Ilustrasi rahim buatan

Rahim Buatan Hanyalah Alat, Tidak Membebaskan Pilihan Perempuan

Rahim buatan tidak otomatis membebaskan. Ia hanya alat. Yang menentukan apakah ia menjadi pembebasan atau penindasan adalah siapa yang mengendalikannya.

Di tengah gempuran wacana teknologi dan narasi kemajuan yang sering terbungkus jargon-jargon ilmiah. Rahim buatan justru membuka kembali pertanyaan lama tentang siapa yang berhak menentukan arah tubuh dan reproduksi perempuan. 

Ia menawarkan janji kebebasan. Tetapi sekaligus bayangan kontrol baru dari negara, korporasi, hingga moralitas sosial yang tak pernah benar-benar ramah pada perempuan. 

Di ruang yang sering menafsir rahim sebagai milik publik, teknologi ini menguji batas-batas antara pembebasan dan penindasan, mengingatkan kita bahwa masa depan reproduksi tidak akan pernah netral tanpa suara perempuan sebagai pusat keputusan.

“Artificial wombs refer to the technology that allows embryos to develop entirely outside the human body, removing a woman’s physical need for pregnancy or gestation.”

Kalimat itu dibacakan sebagai salah satu mosi Lomba Debat Indonesia Nasional 2025, yang  diselenggarakan di Universitas Atma Jaya Yogyakarta sebagai tuan rumah LDI 2025. Dan entah mengapa, dari semua mosi yang dilemparkan, kalimat inilah yang paling menempel di kepalaku.

Bukan hanya karena ia terdengar futuristik atau seperti bagian dari film fiksi ilmiah. Tetapi karena mosi ini, jika ditarik ke akar sosial-politiknya, menyentuh sesuatu yang jauh lebih dalam. Siapa yang sebenarnya memiliki kuasa atas reproduksi? Dan apa yang terjadi ketika teknologi mencoba mengambil alih sesuatu yang begitu intim dari tubuh perempuan?

Baca Juga: Hamil atau Tak Hamil? Rahim Perempuan Tetap Milik Perempuan 

Di tengah masyarakat yang masih patriarkal, isu seperti rahim buatan sering dibungkus dengan narasi kemajuan sains. Padahal di dalamnya ada ketimpangan, eksploitasi, dan kepentingan politik yang mengintai. Apalagi setelah heboh misinformasi soal pabrik bayi robotik dari Cina, yang bahkan harus dikoreksi oleh sejumlah media karena tidak akurat. Isu artificial womb semakin menuntut kehati-hatian.

Jujur, dari semua mosi yang disajikan, memang inilah yang paling membuatku terpaku.

Mungkin karena aku tumbuh dalam budaya yang begitu erat mengaitkan perempuan dengan rahimnya. Di meja-meja arisan, dalam obrolan keluarga besar, di ruang publik yang seolah tak pernah mengenal kata privasi. Pertanyaan tentang kapan seorang perempuan menikah dan hamil selalu datang tanpa permisi.

Seolah rahim adalah ruang terbuka. Ruang yang boleh ditanyakan siapa saja tanpa perlu bertanggung jawab pada sensitivitas atau martabat siapa pun. Dan kini, ketika sebuah teknologi berjanji bisa mengambil alih fungsi itu, sensasinya seperti berdiri di tepi tebing. Antara rasa lega dan rasa takut yang bercampur dalam takaran yang sulit dijelaskan.

Dalam tahap teoritis, rahim buatan memungkinkan embrio berkembang sepenuhnya di luar tubuh perempuan. Para ilmuwan mencoba menciptakan lingkungan artifisial yang mampu meniru kantong ketuban, plasenta, suplai oksigen, hingga nutrisi. Bagi sebagian orang, ini terdengar seperti revolusi. Perempuan dapat terbebas dari tekanan biologis, pasangan dengan infertilitas memiliki opsi baru, dan risiko medis bisa dikurangi drastis.

Namun bagi para feminis, terutama kalangan feminis radikal, teknologi seperti ini tidak bisa dilihat secara polos. Ia harus dibaca melalui struktur kekuasaan yang selama ini membentuk relasi antara negara, masyarakat, dan tubuh perempuan. Daya tariknya jelas. Bagaimana jika perempuan tak perlu lagi menanggung risiko kehamilan, rasa sakit melahirkan, komplikasi medis, atau stigma sosial ketika tubuhnya tidak mampu menghasilkan keturunan? Bagaimana jika teknologi mampu menawarkan bentuk baru dari pembebasan?

Baca Juga: Menikah di Usia Anak? Emosi Tak Stabil dan Rahim Belum Siap Melahirkan

Di sinilah aku kembali mengingat Shulamith Firestone, tokoh feminis radikal, dalam “The Dialectic of Sex”. Firestone menyatakan bahwa akar ketidaksetaraan gender berada pada realitas biologis bahwa perempuan harus mengandung dan melahirkan. Menurutnya, reproduksi adalah sumber penindasan yang paling awal dan paling mendasar.

Selama manusia masih mengandalkan tubuh perempuan untuk menghasilkan keturunan, selama itu pula perempuan akan berada dalam posisi subordinat. Firestone membayangkan masa depan ketika teknologi reproduksi, termasuk rahim buatan mampu menggeser reproduksi dari tubuh perempuan ke ruang sosial, ke ruang ilmiah yang tidak dibatasi oleh peran biologis.

Namun Firestone tidak sedang merayakan teknologi sebagai penyelamat. Ia justru menunjukkan struktur ketimpangan yang muncul karena reproduksi dibebankan hampir sepenuhnya kepada perempuan. Baginya, teknologi reproduksi dapat membantu mengurangi beban itu, tetapi hanya jika diterapkan dengan prinsip kesetaraan. Jika tidak, teknologi hanya akan menjadi alat patriarki baru.

Pandangan Firestone mendorongku melihat lebih jauh pada bagaimana praktik-praktik reproduksi yang sudah ada selama ini justru menyimpan banyak luka, terutama dalam konteks surrogate mothers. Praktik surrogacy sering dipromosikan sebagai solusi modern bagi pasangan yang ingin memiliki anak, namun realitanya sangat jauh dari narasi glamor itu.

Baca Juga: Dewi “Dee” Lestari: Menghargai Rahim Karya

Ketika aku membaca laporan-laporan dari India, Nepal, dan Kamboja, aku menemukan pola yang sama. Perempuan dari keluarga miskin direkrut sebagai ibu pengganti, bukan karena pilihan bebas, tetapi karena keterpaksaan ekonomi. Mereka menandatangani kontrak panjang dalam bahasa yang tidak mereka kuasai, menjalani pengawasan medis yang ketat, tinggal jauh dari keluarga, dan seringkali tidak memiliki kekuasaan untuk menolak prosedur yang dianggap perlu oleh klinik.

Tubuh mereka diperlakukan seperti mesin reproduksi, begitu bayi lahir, semua hubungan emosional harus diputus. Surrogacy, dalam banyak kasus, menjadi industri yang memperdagangkan kemampuan biologis perempuan. Dan ketika aku melihat fenomena ini, aku terus bertanya-tanya, jika rahim perempuan saja dapat dieksploitasi sedemikian rupa, bagaimana dengan rahim buatan? Siapa yang akan mengendalikan teknologi tersebut? Korporasi? Negara? Atau pihak lain yang jauh dari pengalaman perempuan?

Masalahnya tidak berhenti di sana. Rahim buatan membuka perdebatan filosofis yang lebih dalam, dalam feminisme, terutama tentang makna rahim itu sendiri. Banyak feminis liberal berpendapat bahwa teknologi bisa membebaskan perempuan dari pembatasan biologis yang selama ini menjadi dasar ketimpangan gender.

Baca Juga: Dear Bapak Mertua, Rahim Aurel Hermansyah Bukan Mesin Pencetak Bayi

Namun feminis radikal lainnya mempertanyakan apakah memindahkan reproduksi dari tubuh perempuan ke mesin justru menghilangkan peran perempuan sebagai produsen kehidupan, sesuatu yang selama ini juga menjadi sumber kekuatan politis dan eksistensial perempuan. Beberapa feminis mempertanyakan apakah pengalaman kehamilan dan melahirkan yang secara historis menempatkan perempuan dalam relasi kompleks dengan tubuh dan komunitasnya akan hilang. Bagi mereka, rahim bukan sekadar organ biologis, tetapi bagian dari identitas, sejarah, pengalaman, bahkan spiritualitas.

Pengalaman hamil dan melahirkan tidak selalu mudah, tetapi ia dapat menjadi perjalanan yang sangat personal. Pertanyaannya, apakah menghilangkan pengalaman itu berarti menghilangkan nilai yang menyertainya? Ataukah ini justru memberi ruang bagi perempuan untuk menentukan sendiri bentuk reproduksi yang mereka inginkan?

Dalam pikiranku, perdebatan ini tidak bisa dijawab dengan Ya atau Tidak saja. Sebab perempuan bukan kelompok yang homogen. Ada perempuan yang ingin mengalami kehamilan, ada yang tidak bisa. Ada yang trauma, dan ada pula yang tidak ingin hamil dan semua itu valid. Karena itulah, pembahasan tentang rahim buatan seharusnya tidak berpusat pada teknologinya. Tetapi pada siapa yang memiliki akses, siapa yang mengawasi penggunaannya, dan siapa yang diuntungkan.

Dalam konteks Indonesia, persoalan menjadi semakin rumit. Negara kita memiliki sejarah panjang dalam mengatur tubuh perempuan, mulai dari program keluarga berencana, larangan atau pembatasan aborsi, hingga aturan-aturan moral yang kadang lebih banyak merugikan perempuan dibanding melindungi mereka.

Aku sulit membayangkan bahwa jika suatu hari rahim buatan tersedia di Indonesia, negara tidak akan campur tangan. Dalam masyarakat yang menjadikan moralitas sebagai dasar pengaturan sosial, kemungkinan besar rahim buatan akan menjadi alat kontrol baru. Apalagi jika teknologi tersebut hanya bisa diakses kelas menengah atas, yang berarti kesenjangan reproduksi akan semakin tajam.

Baca Juga: Pentingnya libatkan suami dalam mencegah kanker leher rahim pada perempuan Indonesia

Ketakutanku bukan tanpa alasan. Dunia pernah menyaksikan bagaimana rezim tertentu menggunakan sains untuk menciptakan generasi ideal. Dalam skenario paling ekstrem, teknologi artificial womb bisa saja digunakan untuk tujuan eugenika atau bahkan militerisasi.

Imajinasi tentang negara yang menciptakan pasukan terlatih sejak embrio memang terdengar seperti film fiksi ilmiah, tetapi sejarah eugenika dan kontrol populasi menunjukkan bahwa teknologi reproduksi selalu berpotensi digunakan untuk kepentingan kuasa, bukan untuk pembebasan.

Dalam bayangan positifku, rahim buatan dapat menjadi alat pembebasan jika dikembangkan dan diterapkan dengan prinsip etika yang kuat, dengan pengawasan ketat, serta dengan memastikan perempuan memiliki suara sentral dalam setiap keputusan.

Aku membayangkan teknologi yang tidak hanya membantu perempuan dengan kondisi medis tertentu, tetapi juga menghormati pilihan-pilihan perempuan yang ingin mengatur reproduksi mereka sendiri. Namun bayangan itu hanya mungkin jika perempuan benar-benar dilibatkan, bukan sekadar dijadikan objek.

Ketika mosi debat itu dibacakan, aku merasa seolah diajak melihat masa depan yang penuh kemungkinan, sekaligus diingatkan bahwa masa depan itu tidak akan lebih adil jika perempuan tidak berada di dalam ruang pengambilan keputusan. Dunia mungkin akan terus bergerak menuju teknologi yang lebih canggih, tetapi tanpa keadilan gender, teknologi hanya akan mereplikasi bentuk penindasan yang sudah ada.

Baca Juga: Rahim dan Revolusi Meja Makan (1)

Rahim buatan tidak otomatis membebaskan. Ia hanya alat. Yang menentukan apakah ia menjadi pembebasan atau penindasan adalah siapa yang mengendalikannya, siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan, dan siapa yang suaranya didengar. Jika tubuh perempuan masih dipandang sebagai ruang yang boleh diatur oleh negara, keluarga, agama, dan korporasi, maka rahim buatan hanya akan menjadi wajah baru dari kekuasaan lama.

Namun jika perempuan berdiri sebagai pengambil keputusan utama sebagai subjek, bukan objek, mungkin untuk pertama kalinya dalam sejarah, reproduksi bisa benar-benar menjadi ruang kebebasan. Bukan kebebasan yang dijanjikan teknologi, tetapi kebebasan yang diperjuangkan oleh perempuan itu sendiri.

(Editor: Luviana Ariyanti)

Rara Wiritanaya

Mahasiswi Universitas Atmajaya Yogyakarta
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!