Mendadak Yatim Piatu: Anak-Anak Perempuan Jadi Korban Pandemi

Setidaknya 35.000 anak kehilangan orang tua selama dua tahun pandemi Covid-19. Ratusan ribu lainnya terancam putus sekolah dan rentan mengalami eksploitasi dan penelantaran.

Aga berumur 9 tahun. Ia kehilangan kedua orangtuanya yang meninggal saat pandemi Covid-19 memuncak pada pertengahan tahun 2021 lalu. Aga mempunyai kakak yang sudah dewasa, sehingga ia memiliki keluarga pengganti. Ia kini tinggal bersama kakaknya yang sudah menikah ini

Lain lagi yang dialami Ana, bukan nama sebenarnya. Ana merasa, setelah sang ayah meninggal akibat Covid-19, ia lebih baik tidak melanjutkan sekolahnya agar tidak membebani sang ibu yang selama ini bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Ada lagi kisah Rudi (bukan nama sebenarnya) yang menyatakan lebih suka bekerja ketimbang melanjutkan sekolahnya. Ini ia lakukan untuk membantu ekonomi keluarganya. Juga kisah Nana (bukan nama sebenarnya) yang harus dititipkan di rumah neneknya setelah ibunya meninggal, karena ayahnya yang bekerja sebagai sopir, tak bisa terus menerus menungguinya.

Itu merupakan kisah anak-anak yang kehilangan orang-tuanya akibat pandemi Covid-19 yang tersebar di Indonesia dan berlangsung dalam dua tahun terakhir.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat setidaknya ada 35.832 anak menjadi yatim, piatu ataupun yatim piatu akibat pandemi Covid 19. Dari angka itu, 20.474 anak tercatat kehilangan ayah (yatim), 13.328 anak kehilangan ibu (piatu) dan 1.664 anak kehilangan ayah dan ibunya (yatim piatu).

Deputi Perlindungan Khusus Anak, KPPPA, Nahar mengatakan pandemi Covid sudah cukup memberikan pukulan berat pada anak. Berbagai pembatasan pertemuan fisik, pembatasan perjalanan domestik dan internasional, penutupan area publik seperti taman bermain, hingga pembatasan aktivitas fisik di sekolah yang dilakukan demi memperlambat laju penularan Covid-19 berdampak signifikan pada kesehatan fisik dan mental anak yang bisa memicu trauma berkepanjangan.

Ditambah kehilangan orang tua, maka pukulan itu akan semakin berat. Untuk itu dibutuhkan perhatian lebih dan jaminan pengasuhan demi masa depan anak-anak yang kehilangan orang tua ini.

Menurut data yang dihimpun KPPPA, sebagian besar anak-anak itu diasuh oleh kerabat atau keluarga dekat. Di mana 18.824 anak diasuh oleh ibu mereka, 11.647 anak diasuh oleh ayah saja, 93 anak diasuh pakde/paman, bude/bulik, 1.125 anak diasuh oleh kakek/nenek, 502 anak diasuh kakak, 1.309 anak diasuh kerabat/keluarga lainnya, 2.098 anak diasuh selain ayah, ibu, keluarga; 174 anak tanpa pendamping, dan 57 anak diasuh di panti asuhan.

“Ini angka yang cukup besar, tapi ada hal positif yang bisa digarisbawahi. Di mana masyarakat cenderung menitipkan anak yatim di bawah pengasuhan keluarga dan tidak lagi menitipkannya di panti,” terang Nahar di sela acara “Editor Meeting: Tantangan Isu Perlindungan Anak selama Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan UNICEF pada Kamis (24/2/2022).

Nahar menambahkan, upaya yang dilakukan KPPPA saat ini adalah mendata sebanyak mungkin anak-anak yang terdampak pandemi –khususnya mereka yang kehilangan orang tua, sehingga bisa dilakukan koordinasi guna penanganan lebih lanjut guna mencegah anak-anak itu semakin menjadi korban. Anak-anak ini sangat rentan terhadap eksploitasi dan perlu penanganan khusus.

Dalam kesempatan yang sama, Milen Kidena Direktur Perlindungan Anak UNICEF Indonesia mengatakan bahwa penanganan dampak pandemi kepada anak-anak yang mendadak menjadi yatim/piatu ini tak bisa hanya berhenti pada pemberian bea siswa.

Perlu upaya terpadu untuk menguatkan pihak keluarga guna menjaminan dan memberi perlindungan bagi keberlangsungan pendidikan serta masa depan mereka. Tersedianya ruang aman dan pendampingan bagi anak juga penting untuk penanganan yang lebih serius bagi trauma terhadap anak. Jika ini tidak dilakukan, dikhawatirkan anak-anak akan lari ke ‘ruang gelap’ yang dalam jangka panjang justru bisa membuat mereka kian terpuruk.

“Perlu support system dari Negara bagi keluarga besar agar hak-hak anak tetap terpenuhi, dan terjamin masa depannya,” ujarnya.

Parenting negatif selama pandemi Covid-19

Tak hanya menjadi yatim piatu, keselamatan dan kesejahteraan anak-anak juga butuh perhatian serius. Meningkatnya kemiskinan selama masa pandemi membawa kerugian bagi anak seperti keterbatasan asupan gizi, terputusnya akses kesehatan dan pendidikan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

Jutaan anak terancam mengalami gangguan kesehatan mental akibat pembatasan selama pandemi Covid-19. Lalu ribuan anak lainnya alami kekerasan dan terancam putus sekolah karena orang tuanya kehilangan pekerjaan. Tak sedikit anak yang harus menikah demi meringankan beban orang tuanya.

Kekerasan yang dialami anak utamanya dipicu oleh stress yang dialami orang tua, baik akibat keterbatasan kegiatan akibat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi ataupun masalah ekonomi akibat Covid-19.

UNICEF mengutip riset yang dilakukan KPPPA pada 2021 mengungkap,  anak perempuan lebih rentan mengalami kekerasan di mana 3 dari 10 anak yang disurvei mengaku pernah mengalami kekerasan selama pandemi. Sedangkan pada anak laki-laki tercatat 2 dari 10 anak alami kekerasan.

Pengaduan yang diterima KPPPA melalui Simfoni menyebut, sepanjang 2021, tercatat 12.242 anak yang mengalami kekerasan. Dari data yang diolah hingga 22 Februari 2022 itu, 29% di antaranya mengaku merasa tertekan dan mereka tak lagi tertarik beraktifitas selama pandemic ini.

“Mereka melaporkan insiden yang lebih tinggi dan kondisi kesehatan mental yang buruk. Selain itu banyak anak yang merasa memiliki tekanan yang lebih besar untuk bisa sukses,” ujar Milen Kidane

Milen menambahkan, sebanyak 41% pelajar melaporkan telah menjadi korban dari beragam kasus perundungan yang dampaknya diperkirakan akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kekerasan yang dialami anak di dunia maya juga cenderung meningkat. Kondisi ini merupakan salah satu akibat dari pembatasan yang dilakukan sehingga anak-anak merasa terisolasi.

Riset yang dilakukan Save the Children pada 2021 terhadap anak usia mengungkap 23% orang tua mengaku telah melakukan parenting negative. Mereka menjadi lebih mudah marah, suka berteriak, dan lebih agresif.

Jika di-breakdown lebih detil, kekerasan pada anak umumnya terjadi pada masyarakat yang sangat terdampak pandemic, yakni pada keluarga yang kehilangan pekerjaan (40%), tinggal di kawasan perkotaan (39%) dan keluarga dengan jumlah anak 6 orang atau lebih (48%).

Child Protection Advisor Save the Children Zubedy Koteng memaparkan, banyak orang tua yang gagal berperan menggantikan guru dalam pendidikan anaknya. Ditambah masalah social ekonomi yang dialami, serta stress akibat pembatasan sehingga rentan terjadi kekerasan.

“Kondisi ini memicu gangguan psikososial pada anak. Di mana banyak anak menjadi pemurung, suka menyendiri , tertekan tapi tidak bisa mencurahkan pendapatnya dan mengekspresikan apa yang dirasakan,” ujarnya.

Ketiadaan ruang yang memadai untuk menyalurkan emosi dan tekanan yang dialami membuat tidak sedikit anak yang lari ke hal-hal negatif, bahkan ada yang ingin mengakhiri hidupnya.  

Berbagai langkah penanganan telah dilakukan KPPPA, namun belum ada upaya simultan dan terpadu. Padahal dampak pandemi ini cukup serius. Sayangnya, menurut Naning P. Yulianingsih dari UNICEF, selama ini perlindungan anak ini masih dinomorduakan di bawah penanganan isu prioritas nasional yaitu pencegahan stunting dan putus sekolah.

“Akibatnya dana yang tersedia untuk perlindungan anak adalah dana sisa-sisa sehingga penanganannya kurang optimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, belum banyak pemerintah daerah yang memberikan perhatian lebih pada anak yang terdampak pandemi Covid-19. Saat ini, praktis baru Pemprov Jawa Timur dan Jawa Timur yang menunjukkan perhatian serius pada anak-anak yang terdampak Covid-19. Di dua provinsi ini, gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ganjar Pranowo turun langsung untuk mengawal program pendampingan bagi anak yang terdampak pandemic Covid-19.

Kabar baiknya, muncul inisiatif dari masyarakat dan anak-anak sendiri untuk memberikan bantuan dan dukungan bagi mereka yang sangat terdampak.    

Esti Utami

Selama 20 tahun bekerja sebagai jurnalis di sejumlah media nasional di Indonesia
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!