8 Kota Aksi Tolak Kekerasan Perempuan di Hari Perempuan Internasional

Para perempuan di 8 kota di Indonesia melakukan aksi secara serentak di hari perempuan internasional 8 Maret 2020. Mereka meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi

*Poedjiati Tan dan Ririn Sefsani- www.Konde.co

Konde.co- Salah satu perempuan ODHA atau orang dengan HIV/AIDS melakukan orasi yang membuat orang terhenyak. Orasi dilakukan di tengah ratusan masa aksi.

Ia menceritakan tentang sulitnya mendapatkan akses Obat Antiretroviral, obat yang harus diminum oleh para ODHA untuk menambah stamina pada tubuhnya.

Sejak adanya Virus Covid-19 atau Corona, obat Antiretroviral tiba-tiba menghilang. Ini merupakan sesuatu yang buruk, karena jika tak ada obat ini, daya tahan tubuh ODHA akan melemah. Orasi perempuan ODHA ini dilakukan pada aksi peringatan hari perempuan internasional di Jakarta, 8 Maret 2020 yang diadakan jaringan perempuan dan buruh yang tergabung dalam Gerak Perempuan.

Dalam aksinya, Gerak Perempuan meminta pemerintah menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mencabut produk hukum yang mendiskriminasi perempuan.

Para aktivis keberagaman dan organisasi media seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga meminta kepada negara untuk mengakui keberagaman identitas di Indonesia termasuk identitas seksual yang berbeda.

Dalam aksi, peserta juga menolak omnibus law karena akan memberikan kehidupan yang lebih buruk pada perempuan.

Di sejumlah kota lain, para aktivis perempuan di 7 kota lain seperti di Surabaya, Ponorogo, Pasuruan, Cirebon, Semarang, Lampung dan Yogyakarta juga turun ke jalan. Di Semarang, aksi dilakukan untuk menolak kekerasan terhadap perempuan.

Di Surabaya, para perempuan yang tergabung dalam #Beranimenggungat menolak kekerasan sistematis yang terjadi pada perempuan.

Di Pasuruan, Jawa Timur, mereka melakukan aksi mendesak negara untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS)

Di Cirebon, aksi juga dilakukan para aktivis perempuan.

Di Yogyakarta aksi dilakukan dengan dijaga ketat polisi. Di beberapa kota lain aksi juga dilakukan untuk mendesak agar disahkannya RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan meminta pemerintah untuk segera mensahkan Konvensi International Labour of Organization (ILO) 190 tentang stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Di Lampung, para perempuan melakukan aksi yang sama. Catatan akhir tahun Komnas Perempuan tahun 2020 menyebutkan bahwa sebanyak 431.471 kekerasan terhadap perempuan terlapor di tahun 2019, angka ini naik 6% dari tahun sebelumnya.

Ini menjadi tanda tentang kekerasan yang terus terjadi pada perempuan di Indonesia.

(Foto: Poedjiati Tan, Women’s March dan Ririn Sefsani)

*Ririn Sefsani, feminis dan aktivis perempuan anti korupsi

*Poedjiati Tan, psikolog, aktivis perempuan dan manager sosial media www.Konde.co. Pernah menjadi representative ILGA ASIA dan ILGA World Board. Penulis buku “Mengenal Perbedaan Orientasi Seksual Remaja Putri.”

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!