Catatan Perempuan Dosen Melawan Kesewenangan di Kampus

Tak kusangka, menjadi dosen adalah salah satu pekerjaan ‘kotor’ yang pernah aku alami. Ketika sebagian besar orang menganggapnya sebagai profesi mulia, namun nyatanya pekerjaan ini juga tak kebal dari kotoran

Rizkia Putri- Konde.co

Pernyataan keras di atas diungkapkan oleh Khara, seorang penulis lepas dan pengajar sastra di salah satu universitas swasta terkemuka di Kota Bunga, Propinsi Sampan Tengkurap, di Negeri Nyiur Melambai.

Khara adalah sosok yang penuh integritas dan selalu profesional dalam menjalani pekerjaannya, ia juga produktif berkarya. Baru beberapa tahun belakangan, ia mengajar di Fakultas Cipta Kreasi di Universitas Sambung Suara (UnibungSu).

Di mata saya, Khara adalah pengajar yang baik, paham dengan keilmuan yang dipercayakan kepadanya, tegas serta kritis dan teliti dalam membimbing dan mengoreksi hasil kerja mahasiswanya.

Terbiasa dengan ritus kerjanya yang demikian, ia merasa canggung ketika dihadapkan dengan budaya kerja di Program Studi (prodi) Ilmu Sastra yang dipimpin oleh seorang Kepala Program Studi (Kaprodi) yang masih muda usianya dan seorang laki-laki.

Khara sesungguhnya tak pernah mempersoalkan pemimpin muda, namun di bawah pimpinannya, Program Studi (Prodi) ini jadi memiliki budaya kerja asal. Hal ini bahkan diakui oleh beberapa dosen lain yang juga memiliki niat sungguh-sungguh dalam mengajar.

Di Program Studi (Prodi) ini, nilai-nilai bisa seenaknya dimanipulasi, dimana dosen pengajar sering diminta untuk mengatrol nilai agar semua mahasiswa bisa lulus, tak peduli bagaimanapun kondisinya. Khara bersikeras menolak mempermainkan nilai karena bertentangan dengan prinsipnya.

Memimpin suatu Prodi sepatutnya menjadi kerja tim diantara Kaprodi dan dosen-dosen pengajar. Namun kenyataannya rapat koordinasi dan rapat evaluasi semester yang selayaknya rutin dilakukan bersama para dosen justru amat jarang diadakan. Akibatnya, keputusan-keputusan sepihak yang seringkali berbenturan dengan kebutuhan prodi dan visi misi bersama pun kerap terjadi. Salah satunya adalah munculnya mata kuliah baru yang tiba-tiba dibuka, Dramaturgi. Lucunya lagi, pengajar mata kuliah tersebut adalah Kaprodi sendiri, yang tak begitu paham apa itu Dramaturgi.

Tujuannya membuka mata kuliah tersebut adalah untuk menarik minat mahasiswa baru, agar jumlah mahasiswa Prodi Sastra semakin meningkat. Walhasil, banyak mahasiswa merasa tertipu karena tidak mendapat keilmuan yang sebenarnya dari mata kuliah tersebut . Semua hal di atas, dilakukan oleh Kaprodi dalam rangka ‘memoles’ akreditasi akademik Prodi agar bisa mencapai nilai akreditasi unggulan, sehingga kinerjanya dinilai baik oleh fakultas.

Mahasiswa merasa dirugikan dan mereka mengadukannya kepada Khara. Khara semakin menyadari bahwa Prodi Sastra memang tidak sehat. Pada awalnya Khara tak mau ikut campur, meski ia berharap ada perubahan ke arah yang lebih baik, yang mampu meningkatkan kualitas pengajaran secara signifikan dan para mahasiswa mendapat ilmu yang baik. Namun tentu tak bisa berdiam diri dalam situasi seperti ini dimana banyak orang mengharapkannya berbuat sesuatu.

Mulai Banyak Angkat Bicara

Suatu hari di bulan Februari 2019, terjadi sebuah peristiwa yang membuat Khara merasa tak tahan lagi. Hari itu, salah seorang mahasiswa mendapat perlakuan kurang baik atas sidang tugas akhir yang kurang dapat diterima olehnya. Saat sidang hendak dimulai, seorang dosen penguji mendadak jatuh sakit, sehingga beliau meminta izin pulang dan tidak mengikuti persidangan.

Kaprodi memutuskan bahwa sidang harus tetap dilangsungkan, dan bertindak gegabah menunjuk seorang asisten dosen, yang kebetulan sedang berada dalam ruangan sidang, sebagai pengganti dosen penguji yang sakit.

Penunjukan ini tidak sepatutnya dilakukan karena sang asisten adalah masih fresh graduate Strata 1, yang tentunya belum mempunyai kapasitas sebagai penguji sidang mahasiswa S1. Selain itu, penunjukan yang dilakukan secara mendadak, dimana berarti ‘penguji pengganti’ belum membaca ‘makalah’ tugas akhir dan tidak pernah mengikuti proses bimbingan mahasiswa.

Mahasiswa yang disidang saat itu merasa kecewa, karena persidangan dirinya dianggap seperti ‘main-main’ belaka. Meski begitu, mahasiswa tersebut, tidak berani mengajukan protes saat sidang, karena khawatir akan dipersulit kelulusannya. Ia hanya bisa berkeluh kesah kepada teman-teman mahasiswa lainnya usai sidang

Berita ini kemudian sampai ke telinga Khara. Mendengar kejadian tersebut, Khara semakin kecewa dengan kenyataan betapa Prodi Sastra semakin bobrok. Khara akhirnya memutuskan untuk angkat bicara.

Pada suatu kesempatan, di saat Kaprodi dan semua dosen tetap tengah berada dalam satu ruangan, Khara memberanikan diri untuk menyampaikan keluhan mahasiswa tersebut,. Dan ia menyarankan bahwa apabila kejadian serupa terjadi kembali, dimana salah satu penguji berhalangan, sebaiknya sidang ditunda, atau jika sidang terpaksa harus dilakukan saat itu juga, maka cukup dilanjutkan dengan penguji yang hadir.

Usai Khara mengutarakan pendapatnya, ia dan beberapa dosen yang hadir saat itu dibuat terkejut karena Kaprodi menjadi sangat murka. Mereka semua terkejut.

Semenjak bulan itu, Kaprodi tidak pernah berada di ruangan Prodi. Semua orang tahu ia datang ke kampus, namun seolah bersembunyi. Ia bekerja di ruangan lain selain di ruangannya sendiri. Pertanyaannya, mengapa harus bersembunyi apabila tidak merasa melakukan kesalahan? Sebagai seorang pemimpin, seharusnya ia berani menghadapi masalah bukannya melarikan diri.

Sampai dengan bulan November 2019, Kaprodi tidak pernah dapat ditemui di ruangan Prodi, hal yang juga kemudian mempersulit para mahasiswa dan staf yang membutuhkan dirinya untuk hal-hal administratif.

Ia baru berani menampakkan batang hidungnya saat berhasil mengeluarkan surat pemberhentianpada Khara. Khara dipecat. Tidak hanya surat pemberhentian yang menjadi ‘hadiah’ bagi Khara, Kaprodi bahkan tidak bersedia menandatangani surat pengajuan kenaikan jabatan fungsional (Jafung) Khara sebagai Asisten Ahli, yang mana sesuai hasil rapat tim penilai Jafung, jabatan ini layak diterima Khara.

Khara lalu berikhtiar, apapun yang terjadi ia akan tetap memperjuangkan Jafungnya. Ia lantas menghadap Dekan sebagai pimpinan tertinggi fakultas, dengan harapan bisa memperoleh apa yang sudah menjadi haknya.

Sejatinya, Khara ikhlas dengan pemberhentiannya karena ia sadar bahwa hal itu adalah kuasa penuh Kaprodi. Namun ia tidak bisa melepas kenaikan jabatan fungsional yang sudah menjadi haknya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai pengajar.

Akan tetapi, jawaban yang didapatnya dari Dekan justru mengecewakan. Secara jujur, Dekan mengungkapkan bahwa ia tidak bisa menyanggupi permintaan Khara lantaran takut dengan ancaman sang Kaprodi:

“Turunkan saya saja dari kaprodi! Pecat saya dari kaprodi!Apabila saya harus menandatangani AA Khara!.”

Khara merasa bahwa hal ini sangat janggal, dimana Dekan, seorang bapak yang usianya mendekati pensiun, yang selayaknya punya wibawa sebagai seorang pemimpin, justru tunduk dengan ancaman yang kekanakkan dan memilih untuk mempertahankan Kaprodi dan mengorbankan Khara. Dekan bahkan tidak memberikan sanksi apapun untuk kerja Kaprodi yang tidak amanah.

Khara pun akhirnya mundur dengan tenang. Ia berhenti berjuang dalam mengupayakan haknya di universitas. Ia tahu, sebagai seorang perempuan minoritas keturunan Tionghoa dan beragama Kristiani, ia merasa lebih baik mengalah dan fokus pada masa depan yang lebih baik. Khara berserah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk membimbing jalan hidupnya.

Petisi Perlawanan Mahasiswa

Mahasiswa mengetahui bahwa Khara diberhentikan oleh Kaprodi dengan alasan yang tidak bisa dijustifikasi. Mereka pun tergerak untuk mulai berani bertindak setelah terlalu lama diam karena dibayang-bayangi resiko dikeluarkan dari UnibungSu oleh Kaprodi apabila berani melawannya. Begitu mengetahui sudah ada dosen yang menjadi korban ketidakadilan dari Kaprodi, mahasiswa tergerak untuk memulai pergerakan.

Mereka membuat petisi dengan mengumpulkan mahasiswa sastra dari seluruh angkatan, yang menuntut agar Kaprodi segera diturunkan dari jabatannya dan diganti dengan seorang yang lebih kompeten, lebih amanah dalam bekerja dan lebih bijaksana.

Saat petisi terjadi, kebetulan Dekan pun telah diganti dengan Dekan baru, seorang ibu, karena Dekan lama telah selesai masa jabatannya.

Setelah beberapa kali negosiasi antara Dekan baru dengan mahasiswa, terjadi keputusan untuk memilih Kaprodi baru, yang menjadi hasil menggembirakan bagi mahasiswa. Prodi Sastra pun memulai tahun 2020 dengan Kaprodi baru, yang semoga lebih kompeten, amanah dan bijaksana.

Khara tentunya bangga dengan keberanian mahasiswa dan bersyukur karena Dekan yang baru ternyata bisa mendengarkan mahasiswa dan lebih bijaksana dalam membuat keputusan.

Hal ini membuat Khara semakin percaya, bahwa segala resiko dari keberanian untuk berkata jujur dan memperjuangkan kebenaran, harus diterima dengan ikhlas karena tidak akan ada kesia-siaan dalam memperjuangkan hal baik

Pengalaman Berharga

Khara banyak belajar dari peristiwa ini. Ia belajar cara berkomunikasi dengan lebih diplomatis, tetap bersikap jujur dalam menyampaikan kebenaran dengan penuh rasa hormat dan emosi positif, bukan dengan cara frontal.

Khara juga belajar untuk menjadi lebih sabar dan lebih lembut dalam menghadapi hal-hal yang membuatnya gelisah. Khara pun melakukan introspeksi diri, dan ia menyadari kekurangannya, yaitu seringkali tidak sabar pada saat ia merasa kecewa dan gelisah, yang justru akan merugikannya.

Pengalaman Khara saya kisahkan disini sebagai bahan perenungan bersama tentang seberapa efektifkah penerapan standar akreditasi yang diwajibkan pemerintah bagi dunia pendidikan. Apakah perlu sebuah lembaga pendidikan menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan akreditasi unggulan? Apakah integritas kerja menjadi hal yang langka, sulit dan begitu mahal untuk dilakukan oleh kaum pendidik, dan dapat berakibat fatal bagi yang berintegritas?

Ketika berada dalam dikotomi antara integritas dan akreditasi, hal apa yang lebih baik dilakukan oleh seorang pendidik: bungkam atau bersuara menyampaikan kejanggalan dan ketidakadilan yang ditemui di tempat kita bekerja atau di manapun? Khara menampung pendapat anda semua.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Rizkia Putri, adalah seorang seniman independen yang juga penulis. Karya-karyanya dekat dengan tema perempuan

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik. Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!