Media Pojokkan Para Janda, Aktivis Layangkan Surat Terbuka

Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) menemukan pemberitaan di media yang memojokkan posisi janda. Penulisan judul menggunakan kata janda dengan berbagai persepsi negatif.

Tidak cuma sekali orang mengolok-olok janda. Jurnalis Andreas Wicaksono misalnya pernah mengeluhkan, di salah satu group WhatsApp alumni sekolahnya, tiba-tiba ada teman yang memposting informasi tentang janda. Postingan tersebut berbunyi seperti ini:

Daftar terbaru wanita yang baru resmi berstatus janda di Pengadilan Agama per-1 Januari 2020.”

Postingan ini juga menyertakan nama-nama perempuan janda beserta nomer telponnya. Setelah itu, dalam group WhatsApp, ada saja yang berkomentar mengolok-olok. Postingan ini mengeksploitase dan melanggar hak privasi karena menyebarkan nomer handphone foto-foto perempuan janda yang ada disana.

Jurnalis Konde.co, Marina Nasution juga pernah mencermati sebuah iklan properti berjudul “ Beli Rumah Bonus Dapat Janda Muda” yang dikeluarkan salah satu pengembang rumah di Depok yang beredar pada bulan Oktober 2019.

Iklan seperti ini menjadikan janda sebagai bagian dari iklan atau peruntungan. Sadisnya lagi, menjadikan janda sebagai barang jualan.

Di tempat yang lain di Yogyakarta, saya juga pernah membaca iklan properti yang ditempel di sebuah rumah di daerah Sleman berjudul “Dijual Rumah, bisa Hubungi No. Telp Berikut ini, Mendapatkan Bonus Janda”.

Kata “janda” sering dieksploitasi, dijadikan gimmick bonus iklan, pembicaraan, becandaan. Ini sungguh sebuah bentuk promosi dan perbincangan yang tidak peka isu sosial dan murahan atau lebih mengarah ke olok-olok yang tidak lucu.

Organisasi Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) menemukan fakta yang sama yang terjadi di media. PEKKA menemukan pemberitaan di media tentang janda yang memojokkan posisi janda.

Founder PEKKA, Nani Zulminarni dalam pernyataan yang diterima Konde.co pada 8 September 2021 menemukan, pada awal September 2021, beberapa media daring ramai-ramai memberitakan fakta tentang tingginya kasus perceraian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sayangnya judul yang dipilih adalah narasi yang cenderung memojokkan posisi dan status janda di masyarakat.

Pemberitaan yang memuat kata janda ini cenderung untuk menarik perhatian pembaca dengan memafaatkan persepsi negatif yang ada di masyarakat tentang janda.

Berdasarkan pemantauan Peremuan Kepala Keluarga/ PEKKA, berikut adalah judul-judul yang memberi persepsi negatif:

1.”Selama 6 Bulan terakhir, 3.600 Lebih Perempuan di Banyuwangi Jadi Janda” (Suara Indonesia,03/09/21)

2.“Tiap Bulan Ada Ratusan Janda Muda Baru di Banyuwangi” (Suara Indonesia,06/09/21)

3.“Lebih dari 2.900 Perempuan di Banyuwangi Jadi Janda Baru, BeginiFaktanya” Merdeka.com (05/09/21)

4.“Tingginya Angka Pernikahan Dini Picu Maraknya Janda Usia Produktif”

(Suarajatimpost.com,03/09/21)

Bahkan jika ditelisik lebih jauh, PEKKA menemukan penulisan judul yang menggunakan kata janda dalam persepsi negatif sudah seringkali muncul di beberapa media daring lainnya, berikut ini beberapa judul artikel serupa:

1.“Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Jumlah Janda Meningkat di Surabaya” (iNews.id, 27/08/21)

2.“Ada 1.355 Janda Baru di Bandung Selasam Pandemi Covid-19” (detikNews,26/06/21)

3.“Selama Pandemi Corona, Ada Ribuan Janda Baru di Kota Bandung” (jpnn.com,29/09/21)

4.“Ribuan Perempuan Kuningan Lebih Memilih Jadi Janda, Ini Buktinya” (kuninganmass.com, 17/07/20)

5.“Ada 2 Ribu Lebih Janda Baru di Serang Selama Pandemik Covid-19” (banten.idntimes.com,13/07/21)

Judul-judul media daring ini cenderung memojokkan posisi dan status janda di masyarakat. Pemberitaan yang memuat kata janda cenderung untuk menarik perhatian pembaca dengan memafaatkan persepsi negatif yang ada di masyarakat.

“Padahal harusnya dipahami, apabila terjadi perceraian, maka selain menyebabkan adanya janda, pasti juga menyebabkan adanya duda, sebuah fakta yang selalu ditinggalkan oleh media karena menggangap kata “janda” lebih “menjual”. Dengan mencantumkan diksi janda dalam judulnya, media daring berharap bisa memanen pembaca atau klickbait yang menguntungkan perusahaan,” kata Nani Zulminarni.

Industri media massa sebagai pencipta wacana membawa ideologi yang disebarkan dengan tujuan tertentu. Wacana tersebut diproduksi oleh pembuat teks sebagai pemilik kuasa dalam menginterpretasikan dan merepresentasikan visi-visinya (O’Saughnessy, 2006:94).

Media sebagai pembentuk opini publik di satu sisi memiliki peran penting sebagai media sosialisasi tentang isu-isu perempuan, namun dalam kenyataannya seringkali menguatkan nilai-nilai patriarki yang menyudutkan perempuan.

Pilihan-pilihan media mengenai apa yang layak dan tidak serta keputusan mempublikasikan kutipan dari orang-orang yang dianggap kredibel mampu merugikan kelompok yang tersubordinat dengan membuat mereka terbuang, berbeda dan menyimpang (O’Saughnessy, 2006:155). Bentuk subordinasi tersebut terlihat nyata dalam pemberitaan media tentang perempuan termarjinalkan yang berstatus janda (Dian Permata Sari, 2017).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2006:21) janda berarti wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai atau ditinggal mati oleh suaminya. Berdasarkan data (BPS 2018) tercatat ada 10,3 juta rumah tangga dengan 15,7% perempuan sebagai kepala keluarga.

Terminologi Yayasan PEKKA menyebutkan, janda adalah perempuan kepala keluarga, yaitu perempuan yang melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga, dan pengambil keputusan dalam keluarga.

Penelitian yang dilakukan Yayasan PEKKA pada awal tahun 2021 di 13 Kabupaten 7 Provinsi menemukan alasan perempuan melakukan gugatan cerai. Alasan terbanyak disebabkan suami yang berselingkuh atau menikah lagi, kemudian diikuti alasan suami tidak memberi nafkah selama perkawinan, suami pergi tanpa kabar dan suami melakukan kekerasan fisik.

Namun fakta seperti ini yang jarang dituliskan, di media, dalam iklan dan perbincangan masyarakat seolah yang dipojokkan selalu janda, didiskreditkan dan dijadikan tubuh yang sensasional.

Berdasarkan pertimbangan di atas, dengan melihat tujuan dan kemanfaatannya, Yayasan PEKKA kemudian mendesak media cetak dan elektronik khususnya media daring yang menuliskan judul dan isi berita yang tidak berimbang, tidak sensitif terhadap perempuan dan mementingkan keuntungan perusahaan dan bertendensi negatif terhadap perempuan khususnya perempuan kepala keluarga.

PEKKA juga mendesak seluruh media cetak dan elektronik untuk menggunakan kata janda dalam tendensi positif, atau mengganti kata janda dengan frasa perempuan kepala keluarga.

“Juga kepada media daring yang selama ini menggunakan kata janda sebagai judul untuk segera mengganti judul artikel dengan narasi yang adil gender dan tidak menyudutkan perempuan marjinal khususnya janda.”

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!