Jangan Jadi Pelaku: Peran Laki-Laki Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan

Apa saja peran laki-laki dalam stop kekerasan terhadap perempuan? Pertama, jangan jadi pelaku kekerasan, dan kedua harus aktif mendukung kesetaraan gender di rumah dan di luar rumah

Kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis di era pandemi, tercatat ada 2.500 kasus yang dilaporkan pada tahun 2021 sebagaimana dikutip Plain Feminism dari Komnas Perempuan. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2.300 kasus. 

Kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang harus diakhiri sebagaimana yang diupayakan oleh para aktivis kemanusiaan untuk mewujudkan kesetaraan gender. 

Mengutip dari Savy Amira, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada seseorang semata-mata karena dia perempuan yang berakibat atau dapat menyebabkan kesengsaraan/penderitaan secara fisik, psikologis atau seksual. 

Kekerasan terhadap perempuan menurut pasal 1, Deklarasi Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 1993, termasuk juga ancaman perbuatan tertentu berupa pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di muka umum maupun dalam kehidupan pribadi. 

Berdasarkan definisi tersebut, kekerasan terhadap perempuan muncul karena adanya ketimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan serta konstruksi sosial yang menempatkan perempuan pada posisi di bawah laki-laki atau harus tunduk di bawah kuasa laki-laki (subordinasi)  . kondisi demikian kita kenal juga dengan istilah konstruksi patriarki. 

konstruksi patriarki bisa menyebabkan banyak tindakan kekerasan terhadap perempuan yang sering dianggap wajar oleh para pelaku, salah satunya adalah toxic masculinity (sifat maskulin yang dilebih-lebihkan).

Patriarki secara harfiah mempunyai arti kekuasaan bapak, yaitu kekuasaan laki-laki dalam sistem keluarga yang menguasai seluruh anggota keluarga, si istri, anak-anak dan bahkan para pelayan rumah tangga harus tunduk pada laki-laki sebagai kepala keluarga. 

Seiring berjalannya waktu, patriarki menjadi budaya yang mendarah daging di berbagai lini kehidupan yang dianggap wajar oleh masyarakat melalui bermacam-macam cara termasuk tradisi lokal. Pada akhirnya, memunculkan hubungan kuasa laki-laki yang menganggap bahwa menguasai dan menundukkan perempuan adalah kewajiban dan hak seorang laki-laki. 

Sedangkan toxic masculinity adalah suatu tekanan budaya bagi kaum laki-laki untuk berperilaku dan bersikap dengan cara tertentu, seperti tuntutan untuk tidak boleh menangis, menunjukkan emosi sedih dan mengeluh, serta menganggap bahwa laki-laki hanya boleh mengekspresikan keberanian dan amarah. 

Dikutip Plain Feminism dari Jurnal Perempuan, fakta menunjukkan bahwa 99 % pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah laki-laki. Selain itu, mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan sering kali mengaku tidak mendukung tindakan tersebut. 

Selain perjuangan yang dilakukan kaum perempuan untuk mengupayakan kesetaraan gender, peran laki-laki yang aktif dan konsisten untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan juga penting demi terwujudnya cita-cita feminisme berupa kesetaraan hak manusia di ruang publik tanpa memperhatikan gender seseorang. 

Menurut Nur Iman Subono, laki-laki umumnya terbagi menjadi tiga golongan dalam memilih posisinya terkait isu kekerasan terhadap perempuan. 

Pertama, laki-laki sebagai pelaku kekerasan yang berbasis gender. Kedua, laki-laki bukan sebagai pelaku, tapi diam dan bersikap pasif (silent majority) terhadap kekerasan yang dialami perempuan, pada akhirnya, cenderung membiarkan dan membolehkan kekerasan terhadap perempuan. Ketiga, laki-laki sebagai yang menentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mengajak berbagai pihak, khususnya laki-laki untuk berbuat hal yang sama (vocal minority). 

Untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, laki-laki dianjurkan mengambil posisi yang ketiga karena kesetaraan gender akan terwujud jika laki-laki ikut bertanggung jawab atas bentuk-bentuk kekerasan yang dialami perempuan baik dalam rumah tangga atau kehidupan masyarakat.  

Peran laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan  

Peran laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan feminisme bagi laki-laki dan mengajak mereka untuk lebih aktif mendukung dan melakukan nilai-nilai kesetaraan gender baik di ruang publik maupun hubungan rumah tangga. 

Peran laki-laki untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan menjadi penting karena statusnya dalam budaya patriarki mendapatkan privilege (hak istimewa) berupa kekuasaan dan dominasi. 

Menjadi laki-laki feminis berarti berupaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan sekaligus menyuarakan bahwa status privilege dalam budaya patriarki selama ini adalah salah dan perlu adanya pengaturan serta pemolaan ulang peran-peran sosial dan rumah tangga yang berbasis kesetaraan gender.

Upaya laki-laki untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan bisa dilakukan dengan menjadi laki-laki feminis yang bekerja sama dengan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender melalui kampanye dan edukasi secara konsisten. 

Di Indonesia, sudah ada gerakan-gerakan yang dilakukan oleh kaum laki-laki untuk meningkatkan kesadaran laki-laki terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan gender. 

Salah satunya adalah Aliansi Laki-Laki Baru (ALB), sebuah gerakan yang memiliki kepentingan untuk mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta kelompok minoritas lainnya dengan cara mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender kepada masyarakat terutama kepada kelompok laki-laki. 

Peran laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan gender bisa dilakukan dengan mengupayakan pemaknaan ulang terhadap konstruksi sosial yang ada, laki-laki harus terlibat langsung dengan melakukan komunikasi kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai feminisme serta bergabung dengan gerakan-gerakan yang menolak kekerasan terhadap perempuan. 

Selain itu, peran laki-laki untuk  mengakhiri kekerasan terhadap perempuan juga bisa dilakukan secara persuasif dengan cara membiasakan diri untuk memilih kata-kata secara sensitif gender dalam kehidupan sehari-hari kita, kata-kata seperti ‘jablay’ dan lainnya yang merendahkan perempuan harus dihindari. 

Dengan begitu, kekerasan terhadap perempuan bisa diakhiri dengan adanya laki-laki feminis yang mendengarkan, mendukung dan merealisasikan pikiran-pikiran perempuan untuk menghilangkan hubungan yang timpang baik dalam kehidupan sosial ataupun keluarga yang sering merugikan posisi perempuan. 

Hubungan yang timpang dalam kehidupan sosial bisa berupa pembatasan perempuan untuk menjadi pemimpin baik di lembaga swasta maupun pemerintah, cowok yang mendominasi dalam pacaran karena alasan kekuatan fisik dan kejantanan, sedangkan dalam kehidupan keluarga bisa berupa perampasan hak memilih untuk berkarir dan melanjutkan pendidikan karena harus tunduk pada perintah ayah atau suami, pembenaran pernikahan dini demi tujuan status sosial yang merugikan dan mengekang perempuan. 

Yang perlu diperhatikan, Jangan sampai 99 % laki-laki yang merupakan pelaku kekerasan, kita sudutkan sebagai musuh secara membabi-buta, tapi juga memposisikan mereka sebagai partner untuk merubah budaya dan sudut pandang, karena baik laki-laki dan perempuan adalah sama-sama korban budaya patriarki.

Menurut Nur Hasyim, pendiri Aliansi Laki-Laki Baru, laki-laki sebagai pelaku kekerasan perlu mendapatkan hukuman peradilan dan proses rehabilitasi seperti mendapatkan panduan perubahan perilaku serta mengajarkan bahwa tindakannya berdampak buruk bagi kehidupan sosial. 

Setiap anak yang baru lahir juga tidak pernah meminta untuk dididik dalam sistem dan budaya patriarki, maka mengakhiri kekerasan terhadap perempuan adalah tugas kita bersama. 

Untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan demi terwujudnya kesetaraan gender yang merupakan cita-cita feminisme, kita harus memberikan edukasi dan menyuarakan bahwa baik perempuan maupun laki-laki  adalah sama-sama sebagai agen moral yang bernalar.

Agen moral yang bernalar harus bekerja sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan berbagi peran dalam ruang publik seperti kepemimpinan, dalam keluarga seperti mengurus anak, mencuci dan memasak, serta dalam hal naluriah sebagai manusia seperti menangis dan memiliki sifat atau perasaan yang lembut. Bukankah kita sama-sama diciptakan sebagai manusia yang bisa berpikir dan merasakan cinta? 

 (Sumber: https://plainmovement.id/)

Hafidin

Penulis di Plainfeminism
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!