Kisah PRT 7 Kota: Tidur dengan Anjing, Tak Boleh Pakai Lift Majikan, Pakai Kacamata Dianggap Gaya

Sunarti kelaparan, makanannya terbatas dan ia disiksa oleh majikan yang merasa lebih berkuasa. Suningsih, Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Bumiayu, mendapatkan kekerasan, ia ditembak majikannya sampai lumpuh, dan menjadi cacat seumur hidup. Ada juga PRT yang tidur dengan anjing dan hanya boleh masuk lift barang. Konde.co merangkum kisah PRT di 7 kota di Indonesia dalam liputan khusus memperingati Hari PRT nasional 2022.

Untuk Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, Konde.co menuliskan artikel khusus tentang”Tak Diakui Sebagai Pekerja: Liputan Khusus Kondisi PRT” yang akan ditayangkan pada 14-15 Februari 2022. Upaya ini untuk memberikan ruang pada PRT untuk bersuara dan memperjuangkan perubahan hidup bagi mereka

Sutini tidur di rumah majikan. Ia tidur dengan anjing. Walau kerja di rumah majikan yang punya restoran mie ayam, Sutini hanya dijatah makan sehari sekali.

Bekerja sebagai PRT di Yogyakarta mulai 1997 selama 6 tahun di rumah majikannya, Sutini kemudian bekerja dari subuh hingga jam 12 malam, dari mulai persiapan hingga rumah makan tutup, setelah itu ia harus membereskan rumah makan dan rumah majikan.

Setelah 2 tahun bekerja, Sutini makin merasakan kekerasan dari majikan dan terus menerus kekerasannya. Sutini sering dipukul, dicaci maki, dan tidak diberi makan. Hingga akhirnya perlakuan majikan semakin kejam, Sutini disiram air panas, dipukuli jari-jari dan kukunya hingga terkelupas. Kepala Sutini juga dipukul hingga luka. 

Sutini akhirnya berusaha untuk menyelamatkan diri dengan memanjat genting. Ia kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke kepolisian.

Proses hukum ternyata tidak berjalan terbuka dan adil.

“Majikan tidak ditahan, berkali-kali kami aksi untuk mendesak, akhirnya majikan ditahan dan kemudian disidangkan, namun majikan hanya ditahan hukuman percobaan 2 bulan. Kasusnya sampai Mahkamah Agung. Sementara upah  selama 6 tahun bekerja juga tidak dibayar.”

Sutini menceritakan kisah yang dialaminya dalam aksi virtual Pekerja Rumah Tangga (PRT) di 7 kota di Indonesia yang diadakan Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja pada 8-15 Februari 2022 dalam rangka peringatan Hari PRT Nasional. Tujuh kota tersebut antaralain: Yogyakarta, Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Makassar, Medan dan Semarang

Damairia Pakpahan, aktivis PRT di Yogyakarta mencatat, kondisi ini menunjukkan, walaupun tidur di rumah majikan atau pemberi kerja yang cukup berada, namun Sutini tidur dengan anjing. Majikan yang kaya, rumah yang besar, tak menjamin seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) diperlakukan secara baik

Lain Sutini, lain lagi yang dialami Sargini. Sargini lahir di sebuah kampung yang dulu cukup gersang di Yogyakarta, yaitu Gunungkidul. Kekeringan, orangtua tidak mampu, bapak menikah lagi dan pergi dari rumah, kemudian membuat orangtua Sargini memutuskan menjadi PRT di kota Yogya.

“Emak walau kerja di kota Yogya, jarang menengok kami karena sulit untuk dapat izin pulang. Emak kerja sebagai PRT di kota, dan menitipkan anaknya yaitu saya yang waktu itu berumur 2 tahun pada nenek agar kehidupan kami bisa tercukupi. Emak kemudian seminggu sekali menitip uang pada tetangga yang pulang ke arah rumah kami, emak hanya bisa pulang setahun sekali 3-4 hari saja, setelah itu berangkat kerja lagi. Dia sering merasa rindu karena lama bekerja dan hampir tak ketemu anaknya,” ujar Sargini

Padahal jarak kota Yogya dan Gunungkidul tak jauh, namun karena tak ada libur, Sargini dan emaknya jadi jarang bertemu. Nasib menjadi PRT memang harus mengorbankan banyak perasaan.

Selain memilih bekerja di kota yang tak jauh dari tempat tinggalnya, banyak PRT yang kemudian bekerja di luar kota. Jakarta dan sekitarnya menjadi kota tujuan. Sumarni salah satunya.

Sumarni adalah seorang PRT yang bekerja di Tangerang Selatan yang sudah bekerja sejak tahun 2006. Makan dijatah, piring dan gelas dibedakan dengan majikan. Ia juga pernah dikunciin pintu. Saat majikan pergi kondangan, ia ditinggal kondangan dan dikunci pintunya.

“Gak pernah dikasih kebebasan keluar, tidak boleh samperin tukang sayur, tidak bisa sosialisasi dengan teman-teman PRT. Liburnya sebulan sehari. Tidur, ada kamar di atas tapi saya harus tidur dengan majikan perempuan yang nenek-nenek, akhirnya saya tidur di bawah tempat tidur karena sungkan. Saya hanya bertahan sampai 3 bulan.”

Akhirnya Sumarni memilih bekerja sebagai PRT yang pulang pergi, tidak tidur di dalam/ rumah majikan.  Namun ketika memutuskan untuk pulang ini, ia bisa pulang jam 10 malam dan tidak diberikan ongkos.

“Saya biasa pulang jam 10 malam dan tidak dikasih ongkos, saya mau tidur di dalam, tapi tidak ada kamar. Karena rumah saya jauh dan kemalaman, maka saya kemudian tidur di rumah teman.”

PRT lain di Tangerang, Diyanawati selain bekerja membersihkan semua rumah dan menjaga anak, juga menemani anak majikan belajar.

“Yang membuat saya sedih ketika nilai ulangannya di bawah standar dan keinginan majikan, si anak akan kena marah habis habisan. Tak berbeda dengan saya, saya akan ditanya bagaimana belajarnya, kenapa si anak dapat nilai jelek. Tapi kalau nilainya bagus si anaklah yang akan di sanjung-sanjung.   Selain di sekolah anak-anak juga ikut les. Jadi saya selain mengurus mereka di rumah, mengurus mereka di tempat les, saya juga harus mengurus PR dan tugas dari sekolah ataupun dari tempat Les.

“Karena kalau ada yang belum dikerjakan saya akan kena marah juga. Intinya saya saya sebagai PRT dituntut segala hal pekerjaan termasuk yang bukan tugas dan tanggungjawab saya untuk pendidikan sekolah anak.”

Ngapini, bekerja sebagai PRT di Semarang. Sebelum pandemi, ia bekerja di salah satu rumah majikan selama 2 tahun. Namun sejak adanya pandemi dan sakit selama 20 hari saya ijin kembali untuk masuk kerja. Namun, setelah sembuh saya tidak diperbolehkan masuk dan diminta untuk menunggu dipanggil lagi oleh majikan.

Hal ini juga dialami Kartini, PRT di Makassar yang di PHK setelah pandemi datang.

Kekerasan yang Dialami PRT

Sunarti kelaparan, makanannya terbatas dan ia disiksa oleh majikan yang menganggapnya lebih berkuasa.

Suningsih, PRT di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah di tahun 1999 mendapatkan kekerasan di tempat kerja, ia kena tembak dan lumpuh, dan menjadi cacat seumur hidup. Ningsih lumpuh kaki karena luka tembak di tempurung lutut tangannya,  juga karena mengalami syok. Majikan bebas tidak dapat hukuman.

Waktu itu Suningsih berumur 19 tahun, ia meminta izin untuk pergi keluar rumah sebentar. Majikan sudah mengijinkan, namun majikan merasa ia tidak mengijinkan. Suningsih kemudian ditembak begitu saja. Kasus ini di SP3 kan oleh polisi, akhirnya majikan tidak diproses secara hukum, padahal Suningsih hingga sekarang masih mengalami syok dan harus dirawat di panti rehabilitasi

Salah satu kasus kekerasan parah juga terjadi pada Sri Siti Marni (Ani) dan Erni, PRT yang  telah bekerja hampir 9 tahun sejak usia 12 tahun, mengalami penyiksaan dan kekerasan oleh majikannya secaraterus menerus. Korban sering mendapat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, disetrika, dipaksamakan kotoran kucing. Kekerasan ini mengakibatkan Ani dan Erni mengalami luka parah dan indera penglihatannya tak berfungsi  serta trauma psikis.

Baca : Perjuangan Para PRT Itu Berawal dari Sagan, Yogyakarta

Data yang dihimpun Jaringan Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) pada tahun 2012- 2015 terdapat 1.474 kasus kekerasan yang dialami PRT.  Di awal 2016 terdapat 121 Kasus PRT umumnya multikekerasan, diantaranya upah yang tidak dibayar, penyekapan, penganiayaan. 35 % diantaranya berupa kasus perdagangan manusia. 80 % kasus tersebut berhenti ditingkat Kepolisian.

Sejumlah kasus penganiayaan menimpa para PRT di tahun-tahun berikutnya, antaralain: peristiwa kekerasan menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) Mah, PRT asal Indramayu yang mendapatkan kekerasan dari majikannya gara-gara salah membeli sayur. Pekerja Rumah Tangga (PRT), TO yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan anggota DPR RI, Ivan Haz. Padahal seorang anggota parlemen dilarang untuk melakukan kekerasan, diskriminasi bagi masyarakat.

Diskriminasi yang Dialami PRT

Kondisi lain yang menimpa PRT yaitu, banyak PRT yang diperlakukan berbeda, seperti gelas dan piring dibedakan, atau masuk lift harus melalui lift barang, tak boleh masuk lift manusia.

Seorang PRT di Jakarta, berinisial Y pernah menulis di Konde.co soal diskriminasi yang ia alami

“Sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), saya mengalami banyak diskriminasi di tempat saya bekerja, seperti ketika saya bekerja di sebuah apartemen di Jakarta, saya tak boleh menggunakan lift yang sama yang digunakan oleh majikan. Entah darimana peraturan ini, tiba-tiba saya dicegah petugas keamanan yang tidak memperbolehkan saya masuk lift. Ternyata lift tersebut adalah lift khusus untuk majikan, sedangkan saya hanya boleh naik melalui lift barang. Katanya ini peraturan yang dikeluarkan oleh manajemen apartemen.”

Y juga tidak boleh duduk ketika menunggu anak majikan di sekolah, karena tempat duduk penunggu hanya dikhususkan untuk majikan

“Diskriminasi lain yang saya terima yaitu saya tak boleh duduk di tempat area tunggu di sekolah anak majikan. Ini terjadi ketika saya menjemput anak majikan. Pada saat itu majikan menyuruh saya menjemput anaknya disekolah yang dekat dengan apartemen itu, karena ada bangku kosong didepan dan arena jam keluar anak majikan masih beberapa menit lagi keluar dari kelas, akhirya saya duduk dibangku itu, kebetulan bangku itu kosong.Tapi tiba tiba security datang dan menghampiri saya untuk tidak duduk dibangku itu, saya dengan spontan menjawab ,”Kenapa pak, khan bangku itu kosong, lagipula saya sedang menjemput anak majikan,” tanya saya sontak waktu itu. Pak security menjawab bahwa yang boleh duduk dibangku itu hanya majikan, ini merupakan peraturan sekolah, security hanya menjalankan peraturan.”

Ririn, hanya boleh pakai daster, tidak boleh dandan. Ia hanya boleh masuk rumah lewat pintu belakang, tak boleh lewat pintu depan.

“Padahal kalau PRT nya bersih khan membawa nama baik majikan ya? Dibawain kunci lewat belakang, tidak boleh lewat depan karena pekerjannya di dapur,” kata Ririn.

Ada juga PRT yang bekerja dengan kacamata minus, maka banyak pernyataan yang dilontarkan pada PRT

“Jadi PRT aja gaya, pakai kacamata segala.”

Baca : Setelah Bergabung dengan SPRT Saya Tak Lagi Diremehkan

Aktivis PRT, Damairia Pakpahan melihat lontaran, diskriminasi, perlakuan buruk pada para PRT ini terjadi karena perbedaan kelas yang sangat jauh antara majikan atau pemberi kerja dan PRT.

“Kog pakai kacamata dianggap gaya? Ini menunjukkan ada kelas, PRT  dipandang lebih rendah dari masyarakat yang lain, ini menunjukkan hal yang tidak setara.”

Aktivis PRT, Aida Milasari menyatakan diskriminasi ini yang sekarang membuat PRT tidak suka tidur di rumah karena ada pembedaan, piring dibedakan, kamar tidak dapat atau dapat kamar,  tapi tidak ada kunci, dan juga sering PRT tidur di tikar yang membuat mereka sering sakit. Maka PRT kemudian lebih senang bekerja di beberapa rumah agar bisa pulang hari.

Aktivis perempuan Makassar, Lusia Palulungan juga melihat ini semua terjadi karena perbedaan kelas yang menyebabkan perlakukan buruk.

“Selain itu, bekerja di rumah tangga adalah pekerjaan domestik yang tidak bisa dilihat oleh orang lain atau orang di luar, maka kesewenang-wenangan ini jadi perlakuan yang tersembunyi dan sulit dibuktikan.”

Vivi Widyawati, aktivis Perempuan Mahardhika menyatakan, seharusnya bekerja dengan PRT bisa membawa publik untuk mengubah cara berpikir, bahwa ada persoalan serius soal kemanusiaan yang dialami PRT di Indonesia. Ini adalah cara pandang yang salah yang menganggap PRT bukan sebagai manusia yang harus dihormati dan dilindungi

Kemiskinan, Alasan Utama PRT Bekerja

Fadhilah dan Robyani adalah PRT di Tangerang Selatan yang benar-benar berjuang untuk kehidupan rumah tangganya. Fadhilah walau dalam kondisi sakit tetap harus bekerja karena suami sudah tidak kerja karena di PHK, anaknya juga tidak kerja.

Begitu juga Robyani. Suaminya sakit jatung, setelah sakit, perusahaan tempatnya bekerja mem-PHK-nya secara tiba-tiba.

“Suami sakit jantung, diminta istirahat sama bosnya, sudah sehat, malah terkena PHK ketika masuk kerja. Padahal kemarin disuruh istirahat, ketika masuk malah di PHK. Saat ini jadi ojol karena kondisi ekonomi tidak menentu. Anak kerja di parkiran, kadang makanan pokok tidak ada di rumah, tapi kami tetap berusaha.”

Kemiskinan memang jadi alasan utama para PRT untuk bekerja. Data yang dihimpun oleh Marina Nasution dan Abdus Somad dan tim Konde.co dari tulisan-tulisan para PRT yang selama ini menulis di Konde.co selama tahun 2021 menyimpulkan, bahwa ternyata kerja-kerja perawatan yang dilakukan PRT selama ini belum mendapat pengakuan dan penghargaan sebagaimana mestinya.

Tak heran jika kerja-kerja yang dilakukan perempuan pekerja rumah tangga (PRT) dianggap bukan pekerjaan esensial. Istilah sesatnya, dianggap unskilled labour, pekerja yang tak memiliki keterampilan sehingga dianggap wajar untuk dibayar dengan upah murah dan tanpa jaminan perlindungan. Eksistensi mereka diabaikan. Wajah mereka kerap tak terlihat. Suara mereka pun kerap tak didengar. 

Tidak sedikit dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) alami kekerasan dan penyiksaan. Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2020, melaporkan sebanyak 17 kasus PRT mengadu ke Komnas Perempuan. Sementara itu, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat kurun waktu 2015 hingga 2019, terdapat 2.148 kasus yang dialami PRT. Bentuknya, kekerasan ekonomi, fisik, dan psikis. 

Marina Nasution dan Abdus Somad juga mendapatkan data, sejumlah PRT juga tidak diizinkan untuk merayakan ibadah hari raya serta mendapatkan pelecehan seksual dari majikan.

Ada juga pekerja anak anak di mana PRT anak menceritakan dirinya yang terpaksa bekerja menjadi PRT karena majikan berjanji akan membiayai sekolah mereka hingga lulus, tetapi ketika sudah tinggal di rumah majikan, mereka tidak disekolahkan, tetapi malah dipekerjakan sebagai PRT.

Tak Semua Kelam, Ada yang Menggembirakan Walau Harus Keras Diperjuangkan

Walau 80% cerita PRT adalah cerita pedih, ada juga cerita sukacita yang dialami PRT. Walau cerita suka cita tak datang begitu saja, namun harus dengan keras diperjuangkan

Data yang dihimpun Konde.co lewat tulisan para PRT menyimpulkan, ada PRT yang bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia, lalu bisa menabung dan berhasil membeli rumah.

Ada juga yang bisa membuka usaha, berhasil menyelesaikan kuliah, menyekolahkan anak hingga menempuh pendidikan tinggi. Ada juga yang bercerita tentang pengalaman bekerja di luar negeri, lancar berbahasa asing

https://flo.uri.sh/visualisation/7584241/embed

Banyak PRT yang kemudian dari kondisi buruk ini kemudian berorganisasi di JALA PRT. Mereka kemudian bersama-sama mendirikan Serikat Pekerja PRT.

Dengan berorganisasi ini, mereka kemudian punya banyak kegiatan, seperti mampu menambah wawasan, keterampilan, dan menguatkan posisi tawar di depan majikan. Melalui penguatan kapasitas tersebut, PRT mampu bernegosiasi terkait kontrak dan gaji lebih layak dengan majikan.

Dewi Korawati, PRT di Tangsel menyatakan, ia menginisiasi organisasi PRT di Tangsel bersama JALA PRT. Tujuan organisasi adalah untuk memperjuangkan hak PRT agar tidak direndahkan.

“Lalu pada berkumpul, akhirnya satu PRT bawa PRT yang lain dan akhirnya banyak jumlahnya, sekarang di Tangsel jumlahnya 100 PRT,” kata Dewi Korawati

Jusmiati Lestari, aktivis Dewi Keadilan Makassar menyatakan, di Makassar sudah ada organisasi majikan yang dibentuk untuk mendukung kerja-kerja PRT. Hal-hal seperti ini yang menggembirakan walau para PRT harus terus memperjuangkannya

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!