Kerja Serabutan: Kondisi Perempuan dan Kelompok Miskin Jakarta Di Tengah Pandemi

Menjadi sales lada, jadi ojek online mendadak, berjualan nasi dan mencari cacing untuk dijual, adalah kondisi masyarakat miskin kota Jakarta saat ini. Kerja serabutan ini dilakukan untuk mencari peruntungan baru di tengah pandemi

Sudah nyaris setengah tahun Rino (28 tahun) melakoni kerja serabutan di pasar tradisional. Kekhawatiran akan tertular COVID-19 sudah lama ia kesampingkan. 

Di benaknya, jauh lebih menakutkan bayangan akan buah hatinya yang baru berusia 1,5 tahun, bakal kekurangan asupan nutrisi. Bayangan ancaman virus selalu menghantuinya kalau ia tidak bisa cukup memberikan anaknya makananan bergizi. 

Warga Pancoran Mas Depok ini tadinya bekerja sebagai waitress atau pelayan restoran di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta. Ia bersama sekitar 80 orang rekannya, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebulan setelah virus corona merebak di Indonesia. Dengan sedikit pesangon yang diberikan perusahaan berupa voucher belanja senilai Rp 1,2 juta sebulan buat beberapa bulan. Uang ini tentu tak cukup untuk menghidupi kebutuhannya sehari-hari bersama keluarga

Merebaknya pandemi COVID-19 membuat dia mesti meninggalkan gedung megah berpendingin ruangan itu, dan kini berkeliaran di terik panas pasar tradisional.

Kehidupannya di pasar diawali dengan berdagang lada Bangka. Sebuah pekerjaan yang ia dapat berkat informasi tetangga-tetangga lantaran Rino aktif di karang taruna. Bukan perkara mudah memulai pekerjaan barunya ini, terlebih berdagang sama sekali belum pernah ada dalam kamus hidupnya. Ditambah lagi dengan risiko terpapar virus yang lebih tinggi karena bertemu dengan lebih banyak orang tiap harinya.

Keinginan buat memenuhi kebutuhan susu anaknya, membuat Rino berusaha mempelajari pekerjaan baru tersebut. Setelah beberapa bulan mencoba berdagang, ia pun kemudian memutuskan mengambil tawaran untuk menjadi sales lada putih. 

“Sekarang apa saja saya ambil, serabutan. Nyoba-nyoba sales lada putih. Saya punya anak bayi baru 1,5 tahun. Kan lumayan buat susu, pampers,” cerita Rino soal alasan dia memberanikan diri keluar rumah.

Profesi barunya ini membuat Rino melakoni pekerjaan yang lebih menguras waktu dan tenaga lagi. Bila sebelumnya hanya berdiam diri di satu pasar, kini ia harus keluar masuk pasar. Dan setiap hari mesti bolak balik Depok-Tanjung Priok bekerja sebagai sales lada setelah selesai jualan di pasar

Bila dibandingkan, perjuangannya sekarang dengan hasil yang didapat saat bekerja menjadi waiters, memang sangat tidak sepadan. Rino bercerita, saat masih bekerja di hotel selain kondisinya lebih enak, ia pun menerima penghasilan tetap. Dengan gaji yang diterima tiap 10 hari, ia setidaknya mengantongi pendapatan Rp 4,2 juta sebulan. 

Sedangkan dengan menjadi sales lada putih, pendapatan maksimal bulanannya adalah Rp 4 juta. Sayangnya itu pun belum pasti dan belum termasuk berbagai potongan, juga untuk transport dan makan. 

“Dari Depok ke Tanjung Priok itu ongkos sehari itu Rp 40 ribu naik motor, karena saya harus terjun ke pasar-pasar. Udah gitu gaji saya dipotong Rp 250 untuk inventaris motor, belum dipotong utang-utang warung, lebih dari sebulan pasti dipotong Rp 300 per bulannya. Setiap bulannya belum tetap karena banyak potongan di sales, entah barang hilang atau apa, cash bon buat bengkel kita nanggung 40 persen,” keluh Rino. 

Penghasilan itu, ia akui jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sisa gaji bersih yang ia kantongi, diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan sang buah hati dan membayar kontrakan.

Sementara untuk menambal kebutuhan sehari-hari, ia membuka usaha tambahan di rumah dengan berjualan es dan kopi. Selain risiko terpapar virus lebih besar, dia juga harus berhadapan dengan pekerjaan yang tidak mudah. Terutama bila bertemu dan menagih customer yang galaknya melebihi atasan. 

Selama bekerja sebagai sales, Rino juga sempat merasakan nasib nahas dan mengalami kecelakaan. Kelelahan membuat dia sempat menabrak orang. Insiden itu, membuat dia mesti membayar ganti kerugian sebesar Rp 5 juta, kantornya hanya mau menanggung setengah dari total tersebut.

Nasib tak jauh berbeda dirasai Nisah (28 tahun). Perempuan asal Tangerang ini juga kehilangan pekerjaan tepat saat Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan PPKM Darurat. Kontrak kerja Nisah sebagai pekerja salon tak lagi diperpanjang lantaran mal dilarang buka selama aturan rem dadakan ini berlaku.

Sialnya, sang suami yang bekerja sebagai sopir di sektor pariwisata juga mengalami kemalangan yang sama. Kini bahtera rumah tangga yang belum lama mereka jalani akan jauh lebih berat. Keduanya bertahan di kosan petak dengan sisa tabungan seadanya.

Sang suami, kata Nisa, memutar otak dan sampai bekerja sebagai pencari cacing buat makanan ikan hias. Dari sana, ia masih bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 50 ribu buat bertahan hidup. Sementara Nisah, mulai coba-coba menawarkan untuk salon ke rumah-rumah, meski ia tahu di tengah situasi pandemi kemungkinan ini jauh lebih kecil.

Mereka tak punya pilihan lain. Kembali ke ranah kelahiran di Tangerang sudah tidak mungkin semenjak kedua orang tuanya meninggal. Tak ada lagi rumah buat pulang.

“Udah nggak punya rumah, kedua orang tua udah nggak ada. Saudara sudah menikah dan tinggal dengan orang tua. Alhamdulillah suami mau ngerjain apa aja, sekarang sambil dia nyari cacing, saya coba promosi salon ke rumah,” tutur Nisah.

Semenjak corona merebak, Nisah memang sudah bolak balik dirumahkan. Sempat sampai 3 bulan penuh tanpa penghasilan, terimbas pengurangan gaji, atau bahkan pernah cuma memperoleh upah Rp 46 ribu per hari. Itu pun dengan shift kerja yang tidak setiap hari.

Beban yang dialami Muliawati, juga tak kalah beratnya. Perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga atau PRT ini sudah mesti hidup berdampingan di kontrakan petak bersama sang ibu yang terpapar COVID-19. Di rumah dua kamar yang hanya ada satu kamar mandi itu, dia tinggal bersama dua anak dan suami.

“Kami tinggal berlima dengan suami dan dua anak saya, yang paling terasa ketika ada yang terkena COVID-19. Ketika menggunakan kamar mandi, kalau ada anjuran harus pisah kamar dan kamar mandi, ini agak susah dilakukan PRT yang tinggal di rumah petak hanya satu kamar mandi,” cerita Muliawati dalam konferensi pers Suara Kelompok Marjinal Terhimpit Pandemi yang digelar Aliansi Stop Kekerasan di Dunia Kerja, 18 Juli 2021

Usaha sampingannya berjualan nasi bakar pun terpaksa tak dilakoni, ia takut nanti malah menularkan virus kepada tetangga. Sedang di sisi lain, pengeluaran mesti lebih banyak demi memenuhi kebutuhan multivitamin, hand sanitizer hingga asupan buah untuk sang ibu yang kala itu pernah terkena Covid-19

Mulia bukan satu-satunya PRT yang kian merasakan hidup susah. Perempuan yang tergabung dalam komunitas Jala PRT ini mengungkap setidaknya ada 97 persen PRT yang tinggal mengontrak di rumah petak di ibu kota.

Sementara Trade Union Right Centre (TURC) mengungkapkan data bahwa 96 persen pekerja rumahan juga mengalami penurunan penghasilan hingga PHK sepanjang merebaknya pandemi COVID-19.

Penurunan penghasilan ini bahkan sampai ada yang kurang dari setengah dari pendapatan di hari biasa yang bisa mereka bawa pulang, Mereka yang biasanya bergaji Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, menjadi hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulannya. Artinya ada yang hanya membawa pulang uang kurang dari Rp 20 ribu per hari.

Sebanyak 5 juta Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menjadi tulang punggung dalam keluarga, mereka harus memikirkan kesehatannya, dan memastikan ekonomi keluarga agar tak terhenti hidupnya.

Kurang lebih dalam 10 bulan masa Covid-19, para PRT justru di-PHK dari tempatnya bekerja, beberapa PRT kemudian berjualan makanan untuk menyambung hidupnya, beberapa mengurangi jatah makan keluarga, dan PRT lainnya memutuskan untuk pulang kampung karena tak bisa lagi hidup dengan kondisi tak membayar kontrakan dan menyambung hidup.

Survei Internal JALA PRT yang dilakukan di masa Pandemi Covid-19 dari Bulan April sampai Agustus 2020 terhadap 539 PRT menyebutkan: sebanyak 151 PRT dirumahkan dengan pemotongan upah hingga 50%, 164 PRT yang selama ini bekerja secara full time di PHK tanpa pesangon, dan 120 PRT yang bekerja secara part time kehilangan sebagian pekerjaannya. Ini berarti hampir keseluruhan PRT yang disurvei kehilangan atau berkurang separuh pendapatannya selama masa Covid-19.

Jika UMP di Jakarta di tahun 2020 sekitar Rp. 4 juta, maka gaji PRT di Jakarta dan sekitarnya rata-rata hanya sekitar Rp. 800.000 s/d Rp. 1 juta. Kondisi ini jelas  tidak mencukupi untuk membayar iuran baik Jaminan Keamanan Nasional (JKN) maupun Jamsostek.

Cerita lain juga datang dari Adit (27 tahun), pelapak kaus kaki di bilanggan Citayam itu berkali-kali memutuskan berhadapan dengan petugas Satpol PP. Selama PPKM Darurat, lapak-lapak ini tidak diizinkan jualan.

Adit mengaku seminggu pertama manut dan benar-benar tidak berjualan. Namun di minggu kedua dia memberanikan diri membuka lapak, meski harusnya berujung ribut-ribut dan saling ngotot dengan petugas.

“Duit tinggal Rp 150 ribu. Saya ikut aturan untuk tutup, terus-terusan enggak ada sama sekali yang menanggung hidup saya. Lebih seram kelaparan bang daripada berhadapan dengan satpol,” ungkap Adit. Curi-curi buka lapak itu bisa sedikit menambal biaya makannya. Meskipun akhirnya kenekatannya itu tak bertahan lama.

Tak Tersentuh Bansos

Pemerintah berkali-kali menggaungkan berbagai bantuan sosial atau stimulus dikucurkan selama kebijakan penanganan COVID-19 berjalan. Ini diniatkan sebagai jaring pengaman sosial bagi kelompok-kelompok yang terdampak langsung, seperti orang-orang di atas.

Sayangnya, baik Nisah, Rino, para PRT hingga Adit, tak satupun yang pernah tersentuh bansos. Dengan segala macam alasan yang berbeda-beda.

Selain tak ada kepastian soal kerja, PRT juga selalu  terpinggirkan dari kebijakan dan program perlindungan, termasuk  perlindungan sosial. Mereka tidak bisa mengakses  Jaminan Sosial Kesehatan sebagai Penerima Bantuan  Iuran dan Jaminan  Ketenagakerjaan atau terdaftar sebagai peserta Jaminan Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka tak disebut sebagai pekerja. Sedangkan untuk membayar iuran jaminan sosial juga tidak memungkinkan mengingat upah PRT selama ini hanya sekitar 20-30% dari Upah Minimum Provinsi/ UMP

Situasi ini semakin mengkhawatirkan selama Pandemi karena PRT luput dari social safety net policy, tidak mendapat subsidi berkelanjutan. Dari 539 PRT tersebut, sebanyak 73% bekerja di Jabodetabek, dan ber-KTP daerah. Semua yang ber-KTP daerah tersebut tidak juga mendapatkan subsidi  berkelanjutan dalam  bentuk  apapun termasuk Bantuan Langsung Tunai/ BLT. Dari yang bekerja dan ber-KTP DKI Jakarta, hanya 22 orang yang mendapat Bantuan Sosial/ Bansos (dengan sistem random per RT hanya 4 orang).

Nisah berkali-kali mencoba peruntungan di Prakerja. Dia menduga tidak pernah lulus sebagai penerima lantaran Kartu Keluarga yang digunakannya masih KK orang tuanya. Kemungkinan KK ini sudah mati sejak orang tuanya tiada. “KK baru juga belum bisa diurus, karena mau ke Tangerang aja di sana masih zona merah,” jelas Nisah.

Begitu pula Rino yang mengaku tidak pernah mendapatkan program bantuan apapun sampai saat ini. Sementara Adit, kadung pesimis sebelum mengurus, ia merasa KTP daerah membuat dia urung berharap bansos.

Padahal, bantuan itu setidaknya bisa sedikit meringankan penderitaan mereka di tengah tidak jelasnya hidup hari-hari esok. Nisah misalnya, ia berandai-andai bila setidaknya mendapatkan bansos Rp 300 ribu saja, akan ia pakai buat bertahan sebulan. Dengan jurus sehemat mungkin yang ia bisa. Barang pertama yang teringat olehnya adalah beras. Untuk lauk dia mengaku tak akan muluk-muluk.

“Bisa dicukupkan satu bulan, paling beli beras, telur, mi instan. Kita masih berdua belum ada tanggungan. Untuk kontrakan memang enggak bisa karena Rp 650 ribu sebulan.

Di luaran sana, ada banyak Nisah lain yang hanya bisa membayangkan bansos bisa digunakan buat apa.  

Dari kelompok pekerja rumahan misalnya, Peneliti TURC, Indri  Mahadiraka menyebutkan, setidaknya 40 persen responden dari kalangan pekerja rumahan menyatakan hingga kini tak tersentuh bansos sama sekali.

“Ada berbagai alasan, tidak tahu informasi bagaimana mendapatkannya, tidak terdata. Ada juga yang sudah mengajukan tapi tidak mendapatkan akses, ada juga yang dianggap tidak memenuhi kriteria sampai tidak masuk daftar prioritas,” tutur Indri.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyayangkan banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan akses bantuan hingga fasilitas kesehatan hanya karena persoalan teknis tersebut. Padahal menurutnya, syarat administrasi seperti mesti terdata di BPJS Ketenakerjaan menurutnya tak bisa dijadikan patokan utama, atau lebih dilonggarkan.

“Program BST juga harus menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga. Pemerintah harus memastikan pekerja yang akan dibantu benar-benar pekerja yang terdampak, tidak lagi menggunakan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dampak masa pandemi ini,” ujarnya.

“Adanya persyaratan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dalam proses vaksin tentunya akan menyulitkan para pemulung dan keluarga gerobak yang memang masih ada yang tidak memiliki KTP atau KK-nya tertinggal di kampung halaman. Demikian juga masih ada sebagian masyarakat seperti pekerja di perkebunan yang belum memiliki KTP. Seharusnya kelompok masyarakat rentan seperti ini tidak harus menunjukkan KTP atau KK sebagai syarat untuk divaksinasi, namun tetap dicatat dan difoto sebagai bukti pendataan pernah divaksinasi,” sambung pengamat ketenagakerjaan itu.

Ini membuktikan bahwa kelompok miskin kota Jakarta bekerja dalam kondisi terjepit: sebagai pekerja prekariat yang tak diakui sebagai pekerja oleh pemerintah, dan kondisi yang makin memburuk di masa pandemi

(Artikel ini merupakan Program ‘KEDAP atau Konde dan Kalyanamitra Program: Peliputan Kondisi Perempuan Marginal di Tengah Pandemi Covid-19’ Konde.co yang didukung oleh Kalyanamitra. Hasil peliputannya dapat dibaca di Konde.co setiap Senin secara Dwi Mingguan)

Ajo Darisman dan Nurul Nur Azizah

Ajo Darisman, bekerja sebagai jurnalis dan Nurul Nur Azizah, Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!