, dan Taliban akan mengizinkan perempuan bekerja dan mengenyam pendidikan sesuai norma-norma hukum Islam, juga menawarkan amnesty agar para perempuan bergabung dalam pemerintahannya, apakah kita bisa percaya begitu saja pernyataan ini?

Banyak warga Afghanistan skeptis, ribuan orang yang putus asa berjuang mencapai bandara untuk melarikan diri dari negara itu karena sebelumnya perempuan dan anak-anak sangat sengsara hidup di masa pemerintahan Taliban, pembatasan perempuan pemotongan tangan untuk pencuri atau hukum rajam di depan umum banyak terjadi disana.

Saya seperti halnya warga yang berlari ke bandara, sangat skeptis dengan janji-janji ini. Karena sejarah sudah mencatat soal pengekangan, kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan yang banyak terjadi disana.

(Foto: Lestari Nurhajati)

Lestari Nurhajati

Dosen dan Researcher Komunikasi London School of Public Relations (LSPR) Communication & Business Institute. Memantau Pemilu di Afghanistan pada 2009 dan 2014
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!