Kawin Tangkap, Menangkap Perempuan Untuk Tunjukkan Aksi Heroik Laki-laki

Kawin tangkap. Laki-laki di Sumba menangkap perempuan di tempat umum lalu memaksanya untuk dinikahi. Kenapa pemaksaan ini terjadi di tempat umum? Kebanyakan terjadi karena laki-laki ingin mempertunjukkan aksi heroik mereka, agar publik menyaksikan peristiwa tersebut dan laki-laki bisa menunjukkan dengan bangga bahwa itu adalah kemenangan dirinya yang berhasil menaklukkan perempuan. Padahal perlakuan ini sarat dengan pelanggaran HAM perempuan

Luviana- Konde.co

Penangkapan di tempat umum juga dijadikan ruang penguasaan dimana laki-laki ingin diakui sebagai orang yang perkasa, bisa menangkap perempuan dan kemudian menikahinya secara paksa. Mengapa budaya ini tumbuh di Sumba, Nusa Tenggara Timur?

Sebagai perempuan yang berasal dari Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, sejak kecil, Triwiningsi Anamakka sudah melihat banyak perlakuan buruk yang dihadapi para perempuan disana.

Kasus kawin tangkap yang kembali terjadi di Sumba Tengah pada 16 Juni 2020 yang menimpa seorang perempuan, R dan ditangkap oleh laki-laki, N ketika akan pulang ke rumah membuatnya mengingat kembali apa yang telah terjadi sejak ia kecil. Perlakuan buruk telah banyak dialami perempuan di Sumba antaralain: kekerasan dalam rumah tangga seperti suaminya selingkuh, dipoligami, selain itu banyak perempuan yang menjadi korban kawin tangkap

Triwiningsi Anamakka, Ketua Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI) Salatiga, Jawa Tengah menyatakan ini dalam diskusi yang digelar Sumbavoice.com 22 Juni 2020 melalui daring. Ia bercerita bahwa kawin tangkap sudah menjadi tradisi di Sumba sejak zaman dulu, tradisi ini terjadi karena berbagai alasan seperti perempuan korban dijodohkan sejak kecil oleh orangtua, perempuan disana dijadikan alat tukar karena keluarga terlilit hutang, juga hal ini bisa terjadi karena cinta laki-laki tersebut ditolak, maka ia menangkap perempuan yang dicintainya. Laki-laki bisa menangkap perempuan di jalan, di pasar atau dimana saja.

“Saya banyak melihat ketika ada laki-laki yang cintanya ditolak, maka ia seperti menjadi buta. Juga ini terjadi ketika jodoh mereka tak kunjung datang, ini lalu membuat mereka menangkap perempuan dan dinikahi secara paksa,” ujar Triwiningsi

Setelah ditangkap maka perempuan akan dinikahkan secara adat Marapu, bilamana perempuan yang sudah diculik atau ditangkap tersebut kembali ke rumah orangtua, maka ia akan dikenali sanksi sosial dan sanksi adat.

“Dengan kondisi ini maka perempuan harus terpaksa menetap di rumah calon suami yang menculiknya karena proses adat harus terus berjalan dan perempuan serta keluarganya harus mematuhi ini.”

Jangan ditanya lagi apa yang terjadi pada perempuan dalam kondisi seperti ini, Triwiningsi mencatat bahwa perempuan yang menjadi korban akan mengalami trauma yang sangat dahsyat, sejumlah perempuan menjadi stress, depresi bahkan gila karena penderitaan secara psikis

“Yang jelas secara psikis sangat terganggu, mereka tak hanya tak bahagia hidupnya namun juga menyendiri dan membatasi ruang sosial. Yang paling berat adalah stress, depresi dan gila.”

Perlakuan terhadap perempuan ini nyatanya tak hanya terjadi di masa dulu namun masih terjadi di masa sekarang. Kasus kawin tangkap di Sumba Tengah yang terjadi pada 16 Juni 2020 membuktikan bahwa perempuan masih dijadikan sasaran emosi dan nafsu laki-laki.

Triwiningsi mencatat, kawin tangkap terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat selama ini, minimnya kesadaran masyarakat bahwa perempuan boleh tak setuju, mendebat, bahkan melawan jika dijadikan korban. Kawin tangkap juga masih dipahami dan diyakini sebagai budaya leluhur masyarakat Sumba Tengah yang tanpa sadar di konteks masa kini sudah beralih menjadi modus untuk kepentingan tertentu. Perempuan seperti terjerat dalam tradisi padahal tradisi ini mengorbankan perempuan dan sayangnya sebagian masyarakat masih mempercayai ini sebagai budaya yang harus dihormati

Jika cara-cara ini terus dilakukan maka Triwiningsi yakin para perempuan Sumba tak akan punya masa depan, mereka akan menderita hidupnya karena menjadi budak seks dan menjadi budak rumah tangga yang dipimpin laki-laki yang tak dicintainya.

“Disinilah martabat perempuan terus diinjak, ia akan menderita dalam kondisi seperti ini, perempuan seperti tak punya masa depan.”

Sulih Indra Dewi, Dosen Unitri dan Founder Propercommunity mengatakan persoalan perempuan di Sumba menjadi demikian rumit ketika kemudian masyarakat mempercayai ini sebagai sebuah kebenaran. Hal inilah yang kemudian menciptakan narasi yang mengorbankan perempuan. Sulih Indra Dewi mencontohkan, narasi masyarakat ini kemudian diperburuk dengan narasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam melihat kasus kawin tangkap dengan menggunakan sudut pandang tak berempati pada perempuan

“Padahal sudah jelas bahwa kondisi ini menjadikan perempuan sebagai korban, namun pernyataan mereka menggunakan narasi laki-laki, tak ada empati pada korban, mengapa sih tidak mencoba membuat narasi dengan perspektif korban? Sudah jelas bahwa korbannya adalah perempuan.”

Sulih juga melihat, selain masyarakat dan anggota DPRD, media juga masih menggunakan narasi pelaku, karena mestinya media menggunakan narasi korban, wawancara korban dan tanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Ini kemudian memperburuk situasi yang membuat masyarakat bertambah membela pelaku dan menyalahkan korban. Ini sepertinya menjadi penyebab tentang kasus kawin tangkap yang selalu menjadi debat yang membuat kontroversi masyarakat disana, padahal sudah jelas mengorbankan perempuan

Dorsian Meriana, Ketua sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumba Tengah dalam diskusi tersebut menyebutkan bahwa kasus ini tak hanya terjadi di Sumba Tengah. Di tahun 2009 terdapat 20 kasus kawin tangkap yang terjadi di Waikubabak, Sumba Barat. Di masa lalu tradisi ini pernah dilakukan untuk meneruskan keturunan keluarga

“Di Zaman dulu dimana nenek moyang kita pada saat itu kawin tangkap atau kawin paksa atau sering kita dengar dengan Palai ngidi mawini adalah suatu kebiasaan yang di lakukan oleh 2 rumpun keluarga dengan salah satu alasan yaitu yang disebut budaya sebagai mengikuti garis keturunan mama dimana menurut orang tua pada zaman itu baik dari lembaga adat, tua-tua ,bahkan yang saya pernah temui sekitar 10 tahun yang lalu sebagian dari perlakukan menangkap merempuan itu salah satunya agar tidak terputusnya rantai persaudaraan, itu yang saya temui di Sumba terkhususnya di sumba tengah tepatnya di Anakalang. Hal itu disebut dengan ikut jejak keri wewi wihi, bahkan juga kita sering temui ada juga 2 rumpun keluarga orang tua baik dari pihak laki – laki maupun pihak perempuan yang sudah memperbincangkan hal tersebut agar anaknya mendapatkan tempat yang layak tanpa mempertimbangkan atau meminta persetujuan dari pihak laki – laki maupun perempuan sehingga terjadilah kebiasaan tersebut,” ujar Dorsian Meriana.

Dorsian menyebutkan hal ini terjadi di Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Budaya tangkap paksa ini sering di lakukan oleh sekelompok orang dengan istilah yappa marada.

“Saya pikir ini kebiasaan buruk yang di anggap sebagai kebiasaan baik yang terus hidup di masyarakat bahkan terus dan terus hidup di masyarakat. Martabat perempuan sudah di injak-injak bahkan kelurga perempuan juga sudah tidak di hormati lagi.”

Dengan kondisi ini, ia mengusulkan agar pemerintah cepat membuat produk hukum agar tak ada lagi kawin tangkap yang mengorbankan perempuan. Lalu Gereja atau lembaga agama agar secara kontinyu melakukan pembinana umat, juga sekolah memberikan perspektif pendidikan pada siswa

Di sisi lain Triwiningsi dan Sulih Indra Dewi mengatakan bahwa terjadinya kawin tangkap yang terjadi di masa sekarang di Sumba Tengah ini karena lemahnya support system dan perspektif dari pemerintah, juga dari DPR dan media. Selain itu masih minimnya jumlah organisasi yang berdiri disana yang mengadvokasi perempuan korban. Kesemuanya ini harus segera dilakukan untuk menyelematkan perempuan.

Hal lain, mengajak anak-anak muda untuk berkampanye menggunakan narasi korban, karena ini menjadi salah satu cara yang diyakini bisa mendesak berbagai pihak mengubah kebijakan disana

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Luviana, setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar ilmu komunikasi di sejumlah universitas di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!