Rizky Billar Dapat Penghargaan Best Couple Di Tengah Viralnya Dugaan KDRT: Bombastisnya Televisi

Televisi dinilai bombastis dan melanggar etika karena memberikan penghargaan pada artis, Rizky Billar sebagai best couple, padahal Rizky adalah pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Di tengah viral dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), artis Rizky Billar justru mendapatkan penghargaan dari Infotainment Awards 2022 sebagai Best Couple.

Walaupun penghargaan ini juga diberikan pada LK sebagai Best Couple, namun penghargaan untuk Rizky Billar sangat tidak pantas diberikan di tengah dugaan KDRT yang ia lakukan pada LK, pasangannya.

Penghargaan ini juga menunjukkan bombastisme dan nalar yang sudah mati di televisi.

Rizky Billar dan LK tampak tak hadir saat  menerima penghargaan pada Kamis (29/9) itu. Sebab sehari sebelumnya, pelaporan dugaan kasus KDRT dilakukan oleh LK terhadap Billar karena melakukan perselingkuhan sebelum kejadian kekerasan terjadi. 

Penerimaan penghargaan akhirnya diwakilkan oleh para pembawa acara, Ruben Onsu, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad. 

“Kami mewakili Rizky Billar dan LK. Untuk Rizky Billar dan LK, banyak cinta untuk kalian berdua,” kata Ruben Onsu di atas panggung dalam acara yang ditayangkan di akun resmi youtube SCTV. 

Sebagai pemenang kategori Best Couple, LK-Billar mengalahkan pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Fuji dan Thariq Halilintar, Giorgino Abraham dan Yasmin Napper, Haiko Van der Veken dan Rangga Azof, terakhir Mahalini dan Rizky Febian.

Dosen Universitas Diponegoro dan anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), Lintang Ratri ketika dihubungi Konde.co mengkritisi pemberian penghargaan ini.

Lintang mempertanyakan, mengapa pihak sponsor dan televisi abai terhadap kondisi LK sebagai korban KDRT. Padahal bisa saja teguran kepada stasiun TV dilakukan karena mengabaikan korban.

“Menegur untuk memberikan saran bahwa acara ini sebaiknya tidak dilakukan dulu, apakah itu mau di drop atau ditunda, menyesuaikan dengan keputusan pengadilan. Itu yang saya rasa juga dilupakan ketika menegur tayangan di TV. Kita juga lupa mengingatkan kepada para sponsor,” terangnya. 

Jika memang pihak sponsor tidak peka dalam melakukan teguran-teguran itu, artinya pihak sponsor juga tidak memiliki etika sama sekali. Hanya memperdulikan viralitas. Jika terus begini, dikhawatirkan bisa jadi memperparah etika industri TV ke depannya.  

“Semestinya sponsor-sponsor itu juga punya sikap tertentu terhadap isu permasalahan yang ada,” katanya. 

Lintang menambahkan, stasiun TV penyelenggara acara Infotainment Awards 2022 itu seharusnya bisa mencontoh stasiun TV lain yang memberhentikan Rizky Billar sebagai host setelah adanya pengaduan dugaan KDRT. Meskipun dia juga memberikan catatan bahwa kabar pemberhentian itu justru dijadikan konten yang mendulang rating dengan dramatisasi dan durasi penayangan yang eksploitatif. 

“Saya rasa itu juga bagian dari cara-cara mendapat untung pada kasus-kasus  tertentu yang mungkin juga kita harus edukasi masyarakat bahwa ini berproses, kita menghormati proses hukum, tidak kemudian kita terus menerus kita mengeksploitasi itu,” tuturnya. 

Dia juga berharap bahwa TV bisa lebih banyak berpihak pada kepentingan publik. Termasuk edukasi soal isu KDRT, bukan sebatas mengejar rating dengan mengeksploitasi kasus KDRT yang tidak substantif. Misalnya penayangan yang berlebihan untuk memberi panggung orang-orang membahas isu ini secara berlebihan seperti pakar mikro ekspresi, mendatangkan ‘orang pintar’ dan lainnya.  

Sebab jika begitu, TV hanya akan menjadikan isu KDRT sebagai sebuah komunitas baru untuk dieksploitasi. 

“Kita mulai sekarang harus berproses menjadi industri yang lebih baiklah, kita tahu bahwa ada banyak sekali isu-isu penting lainnya yang semestinya ada di ruang TV,” pungkasnya. 

Perlakuan Kontras Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Penghargaan yang diberikan Infotainment Awards 2022 ini mencuatkan banyak respon dari banyak kalangan. Salah satunya dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk mencopot pelaku KDRT sebagai pengisi acara ataupun penampil acara dalam semua program siaran baik TV maupun radio. 

Perlakuan ini sangat kontras ketika KPI secara terbuka memberikan izin pada stasiun televisi selama berjam-jam untuk menayangkan live perkawinan Rizki dan LK. Pernikahan tersebut disiarkan langsung dalam acara “Cinta Abadi Leslar” di stasiun televisi ANTV padahal sudah dikritik oleh para aktivis media penyiaran

Tak cuma itu, KPI juga memberikan izin tayang ketika anaknya Rizky dan LK lahir. Stasiun TV Indosiar menggelar program untuk menyambut kedatangan bayi pasangan seleb yang belakangan ramai menjadi trendsetter yaitu pasangan LK dan Billar. Tajuknya, Welcome Baby L, yang disiarkan (8/1/2022) dalam acara yang sangat meriah lengkap dengan penampilan para artis tanah air. 

Acara yang kemudian juga disiarkan di youtube channel Indosiar itu, menampilkan isi acara mulai dari mengukur panjang badan Baby L hingga momen LK yang menyanyikan lagu Anakku dengan tampilan layar Billar yang sedang menggendong bayi mereka. 

Sejak prosesi melahirkan, acara Welcome Baby L ini, menjadi momen Leslar pertama kali mempublikasi secara terang bayinya ke publik. Baik terkait wajahnya, kondisi tubuhnya hingga momen-momen yang “dramatis” tentang peran baru Leslar sebagai orang tua Baby L. 

“Insha Allah kelak, kamu bisa menjadi anak yang membanggakan orang tua, menjadi anak berbakti, menjadi anak yang bermanfaat di sekitar kamu dan orang banyak,” ujar Billar dalam acara TV yang juga menjadi trending #19 youtube kala itu

Para aktivis penyiaran mengkritik tajam dengan yang dilakukan KPI karena memberikan ruang seluasnya pada pernikahan artis, tunangan artis, sampai anak-anak mereka lahir dan boleh disiarkan berjam-jam, padahal frekuensi televisi adalah milik publik dan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan personal.

Kini, pandangan kontras juga dilakukan KPI.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan resminya dikutip Konde.co.

Pengamat: TV Abaikan Etika

Lintang Ratri dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengatakan bahwa hal yang paling harus dipahami adalah industri TV itu bukan business as usual atau industri yang memang diperbolehkan hanya berorientasi kepada pasar. Industri TV itu menggunakan frekuensi yang bertanggung jawab ke publik. 

Artinya setiap keputusan pemrograman semestinya memang orientasinya kepada publik. 

Lintang mengkritisi, kaitannya dengan penghargaan Infotainment Awards 2022 yang semestinya harus punya etika yang lebih baik. Ini dikarenakan pemberian penghargaan itu di momen tak lama setelah viralnya ke publik bahwa ada kasus yang diajukan LK kepada Billar untuk kasus KDRT. 

“Semestinya ketika mereka (stasiun TV–red) tau kan itu masih ada jeda waktu ya, antara pengumuman dengan pengajuan LK ke polisi kan, semestinya itu bisa ditunda, atas dasar pemberian ruang kepada hukum untuk membuktikan,” ujar Lintang kepada Konde.co, Senin (10/10). 

Hal itu menurutnya menjadi penting meskipun kita tahu bahwa dasar dari pemberian penghargaan itu bukanlah karena kualitas prestasi. Tapi lebih ke preferensi suka-tidak suka alias dukungan publik. Sebab para pemenang penghargaan adalah mereka yang paling banyak voting melalui SMS, Twitter, Facebook, dan aplikasi vidio.

“Tetap saja sebagai stasiun TV dia harus menghormati perasaan LK sebagai korban KDRT meskipun itu belum diputuskan benar oleh pengadilan, karena itu pengajuan tetapi setidaknya secara etika, SCTV melihat itu kan gak mungkin gorgeous dad, gorgeous mom, pasangan ter-gorgeous (Best Couple–red) tapi masih dalam masalah KDRT,” kata dia.  

Jika penghargaan itu tetap dilaksanakan, menurut Lintang, upaya TV itu bisa dikatakan sebagai bagian dari  ikut naik arus berita yang ramai alias melakukan tindakan bombastis mengejar yang lagi viral.

“Pansos (panjat sosial–red), meniti di atas kasus orang lain sehingga itu menjadi tontonan bersama. Ini kan berarti dalam hal ini SCTV kurang beretika,” imbuhnya. 

Hingga saat ini, polisi diketahui telah menaikkan status laporan KDRT LK menjadi penyidikan. Status itu didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi. 

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan resminya, Jumat (7/10).

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap LK yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka. 

Nurul Nur Azizah

Bertahun-tahun jadi jurnalis ekonomi-bisnis, kini sedang belajar mengikuti panggilan jiwanya terkait isu perempuan dan minoritas. Penyuka story telling dan dengerin suara hujan-kodok-jangkrik saat overthinking malam-malam.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!