Dominasi Hantu Perempuan dalam Film Horor Indonesia: Bukti Budaya Populer Kontrol Tubuh Perempuan

Terlepas dari aspek narasi dan sinematografinya, film-film horor Indonesia memiliki napas yang sama: cenderung menempatkan perempuan secara dominan sebagai hantu. Adanya ketimpangan representasi hantu perempuan dan laki-laki ini disebabkan kentalnya budaya patriarki dan misogini.

Film horor KKN di Desa Penari baru-baru ini menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan muda, dengan menjadi film dengan penonton bioskop terbanyak sepanjang masa di Indonesia. Jumlah penontonnya menembus 8,6 juta orang.

Seperti sebagian besar film horor di Indonesia, sosok hantu di film ini identik dengan perempuan, yaitu sosok Badarawuhi dan Mbah Dok.

Sebelumnya, ada film Pengabdi Setan (2017) yang sempat laris di tanah air dan menjadi contoh kesuksesan horor kontemporer Indonesia karena berhasil meraih 4 juta penonton di bioskop. Film ini juga menempatkan perempuan sebagai hantu.

Sejak film Lisa (1971) mewarnai layar sinema Indonesia, film-film horor Indonesia mengalami dinamika dari segi narasi dan sinematografi (teknik perfilman).

Film horor kontemporer Indonesia pasca reformasi, seperti Kuntilanak (2006), Suster Ngesot the Movie (2007) dan Suzzanna: Bernapas Dalam Kubur (2018), secara dominan menampilkan hantu perempuan sebagai antagonis.

Narasi hantu pada film horor yang diproduksi tahun 1970-an identik dengan narasi horor legenda yang berasal dari folklore (cerita rakyat atau budaya). Sementara, sejak tahun 2000-an, narasinya lebih identik dengan urban legend (legenda urban atau kontemporer).

Namun, terlepas dari aspek narasi dan sinematografinya, film-film horor Indonesia masih tetap memiliki nafas yang sama: cenderung menempatkan perempuan secara dominan sebagai hantu.

Kita melihat bahwa perempuan menjadi unsur dominan dalam ketakutan yang dihadirkan oleh film-film horor tersebut. Citra perempuan dalam film horor kerap kali ditempatkan sebagai sosok yang negatif.

Ini menunjukkan bahwa hingga kini, masih ada ketimpangan representasi hantu perempuan dan laki-laki dalam sejarah film horor Indonesia yang disebabkan oleh kentalnya budaya patriarki dan misogini.

Konstruksi sosok perempuan sebagai korban sekaligus monster

Hasil studi kami terhadap 559 film horor Indonesia yang terbit selama periode 1970-2019 menunjukkan bahwa perempuan sangat dominan direpresentasikan sebagai hantu dan karakter utama.

Sebanyak 338 (atau 60,47%) dari total film tersebut menghadirkan sosok perempuan sebagai hantu utama. Hanya 135 film (atau 24,15%) yang menghadirkan sosok laki-laki sebagai hantu utama. Sementara, 86 film (atau 15,38%) menghadirkan sosok perempuan dan laki-laki sebagai hantu utama.

Sementara itu, peran utama laki-laki sering berwujud tokoh pemuka agama, seperti ustaz atau pastor yang bertugas untuk ‘mengusir’ atau ‘menyembuhkan’ tokoh protagonis perempuan yang menjelma menjadi hantu untuk kembali ke alamnya.

Para audiens digiring ke arah narasi bahwa arwah gentayangan, roh, hantu, siluman, dan semua representasi karakter utama perempuan harus patuh dan taat pada kekuatan agama dari sang ustaz atau pastor yang kebanyakan laki-laki.

Film-film horor juga selama ini banyak menggambarkan sosok perempuan dalam film horor Indonesia sebagai pemberontak yang sedang menghadapi ketidakadilan yang dilakukan oleh laki-laki, baik secara personal maupun akibat sistem.

Pemberontakan itu sendiri biasanya muncul melalui dua pola narasi. Pertama, pemberontakan secara fisik dengan cara memukul, menghujamkan pisau, dan mencekik leher. Kedua, perlawanan atau pemberontakann dilakukan secara psikologis dengan cara menghantui dan meneror orang yang mencelakainya.

Dengan kata lain, sosok perempuan dalam film horor yang muncul sebagai hantu bertujuan untuk membalas dendam atas ketidakadilan yang mereka terima atas keperempuanan mereka sendiri.

Film horor hampir selalu menampilkan paradoks atas sosok perempuan. Di satu sisi, mereka dikonstruksi sebagai korban, sedangkan di sisi lain, mereka punya sifat layaknya monster. Perempuan dalam film awalnya ditampilkan sebagai korban, lalu kemudian berubah menjadi hantu yang menampilkan sisi monster.

Feminisme direpresentasikan sebagai penyelewangan sistem

Perempuan sebagai hantu dalam film horor juga kerap tampil sebagai peneror dengan berbagai tindakannya yang dianggap menyimpang. Ini termasuk suara tertawa mereka yang keras dan terbahak-bahak, seperti dalam film Kuntilanak (2018).

Tertawa terbahak-bahak atau terkikih-kikih seperti yang dilakukan pemeran hantu perempuan di dalam film, atau tertawa seperti yang dilakukan para setan perempuan dalam banyak budaya, merupakan penanda perempuan sebagai monster.

Ini merupakan alasan mengapa sosok hantu perempuan seperti kuntilanak, sundel bolong, wewe, dan sebagainya memiliki tawa khas tersebut.

Secara historis, representasi perempuan sebagai hantu atau monster ini digunakan untuk menjustifikasi pembatasan terhadap perempuan. Representasi ini menunjukkan bahwa jika perempuan tidak berlaku sebagaimana peran yang telah ditetapkan untuknya, maka ia akan berubah menjadi monster atau sesuatu yang menakutkan dan tidak diterima masyarakat.

Perempuan yang tertawa keras seringkali dianggap tidak diterima secara sosial, kultural, dan seksual. Femininitas perempuan di dalam banyak kebudayaan seringkali dikonstruksi sebagai sesuatu yang mengganggu sistem, identitas, dan tatanan serta tidak taat pada posisi, batas, dan aturan yang ada.

Artinya, seksualitas, tubuh dan diri perempuan dalam film horor Indonesia sebenarnya mengalami represi.

Riset kami juga menunjukkan pola naratif yang cenderung seragam, yakni adanya dominasi adegan-adegan eksploitasi perempuan.

Dalam film-film horor pada periode 1970-1999, misalnya, tubuh perempuan mengalami eksploitasi. Film tersebut menonjolkan bagian tertentu seperti dada, pundak, paha, pinggul, dan bokong, serta ekspresi hasrat perempuan terhadap laki-laki melalui gestur dan ekspresi wajah yang vulgar. Selain itu, sosok perempuan juga digambarkan sebagai sosok yang seksi dan agresif.

Terakhir, budaya patriarki mengeksploitasi perempuan dengan cara menempatkannya sebagai objek hasrat laki-laki, sumber masalah, dan korban kekerasan – hal-hal yang membuat protagonis perempuan berubah menjadi sosok hantu dalam film horor.

Sejak awal tahun 2000-an, tepatnya setelah film Jelangkung (2001) yang disebut-sebut sebagai penanda awal mula film horor kontemporer Indonesia, penyajian plot dan gaya naratif film horor Indonesia mulai mengalami pergeseran. Namun, tetap saja perempuan menempati posisi dominan sebagai sumber teror.

Dicari: perspektif progresif untuk industri film horor Indonesia`

Representasi perempuan sebagai hantu atau monster secara historis kerap menjadi justifikasi dan menjadi batasan terhadap peran dan perilaku perempuan. Jika perempuan tidak berlaku sebagaimana peran dan perilaku yang telah ditetapkan untuknya, maka ia akan berubah menjadi monster, hantu atau sesuatu yang menakutkan.

Representasi perempuan yang kurang progresif ini salah satunya disebabkan oleh masih minimnya jumlah sutradara perempuan yang terjun dalam produksi film horor Indonesia, apalagi jika dibandingkan dengan sutradara laki-laki.

Selain itu, meski jumlah sutradara perempuan yang menyutradarai film horor meningkat pada periode pasca 2010, film-film yang mereka sutradarai tidak benar-benar dapat lepas dari kungkungan budaya patriarki dan misogini.

Indistri film saat ini membutuhkan lebih banyak perspektif perempuan yang lebih progresif untuk mewarnai wacana horor Indonesia.

Justito Adiprasetio, Lecturer, Universitas Padjadjaran dan Annissa Winda Larasati, Dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Justito Adiprasetio dan Annisa Winda Larasati

Justito Adiprasetio, Universitas Padjadjaran dan Annissa Winda Larasati, Universitas Padjadjaran
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!