Riset: Perempuan Positif HIV/AIDS di 8 Kota Indonesia Alami Penyiksaan dan Kekerasan Seksual

Studi yang dilakukan Ikatan Perempuan Positif Indonesia/ IPPI di 8 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa para perempuan positif atau Odha (Orang dengan HIV/AIDS) mengalami berbagai macam perlakuan kejam dari suami atau pasangannya. Ada yang dipukul dan dilempar ke sungai, ada yang diikat ke tiang dan diarak keliling kampung. Dan yang paling kejam, ada yang dibunuh dengan 4 ekor anjing. 

Studi yang membuat banyak orang terhenyak ini dipaparkan oleh Baby Rivona Nasution, Koordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia dalam Webinar yang diadakan ILO (International Labour Organization), ILOAIDS, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional/ DK3N tentang perempuan pekerja dan HIV/AIDS yang dilakukan secara daring pada 3 November 2020

Ikatan Perempuan Positif Indonesia/ IPPI selama ini mengadvokasi perempuan yang hidup dengan HIV/AIDS. Studi kualitatif terhadap perempuan positif dengan HIV/AIDS (Orang dengan HIV/AIDS/ Odha) ini dilakukan di 8 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, DIY, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat di tahun 2016. Walaupun ini terjadi di tahun 2016, Baby Rivona menyatakan hingga kini perlakuan kekerasan ini masih terus terjadi.

Dari 77 responden yang diteliti kala itu didapatkan data: para perempuan positif ini mendapatkan perlakuan kejam yaitu kekerasan secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Kebanyakan responden berpendidikan SMA, usia produktif dan kebanyakan pasangan mereka adalah pengguna Napza (71%)

Berikut adalah contoh beberapa perlakuan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan positif.

Salah satu pelaku kekerasan adalah laki-laki pengguna Napza di Yogyakarta. Perempuan korban disiksa dan diancam dengan menggunakan pisau, pistol dan samurai

“…dijidat, ditendangin ke jidatku, maksude ya diadu gitu kalo gak gitu dijambak, dan dia tu mengancam, ngancemnya tu pakai pisau, pakai pistol, pakai samurai dan seperti itu terus…”

Perempuan korban lain adalah perempuan positif di Nusa Tengga Barat/ NTB yang menyatakan pasangannya sering mabuk karena narkoba dan sering menyodominya

 “Saya gak habis pikir apa orang-orang narkoba itu seperti itu ya?….setiap dia mabok saya pasti dikerjain sampai pagi, disodomilah… saya cape…saya ingin derita saya hilang semuanya…( terisak-isak ) setiap saya disodomi saya menangis…batin saya sakit…apakah harus begini melayani suami…sudah mencari uang sendiri…”

Di Jawa Timur, ada perempuan positif yang suaminya memukuli anaknya.

“…pada waktu dia umur 3 tahun, pelampiasannya ke anakku, anakku tuh dipukul, dimasukin ke kamar mandi, tangannya diiket lakban, dicelupin ke bak, lampunya dimatikan, dikunciin,aku itu gatau…..” 

Ada juga korban yang menyatakan bahwa suaminya menyiksanya, korban diikat dan diarak keliling kampung dan diikat ke tiang listrik. Peristiwa kejam ini terjadi di Sumatera Utara.

“Saya diikat mau diarak-arakan ke masyarakat, diikat ketiang listrik, “ tolong” minta tolong, pas saya sudah minta tolong sama warga, warga juga gak bisa ngomong apa-apa,  karena maslah rumah tangga orang mungkin ya…

Lalu studi juga mendapatkan data, ada perempuan positif yang diseterika punggungnya, diinjak mukanya, ditabrak dari belakang pakai motor, dipukul pakai kayu, gesper, dibenturkan ke kulkas, disiram air.

Baby Rivona menyatakan, ada juga korban lain yang dipukul dan dilempar ke sungai, ada juga yang ditendang seperti binatang dan dibunuh dengan 4 ekor anjing. 

“Macam-macam yang diterima perempuan positif ini, ada yang ditendang, dibunuh dengan 4 anjing,” kata Baby Rivona

Lalu ada juga yang mendapat kata-kata makian seperti ini:

“Mati Kafir!.”

“Pelacur!”

“Janda kere!”

Studi ini secara meluas ingin mencatat secara sistematis kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV dan termasuk menggali alternatif baik litigasi maupun non litigasi untuk menyelesaikan kasus-kasus ini lewat pengadilan maupun di luar pengadilan.

Baby Rivona juga melihat studi ini merupakan bentuk keprihatinan IPPI yang selama ini banyak anggotanya yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual

Maka studi ini penting untuk menggali faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan, termasuk pelaku kekerasan dan tanggapan orang terdekat terkait kekerasan yang dialami perempuan dengan HIV, dan mengetahui sejauh mana perempuan dengan HIV mengalami kekerasan berdasarkan status HIV, termasuk kerugian, karakteristik sosial dan upaya pemecahan masalah yang dilakukan

Menjerat Pelaku Yang Sulit dan Layanan Kesehatan Yang Belum Memadai

Menjerat pelaku kekerasan seksual berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia merupakan persoalan yang masih sulit dilakukan, apalagi untuk para pelaku yang memperlakukan perempuan Odha secara kejam.

Maka kekerasan yang berkaitan dengan penularan HIV yang dialami oleh perempuan seharusnya ditinjau lagi dan dapat diproses secara pidana dengan  menghukum pelaku yang menularkan HIV sebagai bentuk pelanggaran atas hak kesehatan reproduksi dan seksual perempuan.

Kekerasan yang dilakukan oleh instansi atau layanan publik juga perlu mendapatkan sanksi baik secara administrasi terhadap instansinya yang tak memberikan perlayanan kesehatan memadai bagi perempuan positif, karena selama ini banyak layanan media yang belum menganggap keterkaitan antara HIV dan kekerasan seksual.

Jadi para perempuan positif ini selama ini mendapatkan kekerasan berlipat ganda. Pertama, mereka hidup dalam kemiskinan, yang kedua menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga/ KDRT atau dari pasangannya, dan yang ketiga akses kesehatan sebagai Odha yang belum baik

Baby Rivona menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk perempuan positif masih jauh dari yang mereka harapkan. Ia berharap ada layanan rujukan bagi korban kekerasan, khususnya pada perempuan yang hidup dengan HIV mudah dan bersahabat untuk diakses.

Lalu adanya sebuah wadah atau support group, upaya mendapatkan informasi, meningkatkan pengetahuan dan informasi juga para perempuan positif yang menjadi korban mendapatkan proses pemulihan.

“Hal lain yaitu bantuan hukum yang bersahabat dengan perempuan yang hidup dengan HIV dan adanya pendampingan psikologi yang intensif yang berperspektif korban, adanya layanan kesehatan yang berkualitas, mudah di akses, dan tidak dipungut biaya,” kata Baby Rivona

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!