Ilustrasi stop sunat perempuan

Sunat Perempuan: Buat Apa? Karena Ini Upaya Patriarkis Mengendalikan Tubuh Perempuan

Apa keputusan pertama yang akan diambil orang tua untuk anaknya? Salah satunya adalah menyunatkan mereka. Padahal sunat perempuan adalah upaya masyarakat patriarkis untuk mengendalikan tubuh perempuan.

Selama ini ada banyak mitos yang dilekatkan pada perempuan yang telah membuat mereka hidup dalam posisi subordinat.

Mitos itu antara lain, perempuan harus sunat, perempuan harus menikah dan punya anak, atau perempuan harus menjaga keperawanan. Seumur hidup perempuan dihantui untuk selalu menjaga tubuhnya agar mereka hidup seperti diinginkan orang lain.

Pertanyaan tentang sunat itu muncul ketika kami, 20 orang remaja dari Bogor, Cianjur, Cirebon dan Tasikmalaya sedang berdiskusi tentang perkawinan. 

Diskusi kelompok itu diselenggarakan dalam workshop “Remaja dan Pencegahan Sunat Perempuan” yang diselenggarakan Yayasan HARKAT di awal Juli 2026 lalu.  

Kami berandai-andai “Kalau udah nikah, terus hamil, lalu apa yang harus kita lakukan?.”  

Diskusi itu sangat seru, sebagian menjawab bahwa sesudah menikah, mereka akan terus hamil atau tidak, pakai KB atau tidak, mau punya anak berapa. Lalu kalau hamil mau memilih cara dan tempat lahiran, pakai bidan atau dokter kandungan, mau cara alami atau caesar. Lalu setelah melahirkan, selanjutnya memilih nama bayi. 

Anggapan bisa memenuhi impian ideal semua orang agar menjadi istri yang baik, bisa full time menyusui, sampai menentukan sekolah terbaik, atau memastikan agar anak mendapatkan imunisasi lengkap– jadinya selalu menghantui–apakah kita bisa memenuhi semua ekspektasi ini?

Dari diskusi itu kami menyimpulkan dan lumayan terkejut dengan kesimpulannya; ternyata bahkan sebelum seorang anak itu lahir, beragam “keputusan” telah diambil oleh orang tua, keluarga, dan lingkungan sampai negara yang mempengaruhi cara pandang kami untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk menjadi ideal versi masyarakat. 

Padahal ini bias–bayangkan istri harus memenuhi syarat ideal hamil, menyusui full time–tak semua bisa melakukannya. 

Lalu, jauh sebelum seorang anak mampu menyampaikan keinginannya, sudah ada berbagai keputusan termasuk, jika anak itu perempuan, apakah akan disunat atau tidak. 

Salah satu peserta ada yang bertanya “Apakah pernah ada orang tua yang bertanya apa dampak perbuatannya terhadap tubuh kita, organ reproduksi kita”. Peserta lain menimpali dengan haru “Ada nggak ya orang tua yang minta maaf sudah menyunat kita?”

Bagi sebagian keluarga di Indonesia, terutama yang ditumbuhkan dalam keluarga Muslim, keputusan untuk disunat atau tidak sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Tidak sedikit orang tua yang menjalankannya karena mengikuti kebiasaan atau tradisi keluarga. Pertanyaannya pernahkah orang tua benar-benar bertanya mengapa anak kita mesti disunat.

Kalimat seperti, “Dari dulu keluarga kita memang begitu”, atau “Semua anak perempuan di keluarga kita juga disunat”, menjadi alasan yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Padahal, keputusan yang berkaitan dengan tubuh dan kesehatan anak seharusnya tidak hanya didasarkan pada kebiasaan yang telah berlangsung turun temurun. 

Sebagai calon orang tua seharusnya memahami, setiap keputusan yang diambil hari ini akan menjadi bagian dari masa depan anak yang kelak lahir. Oleh karena itu, penting untuk memahami apakah sebuah tradisi benar-benar memberikan manfaat atau justru menyimpan resiko yang selama ini jarang dibicarakan.

Menurut survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 46,3% Perempuan Indonesia berusia 15-49 tahun pernah mengalami sunat perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukan sekedar cerita dari masa lalu, melainkan masih menjadi realitas yang dihadapi hampir satu dari dua perempuan Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan Sunat Perempuan atau Female Genital Mutilation / Cutting (FGM/C) sebagai semua prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh genitalia eksternal perempuan, atau tindakan lain yang melukai organ genital perempuan tanpa alasan medis. 

Definisi serupa juga digunakan oleh para perempuan yang aktif dalam KUPI atau Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang memutuskan bahwa tindakan melukai atau memotong genitalia perempuan tanpa alasan medis adalah haram. 

Sebagaimana diungkap Badan Kesehatan Dunia/ WHO– KUPI mengatakan bahwa praktik tersebut tidak memberikan manfaat kesehatan, tidak ada dasar argumen hukumnya bahkan sebaliknya dapat menyebabkan berbagai dampak, mulai dari nyeri, pendarahan, infeksi, hingga trauma psikologis di sepanjang hidup perempuan dalam jangka panjang. Bahkan jika itu tak berdampak apa-apa karena dilakukan secara simbolik, kita patut bertanya “lalu apa tujuannya disunat?” 

Berani menanyakan suatu praktik budaya yang sudah biasa dilakukan itu penting. Sebab kita melakukan sebuah tindakan yang akan berpengaruh kepada anak kita di masa depan.  

Lantas, mengapa praktik ini masih terus dilakukan? Jawabannya tidak sesederhana “karena masyarakat tidak tahu”. 

Dalam banyak keluarga, sunat perempuan dipandang sebagai pelaksanaan kewajiban orang tua, atau bentuk kasih sayang orang tua. Tak sedikit yang meyakini praktik itu simbol merawat kesucian perempuan, atau untuk mengendalikan hasrat seksualnya atau jawaban yang lebih patriotik, sebagai bagian dari identitas budaya dan keyakinan bangsa yang diwariskan turun-temurun apapun suku atau adat istiadatnya. 

Orang tua yang memilih melakukannya percaya bahwa mereka sedang memberikan keputusan yang terbaik bagi anaknya. Disinilah letak tantangannya. Ketika sebuah praktik telah menjadi norma sosial, seribu kali orang telah mempraktekannya, orang tidak lagi bertanya mengapa praktik tersebut dilakukan.

Padahal, menjadi orang tua juga berarti berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin belum pernah diajukan oleh generasi sebelumnya. Apakah keputusan ini benar benar bermanfaat bagi anak? Apakah keputusan ini didasarkan pada bukti ilmiah? Dan yang tidak kalah penting, apakah keputusan ini benar benar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Sebagai calon pengantin, kita berada pada titik awal untuk membangun keluarga, persiapan menuju pernikahan tidak hanya mencakup kesiapan finansial atau penyelenggaraan resepsi, tetapi juga kesiapan menjadi orang tua yang mampu mengambil keputusan secara sadar dan mendasar. Termasuk hal-hal yang sudah dianggap biasa atau tradisi.  

Artinya setiap keputusan mengenai anak, kesehatan anak, orang tua sangat perlu mendasarkannya kepada informasi yang akurat, konsultasi kepada tenaga kesehatan, serta pertimbangan yang mengutamakan hak dan kesejahteraan anak.

Tradisi merupakan bagian dari identitas budaya yang patut dihargai, namun, menghargai tradisi tidak berarti menutup ruang belajar dan mengevaluasi ketika pengetahuan baru tersedia. Justru dengan memahami fakta, calon orang tua dapat memilah nilai-nilai baik yang ingin diwariskan kepada anak, sekaligus menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan dampak bagi kesehatan atau bagi pelanggengan mitos-mitos tentang tubuh dan seksualitas perempuan..

Pada akhirnya, menjadi orang tua bukan sekedar menghadirkan kehidupan baru, tetapi juga memastikan setiap keputusan yang diambil menjadi bentuk perlindungan pertama bagi anak.

Sebab, warisan terbaik yang dapat diberikan kepada anak anak bukan hanya tradisi, melainkan keberanian untuk bertanya dan memutuskan berdasarkan pengetahuan, kasih sayang dan kepentingan terbaik untuk masa depannya.  

(Editor: Luviana Ariyanti)

Siti Ainy Nurumayya

Ketua Divisi Pendidikan dan Advokasi "Forum Genre" Kabupaten Cianjur
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!