Aksi Women’s March 2021, Usung Isu kerentanan Perempuan Dan Inisiatif Anak Muda Selama Pandemi

Women’s March Jakarta (WMJ) akan melakukan aksi mengusung isu kebijakan yang tak berpihak pada minoritas di masa pandemi. WMJ juga mencatat, walau punya segudang masalah yang mengabaikan warga dan perempuan, namun gerakan bela HAM yang dirintis oleh kelompok perempuan muda juga muncul untuk melakukan inisiatif perlawanan selama pandemi

Dimulai sejak tahun lalu, dunia telah menghadapi pandemi global yang berdampak serius terhadap banyak lini kehidupan, merenggut banyak korban jiwa, memperburuk situasi ekonomi, dan meningkatkan risiko kelompok rentan mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. 

Di Indonesia sendiri, kerentanan itu terlihat dari kenaikan jumlah laporan Kekerasan Berbasis Gender yang terlihat sangat signifikan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

LBH APIK mencatat selama kurun adanya peningkatan pelaporan kasus hampir 50% dari tahun 2019 dengan jumlah 798 pengaduan menjadi 1178 kasus di 2020. Sementara itu untuk kasus KBGO, setiap bulannya tercatat sekitar 30 pengaduan kasus.

Tren kedua adalah kesulitan korban Kekerasan Berbasis Gender/ KBG dalam mengakses informasi dan layanan bantuan seperti rumah aman, bantuan hukum, pendampingan psikolog, dan layanan kesehatan. Hingga saat ini belum ada kebijakan negara yang merespon tren KBG selama pandemi. Hal ini diungkapkan Siti Husna, staf LBH APIK dalam pernyataan pers WMJ melalui daring, 19 April 2021

“Pemerintah belum memiliki mekanisme yang jelas untuk pendamping maupun korban kekerasan terhadap perempuan. Jadwal buka tutup kantor polisi selama pandemi yang tidak disertai BAP online atau mekanisme lain membuat sulit untuk menindaklanjuti kasus. Kami juga berharap pemerintah turut memprioritaskan pendamping korban kekerasan untuk mendapatkan akses vaksin COVID-19 sehingga dapat memberikan layanan yang optimal,” ujar Siti Husna SH, Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH Apik. 

Dr. Sandra Suryadana, pendiri Dokter Tanpa Stigma juga melihat sulitnya mengakses layanan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental. Karena banyak fasilitas kesehatan yang mengkategorikan layanan-layanan tersebut sebagai non esensial, termasuk pelayanan kontrasepsi. Penurunan 50% pada layanan kesehatan reproduksi saat pandemi menurut data Komnas Perempuan tahun 2020, berakibat adanya kenaikan angka kelahiran 10% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini terjadi juga karena data pernikahan anak yang meningkat selama pandemi

Selain sulitnya akses kesehatan dan penanganan kekerasan, secara ekonomi, Mahdalena dari Federasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) juga melihat, sayangnya akses bantuan dari pemerintah tak bisa diakses secara mudah karena rumitnya syarat perizinan

“Kebanyakan perempuan kepala keluarga memiliki usaha jualan kue di sekolah atau berdagang di tempat wisata. Ketika sekolah dan tempat wisata ditutup selama pandemi, para ibu kepala keluarga ini mengalami kesulitan. Akses bantuan dari pemerintah untuk UMKM harus punya rekening, nomor induk usaha dan NPWP. Banyak di antara ibu-ibu pengusaha kecil dan informal yang tidak memiliki hal-hal tersebut,” ungkap Mahdalena

Krisis iklim menambah deret masalah selama pandemi. Bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya yang paling parah memakan banyak korban adalah banjir bandang di Nusa Tenggara Timur, tidak diikuti dengan mengatasi akar permasalahannya. Pemerintah lebih melihat kejadian bencana dari dampak tingginya curah hujan wilayah terdampak. Padahal aksi penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk industri ekstraktif, pembakaran hutan lindung serta padang savana turut memberi andil terjadinya banjir bandang dan bencana iklim di berbagai wilayah. 

Asfinawati, Direktur YLBHI melihat ini sebagai persoalan serius dimana arah pembangunan tidak menempatkan perempuan dan warga negara sebagai subyek penting pembangunan

“Pendekatan HAM gagal dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Arah pembangunan tidak menempatkan rakyat, apalagi perempuan, di pusatnya. UU Cipta Kerja semakin menyulitkan rakyat mempertahankan lahan dan ruang hidup. Misalnya UU Cipta Kerja yang menghilangkan batas hutan 30% dan pasti akan mempengaruhi (kondisi) air yang sangat dibutuhkan perempuan dan vegetasi kekayaan alam kita,” ungkap Asfinawati, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. 

Pandemi juga berdampak pada gerakan masyarakat sipil yang ruang geraknya semakin terbatas karena kebijakan pembatasan aktivitas, keadaan ini diperparah dengan semakin masifnya penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membungkam kritik pada pemerintah selama pandemi. Padahal, banyak kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat disahkan di masa pandemi seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Kebiri. Sementara Rancangan Undang-Undang yang dibutuhkan untuk melindungi warga negara tidak juga disahkan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi. Di tingkat lokal, mulai bermunculan Raperda-Raperda Penyimpangan Seksual yang membahayakan keselamatan kelompok LGBTIQ. 

Kelompok transgender juga rentan terpapar COVID-19 karena banyak yang memiliki pekerjaan informal untuk memenuhi kebutuhan pokok, papar Rere Agistya, Program Manager sanggar SWARA yang merupakan perwakilan kelompok transpuan. Penelitian Sanggar SWARA menyebutkan, hanya 17% responden transpuan yang memiliki pekerjaan formal

“Dari penelitian kami, hanya 17% dari 450 responden transpuan yang bisa memiliki pekerjaan formal. Sementara bantuan pemerintah sangat jarang sampai kepada kelompok transgender,” ujar Rere. 

Syiffa Anisa selaku perwakilan dari Himpunan Disabilitas Wanita Indonesia mengatakan bahwa anak-anak difabel memiliki kesulitan mengakses pendidikan jarak jauh karena tidak memiliki smartphone.

“Kami berharap pemerintah mengeluarkan regulasi darurat untuk pendidikan inklusi bagi kelompok difabel,” ungkapnya. 

Dalam situasi krisis, ada perubahan gerakan bela HAM yang dilakukan anak muda

Walau punya segudang masalah yang mengabaikan warga dan perempuan, namun gerakan bela HAM kini juga telah dirintis oleh beberapa kelompok muda, salah satunya dirintis oleh aksi partisipasi dari para fans musisi Korea. BTS Army Indonesia yang beranggotakan 80 ribu partisipan menjadi salah satu populasi fanbase BTS terbesar di dunia.

“BTS ARMY merupakan rumah aman bersama untuk berekspresi dan berinteraksi. Bersama WMJ kami mengadakan pre event untuk mengamplifikasi tuntutan, menghadapi kekerasan berbasis gender online yang rentan dialami para fans perempuan dan penggalangan dana untuk korban kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Karlina Octaviany dari BTS Army Indonesia. 

Perlawanan untuk menuntut ruang kerja yang nyaman dan aman juga dilakukan anak muda lainnya, Nadine Alexandra untuk berinisiatif bersama rekan-rekannya dalam dunia film dalam membuat gerakan sosial.

Nadine mengaku mendapatkan energi dari perempuan-perempuan bernyali di sekitarnya yang mengutarakan masalah-masalah kekerasan seksual di lingkungan syuting.

“Kami membuat underground warning system bagi rekan di lokasi syuting terutama perempuan dan kaum minoritas yang rentan mengalami pelecehan. Gerakan ini memiliki risiko besar karena melawan sistem yang melindungi para pelaku. Tapi sudah waktunya Indonesia melawan kekerasan seksual di semua industri kerja.”

Women’s March Jakarta (WMJ) merupakan aksi kolektif dari berbagai kelompok masyarakat, individu dan anak muda yang dimulai sejak tahun 2017. Gelombang pergerakan Women’s March kemudian meluas ke kota-kota lain di Indonesia. Hingga saat ini, Women’s March Indonesia telah diadakan di 11 kota selain Jakarta, yaitu Bandung, Denpasar, Kupang, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Serang, Sumba, Surabaya, dan Yogyakarta setiap tahunnya.  

Pada tahun 2021, WMJ kembali dilaksanakan dengan memusatkan kegiatan pada unjuk rasa virtual sebagai pencegahan penularan virus COVID-19. Tema utama WMJ 2021 adalah perempuan dan kelompok minoritas dalam pusaran pandemi. 

Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara daring dan luring pada tanggal 21-24 April 2021. Aksi unjuk rasa secara luring dilakukan dengan masing-masing peserta dapat berfoto bersama spanduk dan poster tuntutan mereka di ruang publik. Kemudian peserta mengunggah foto tersebut di media sosial

Aksi WMJ dilakukan untuk mendesak pengesahan hukum berbasis gender, mencabut kebijakan yang merusak lingkungan, kesehatan yang tidak berpihak pada kelompok rentan. 

“Selama ada ketimpangan gender, pandemi atau bencana lain akan memperlebar jurang kesenjangan gender. Pada tahun keempat pelaksanaan WMJ ini, kami berupaya mendorong komitmen para pemangku kepentingan di multisektor untuk memiliki perspektif gender dan inklusi sosial dalam mitigasi dampak COVID-19. Karena misi utama WMJ adalah terus menjadi bagian dari aksi kolektif masyarakat dalam memperjuangkan hak perempuan dan kelompok minoritas,” ungkap Trinzi Mulamawitri, juru bicara WMJ 2021. 

Aksi WMJ didukung oleh berbagai organisasi seperti Lintas Feminis Jakarta, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Space UNJ, Hollaback! Jakarta, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, Never Okay Project, Girl Up Indonesia, Puska Genseks UI, Youth Advisory Panel Yayasan Plan International Indonesia, CISDI, Amnesty International Indonesia, Into The Light Indonesia, Girl Up Bogor,dll

(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Poedjiati Tan

Psikolog, aktivis perempuan dan manager sosial media www.Konde.co. Pernah menjadi representative ILGA ASIA dan ILGA World Board. Penulis buku “Mengenal Perbedaan Orientasi Seksual Remaja Putri.”
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!