Mari kita mundur sejenak ke periode sepuluh tahun yang lalu. Masih ingat kontroversi terkait sponsor Artjog 2016, yang salah satunya adalah PT Freeport?
Waktu itu, gelombang boikot muncul setelah publik tahu perusahaan tambang itu masuk sebagai sponsor pameran seni Artjog ke-9. Freeport bukan sembarang perusahaan: selama berpuluh-puluh tahun, ia bercokol di tanah Indonesia, khususnya Papua, dan melakukan eksploitasi alam besar-besaran dengan pengerahan aparat bersenjata untuk membungkam protes masyarakat asli Papua. Saat Artjog bekerjasama dengan PT Freeport, banyak seniman mengaku tidak tahu kalau “lebaran seni” mereka didanai perusahaan itu. Ironis, sebab tidak sedikit karya yang dipamerkan justru menyoroti kerusakan lingkungan dan dampak industri ekstraktif.
Tepat satu dekade kemudian, di penyelenggaraan ArtJog ke-18, kontroversi serupa muncul lagi. Kali ini sorotan mengarah kepada Yayasan Didit Hediprasetyo yang tercantum sebagai salah satu sponsor “lebaran seni” itu. Nama yayasan milik putra Presiden Prabowo Subianto itu ditemukan publik di situs resmi dan berbagai unggahan media sosial Artjog. Ditambah lagi, Didit sempat dijadwalkan membuka acara secara resmi.


Selain Didit Hediprasetyo Foundation (DHF), Artjog 2026 juga didukung sejumlah korporasi dan lembaga besar lain. Dari perusahaan negara sampai yayasan yang berafiliasi dengan kelompok bisnis besar dan pelaku industri ekstraktif seperti Pertamina, Bank Rakyat Indonesia, dan Djarum Foundation.
CEO Artjog, Henri Pemad, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Didit Hediprasetyo Foundation tidak berbeda dengan sponsor-sponsor lain. Henri juga menyebut hubungan keduanya sebatas dukungan terhadap ekosistem seni.
“Keterlibatan DHF di ArtJog sebenarnya memang sama seperti saya ketika mencari sponsor. Sebatas itu,” kata Henri pada 19 Juni 2026. Menurutnya, DHF mendukung ArtJog karena punya perhatian terhadap perkembangan ekosistem seni dan kesamaan visi dalam mendukung seniman.
Bagi sebagian orang, mencari sponsor untuk membiayai festival seni adalah hal yang lumrah. Tapi yang menjadi masalah adalah ketika uang dari pihak-pihak berkuasa ini bisa memengaruhi, bahkan mengontrol makna sebuah ruang seni.
Polemik Artjog 2026 bahkan tidak berhenti pada keterlibatan Didit. Pada hari pembukaannya di Jumat malam, 19 Juni 2026, seorang seniman bernama Ayik menggelar aksi teatrikal di area pintu masuk. Ia datang berpakaian serba hitam, wajah tertutup, menebarkan bunga sambil membawakan monolog.
“Sastra telah mati, seni telah mati!” serunya.
“Selamat datang di area paling berbahaya,” menjadi gaungan terakhirnya sebelum sejumlah petugas keamanan menghampiri dan menghentikan pertunjukan. Dalam video yang beredar, terlihat petugas berusaha melepas topeng yang dikenakan Ayik saat ia sedang beraksi.
Rekaman itu langsung memantik reaksi. Banyak warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk pembungkaman.
“Bahkan seni pun dibungkam.”
“Negara makin militeristik, apa-apa dibungkam.”
Tak lama kemudian muncul dugaan bahwa Ayik mengalami kekerasan fisik dari petugas keamanan di lokasi. Artjog kemudian merespon pada 20 Juni 2026, sehari setelah aksi dibubarkan. Mereka menjelaskan kronologi dan menyatakan sedang menelusuri dugaan kekerasan yang terjadi.

Tapi respon itu justru menuai kritik baru. Di kolom komentar, banyak yang merasa Artjog tidak meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Pernyataan itu dinilai lebih banyak berisi pembelaan institusi daripada pertanggungjawaban. Ada pula yang mempertanyakan, kenapa Artjog masih bicara soal “penelusuran”? Padahal video kejadiannya sudah beredar luas sejak hari sebelumnya.
Sebagaimana kontroversi Artjog 2016, sepuluh tahun kemudian ironi serupa muncul kembali. Ketika perhelatan seni itu menuai kecaman karena disponsori oleh bagian dari oligarki dan protes terhadapnya dibubarkan paksa, banyak instalasi yang ada di Artjog justru merupakan hasil karya artis yang memprotes kondisi sosial, ekonomi, dan politik negara kita saat ini.
Kritik pun bermunculan. Seniman, pekerja budaya, dan pengunjung ramai menyuarakan keresahan mereka soal kedekatan antara ruang seni dan lingkar kekuasaan. Kata “artwashing” jadi salah satu yang paling sering muncul di media sosial. Bagi mereka, keterlibatan figur yang dekat dengan pusat kekuasaan membuat ruang seni yang selama ini dikenal kritis jadi dipertanyakan kemerdekaannya.





Rupanya pembredelan seni tak hanya berhenti pada performans Ayik. Pada 23 Juni, sebuah utas di X mengabarkan bahwa akun Instagram seniman perempuan, Hanalogi Semata, tiba-tiba tidak bisa diakses dan dinonaktifkan secara sepihak.
Hana lolos ke ArtJog lewat jalur open call. Artinya, biaya produksi dan pengiriman karya ia tanggung sendiri. Dari ArtJog, ia hanya mendapat subsidi pengembalian. Karyanya menampilkan mereka yang pernah dituduh “merah”—komunis, lebih tepatnya para komunis dan tertuduh komunis pasca-peristiwa G30S 1965—dan diculik tanpa proses hukum yang adil. Sebuah kritik terhadap kekejaman negara berupa genosida dan femisida besar-besaran sejak akhir tahun 1965.


Seni memang sudah lama jadi wadah berekspresi, terutama bagi kelompok marjinal yang memiliki ruang yang minim untuk bersuara. Gerakan Muralis Meksiko pada 1920-an membawa isu-isu revolusi ke ruang publik lewat tembok. Black Arts Movement di Amerika Serikat pada 1960-an lahir untuk mengangkat suara komunitas kulit hitam yang terpinggirkan.
Seni adalah medium bagi perempuan, kelompok kwir, masyarakat adat, disabilitas, hingga komunitas yang terdampak konflik dan perampasan ruang hidup untuk bercerita tentang pengalaman yang jarang dapat tempat di ruang publik. Karena itu, ketika kritik yang disampaikan lewat seni justru berujung pada pembungkaman seperti yang dialami Ayik, kekhawatiran tentang kebebasan berpendapat bagi kelompok marjinal pun muncul.
Menyelenggarakan festival seni sebesar Artjog tentu butuh biaya besar. Dari produksi karya, pembangunan instalasi, operasional ruang pamer, sampai honor pekerja seni. Sementara dukungan negara untuk sektor seni masih sangat terbatas, sponsor swasta jadi pilihan yang sulit dihindari. Tapi seperti yang sudah berkali-kali terbukti bahwa pendanaan tidak pernah benar-benar netral.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu sudah lama mengingatkan bahwa seni dan budaya tidak pernah benar-benar lepas dari relasi kuasa. Dalam pandangannya, budaya bisa berfungsi sebagai modal untuk memperoleh status sosial, legitimasi, dan memperkuat dominasi kelompok tertentu. Apa yang dianggap bernilai dalam kebudayaan sering kali ditentukan oleh siapa yang punya akses terhadap sumber dayanya.
Artinya, dukungan terhadap festival seni tidak bisa dibaca semata sebagai bantuan finansial. Keterlibatan dalam ruang budaya juga bisa menghasilkan apa yang Bourdieu sebut sebagai modal simbolik, yakni pengakuan, prestise, dan legitimasi yang didapat dari asosiasi dengan institusi bernilai budaya tinggi.
Di sinilah istilah “artwashing” relevan. Ketika seni dijadikan sarana membangun citra positif oleh pihak-pihak yang punya kuasa ekonomi atau politik, sponsor tidak hanya dapat visibilitas, tapi juga legitimasi simbolik sebagai pihak yang mendukung kreativitas dan kebebasan berekspresi.


Koalisi Seni, organisasi yang selama ini memantau kebebasan berkesenian di Indonesia, juga menyoroti polemik Artjog dan aksi pembungkaman terhadap Ayik. Koordinator Riset Koalisi Seni, Ratri Ninditya atau biasa disapa Ninin, mengatakan pihaknya tidak membenarkan tindakan terhadap Ayik yang saat itu sedang menyampaikan protes melalui performans seni.
“Kita tidak membenarkan serangan terhadap seniman Kak Ayik ini yang sedang melakukan protes terhadap Artjog saat itu. Karena itu bertentangan dengan tentunya kebebasan berkesenian yang harusnya menjamin setiap orang bisa melakukan ekspresi seni tanpa ada intimidasi atau disensor,” ungkap Ratri Ninditya pada Konde, 23 Juni 2026.
“Nah, kejadian itu tentu saja kami sesalkan banget, ya. Bahwa terus kemudian diduga aparat keamanan ini berperilaku kasar, apa lagi. Karena seharusnya gak boleh kayak gitu. Jadi, atas peristiwa serangan terhadap senimannya itu kami catat dan akan kami masukkan ke dalam database pemantauan kita.”
Bagi Ninin, kontroversi soal sponsor ArtJog tidak bisa dilepaskan dari persoalan bahwa sumber pendanaan seni di Indonesia masih sangat terbatas. Akibatnya, banyak pelaku seni dan penyelenggara harus bergerak di tengah keterbatasan. Dalam kasus Artjog sendiri, festival ini pernah menerima dukungan dari Dana Keistimewaan dan Dana Abadi Kebudayaan. Tapi itu tetap tidak cukup menutup seluruh kebutuhan penyelenggaraan.
Persoalannya, setiap sumber pendanaan punya konsekuensi sendiri. Pendanaan negara idealnya berjalan dengan prinsip arm’s length, yakni negara memberi dukungan tanpa ikut campur dalam arah atau isi karya. Sementara pendanaan swasta sering kali datang lewat mekanisme sponsor atau CSR yang membuka celah bagi pemberi dana untuk punya pengaruh lebih besar. Oleh karena itu, Ninin melihat belum adanya sistem pendanaan seni yang berkelanjutan, transparan, akuntabel, dan bisa diakses secara merata oleh para pelaku seni di Indonesia.
Ninin memandang hadirnya DHF sebagai sponsor Artjog sebagai situasi yang kompleks. Koalisi Seni meyakini bahwa seni memang medium untuk menyuarakan kelompok-kelompok marjinal dan isu-isu sosial. Namun nyatanya seni tidak pernah lepas sepenuhnya dari modal dan ekonomi.
“Sistem yang kapitalistik,” ungkapnya. Dengan minimnya sumber pendanaan, maka para penyelenggara seni harus memutar otak dan mencari cara agar dengan situasi kondisi yang ada.
Institusi seni dan budaya di Indonesia memang di bawah ancaman. Rezim Prabowo-Gibran sendiri dimulai dengan pembredelan lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band punk Sukatani yang mengkritik polisi dan pameran lukisan Yos Suprapto yang dihentikan paksa dari Galeri Nasional pada tahun 2025. Tidak hanya itu, penulisan ulang sejarah nasional yang berujung pada pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa tragedi perkosaan massal Mei 1998 terhadap perempuan Tionghoa adalah “rumor”, ditolak dan dikecam habis-habisan oleh masyarakat terutama gerakan perempuan. Juga penangkapan hanya karena mengunggah poster kritik terhadap pemerintah.
“Ya, memang mengkhawatirkan beberapa pernyataan belakangan ini, terutama yang berkaitan dengan sejarah. Apa lagi tentang gerakan perempuan,” tutur Ninin.
“Tapi rasanya kita memang nggak pernah benar-benar lepas dari oligarki ini kalau ngomongin politik secara umum. Oligarki ini nggak pernah hilang. Itu sangat langsung mempengaruhi bagaimana lanskap sektor seni bergerak dan bagaimana dinamikanya berjalan.
“Sama juga, dia selalu ada. Cuma kadang hadir dengan cara yang lebih subtil, atau justru lebih kelihatan. Ketika dia lebih subtil, menurutku malah lebih berbahaya karena nggak banyak orang yang sadar,” pungkas Ninin.
Di tengah itu, Ia melihat warganet menanggapi polemik ini dengan kritis dan membuatnya optimis. Perdebatan yang muncul di ruang publik mengajak orang-orang untuk mengkritisi hubungan antara seni dan kuasa.
“Dengan adanya reaksi dan gerakan untuk melawan ArtJog yang sekarang, sebenarnya ini adalah sebuah situasi yang aku bisa bilang mungkin lebih sehat. Lebih sehat karena artinya publik sudah mulai mengetahui bahwa ada beberapa hal yang nggak benar,” ungkap Ninin.
Maka, bagi Ninin, penting bagi publik untuk terus memantau dan kritis terhadap aktor-aktor di balik suatu acara seni. Siapa pihak yang paling diuntungkan, siapa yang memiliki akses, dan siapa yang mendapat ruang, semua harus dipertanyakan. Salah satu caranya adalah dengan melihat alur pendanaan. Dengan itu maka publik dapat melihat apakah akses terhadap sumber daya sudah merata atau hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja.
“Menurut aku, memang penting [menilai sikap politik acara seni] karena artinya kita bisa melihat siapa yang mendapat kesempatan, siapa yang tidak, siapa yang mendapat akses, dan siapa yang tidak. Siapa yang terpaksa mengambil pilihan tertentu, siapa yang tidak, serta siapa yang tidak punya pilihan sama sekali.
“Jadi, kalau pertanyaannya penting atau tidak, menurut aku ini penting sekali. Penting untuk melihat kemerataan akses dan bagaimana sebuah industri seni memberi privilese kepada segelintir orang atau tidak,” jelas Ninin.
(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)






