Hamil atau Tak Hamil? Rahim Perempuan Tetap Milik Perempuan 

Sebelum menyuruh perempuan hamil dan melahirkan banyak anak, apakah mereka, entah mertua atau suaminya, telah menanyakan kepada perempuan, apakah kamu mau melahirkan atau tidak?

Ada beberapa kasus yang saya temui di sekitar saya tentang nasib segelintir perempuan yang setelah menikah, dituntut memiliki anak yang banyak, entah oleh mertua atau suami mereka.

Entah karena ingin memiliki anak laki-laki atau anak perempuan—sehingga perempuan harus terus hamil dan melahirkan sampai mereka harus melahirkan anak dengan jenis kelamin tertentu yang diinginkan orang lain. 

“Saya ingin anak laki-laki, dan sejauh ini kamu terus melahirkan anak perempuan, maka saya mau kamu terus hamil dan melahirkan sampai saya mendapatkan anak laki-laki.”

Saya sempat tidak memusingkan kasus ini, sebab jika memang mereka mampu secara finansial untuk menghidupi banyak anak, mungkin sah-sah saja. Tapi kemudian kasus semacam ini mengusik saya lagi. 

Bukan hanya masalah kesiapan finansial, sudahkah mereka siap secara mental untuk mendidik anak banyak dan bukan hanya memberi makan dan pendidikan lalu sudah, tugas mereka selesai tanpa perlu mendidik mereka di rumah? 

Baca Juga: Tubuh Perempuan Dijadikan Polemik: Dipilihkan, Tak Bisa Memilih

Sebelum menyuruh perempuan hamil dan melahirkan banyak anak, apakah mereka, entah mertua atau suaminya, telah berdiskusi dengan perempuan, atau minimal menanyakan kepada si perempuan, apakah kamu mau melahirkan banyak anak?

Boleh jadi, dalam beberapa kasus, beberapa dari perempuan tersebut tidak ditanyai apakah ia mau melakukannya atau tidak. Seolah ini adalah perintah. Mau atau tidak mau, suka atau suka, tugasmu adalah melahirkan keturunan sebanyak mungkin

Padahal yang mengandung selama sembilan bulan lalu mempertaruhkan hidup dan mati saat melahirkan banyak anak adalah perempuan. Jika anak-anak mereka tidak berperangai baik, yang disalahkan juga perempuan. Ibunya tidak becus mendidik anaknya. Di beberapa kasus juga, ada suami atau mertua atau barangkali anggota keluarga tertentu tidak memperbolehkan si perempuan menggunakan alat kontrasepsi atau ikut program KB. Pamali. Jangan menolak rezeki. Banyak anak, banyak rezeki.

Menurut hemat saya, sudah seharusnya para perempuan tidak kehilangan hak atas kepemilikan anggota tubuhnya setelah menikah, khususnya rahim mereka. Setelah atau sebelum menikah, seharusnya rahim mereka adalah tetap milik mereka. 

Mereka seharusnya memiliki hak untuk setuju atau tidak setuju keinginan suami atau mertua atau anggota keluarga mana pun yang menyuruhnya punya banyak anak dengan jarak melahirkan yang terlalu dekat. 

Baca Juga: ‘Kapan Punya Anak?’ Tubuh Perempuan Itu Kayak Makanan Kaleng Yang Ada Tanggal Kadaluarsanya

Satu tahun setelah kelahiran anak keempat, ia harus melahirkan anak kelima. Setahun atau dua tahun setelah kelahiran anak kelima, ia melahirkan anak keenam. Padahal dari sisi kesehatan, apalagi untuk para ibu yang telah melakukan operasi caesar beberapa kali—bahkan sampai tiga atau empat kali, dampak yang ditimbulkan setelah itu tidak dapat disepelekan. 

Pada kenyataannya, tidak semua perempuan bisa mendapatkan haknya. Beberapa dari mereka harus terperangkap dalam tradisi dalam sebuah masyarakat yang menyuruh mereka memiliki banyak anak supaya banyak pula rezekinya. Sehingga walaupun beberapa dari perempuan tidak setuju dengan dirinya yang harus melahirkan banyak anak sekaligus, namun karena yang mereka lawan adalah tradisi turun-temurun yang telah diyakini banyak orang.

Beberapa dari mereka memilih diam. Sebab bersuara pun, suara mereka akan kalah bahkan tidak didengar.

Ida Ayu Saraswati

Penulis tinggal di Jember, Jawa Timur
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!