PRT Bertemu Mbak Puan: RUU PPRT Sah Jadi RUU Inisiatif DPR 

RUU PPRT akhirnya resmi jadi RUU inisiatif DPR pada Selasa (21/3). Usai itu, PRT bertemu dengan Ketua DPR, Puan Maharani di gedung DPR. Usai berbagai aksi PRT "Mencari Mbak Puan" mendesakkan Sahkan RUU PPRT. Apa langkah selanjutnya?

Pekerja Rumah Tangga (PRT) bertemu tatap muka dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pertemuan itu terjadi usai diketok palunya RUU PPRT jadi RUU inisiatif DPR RI. Sebelumnya, sebanyak 1000 (seribu) perempuan “mencari Mbak Puan” turun ke jalan untuk melakukan aksi memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2023 lalu.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menghampiri Puan Maharani usai konferensi pers di gedung DPR RI. Dia menyalami dan mengucapkan terimakasih kepada Puan sebagai pemimpin rapat paripurna DPR, yang akhirnya menjadikan RUU PPRT jadi RUU inisiatif DPR. 

“Antara pemerintah dan DPR, RUU ini bisa segera disahkan setelah lebih dari 19 tahun. Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya,” ujar Lita Anggraini di depan Gedung DPR RI, Selasa (21/3). 

Lita juga menggelorakan semangat atas perjuangan para PRT yang selama ini pantang menyerah berjuang untuk sahkan RUU PPRT. Selain itu, juga para organisasi perempuan, aktivis perempuan dan semua pihak yang selama ini mendukung. 

Pentingnya pengesahan RUU PPRT ini jadi UU menurutnya, begitu mendesak. Ini akan menjadi tonggak sejarah untuk menjadikan bangsa yang ramah, beradab, yang manusiawi terhadap PRT. Sebanyak lebih dari 5 juta orang, mayoritasnya perempuan selama ini telah menjadi penopang perekonomian baik keluarganya maupun berperan pada produktivitas nasional. 

Maka dari itu, dia menekankan, PRT berhak atas perlakuan yang sama sebagai pekerja  tanpa diskriminasi, tanpa kekerasan dan tanpa pelecehan. 

“Harapannya (RUU PPRT) sebelum Mei bisa selesai,” kata Lita. 

Di kesempatan itu, Puan Maharani mengajak semua pihak sepakat bahwa RUU PPRT ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Sehingga menurutnya nanti hasil yang didapatkan itu yg berkualitas, yang bermanfaat, tanpa ada yang dirugikan. 

“Bersabar untuk menjalankan ini dengan sebaik-baiknya, tanpa kemudian harus terburu-buru, tapi kemudian ada hal-hal yang gak sesuai malah kemudian menjadi hal yang tidak bermanfaat,” kata Puan.

Koordinator JALA PRT Lita Anggraini bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani di depan Gedung DPR RI (21/3)/ Dok. Konde.co

Ketok Palu RUU PPRT Jadi RUU Inisiatif DPR

Puluhan perempuan PRT bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan yang memadati fraksi balkon DPR RI, bertepuk tangan menyatakan kegembirannya paska Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama para pimpinan DPR RI menyatakan RUU Perlindungan PRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. 

Pendapat semua fraksi menyatakan setuju RUU PPRT menjadi inisiatif DPR

“Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT setuju menjadi RUU inisiatif DPR?,” kata Ketua umum DPR RI, Puan Maharani.

Semua fraksi menyatakan setuju.

Hal ini terekam dalam suasana rapat paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Rapat paripurna ini digelar dengan salah satu agenda, pembahasan RUU Perlindungan PRT. 

Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT lainnya tampak meluapkan kegembiraannya dan memberikan apresiasiasinya pada para pimpinan dan anggota DPR. Luapan gembira ini mereka tunjukkan dengan tepuk tangan di balkon bersama aktivis-aktivis lainnya.

“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di JALA PRT.

Salah satu PRT lain, Adiati juga menyatakan kegembiraannya. Hari ini ia datang duduk di fraksi balkon DPR setelah minta izin majikan atau pemberi kerjanya lebih dulu untuk melihat perjuangan yang mereka lakukan bersama teman-teman PRT lainnya. Para PRT lain juga duduk di fraksi balkon setelah meminta izin pada pemberi kerja.

“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.

Walaupun ini bukan merupakan gol terakhir karena RUU belum disahkan, namun  yang terjadi hari ini sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT. Perjuangan untuk masuk menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna ini tidak mudah, mereka harus menunggu selama 2, 9 bulan lamanya. Namun setelah hari ini, RUU PPRT akan menjadi RUU inisiatif yang akan dibahas secara intensif untuk menjadi undang-undang. 

Tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR. Namun dari ketok palu hari ini, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, ia senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif.

“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.

Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, bahwa ini semua salah satunya berkat pejuangan dan semangat yang dilakukan ribuan PRT di Indonesia, dan perjuangan hari ini merupakan titik awal dari perjuangan berikutnya.

“Karena ini merupakan babak baru perjuangan bagi RUU PPRT yang sudah diadvokasi para PRT selama hampir 20 tahun lamanya.“

Di luar fraksi balkon, sejumlah PRT juga menyiapkan rangkaian bunga yang mereka bawa untuk diberikan pada para pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga ini merupakan ungkapan kegembiraan setelah menunggu sekian lama perjuangan mereka.

“Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lainnya yang membawa bunga.

Paska Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Maret 2023, para pimpinan DPR telah memutuskan bahwa RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR. Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air akan memulai babak barunya.

Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan. 

“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar, ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya.”

RUU PPRT diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun, di tahun 2022 masuk di Baleg DPR RI dan kali ini baru bisa masuk menjadi RUU inisiatif di paripurna DPR. RUU ini memperjuangkan wong cilik, kalangan masyarakat kecil, para perempuan yang bekerja di balik dinding domestik yang tak terlihat. Mereka sering mendapatkan kekerasan dan diskriminasi, hak mereka tidak terpenuhi dan mereka hanya bisa diam.

Aksi RPT Jelang Rapat Paripurna DPR RI (16/3)

Dengan dinyatakan sebagai RUU inisiatif pada 21 Maret 2023, maka Jala PRT menyatakan:

1. Mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR

2. Mendorong pimpinan DPR RI  untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan SurPres mendelegasikan Menteri terkait  untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR

3. Meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT  melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasan 

4. Mengapresiasi perjuangan banyak pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, media dan masyarakat secara meluas yang mendukung perjuangan dan pengesahan RUU PPRT

(Sumber Gambar: IG Puan Maharani)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!