Nani Nurani, Perayaan Perjuangan Penyanyi Istana Korban 65 Menuntut Keadilan

Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Sabtu sore 27 Juli 2019, Nani Nurani (78 tahun) mantan penyanyi istana di zaman Presiden Soekarno mengenakan kebaya biru. Ia tampak tersenyum menyalami tamunya satu persatu. Hari itu Nani akan membawakan sejumlah lagu tradisional Cianjuran.

Cianjur adalah kota dimana Nani lahir dan dibesarkan, setelah menjadi penyanyi istana maka Nani kemudian meninggalkan Cianjur dan pindah ke Jakarta.

Makanan tradisional seperti ubi, jagung dan pisang tampak dinikmati tamu-tamu yang datang. Nani terlihat selalu bersemangat. Tampak sejumlah ibu dari paduan suara Dialita juga hadir memenuhi kursi-kursi di dalam ruangan.

Bertempat di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Nani Nurani membawakan lagu tradisional Cianjur yang diberi tajuk nyanyian melampaui cinta. Dalam lagu-lagu ini, Nani menyanyi bersama tim Cianjuran. Acara ini memang digelar sebagai ungkapan rasa Nani yang berterimakasih kepada siapapun yang telah mendukung perjuangan Nani selama ini.

“Lagu-lagu ini adalah lagu-lagu doa,” kata Nani Nurani ketika Ajeng, salah satu aktivis yang menjadi pembawa acara menanyakan arti lagu-lagi Cianjur yang dibawakannya.

Nani Nurani sebelumnya adalah seorang penyanyi istana di zaman Presiden Soekarno. Hanya sekali diundang untuk menyanyi di ulang tahun Partai Komunis Indonesia pada 1965 di Cianjur, Jawa Barat, Nani kemudian ditangkap.

Ia kemudian dipenjara karena dianggap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), selain itu ia juga dituduh menyanyikan lagu-lagunya di lubang buaya pada peristiwa September 1965.

Nani dipenjara di penjara Bukti Duri selama 7 tahun. Tak hanya itu, setelah keluar dari penjarapun ia juga terus diperiksa, selain itu ia juga mendapat stigma sebagai Eks Tapol (ET) dan terus didiskriminasi selama hidupnya.

Di masa reformasi, Nani kemudian mengajukan gugatan ke pemerintah Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dan setahun kemudian PTUN kemudian mengabulkan gugatan Nani dan menyatakan Nani tidak terbukti sebagai anggota PKI.

Ia kemudian juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas stigma yang diterimanya hingga Mahkamah Agung dan terus didampingi oleh LBH Jakarta dan YLBHI sebagai pengacara. Nani, telah sekian tahun melakukan advokasi panjang atas perjuangannya. Tak pernah mudah perjuangan ini bagi Nani Nurani.

Acara Sabtu 27 Juli kemarin adalah penanda perjuangannya, sekaligus ucapan terimakasihnya pada semua pihak yang telah mendampingi dan membantu kasusnya selama ini.

Nani, tetap menyanyikannya dengan merdu. Ia Nampak riang dan selalu tersenyum.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!