Rapat Bamus DPR Putuskan RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR

Rapat Bamus DPR Putuskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jadi inisiatif di DPR.

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan bahwa RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya, usai mengikuti rapat Bamus di DPR, Selasa (14/03/23).

Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR, terdekat. Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air ini akan memulai babak barunya.

Menurut Willy, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama. Tidak hanya itu, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ungkap Willy.

Dia melanjutkan, usai disahkan dalam rapat paripurna nanti, RUU PPRT akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dengan Pemerintah. Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun maka RUU ini akan siap untuk disahkan sebagai undang-undang.

“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” pungkasnya.

Aksi PRT Menunggu Mbak Puan Maharani

Hingga hari ini, Selasa 14 Maret 2023 pagi tadi, para Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih menunggu untuk bertemu Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, agar segera mengesahkan RUU PPRT. Para PRT melakukan aksi ‘Tenda Perempuan Menunggu Mbak Puan di DPR’ yang dilaksanakan pada tanggal 11-15 Maret 2023 ini.

Aksi Tenda Perempuan ini dilaksanakan selama 5 hari menjelang Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT dan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) menyesalkan dan menyatakan keprihatinan atas sikap Ketua DPR RI yang tetap tidak memihak kepada pengesahan UU PPRT. Hal itu berkenaan dengan pernyataan sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mengatakan bahwa RUU PPRT ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan RUU PPRT saat ini sudah begitu mendesak. Perjalanan yang panjang karena sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, dan sudah pula didukung Presiden RI pada tanggal 18/1/23 yang lalu.

“Seluruh pimpinan Fraksi dan para wakil Ketua DPR RI sudah menyatakan mendukung, terutama setelah pernyataan presiden Jokowi, justru Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPR RI yang masih saja bergeming. Ketua DPR Justru menggunakan argumentasi Rapim tahun lalu yang tidak relevan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sudah 19 tahun terlunta, masih tega menggantung, Bu?” ujar Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini secara tertulis kepada Konde.co, Kamis (9/3).

Sementara secara kesejarahan, RUU PPRT pengusul awalnya (2004) adalah FPDIP selain FPPP.

Berdasar hal di atas maka JALA PRT dan SPRT pagi tadi meminta Ketua dan Pimpinan DPR untuk segera menyelenggarakan Rapim untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang ini 14 Maret 2023.

“Jangan lagi mengulur, menunda dan berkilah yang berujung pada mengorbankan para PRT mengingat tahapan pemilu sudah segera tiba (pencapresan dan pencalegan) sehingga ada potensi RUU PPRT diabaikan kembali,” jelasnya.

Sudah 19 tahun RUU PPRT didiskriminasi dan dimarjinalkan, dia meminta agar DPR stop mempolitiki PRT yang perempuan miskin di sisa peringatan Hari Perempuan Internasional. “Sepatutnya DPR periode ini meninggalkan legacy bagi rakyat perempuan di momentum saat ini,” imbuhnya.

Dia mendesak, Ketua DPR untuk menerima atau menemui PRT dan berdialog dengan para PRT dan para korban secara langsung supaya paham bahwa situasi sudah emergency bagi para PRT.

(Sumber Gambar: IG Puan Maharani)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!