Ini Lika liku Perjuangan Kami, Para Pekerja Rumah Tangga di Makassar

Tak mudah untuk bisa mengajak teman Pekerja Rumah Tangga/ PRT untuk mau bergabung dan mengikuti sekolah PRT. Hal ini dikarenakan berbagai alasan, seperti waktu kerja yang bersamaan jadwal sekolah PRT, tidak diizinkan majikan. Hal lain adalah untuk ikut berkegiatan ini perlu uang transport ke sekolah PRT. Ini semua harus kami pikirkan.

Minggu, 15 Agustus 2016 menjadi hari yang bersejarah dalam kehidupan saya, Titin seorang pekerja rumah tangga (PRT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada hari itu saya resmi bergabung dengan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikatte Makassar. Sebenarnya, saya sudah bertahun-tahun bekerja menjadi PRT, namun baru pada hari itu saya bergabung dengan SPRT karena diajak oleh seorang teman sesama PRT.

Sebelum memutuskan bergabung, saya sempat bertanya apa itu SPRT dan apa itu sekolah PRT? Manfaat apa yang bisa saya ambil dengan bergabung di sana? Dia pun menjelaskan dengan panjang lebar arti serta tujuan dari dua lembaga tersebut. Penjelasan dia membuat saya tertarik hingga akhirnya saya tertarik bergabung.

Harus saya akui, ada banyak manfaat yang bisa saya dapatkan semenjak saya bergabung di SPRT Paraikatte Makassar. Setelah bergabung, saya mulai teratur mengikuti sekolah PRT yang digelar setiap akhir pekan. Di sana saya bertemu dan berkenalan dengan sesama teman PRT yang tak hanya datang dari Makassar, tetapi juga dari dari wilayah di sekitar Kota Makassar.

Kadang, juga datang pemberi materi yang berbeda-beda dalam setiap kelas yang diselenggarakan di sekolah  PRT itu. Dari sekolah PRT itu saya belajar banyak hal. Selain berbagai keterampilan terkait pekerjaan kami, kami juga belajar mengenai hak dan kewajiban PRT.

Makin lama, saya semakin aktif dan ditunjuk menjadi salah satu koordinator di SPRT Paraikatte. Oh ya, di sekolah PRT ini juga, kami diajari untuk bisa mengerap atau mengajak kawan PRT lain untuk mau bergabung di SPRT Paraikatte Makassar.

Ternyata tidak mudah untuk bisa mengajak teman PRT agar mau bergabung dan mengikuti sekolah PRT. Hal ini dikarenakan berbagai alasan, seperti waktu kerja yang bersamaan jadwal sekolah PRT, tidak diizinkan majikan. Hal lain adalah untuk ikut berkegiatan ini adalah harus keluar uang transport ke sekolah PRT.

Namun demikian, tidak sedikit juga PRT yang sekali di-rap langsung bersedia bergabung dan mengikuti sekolah PRT. Majikan mereka juga memberikan respon yang baik dan bahkan ada majikan yang mendukung PRTnya untuk ikut sekolah PRT dengan alasan demi kemajuan.

“Biar kamu juga pintar, yang penting atur waktumu kerja,” demikian kata mereka.

Dengan bergabung di SPRT, kami para PRT lebih paham soal hak dan kewajiban kami sebagai PRT. Dari sekolah PRT ini beberapa kawan PRT berhasil menegosiasikan kenaikan upah, ada yang sebelumnya tak pernah mendapatkan libur kini bisa libur di akhir pekan. Bahkan ada yang berhasil menegosiiasikan pemberian jaminan sosial dari majikan.

Selama lebih dari 5 tahun saya aktif di SPRT, ada beragam pengalaman dan kisah dari sesama teman PRT. Salah satu pengalaman yang tidak dapat saya lupakan selama bergabung dengan SPRT adalah saya bisa mengikuti pelatihan di dalam dan luar Sulawesi.

Salah satunya adalah saat kami bersama lima  orang PRT diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan paralegal di Yogyakarta. Di sana, kami bertemu langsung dengan para PRT yang datang dari berbagai kota di Indonesia seperti Medan, Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta sendiri.

Dalam kegiatan ini kami dilatih bagaimana menyikapi jika menghadapi masalah hukum. Dalam kesempatan ini kami berbagi pengalaman tentang kasus-kasus yang kami hadapi, kami juga belajar bagaimana mendampingi teman-teman PRT yang mengalami kasus hukum. Pokoknya, ada banyak ilmu yang bisa saya dapatkan dari kegiatan itu.

Namun demikian, ada satu hal yang hingga kini masih mengganjal di hati saya. Yaitu sampai sekarang kami para PRT belum memiliki payung hukum yang melindungi kami. RUU Perlindungan PRT yang sudah belasan tahun diperjuangkan hingga kini masih tertahan di DPR.

Mewakili jutaan perempuan yang bekerja sebagai PRT, saya berharap kepada pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT ini.

Sudah banyak rasanya, kasus kekerasan yang menimpa PRT. Harus menunggu berapa lagi jatuh korban agar DPR tergerak untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT? Bapak anggota DPR yang terhormat, PRT juga butuh perlindungan hukum seperti halnya warga negara lainnya.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama www.Konde.co yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Titin

Pekerja rumah tangga, aktif di SPRT Paraikatte Makassar
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!