Survey Kajian Perempuan: Pelayanan Kesehatan Masih Buruk

Luviana- www.konde.co

Konde.co,
Jakarta – Survey dan kajian soal kebutuhan perempuan yang dilakukan Koalisi
Perempuan Indonesia (KPI) di 12 kota di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan  belum memperoleh pelayanan kesehatan yang baik
selama ini.

Kajian
menunjukkan misalnya ketika di rumah sakit, perempuan masih mengalami antrian
yang panjang dan lama, perlakuan beda dan diskriminatif dan adanya tindakan
kecurangan dalam pelayanan.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) KPI, Dian Kartika Sari
menyatakan bahwa kajian juga mendapatkan data bahwa tidak semua kebutuhan kelompok
perempuan ditanggung oleh jaminan kesehatan, seperti kebutuhan darah untuk
persalinan, kebutuhan layanan kesehatan bagi Lansia dan orang jompo dan
kebutuhan layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas.

Hal lain
yaitu soal iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kajian juga
menunjukkan bahwa di tahun 2015, iuran BPJS kelas lll dirasa sangat memberatkan
perempuan.Iuran BPJS kelas III yang sebesar Rp
25.500 masih dirasa sangat berat karena harus dibayar untuk semua anggota
keluarga.

Padahal tidak
semua kelompok miskin dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran  (PBI) karena pihak-pihak yang masuk dalam
kelompok PBI telah ditentukan oleh pemerintah yang kriterianya sendiri tidak pernah
diketahui oleh masyarakat.

Kajian ini dilakukan pada bulan Februari-Mei 2015 di12 provinsidi Indonesia
yaitu meliputiAceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu,
Jambi, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara
Barat dan DI Yogyakarta. Serta di 4 kabupaten/kota yaitu Kota Kupang, Kab Sumba Timur, Kab Sumba
Tengah dan Kota Pontianak. 

Kajian ini dilakukan pada 14 kelompok perempuanmeliputi iburumahtangga,pekerjasektorinformal,masyarakatmiskindesa,masyarakatadat, Lansiadan Jompo. Yang lain yaitu kelompokLesbian Biseksual dan Transgender (LBT),petani,pemuda,pelajar danmahasiswa,profesional, buruhmigran, buruh, penyandang disabilitas,perempuan pesisir dan nelayan sekaligus masyarakatmiskinkota.

Menolak Kenaikan Iuran BPJS

Iuran BPJS akan mengalami kenaikan per-1 April 2016
mendatang seperti tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 19/2016. Untuk
kelas lll yang biasa diakses oleh rumah tangga- rumah tangga miskin, masyarakat
harus membayar iuran Rp. 30 ribu dari yang semula membayar Rp. 25.500. 

“Padahal kajian KPI menunjukkan bahwa membayar Rp.
25.500 saja sulit, apalagi jika harus membayar Rp. 30 ribu,” ungkap Dian
Kartika Sari.

Maka KPI kemudian memberikan rekomendasi kepada
pemerintah untuk meninjau ulang dan melakukan
perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016. 

“Pemerintah
juga harusmemperbaiki
cakupan layanan kesehatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan darah bagi
perempuan yang menjalani persalinan, kebutuhan layanan kesehatan bagi lansia
dan jompo dan kebutuhan layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas,”
kata Dian Kartika Sari.

(Foto: Noerdblog.wordpress.com)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!