Penyelenggaraan acara Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang terkesan mendadak, sontak membuat kaget para jurnalis.
Biasanya, organisasi-organisasi yang merupakan konstituen Dewan Pers diminta untuk mengirimkan para kandidatnya yang terdiri dari jurnalis dan perusahaan media. Namun, di tahun ini, Dewan Pers tidak melakukan mekanisme ini.
Jika kita lihat media sosial Dewan Pers, hanya terlihat pengumuman yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemberian Penghargaan akan dilakukan pada Rabu 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta, namun tak ada nama-nama kandidat yang muncul disana. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, mekanisme ini dilakukan sekaligus sebagai bentuk kerjasama Dewan Pers dengan konstituennya.
“Pada ADP 2025 ini proses yang aneh terjadi. Tidak ada lagi penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers atau media. Alasan yang dikemukakan adalah karena media saat ini tidak baik-baik saja, media sedang dalam kondisi tidak sehat. Ini alasan yang aneh, justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting, memberi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan,” kata Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.
Baca Juga: Pentingnya Jaminan Perlindungan Pers: Dewan Pers dan Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

(Foto: official Instagram Dewan Pers https://www.instagram.com/officialdewanpers/?hl=en)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai ADP tahun 2025 ini diselenggarakan dalam gelap, sembunyi-sembunyi, tidak transparan dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.
Sejarah ADP sendiri diselenggarakan mulai tahun 2021. Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, ADP memberi penghargaan pada jurnalis, perusahaan pers/media, lembaga yang mendukung pers maupun pada tokoh perorangan yang selama bekerja untuk pers. Kira-kira sebulan sebelum penyerahan penghargaan, para konstituen memberikan nama-nama calon-calonnya dan kandidat yang terpilih diumumkan di media sosial secara terbuka. Jadi publik mengetahui proses yang sedang terjadi.
Prosesnya pun partisipatif, melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI dan SPS. Setiap lembaga konstituen mengusulkan nama-nama nominasi pada setiap kategori. Ada tim juri yang dibentuk perwakilan dari lembaga konstituen. Tim juri inilah yang kemudian menilai dan memilih para penerima penghargaan ADP. Seperti yang terjadi di ADP tahun 2024 yang bisa dirujuk ke tautan berikut: https://bit.ly/AnugerahDewanPers2024
Jika kita telusuri di media sosial Dewan Pers, ADP 2025 ini tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, tidak lagi melibatkan para lembaga konstituen. Tiba-tiba muncul informasi bahwa Anugerah Dewan Pers 2025 akan diselenggarakan pada 10 Desember 2025.
Baca Juga: Dewan Pers dan Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Digital Terhadap ‘Konde’ dan ‘Narasi’
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,”kata Nany Afrida
Selain tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya akan memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional yang tidak berhubungan dengan pers dan jurnalis. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media.
AJI menilai penghargaan ADP 2025 ini cacat secara proses, dan justru akan memberi kesan negatif kepada siapa pun penerimanya. Publik sudah paham, bahwa selama ini banyak sekali penghargaan-penghargaan yang diberikan karena ada imbal balik antara panitia dengan penerima penghargaan. Jadi penghargaan yang melibatkan lembaga negara seperti Dewan Pers bisa dilakukan secara terbuka.
Anugerah Dewan Pers sejak 2021- 2024 adalah sebuah penghargaan yang integritasnya masih terjaga. Namun jika proses ADP 2025 dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi dalam gelap, maka dikhawatirkan publik akan menilai ADP ini sama seperti halnya penghargaan lain yang berbayar.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,”ujar Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia.
Baca Juga: KOMPAKS Akan Laporkan Media Siber yang Obyektifikasi Perempuan ke Dewan Pers
Selain itu AJI Indonesia juga mencermati penyelenggaraan acara yang dilakukan di Balaikota, Jakarta karena seharusnya dilakukan di tempat yang independen, bukan di kantor pemerintahan sesuai dengan perjuangan pers yang harus berjarak dengan pemerintah atau kekuasaan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat yang dihubungi Konde.co pada 9 Desember 2025 hari ini membantah bahwa Dewan Pers telah melanggar mekanisme sebelumnya, karena keputusan ADP 2025 ini menurutnya sudah ditetapkan dalam sidang paripurna Dewan Pers.
“Itu keputusan sidang pleno. Semua transparan. Tak ada peraturan yang kami langgar. Tempat di Balaikota DKI Jakarta semata teknis. Tak lebih dari itu. So far Dewan Pers tetap kritis independen,” kata Komaruddin Hidayat pada Konde.co
Ketika ditanya mengapa menggunakan balaikota sebagai tempat acara, Komaruddin menyatakan bahwa balaikota digunakan karena merupakan bagian dari fasilitas rakyat.
“Pemerintah itu pelayan rakyat. Fasilitas negara adalah fasilitas rakyat,” katanya.
Melihat kondisi yang tersembunyi dan tanpa pelibatan konstituen seperti AJI, maka AJI kemudian mendesak agar Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2025, karena proses yang tidak transparan dan partisipatif.
Baca Juga: Rapor Merah Satu Tahun Prabowo-Gibran dari Perspektif Gender: Wajah Negara Menjauhi Perempuan
“Kembalikan proses ADP seperti semula. Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di 3 provinsi. Di tengah peristiwa bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang alami bencana,” kata Bayu Wardhana.
AJI juga meminta Gubernur Jakarta untuk membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk Anugerah Dewan Pers 2025.
“Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada acara ini adalah kurang tepat, karena prosesnya tidak transparan,” kata Nany Afrida.
AJI juga mengundang Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini






