Luviana- www.Konde.co
Jakarta, Konde.co- Tahukah kamu, baru-baru ini Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah Indeks Pembangunan Kebudayaan atau IPK yang pertamakali lahir di Indonesia?
Indeks kebudayaan telah memasukkan indikator gender dan keberagaman, ini merupakan hal penting yang harus dicatat, karena memasukkan perempuan dan nilai keberagaman sebagai indikator keberhasilan kebudayaan. Di luar itu ada indikator kebebasan bereskpresi dan literasi budaya. Seperti apa indikator penilaian lainnya?
Maka peluncuran IPK pada acara pekan kebudayaan nasional di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 10 Oktober 2019 lalu menjadi sejarah yang penting bagi Indonesia.
Lalu apa pentingnya indeks kebudayaan? Indeks ini diukur mengacu pada penilaian UNESCO untuk melihat seberapa jauh kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan, apakah kebudayaan mendorong pertumbuhan ekonomi, membantu individu dan masyarakat memperluas pilihan hidup dan bagaimana beradaptasi pada perubahan.
“Kemajuan sebuah bangsa akan diukur dari kemajuan kebudayaannya,” kata Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid.
A. Apa Tujuan Peluncuran Indeks Pembangunan Kebudayaan?
Apa tujuannya? IPK diluncurkan untuk melihat capaian pemajuan kebudayaan di Indonesia di semua provinsi di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Pembangunan Nasional/ Bappenas, Kementerian Pendikan dan Kebudayaan dan Badan Pusat Statistik perubahan.
Yang kedua, sebagai data dan kajian untuk membangun pemajuan kebudayaan di tahun-tahun berikutnya.
1. Apa saja yang menjadi ukuran penilaian?
Ada 7 indikator penilaian dalam indeks kebudayaan ini antaralain:
A.Beberapa yang dilihat misalnya dari sisi ekonomi budaya yaitu melihat berapa banyak penduduk yang pernah terlibat sebagai pelaku seni
B.Dari sisi pendidikan, dilihat rata-rata lama sekolah masyarakat, berapa banyak guru yang mengajar bahasa daerah dan kesenian, berapa banyak disable yang bisa bersekolah
C.Dari penilaian ketahanan sosial budaya misalnya, berapa persen rumah tangga yang setuju jika ada sekelompok orang dari agama dan suku lain melakukan kegiatan agama dan tinggal di lingkungan mereka dan bersahabat, juga adanya jaminan keamanan warga di malam hari.
D.Dalam penilaian warisan budaya, ini dilihat dari berapa persen penduduk yang tetap menggunakan bahasa daerah mereka, menonton secara langsung pertunjukan seni, mengunjungi tempat-tempat seni dan bersejarah.
E.Sedangkan dalam penilaian kebebasan ekspresi budaya, dilihat dari berapa persen penduduk yang aktif mengikuti organisasi, bisa mengekespresikan pendapatnya, terlibat dalam kegiatan seni dan upacara adat.
F.Dari penilaian budaya literasi, bisa dilihat dari berapa persen penduduk yang mengakses internet, membaca buku lain selain kitab suci, mengunjungi perpustakaan dan memanfaatkan bacaan.
G.Sedangkan dari indikator gender, ini bisa dilihat bagaimana tingkat partisipasi kerja para perempuan di atas umur 15 tahun, berapa penduduk perempuan di atas usia 25 tahun yang mempunyai ijazah SMA dan bagaimana jumlah perempuan di parlemen dibandingkan laki-laki?
Penilaian ini dilakukan berdasarkan metodologi penelitian yang dilakukan para pakar, analisa, pendekatan keuntungan dan keraguan, opini publik, alokasi anggaran dan menganalisa beberapa variable secara acak.
2. Apa saja hasil temuannya?
Hasil temuannya: berdasarkan IPK 2018, indeks di Indonesia sebesar 53,74 persen dari penilaian 0-100%. Artinya baru setengah baik.
Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan budaya dalam mengembangkan identitas, pengetahuan dan praktik sosial cukup baik, namun kontribusi kebudayaan dalam mendukung pembangunan ekonomi belum terlalu signifikan.
Nilai indeks di setiap provinsi misalnya menunjukkan bahwa masih terdapat 21 provinsi yang memiliki IPK di bawah penilaian nasional. Provinsi Jogjakarta mempunyai nilai indeks kebudayaan tertinggi sedangkan Papua mempunyai indeks kebudayaan terendah.
Hasil selengkapnya secara beruturan adalah sebagai berikut:
A.Nilai ketahanan sosial budaya
Nilai ketahanan sosial budaya merupakan nilai yang tertinggi yaitu mencapai 72,84 persen. Banyak rumah tangga yang setuju jika ada sekelolompok orang dari agama dan suku lain melakukan kegiatan agama dan tinggal di lingkungan mereka dan bersahabat, keamanan warga di malam hari.
B. Nilai Pendidikan
Nilai tertinggi kedua adalah nilai pendidikan dengan angka 69,67% yang melhat rata-rata lama sekolah masyarakat, berapa banyak guru yang mengajar bahasa daerah dan kesenian, berapa banyak disable yang bisa bersekolah jumlahnya 69,67%.
C. Nilai Gender
Hasil partisipasi gender di Indonesia menunjukkan nilai sebesar 54,97%. ini bisa dilihat tingkat partisipasi kerja para perempuan di atas umur 15 tahun sebesar 62,74%, penduduk perempuan di atas usia 25 tahun yang mempunyai ijazah SMA sebesar 80,97% dan jumlah perempuan di parlemen dibandingkan laki-laki sebesar 21,19% atau masih di bawah rata-rata nilai IPK.
D. Nilai Warisan Budaya
Hasil dari penilaian warisan budaya menunjukkan nilai 41,11% ini bisa dilihat dari penduduk yang tetap menggunakan bahasa daerah mereka, menonton secara langsung pertunjukan seni, mengunjungi tempat-tempat seni dan bersejarah.
E. Nilai Ekspresi Budaya
Sedangkan nilai ekspresi budaya jumlahnya sama dengan nilai budaya literasi yaitu sebesar 36,57%. Dalam penilaian ekspresi budaya, masih ada nilai rendah dalam mengunjungi perpustakaan.
F. Nilai Literasi Budaya
Nilainya sama dengan ekspresi budaya yaitu sebesar 36,57% dan rata-rata rendah semua keterlibatan penduduk dalam indeks literasi budaya ini, misalnya hanya 11,63% penduduk yang mau memberikan pendapatnya dalam kegiatan rapat, hanya 6,35% penduduk yang mengikuti organisasi, hanya 1,9% penduduk di usia 10 tahun yang terlibat dalam kegiatan seni dan hanya 21,85% penduduk yang masih mengadakan upacara adat.
G. Nilai Ekonomi Budaya
Nilai ekonomi budaya merupakan nilai terendah yaitu hanya mencapai 0,31% yaitu hanya sedikit sekali penduduk yang mempunyai penghasilan sebagai pelaku seni atau pendukung pertunjukan seni.
Sebanyak 13 provinsi yang nilainya di atas IPK nasional meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta 73,79; Bali 65,39; Jawa Tengah 60,05; Bengkulu 59,95; Nusa Tenggara Barat 59,92; Kepulauan Riau 58,83; Riau 57,47; Jawa Timur 56,66; Sulawesi Utara 56,02; DKI Jakarta 54,67; Kepulauan Bangka Belitung 54,37; Lampung 54,33; dan Kalimantan Selatan 53,79. Selain 13 provinsi di atas, masih ada 21 provinsi lainnya yang mendapat nilai IPK di bawah nilai nasional.
(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)