Cerita Martini Dikirim Ke Libya: Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang

Harusnya bekerja di Turki, Martini malah dikirim ke Lybia oleh penyalur tenaga kerja. Tidak mengenal siapapun disana di negara yang sedang berkonflik politik, tiap hari ia melihat tentara ada dimana-mana, Martini kemudian menjadi korban Trafficking.

Hidup yang lebih baik, gaji yang cukup untuk ditabung, keinginan seperti itu banyak terlintas di benak para pekerja Indonesia di luar negeri. Namun nasib buruk menimpa Martini.

Martini saya temui dalam sebuah pelatihan yang diadakan International Organization of Migration (IOM) pada Februari 2021. Saya menemukan semangat, keberanian dalam perjuangannya

Sebagian buruh migran Indonesia seperti Martini mengadu nasib berbekal nyali dan tanpa keterampilan sama sekali. Lalu berdatanglah cerita yang bikin ngeri, tentang TKI yang dieksploitasi sampai dihukum mati. Meski diantaranya ada yang berjuang gagah berani melawan eksploitasi. Seperti Martini.

Tinggal di sepetak rumah kontrakan di bilangan Jakarta Timur, Martini (34), hidup bersama sang ibu. Sejak ayahnya meninggal ketika ia menginjak SMP, anak ketiga dari tujuh bersaudara ini menjadi tulang punggung keluarga. Setelah sempat beberapa kali pindah pekerjaan, ia merasa upah bekerja di Indonesia tak akan cukup menghidupi keluarga. Apalagi harus menyisihkan biaya pengobatan ibu yang harus cuci darah setiap minggu.

Tak mau hidup stagnan, Martini memberanikan diri mendaftar sebagai buruh migran melalui agen penyalur, untuk ditempatkan bekerja sebagai operator produksi di Malaysia.

Pengalamannya setelah menjajal bekerja di salah satu pabrik Malaysia, membuatnya berpikir bahwa bekerja di luar negeri syarat-syaratnya tidaklah sesulit yang ia bayangkan. Terlebih gaji yang ia dapatkan sangat cukup untuk ditabung. Meski setiap bulan ada potongan gaji dari penyalur, ia tak terlalu mempermasalahkan.

Dua tahun setelah habis kontrak, tepatnya Februari 2018, Martini kembali ke Indonesia. Di usianya yang menginjak kepala tiga, ia pun menyadari bahwa mencari pekerjaan di dalam negeri membutuhkan persyaratan yang terlampau sulit.

Merasa tak punya banyak pilihan, ia berupaya mencari informasi lowongan bekerja di luar negeri kembali. Keinginannya begitu besar untuk bekerja di luar negeri kembali. Karena yang ada dibenak Martini hanyalah bekerja sesegera mungkin untuk menyambung hidup dan membiayai pengobatan ibunya.

“Saya harus bekerja lagi ke luar negeri, ingin menjadi waiters karena butuh uang,” kata Martini

Berbekal informasi lowongan kerja sebagai waiters atau pramusaji dari seorang agen penyalur tenaga kerja mandiri, Erna Rachmawati alias Yolanda, Martini mengiyakan tawaran untuk berangkat ke Turki. Bekerja ke Turki tak menggentarkan nyalinya. Pada tanggal 16 September 2018, ia pun berangkat bersama empat orang calon pekerja migran lain.

Awalnya, Martini tak menaruh curiga meskipun agensi Yolanda tak memberitahukan kontrak kerjanya secara detil. Ia dan keempat rekannya diberitahu bahwa kontrak kerja akan diberikan setelah sampai di negara tujuan.

Tak disangka, niatnya untuk memeras peluh di negeri perantauan, memberikan “pelajaran” dan pengalaman yang tak akan ia lupakan seumur hidup. 

Dipekerjakan di Lybia, Bukan di Turki

Ketika tiba di BandaraTurki, Martini beserta rekan-rekannya dijemput oleh dua orang laki-laki berbadan tegap. Ia sempat berpikir akan dibawa langsung ke restoran dimana ia akan ditempatkan.

Namun, mobil yang menjemput mereka berhenti di sebuah rumah dengan pagar tinggi. Martini dan rekan-rekannya dibawa ke sebuah penampungan pekerja migran yang telah dihuni belasan orang Indonesia lainnya.

“Saya tidak tahu ini dimana dan mau apa disini, mengapa tidak langsung dikirim ke tempat kerja?.”

Selama di tempat penampungan, Martini dan para pekerja migran lain tak bisa berbuat banyak. Pintu rumah dikunci rapat dari luar dan akses internet tak ada. Hanya jatah makan saja yang diberikan. Orang-orang agensi pun tak pernah memberikan informasi apapun mengenai kontrak kerja yang telah dijanjikan sebelum berangkat ke Turki. Mereka dipekerjakan di tempat itu.

Sesekali, satu atau dua orang dari pekerja migran dijemput oleh pengawal tanpa diberitahu terlebih dahulu perihal pekerjaan dan tempat tujuan bekerja. Ketiadaan akses internet membuat mereka tak bisa bertanya pada agensi yang mensponsori mereka sebelum berangkat ke Turki. Mereka pun hanya bisa pasrah menanti giliran dijemput oleh pengawal penampungan.

Tak lama berselang, tepatnya hari kesepuluh, Martini habiskan di tempat penampungan, tiba gilirannya untuk dijemput. Ia bersama seorang rekannya diantar ke bandara Turki dan diminta untuk mengikuti seseorang yang mengaku dari agensi Turki. Paspor beserta dokumen-dokumen lain ditahan oleh orang tersebut. Sehingga lagi dan lagi Martini hanya bisa menurut ketika diminta untuk segera naik ke pesawat. Ia mengira akan dibawa ke sebuah kota lain di Turki.

“Saya kira saya akan dibawa ke kota lain di Turki, seperti dari Jakarta ke Yogya, makanya harus naik pesawat.”

Di dalam pesawat, Martini memberanikan diri untuk meminta paspor karena menyimpan rasa penasaran dengan tujuan dimana ia akan ditempatkan. Ia sedikit terkejut ketika dalam paspornya bertuliskan: Libya. Ia pun sempat menebak-nebak, dimanakah Libya ini? mungkin saja Libya adalah salah satu kota di negara Turki, lokasi ia akan bekerja sebagai pramusaji?

Tak lama berselang, Martini dan rekannya sampai di Libya, negara yang pada saat itu sedang dalam situasi konflik politik. Ia pun heran melihat sekeliling bandara di Libya ada banyak sekali tentara yang menenteng senjata.

Perasaan Martini penuh gejolak. Ia tak kuasa menahan pedih setelah menyadari bahwa dirinya ternyata dibawa ke Lybia ini dan menjadi korban penipuan dari pihak agensi yang menyalurkannya.

Sekitar dua jam setelahnya, Martini dijemput oleh seseorang dari agensi kerja Libya. Ia dibawa ke tempat penampungan buruh migran disana. Martini pun semakin bertanya-tanya. Sesampai di kantor agensi Libya barulah ia diberitahu bahwa ia akan dipekerjakan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Tak lama kemudian, Martini langsung disodori kontrak kerja oleh pihak agensi. Disitulah ia bersikukuh tidak mau menandatangani kontrak kerja karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh agensi Yolanda.

Setelahnya, Martini dimaki-maki oleh Walid, pihak agensi Libya karena sikap kritisnya itu. Tanpa gentar, Martini terus meminta untuk dipulangkan ke Indonesia, daripada bekerja di negara yang penuh konflik seperti Libya.

Di tempat penampungan, Martini terus berupaya menghubungi berbagai pihak yang bisa membantunya pulang ke Indonesia. Keterbatasan akses internet membuatnya tak bisa berbuat banyak.

Disitulah Martini kemudian mengalami masa-masa yang sulit, hidup di penampungan buruh migran dengan kondisi yang tidak layak bersama para tenaga kerja lainnya.

Setiap malam, ia mendengar suara tembakan dan ledakan bom dibalik tembok penampungan. Bahkan, dua rekannya meninggal karena keracunan bubuk mesiu akibat ventilasi rumah penampungan yang tidak memadai.

Situasi tersebut tak membuat Martini menyerah begitu saja. Ia terus berupaya mencari akses internet agar bisa menghubungi keluarga dan pihak-pihak yang bisa membantunya pulang ke tanah air.

Disana Martini mulai dipekerjakan beberapa hari di toko kitchen set, hingga bekerja selama sebulan sebagai PRT tanpa digaji

Nasib Martini yang terkatung-katung tak berhenti sampai disitu. Pernah suatu kali pihak agensi menitipkan Martini di rumah salah seorang kerabat pemilik agensi, untuk menghindari sidak dari Kedutaan Besar Republik Indonesia/ KBRI Lybia. Di tempat itu Martini ternyata pernah mendapatkan pelecehan, diraba-raba majikannya bahkan dipukul hingga kepalanya berdarah.

Martini terus mencari akal bagaimana cara bisa menggunakan telepon atau internet, karena hanya inilah cara yang bisa ia lakukan untuk menghubungi saudara dan pergi dari tempat tersebut.

Suatu hari, di rumah salah satu majikan atau pemberi kerja disana, Martini bilang ia sedang sakit dan ingin meminjam telepon. Disitulah ia kemudian menghubungi KBRI di Lybia untuk meminta tolong. Namun KBRI tak mau menolongnya.  

“Saya bilang saya sedang sakit perut lalu mau pinjam telepon. Saya hubungi KBRI Lybia dan minta tolong, saya malah disuruh bekerja saja dengan baik. Saya kecewa sekali.”

Akhirnya, ia menghubungi kakak iparnya. Kakak iparnya kemudian menghubungi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan memohon untuk dibantu agar ia bisa pulang ke tanah air.

Sebulan berselang, setelah bertahan sekuat mungkin di tempat penampungan, Martini akhirnya bisa kembali ke tanah air dengan bantuan SBMI. Tepatnya pada 29 Oktober 2018.

Tak Ada Ganti Rugi

Meskipun bisa kembali di Indonesia, perjuangan Martini tidak berhenti begitu saja. Menyadari dirinya menjadi korban perdagangan orang (TPPO), ia bersama SBMI melaporkan agensi penyalurnya, Yolanda ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Dibenaknya, Martini menginginkan keadilan agar kelak pengalamannya tidak terus menerus berulang menimpa pekerja migran yang lain.

Yolanda akhirnya diseret ke pengadilan dengan dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, serta kewajiban membayar restitusi/ ganti rugi pada Martini sebesar Rp. 50 juta.

Namun, sejak putusan dikeluarkan tahun 2019 hingga sekarang, ganti rugi yang menjadi hak Martini belum juga diberikan. Ia bersama SBMI, Solidaritas Perempuan dan sejumlah pihak yang mendukung perjuangannya sudah mengirim surat ke pengadilan. Bahkan mereka menggalang dukungan dalam bentuk petisi agar keadilan bagi pekerja migran korban TPPO bisa segera dibayar.

“Sampai saat ini belum ada ganti rugi apa-apa setelah putusan pengadilan.”

Martini sampai sekarang masih berjuang.

(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Nunu Pradya Lestari

Penulis dan aktif di jaringan nasional perburuhan. Nunu merupakan lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!