“Kan Cuma Bercanda” Ketika Normalisasi Humor Seksis Berujung pada Kekerasan Gender

Benarkah candaan seksis hanya sekadar candaan? Saya ingin menjawab: tidak. Bagaimana feminisme melihat ini?

Bayangkan kamu sedang membaca sebuah skenario yang mungkin sudah sangat akrab buatmu. 

Di sebuah grup kelas atau obrolan kantor, seseorang melempar komentar seperti ini.

“Eh, cewek itu nyetir jelek banget, dasar emang perempuan.” 

Tawa langsung pecah. Lalu ada yang membalas.

“Iya, masuk dapur aja sana!” diikuti emoji tertawa berderai. 

Ketika salah satu anggota grup merasa tidak nyaman dan mencoba menegur, jawaban yang muncul pun seragam.

“Santai aja, kan cuma bercanda. Nggak bisa diajak humor lo.”

Skenario ini bukan fiksi. Ini adalah realita sehari-hari yang terjadi di ruang-ruang sosial kita mulai dari grup keluarga, lingkungan kampus, tempat kerja, hingga kolom komentar media sosial. Candaan seksis telah menjadi bagian dari “bahasa pergaulan” yang dianggap lumrah, bahkan menjadi tolok ukur apakah seseorang bisa diajak bercanda atau tidak.

Tapi pertanyaan yang perlu kita ajukan dengan serius adalah: benarkah candaan seksis hanya sekadar candaan?

Saya ingin berargumen bahwa jawabannya adalah tidak. Humor seksis bukan fenomena sepele yang bisa kita abaikan hanya karena dibungkus tawa. Ia adalah batu pertama dalam fondasi yang lebih besar, fondasi budaya yang secara perlahan, namun pasti, membangun toleransi terhadap kekerasan berbasis gender.

Apa Itu Candaan Seksis?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa yang kita maksud dengan candaan atau humor seksis. 

Secara sederhana, dikutip dari artikel Candra Prawira Utama dkk. humor seksis adalah humor yang merendahkan, menindas, menstereotipkan, dan mengobjektifikasi seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.

Bentuknya sangat beragam dan tidak selalu terlihat vulgar. Dalam kehidupan sehari-hari, humor seksis bisa berwujud:

1.Stereotip gender. Misalnya, “Perempuan itu memang nggak bisa logika”, “Laki-laki nangis? Cemen banget.”

2.Objektifikasi tubuh. Misalnya, komentar tentang penampilan fisik perempuan yang dibungkus sebagai pujian atau lelucon.

3.Normalisasi subordinasi. Misalnya, candaan yang menempatkan perempuan selalu di posisi domestik atau inferior.

4.Lelucon tentang pelecehan. Misalnya, menjadikan situasi atau pengalaman pelecehan seksual sebagai bahan tawa.

Yang penting untuk dipahami adalah bahwa humor seksis tidak hanya menyasar perempuan. Laki-laki pun menjadi korban ketika konstruksi maskulinitas yang kaku dijadikan bahan candaan, misalnya saat laki-laki yang menangis, memasak, atau bersikap lembut diolok-olok sebagai “tidak jantan”. 

Ini menunjukkan bahwa humor seksis beroperasi dalam sistem yang lebih luas: sistem patriarki yang merugikan semua orang, meski perempuan menjadi kelompok yang paling banyak terdampak.

Salah satu aspek paling berbahaya dari humor seksis adalah kemampuannya untuk terlihat tidak berbahaya. 

Ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari proses normalisasi sosial yang panjang.

Baca juga: Objektifikasi Perempuan Lewat Tren TikTok “PoV Unboxing Mahar” Tidak Lucu, Stop Humor Seksis!

Normalisasi terjadi ketika sebuah perilaku diulang secara terus-menerus hingga ia kehilangan status “menyimpang” dan menjadi “normal”. Humor seksis telah dipraktikkan selama begitu lama, dibagikan di begitu banyak ruang, dan jarang mendapat perlawanan yang konsisten, sehingga ia kini terasa seperti bagian alami dari interaksi sosial.

Media dan budaya pop memainkan peran besar dalam proses ini. Sinetron Indonesia, acara komedi televisi, hingga konten kreator di media sosial kerap menjadikan stereotip gender dan candaan seksis sebagai formula hiburan yang mudah mengundang tawa. 

Dikutip dari artikel Ferry Fauzi Hermawan dkk bahkan menemukan bahwa bahasa humor kontemporer Indonesia sarat dengan paradigma patriarki yang menjadikan tubuh dan peran perempuan sebagai objek kelucuan.

Di sisi lain, ada tekanan sosial yang kuat untuk tidak memprotes. Orang yang menegur candaan seksis sering kali dicap sebagai “lebay”, “terlalu sensitif”, atau “nggak punya selera humor”. Stigma ini menciptakan mekanisme pembisuan yang efektif dimana korban dan saksi terdiam bukan karena setuju, melainkan karena takut dikucilkan dari lingkaran sosial.

Dari perspektif feminis, mekanisme ini dapat dipahami melalui konsep kekerasan simbolik Pierre Bourdieu yakni, sebuah bentuk dominasi yang bekerja halus melalui bahasa, simbol, dan praktik budaya yang telah terlegitimasi secara sosial. Humor seksis adalah salah satu manifestasi kekerasan simbolik yang paling efektif justru karena ia tidak terlihat seperti kekerasan sama sekali.

Dari Tawa Ke Trauma: Dampak yang Tidak Bisa Diabaikan

Apa saja dampak yang dibawa ketika kita membiarkannya terus- menerus?

1. Dampak Psikologis Langsung

Bagi mereka yang menjadi target  atau bahkan sekadar saksi dari candaan seksis, dampaknya tidak selesai saat tawa mereda. 

Belakangan ini banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dan korbannya kebanyakan mahasiswi. Dampaknya tidak hanya kekerasan yang dialami korban, tetapi juga dampak psikologis. 

Dikutip dari artikel Kusuma Diah Tantri tentang persepsi mahasiswa menunjukkan bahwa penerima humor seksis mengalami perasaan tidak nyaman, tidak aman, dan tidak dihargai, meskipun pada saat kejadian mereka memilih untuk diam.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah fenomena internalisasi. Ketika candaan seksis terus-menerus diterima tanpa perlawanan, sebagian korban, terutama perempuan, mulai meragukan persepsi mereka sendiri. Mereka bertanya-tanya: “Apakah saya yang terlalu sensitif? Apakah ini memang hal yang wajar?” 

Internalisasi rasa malu dan keraguan diri ini adalah salah satu mekanisme psikologis paling merusak yang dihasilkan oleh normalisasi seksisme.

2. Dampak Struktural: Membangun Budaya Permisif

Di level yang lebih luas, humor seksis berkontribusi pada pembentukan apa yang para feminis dan sosiolog sebut sebagai rape culture yakni, sebuah budaya yang secara tidak langsung menormalisasi, merasionalisasi, dan bahkan merayakan kekerasan seksual.

Di sinilah bukti ilmiah berbicara dengan cukup keras. Artikel Thomae dan Viki yang diterbitkan dalam Journal of Social, Evolutionary, and Cultural Psychology menemukan bahwa laki-laki yang terpapar lelucon seksis melaporkan tingkat rape proclivity (kecenderungan untuk melakukan pemerkosaan) yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak terpapar, khususnya pada laki-laki dengan tingkat hostile sexism (seksisme bermusuhan) yang tinggi. 

Studi ini mengisyaratkan bahwa paparan humor seksis dapat memberikan “norma situasional” yang membuat seseorang merasa lebih bebas untuk mengekspresikan permusuhan terhadap perempuan.

Di konteks Indonesia, artikel Yasmine dan Gusnita yang dipublikasikan dalam Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development menemukan bahwa mahasiswa laki-laki yang aktif melontarkan jokes seksis menggunakan berbagai teknik netralisasi untuk membenarkan perilakunya, salah satunya dengan menyangkal bahwa candaan tersebut adalah bentuk pelecehan. Frasa “kan cuma bercanda” adalah bentuk teknik netralisasi yang paling sering digunakan.

Ini menunjukkan sebuah rantai yang mengkhawatirkan: humor seksis → normalisasi seksisme → erosi empati → toleransi terhadap pelecehan dan kekerasan → puncaknya adalah kekerasan seksual sampai pembunuhan.

Perlu saya tegaskan ini bukan berarti setiap orang yang pernah melontarkan candaan seksis pasti akan menjadi pelaku kekerasan. 

Hubungannya lebih bersifat kultural daripada individual. Yang dibangun oleh humor seksis adalah iklim yakni, sebuah lingkungan sosial di mana batas antara lelucon dan pelecehan menjadi kabur, dan di mana pelaku kekerasan merasa mendapat validasi dari norma yang ada.

3. Angka yang Tidak Boleh Kita Abaikan

Data terbaru dari Komnas Perempuan tidak memberi kita ruang untuk santai. 

Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia yang meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus kekerasan seksual mengalami lonjakan lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 3.166 kasus yang dilaporkan.

Angka-angka ini hanyalah puncak gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban tidak merasa aman, tidak percaya pada sistem, dan ini yang paling relevan dengan diskusi kita, tidak menyadari bahwa apa yang mereka alami adalah kekerasan, karena batas antara “bercanda” dan “melecehkan” telah dikaburkan begitu lama.

Perspektif Feminisme: Melihat Lebih Dalam

Feminisme menawarkan alat konseptual yang berguna untuk memahami fenomena ini secara lebih utuh.

Pertama, fenomena ini dapat dipahami melalui konsep mikroagresi (microaggressions), yaitu bentuk-bentuk diskriminasi sehari-hari yang sering tampak sepele secara individual, tetapi memiliki dampak psikologis yang signifikan karena terjadi secara berulang dan kumulatif. 

Dalam konteks gender, candaan seksis dapat berfungsi sebagai mikroagresi yang secara perlahan mengikis harga diri, meningkatkan stres psikologis, dan memperkuat pengalaman ketidaksetaraan yang dialami perempuan.

Kedua, teori Gender Performativity yang dikembangkan oleh filsuf Judith Butler. Butler berpendapat bahwa gender bukan sesuatu yang “dimiliki” seseorang, melainkan sesuatu yang “dilakukan” melalui pengulangan tindakan sosial. 

Humor seksis, dalam kerangka ini, adalah salah satu cara masyarakat “mengulang” dan memperkuat norma gender yang hierarkis yakni, menempatkan maskulinitas di atas femininitas, dan menghukum siapa pun yang melanggar batas-batas tersebut.

Ketiga, perlu kita renungkan bahwa candaan seksis sering kali berfungsi sebagai alat pemeliharaan kuasa. Ketika sekelompok orang tertawa bersama atas lelucon yang merendahkan kelompok lain, yang sedang terjadi bukan sekadar hiburan, melainkan penegasan relasi kuasa. Tawa yang tidak setara itu adalah cara kelompok dominan mempertahankan posisi mereka.

Artikel Candra Prawira Utama dkk. dalam Jurnal Kultur menemukan bahwa mayoritas laki-laki memaknai humor seksis sebagai hiburan dan tidak melihatnya sebagai masalah, sementara perempuan secara dominan memposisikan diri sebagai pihak yang menolak dan memaknainya sebagai sesuatu yang menghina, merendahkan, dan melecehkan. Kesenjangan pemaknaan ini sendiri sudah merupakan tanda bahwa ada ketidaksetaraan kuasa yang bekerja dalam humor.

Bagaimana Kita Harus Bersikap?

Menyadari dampak humor seksis tidak berarti kita harus menghilangkan humor dari kehidupan sosial. 

Tawa dan kebersamaan adalah bagian penting dari pengalaman manusia. Yang perlu kita lakukan adalah membangun kesadaran bahwa tidak semua humor setara, dan bahwa ada perbedaan mendasar antara humor yang mempererat ikatan sosial dengan humor yang membangun relasi kuasa yang tidak adil.

Pada level individu, langkah pertama adalah keberanian untuk tidak ikut tertawa ketika candaan seksis dilontarkan. Ini mungkin terdengar sederhana, tapi dalam tekanan sosial yang nyata, ini adalah tindakan yang membutuhkan keberanian. 

Langkah selanjutnya adalah berani menegur, bukan dengan penuh amarah, tapi dengan cara yang tenang dan asertif, misalnya mengatakan “Eh, itu agak merendahkan perempuan ya. Maksudmu gimana sebenernya?” Pertanyaan semacam ini mengajak pelaku untuk berefleksi tanpa langsung defensif.

Lebih dari itu, kita perlu melakukan refleksi diri yang jujur: apakah kita pernah menjadi pelaku tanpa sadar? Ini bukan pertanyaan untuk menyalahkan diri, melainkan untuk memulai proses kesadaran. Kita semua tumbuh dalam sistem yang menormalisasi seksisme, dan menyadari hal itu adalah langkah pertama untuk berubah.

Pada level sosial, dibutuhkan literasi gender yang lebih luas, seperti di sekolah, kampus, dan ruang publik. Gerakan mahasiswa dan komunitas feminis di Indonesia telah mulai menunjukkan bahwa kesadaran ini bisa tumbuh, mulai dari kampanye media sosial hingga advokasi kebijakan seperti penguatan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Media dan kreator konten pun memiliki tanggung jawab yang tidak kecil. Ketika sebuah acara komedi memilih untuk tidak menggunakan stereotip gender sebagai formula tawa, mereka bukan sedang “terlalu serius”, melainkan mereka sedang membuktikan bahwa humor yang cerdas dan tidak merendahkan siapa pun itu mungkin dan justru lebih kreatif.

Ketika “Cuma Bercanda” Bukan Lagi Alasan

Kembali ke pembahasan di awal tulisan ini. Seseorang menegur candaan seksis di grup percakapan, dan jawaban yang ia terima adalah “Kan cuma bercanda.”

Frasa itu, yang tampak begitu ringan dan defensif, sesungguhnya menyimpan beban yang berat. Ia adalah cara kita menutup mata dari dampak nyata yang telah berlangsung lama. Ia adalah cara kita menolak tanggung jawab atas kata-kata yang kita lempar ke ruang sosial. Dan ia adalah cara budaya mempertahankan status quo yang merugikan banyak orang.

Tawa memang menyehatkan. Humor adalah salah satu cara terbaik manusia untuk terhubung satu sama lain. Tapi tawa di atas penghinaan, tawa yang membangun tembok antara yang dominan dan yang tersubordinasi, tawa yang membuat seseorang merasa kecil dan tidak aman, itu bukanlah humor. Itu adalah kekerasan yang berkamuflase.

Dan sudah saatnya kita berhenti tertawa padanya.

Referensi

Butler, Judith. Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. New York: Routledge, 1999.

Ferry, Hermawan, Waskita Dana, and Sulistyaningtyas Tri. “Humor Kontemporer Indonesia.” Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra 17, no. 1 (2017): 29–40.

Kusuma Diah Tantri, Martini Martini, and Nova Scorviana. “Persepsi Mahasiswa Tentang Humor Seksis Sebagai Bentuk Kekerasan Seksual Secara Verbal.” TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora 2, no. 3 (2024): 51–62.

Morando, Martina, and Silvia Platania. “Sexist Microaggressions and Internalised Stereotypes of Women: Impact on Unethical Behaviour at Work.” Gender Issues 41, no. 4 (2024): 24.

Perempuan, Komnas. “Catahu 2024: Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian Dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan,” 2025.

Prawira Utama, Candra, Dewi Nawang Wulan, and Atmojo Nukmo Jati. “Humor Seksis: Bentuk Pelecehan Dalam Sudut Pandang Perempuan.” Jurnal Kultur 2, no. 2 (2023): 139–49.

Saraswati, Ni Kadek Anggie Shreepadma, Ni Putu Radharani Angelina, Maheswari, and Ni Komang Yuliani Satriya Dewi. “Catcalling Dan Humor Seksis Sebagai Bentuk Kekerasan Simbolik Pada Perempuan Di Ruang Publik.” WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 3, no. 1 (2026): 216–30.

Sue, Derald Wing, Christina M. Capodilupo, Gina C. Torino, Jennifer M. Bucceri, Aisha M. B. Holder, Kevin L. Nadal, and Marta Esquilin. “Racial Microaggressions in Everyday Life: Implications for Clinical Practice.” American Psychologist 62, no. 4 (2007): 271–86.

Thomae, Manuela, and G. Tendayi Viki. “Why Did the Woman Cross the Road? The Effect of Sexist Humor on Men’s Rape Proclivity.” Journal of Social, Evolutionary, and Cultural Psychology 7, no. 3 (2013): 250–69.

Yasmine, Allyssa Farisa, and Chazizah Gusnita. “Fenomena Jokes Seksis Mahasiswa Sebagai Bentuk Normalisasi Pelecehan Seksual Secara Verbal.” Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development 6, no. 4 (2024): 528–36.

(Editor: Luviana Ariyanti)

Andre Yoga Pratama

Mahasiswa Aqidah Dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!