Anggota DPR, Dengar dan Bahas RUU PKS: Aksi Selasa Perempuan

Selasa 21 Juli 2020 adalah Selasa ketiga di mana kurang lebih 200 organisasi yang tergabung dalam GERAK Perempuan melakukan aksi di 3 kota di Indonesia yaitu di Yogyakarta di depan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DIY, diJawa Barat di depan Gedung Sate DPRD Bandung, dan Jakarta di depan Gedung DPR RI.

Tim Konde.co

Meskipun DPR sedang menjalani masa reses, GERAK Perempuan tetap melanjutkan #AksiSelasaan untuk terus mengawal proses legislasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), mendorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif DPR, dan mendesak pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

#AksiSelasaan ini dilakukan untuk merangkum langkah mengecewakan DPR RI yang menghentikan pembahasan RUU PKS karena terjengkal dari Prolegnas Prioritas 2020.

Pembahasan ini menurut DPR dianggap sulit dilakukan di tengah pandemi. DPR RI terlihat menutup mata atas meningkatnya kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI juga menolak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU PRT telah ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR pada Senin, 13 Juni 2020 namun Bamus menolak untuk dibahas di rapat paripurna pada 16 Juli 2020

Yang lain yaitu RUU Masyarakat Adat, sebuah rencana payung hukum untuk mengakui dan melindungi hak masyarakat adat yang dinantikan, didorong dan diperjuangkan oleh kelompok masyarakat adat juga tak kunjung dibahas. Juga pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang proses perencanaan dan penyusunannya tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara luas sesuai amanat UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah dilanggar dan dilangkahi.

Tanggal 16 Juli 2020 sudah dilakukan aksi langsung serentak menolak Omnibus Law #GagalkanOmnibusLaw yang dilakukan gabungan kelompok buruh, tani, mahasiswa, pelajar, perempuan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

Di Jakarta sendiri, setidaknya 5000 lebih massa aksi mengepung gedung DPR RI menuntut dicabutnya Omnibus Law. Aksi tersebut berlangsung dari pagi hingga malam hari. Dialog terjadi antara antara perwakilan massa aksi #GagalkanOmnibusLaw dengan DPR RI meskipun terjadi tarik ulur yang panjang sebelum pertemuan. Pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin negosiasi yang akan menjadi tindak lanjut bersama.

Dalam proses negosiasi Perwakilan GERAK Perempuan menyampaikan rangkuman persoalan diatas sebagai tambahan daripada tuntutan utama aksi yakni menuntut mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI, Dasco Muhammad dan Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Atgas yang ditemui para buruh tidak banyak memberikan tanggapan selain menjanjikan akan menyampaikan aspirasi aksi ke dalam rapat pimpinan pasca masa reses DPR sebelum sidang pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan.

Soal RUU PPRT DPR mengatakan akan dipastikan menjadi RUU Inisiatif DPR dan RUU PKS akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2021. Sementara soal RUU Masyarakat Adat tidak ditanggapi.

Atas rangkuman situasi tersebut di atas, GERAK Perempuan akan terus berkomitmen mengawal kerja-kerja DPR RI dengan melakukan aksi di depan gedung DPR RI sekalipun masa reses. Secara khusus, GERAK Perempuan dalam aksinya menuntut DPR RI:

1. Terus melakukan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan segera mengesahkannya menjadi Undang-undang

2. Segera menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU Inisiatif DPR dan membahasnya dalam rapat paripurna;

3. Menghentikan pembahasan dan mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

GERAK Perempuan juga mengajak masyarakat luas yang anti kekerasan seksual dan mendukung pengesahan RUU PKS untuk bersolidaritas dalam:

1. Mengawal proses pembahasan RUU PKS dengan melakukan aksi setiap hari selasa di depan gedung DPR RI dan atau DPRD mulai pukul 15.00-16.30 hingga RUU PKS diundangkan;

2. Membangun kolektif untuk saling menguatkan dan memajukan serta memberanikan diri dalam memperjuangkan hak dasar, terutama hak-hak korban kekerasan seksual termasuk membangun sistem rujukan kolektif bagi korban kekerasan seksual di manapun berada.

GERAK Perempuan adalah gerakan masyarakat sipil yang terdiri atas kurang lebih 200 kelompok maupun individu dan dalam hal ini sikap GERAK Perempuan didukung antaralain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Satu Visi, API Kartini, Asia Justice and Rights (AJAR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, BEM FH UI, BEM Jentera, BEM FH UPN Jakarta, FAMM Indonesia, Gender Talk, Gerakan Perempuan, dll

(Aksi Selasa Perempuan di 3 kota yaitu di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta/ Foto: GERAK Perempuan)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!