Ilustrasi perempuan Jawa dan Cinderella complex

Lewat Dongeng Hingga Tembang, Internalisasi Cinderella Complex Pada Perempuan Jawa

Doktrin perempuan harus pasif dan menunggu (Cinderella Complex) dilanggengkan masyarakat patriarki pada budaya Jawa. Internalisasi itu bisa dengan cara-cara halus dan tak selalu bisa kita langsung sadari melalui dongeng hingga lagu-lagu.

“Anak wedok kuwi kudu iso ngalah, sabar, ojo kakehan protes” (Anak perempuan itu harus bisa mengalah, sabar, jangan kebanyakan protes).

Sejak kecil, anak perempuan Jawa banyak yang tumbuh dengan petuah semacam itu. Mereka hidup bayang budaya yang menjunjung kesantunan, perempuan diajarkan untuk lemah lembut, tidak menentang, dan menunggu. Menunggu dipilih, menunggu dinikahi, menunggu diselamatkan. 

Seolah-olah dunia akan lebih “tentram” jika perempuan tetap diam. Padahal, itu semua adalah cerminan budaya patriarki yang berkontribusi mereproduksi ketimpangan gender. 

Sejak awal, saya tumbuh dengan pesan bahwa ketenangan perempuan datang dari kesabaran dan kesunyian—sebuah pesan yang kemudian saya pertanyakan ketika dewasa. Tapi benarkah diam adalah keutamaan, dan menunggu adalah nasib?

Di balik citra budaya yang konon melindungi, tersembunyi realitas bagaimana perempuan dibentuk untuk tidak menjadi utuh, kecuali bersama laki-laki. 

Sebagaimana yang dikatakan Simone de Beauvior dalam The Other (Liyan). Ini merujuk pada pemosisian perempuan oleh masyarakat patriarki yang dianggap sebagai “pelengkap”. Dia dikonstruksikan bukan sebagai subjek dan manusia yang utuh, melainkan sebagai “yang lain” (objek) karena pusatnya ada di laki-laki.  

Perempuan Jawa yang digambarkan sebagai ‘Liyan’ itu, tercermin dari budaya tutur, tembang dolanan, hingga dongeng rakyat yang diwariskan turun-temurun. Kesemuanya itu memiliki benang merah, menempatkan perempuan sebagai sosok yang pasif, sabar, dan setia, sementara laki-laki menjadi penentu jalan cerita.

Dongeng tentang Diam, Mengalah, dan Ketakutan untuk Berdiri Sendiri

Dalam ruang-ruang sunyi tempat anak perempuan belajar memahami dunia, terselip sebuah dongeng yang terus diulang: bahwa bahagia akan datang ketika seseorang datang menjemput, bahwa keselamatan tidak perlu dicari—cukup ditunggu. 

Dongeng ini berkembang menjadi semacam keyakinan tak kasat mata, bahwa menjadi perempuan berarti menanti, bukan mencari; menyesuaikan diri, bukan mengenali diri. Saya pun pernah percaya bahwa menjadi perempuan berarti selalu berada di posisi yang menunggu, bukan menentukan.

Keyakinan ini beresonansi dengan konsep Cinderella Complex, istilah yang diperkenalkan oleh Colette Dowling (1981) untuk menggambarkan ketakutan tersembunyi perempuan terhadap kemandirian. 

Seolah-olah dalam alam bawah sadar mereka tumbuh keinginan untuk selalu dilindungi, terutama oleh figur laki-laki. Sosok putri yang pasif dan menunggu datangnya pangeran telah lama menghuni khayalan banyak anak perempuan, termasuk dalam narasi budaya Jawa. 

Dalam berbagai tembang, cerita rakyat, maupun representasi visual masa kecil, tokoh laki-laki adalah penyelamat, penentu akhir cerita, sedangkan perempuan adalah yang menanti dijemput atau “dipinang.”

Namun ini bukan hanya cerita fiksi. Penelitian Febrianti dan Fitriana (2020) menunjukkan bahwa perempuan dewasa awal di Indonesia cenderung menunjukkan tingkat tinggi Cinderella Complex, ditandai dengan ketergantungan emosional dan kecenderungan menghindari pengambilan keputusan besar secara mandiri.

Temuan ini memperlihatkan bahwa ketakutan akan berdiri sendiri bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan ditanamkan sejak awal. Bahkan dalam pengalaman saya melihat teman-teman sebaya, ketakutan itu sering muncul dalam bentuk sederhana: ragu menentukan jalan hidup tanpa validasi orang lain.

Pola asuh menjadi salah satu jembatan utama antara budaya dan psikologi perempuan. Dalam pandangan Erik Erikson, Psikolog dan Psikoanalisis, setiap individu melewati krisis perkembangan yang menentukan arah identitasnya. 

Masa remaja adalah titik penting, fase identity vs. role confusion, di mana seseorang seharusnya menyusun pemahaman tentang siapa dirinya, nilai-nilai apa yang diyakininya, dan ke mana ia akan melangkah. Namun dalam konteks perempuan Jawa, fase ini sering kali terdistorsi oleh tuntutan untuk “Jadi anak wedok sing apik” (Menjadi anak perempuan yang baik-baik). Proses pencarian diri bergeser menjadi proses penyesuaian diri. Alih-alih bertanya “Siapa aku,” mereka lebih sering bertanya “Apa yang orang lain harapkan dariku?”

Hal ini sejalan dengan Gender Schema Theory dari Sandra Bem (1981), yang menyebut bahwa anak-anak sejak dini menyerap norma dan harapan sosial mengenai peran gender, yang kemudian memengaruhi cara mereka berpikir, merasa, dan bertindak. Di sinilah peran pola asuh menjadi krusial. 

Penelitian oleh Wijaya, Noviekayati & Ananta (2023) menunjukkan bahwa pola asuh permisif-indulgent, yang terlalu memanjakan anak tanpa batasan, justru meningkatkan kecenderungan Cinderella Complex. Anak perempuan yang selalu dibantu dan dilindungi secara berlebihan sejak kecil cenderung tidak mengembangkan kepercayaan diri untuk menghadapi tantangan secara mandiri. Sementara itu, pola asuh otoriter yang menekankan kendali ketat, seperti dijelaskan oleh Mardhotillah dan Agustriarini (2021), juga berkontribusi dalam menekan inisiatif dan rasa percaya diri anak perempuan, menjadikan mereka lebih takut mengambil keputusan sendiri.

Di sisi lain, pola asuh yang sadar keadilan gender (gender-aware) dan mendorong kematangan pribadi justru menjadi pelindung dari kompleks ini. Anggriany & Astuti (2021) menemukan bahwa semakin sadar orang tua terhadap nilai-nilai kesetaraan gender dalam pengasuhan, semakin rendah kecenderungan Cinderella Complex pada anak perempuan. 

Hal ini sejalan dengan temuan Zahrawaany dan Fasikhah (2019) bahwa perempuan dengan tingkat kematangan pribadi tinggi, yang mengenal dan menerima dirinya, memiliki kemungkinan lebih kecil mengalami ketergantungan emosional terhadap pasangan.

Jika ditarik ke dalam kerangka psikologi perkembangan Erikson, bisa dikatakan bahwa pola asuh yang kaku dan bias gender mengganggu keberhasilan individu dalam menyelesaikan krisis identitas pada tahap remaja. Akibatnya, pada tahap selanjutnya, yaitu intimacy vs. isolation, di mana seseorang mulai membangun relasi intim yang sehat, perempuan kerap terjebak dalam relasi yang timpang. 

Mereka membangun keintiman bukan sebagai dua individu yang saling melengkapi, tetapi sebagai satu pihak yang “butuh diselamatkan.” Relasi sering berubah menjadi perpanjangan dongeng yang sama: perempuan yang takut sendiri dan laki-laki yang dianggap penyelamat.

Efek domino dari pola pikir ini pun terlihat jelas dalam berbagai keputusan yang dijalani sehari-hari. Banyak perempuan Jawa yang ragu mengambil studi lanjutan tanpa restu keluarga besar, atau menolak pekerjaan karena takut “terlalu jauh dari rumah.” 

Bahkan ketika punya kemampuan, mereka kadang mundur hanya karena khawatir dicap “ora penak” (sikap tidak enakan) atau terlalu ambisius. Saya pernah menyaksikan perempuan-perempuan yang meredam potensi mereka bukan karena tidak mampu, tetapi karena takut dianggap tidak tahu diri. Seolah-olah setiap langkah harus dirundingkan, karena menjadi perempuan bukan proyek personal, tapi proyek sosial.

Padahal, dunia nyata tidak seindah dongeng. Pangeran tak selalu datang, dan jika datang, belum tentu membawa kebahagiaan. Kebaya yang rapi dan tutur yang lembut sering kali menutupi keresahan yang mendalam, rasa takut untuk berdiri sendiri, untuk bersuara, untuk menentukan arah hidup. Dongeng tentang ngalah dan diam ternyata menyimpan luka—luka karena tidak pernah benar-benar diajak menjadi diri sendiri.

Kini, saatnya menulis ulang dongeng itu. Bukan untuk menghapus nilai-nilai luhur Jawa, tapi untuk menafsirkannya kembali dengan lensa yang lebih adil bagi perempuan. Karena ngalah tak harus berarti mengorbankan diri, dan tenteram tak harus dibayar dengan membungkam suara.

Data yang Membungkam Ketika Perempuan Diam

Jika narasi personal bisa melukai, maka data mungkin bisa menjadi cermin bahwa luka ini bersifat kolektif. Kisah ini bukan hanya tentang dongeng dan pola asuh. Ia menjelma menjadi kenyataan yang senyap, membungkam dalam bentuk angka-angka. 

Penelitian Febrianti dan Fitriana (2020) mengungkap bahwa perempuan dewasa awal di Indonesia menunjukkan kecenderungan tinggi terhadap Cinderella Complex, menghindari tanggung jawab personal dan menggantungkan keputusan besar pada pasangan. Ini bukan sekadar kecenderungan psikologis, tapi cerminan dari sistem nilai yang membentuk pola pikir perempuan sejak kecil.

Lebih jauh lagi, Suharto dan Kusuma (2021) mencatat bahwa 67% perempuan muda di Jawa Timur merasa mengalami tekanan sosial dalam menentukan arah hidupnya sendiri. Tekanan ini datang dari banyak arah: keluarga, tetangga, bahkan dari narasi kultural tentang “perempuan baik-baik.” Dalam banyak kasus, tekanan itu hadir bukan sebagai larangan keras, melainkan sebagai bisik-bisik halus yang membuat perempuan merasa bersalah ketika mengambil ruangnya sendiri.

Data dari World Bank (2023) juga memperkuat gambaran ini, partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia hanya sekitar 53%, jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Bukan karena perempuan tidak mampu, tetapi karena ada tembok sosial yang membatasi ruang gerak mereka. Tembok itu dibangun dari beban domestik yang dianggap kodrat, ekspektasi untuk “di rumah saja,” dan rasa bersalah karena “terlalu ambisius.” Bagi banyak perempuan Jawa, rasa bersalah ini bahkan terasa seperti bagian dari identitas yang diwariskan.

Dalam ruang-ruang sosial, perempuan lajang, perempuan mapan, atau perempuan single parent sering kali dipandang dengan tatapan kasihan atau curiga. Mereka yang memilih untuk berdiri sendiri jarang dirayakan sebagai pribadi yang berani, tetapi lebih sering disebut sebagai “tidak laku,” “terlalu keras,” atau “terlalu mandiri.” 

Padahal, banyak dari mereka justru menjadi simbol kemandirian yang sejati, yang tidak menunggu diselamatkan, tapi memilih untuk berjalan—meski sendiri. Sayangnya, keberdayaan ini masih kalah keras dibandingkan bisikan norma. Karena budaya yang membentuk kita juga tahu cara paling halus untuk membungkam adalah dengan diam, dengan malu, dengan rasa bersalah yang diwariskan.

Menuliskan Ulang Narasi Realita untuk Anak Perempuan Jawa

Budaya bukan sesuatu yang harus ditolak mentah-mentah, tetapi juga tidak bisa diterima begitu saja tanpa refleksi dan dikritisi. Di balik tembang dan petuah, ada nilai-nilai luhur yang bisa tetap dirawat seperti kelembutan, kesopanan, dan gotong royong. Namun, nilai-nilai itu tidak harus berdiri di atas pengorbanan keberanian, kemandirian, dan suara perempuan. 

Meneruskan budaya tidaklah salah, selama kita menyadari apa yang diwariskan. Yang perlu dilakukan bukan sekadar meneruskan tradisi, tetapi merawat yang bijak dan mengubah yang melukai.

Pendidikan gender yang kritis perlu ditanamkan sejak dini di rumah, di sekolah, dan di media. Anak perempuan berhak tahu bahwa menjadi mandiri bukan berarti durhaka. Bahwa memilih hidup sendiri bukan berarti gagal. Bahwa menjadi kuat, bersuara, dan mengambil keputusan bukan hanya milik laki-laki. 

Keluarga, sebagai lingkungan pertama yang membentuk skema gender, perlu lebih sadar bahwa petuah-petuah lama tak selalu relevan untuk anak-anak masa kini. Orang tua perlu belajar membesarkan anak perempuan yang tidak hanya manis dan penurut, tapi juga tangguh, berani, dan mampu berpikir kritis tentang hidupnya sendiri.

Lebih dari itu, perempuan Jawa hari ini perlu merangkul kenyataan bahwa mereka bukan lagi putri dalam dongeng yang menunggu diselamatkan. Mereka adalah pengarang kisahnya sendiri, bukan sekadar tokoh yang diam dalam cerita orang lain. Bukan lagi ojo wani urip dewe (jangan berani hidup sendiri), tapi ojo wedi dadi awake dewe (jangan takut jadi diri sendiri).

(Editor: Nurul Nur Azizah)

Inge Bondan Pratiwi

Mahasiswa S1 Psikologi di Universitas Udayana
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!