Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Jurnalis dan Penulis Konde.co Raih Penghargaan 10 Karya Terbaik ILO Dan AJI

Kesehatan dan keselamatan kerjamu adalah sesuatu yang penting yang harus kamu perjuangkan, ini termasuk ketika kamu mengalami kecelakaan dalam kerja, kekerasan dalam bekerja, yang mengakibatkan terganggunya kesehatanmu.

Organisasi Perburuhan Dunia,  Internasional (ILO) berkolaborasi bersama  Aliansi Jurnalis Independen/ AJI Indonesia mengadakan kompetisi karya jurnalistik dengan mengangkat isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam “Anugerah Penghargaan Karya Jurnalistik Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Masa Pandemi COVID-19” yang dihelat secara virtual pada Selasa (22/02). 

Kompetisi ini menjadi wujud apresiasi terhadap para jurnalis yang telah menuliskan  informasi dan wawasan tentang K3 kepada masyarakat luas. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal penting yang diperjuangkan pekerja, bisa jadi ketika kita bekerja, kita mengalami kecelakaan kerja, kekerasan, yang berakibat pada kesehatan kerja. Di pabrik misalnya ada pekerja yang tangannya terpotong oleh mesin, kena benturan keras, jatuh, tertabrak, dll.  

ILO dan AJI Indonesia melihat bahwa hal ini bisa menimpa semua orang termasuk jurnalis. Jurnalis sangat penting untuk terlibat dalam stop kekerasan kerja dan kemudian juga menuliskannya. 

Lomba ini diikuti banyak jurnalis, AJI menerima 124 artikel yang masuk ke meja panitia dan terdapat 91 karya foto yang diterima.

Dari total 124 artikel tersebut, panitia menyeleksi 10 artikel terbaik tentang K3 dan Covid-19 yang nantinya akan dibukukan. Dari 10 artikel tersebut, satu artikel berita berjudul “Kerja Serabutan: Kondisi Perempuan dan Kelompok Miskin Jakarta Di Tengah Pandemi” dari jurnalis dan penulis Konde.co, Nurul Nur Azizah dan Ajo Darisman, menjadi peraih 10 karya terbaik. 

“Kami berupaya memotret kondisi pekerja dan kalangan buruh yang menjadi kelompok paling rentan di tengah merebaknya pandemi COVID-19. Gelombang PHK, kesulitan bertahan hidup, hingga tak tersentuh berbagai kebijakan dan bantuan pemerintah, dialami sebagian besar pekerja non-formal,” ujar Penulis Konde.co, Ajo Darisman, Selasa (22/2/2022).

Jurnalis Konde.co, Nurul menambahkan, selama masa pandemi banyak persoalan menyangkut perempuan dan kelompok marginal seperti miskin kota yang kerap luput dan tak terekam dari tulisan jurnalis. Maka dari itu, menurutnya Kompetisi Karya Jurnalistik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) ini, bisa jadi salah satu upaya memotretnya.  

“Semoga akan ada lebih banyak lagi karya-karya jurnalistik penting dihasilkan para jurnalis Indonesia, sebesar-besarnya demi kepentingan publik terlebih di masa pandemi ini,” katanya.   

Dalam acara ini, hadir Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Idham, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto dan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito dan tamu kehormatan yakni Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Kenji Kanasugi. 

Program kompetisi karya jurnalistik ini sekaligus menjadi ajang penghargaan bagi media massa yang berperan besar meningkatkan kesadaran tentang K3 di dunia kerja baik saat pandemi COVID-19 maupun pasca pandemi. ILO dan AJI Indonesia berharap diangkatnya isu K3 dalam pemberitaan baik tulisan maupun foto akan bisa memberikan kesadaran pada  pekerja, pengusaha, komunitas, dan masyarakat, tentang budaya K3. Pada akhirnya akan bisa terbangun budaya K3 dan ketahanan sistem manajemen K3 yang tangguh. 

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja. K3 diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/1970 tentang keselamatan kerja yang mendefinisikan tempat kerja sebagai ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja. Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubungan dengan tempat kerja tersebut.

ILO mencatat berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terdapat 3 tujuan utama dari penerapan K3, yakni melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Keselamatan dan kesehatan kerja biasa menimpa pekerja ketika pekerja mengalami kekerasan, jatuh atau mengalami kecelakaan ketika kerja, terpeleset, terinjak, dll

Dalam gajimu.com tertulis, untuk mewujudkan K3, perusahaan atau pemberi kerja perlu mengikuti sejumlah prinsip seperti menyediakan alat pelindung diri (APD) di tempat kerja, menyediakan buku petunjuk penggunaan alat atau isyarat bahaya, Menyediakan peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab, dll

Menurut pasal 12 UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja adalah sebagai berikut memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja, memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan, memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan, meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan, menyatakan keberatan kerja pada pekerjaan di mana syarat keselamatan dan kesehatan kerja serta alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal-hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas-batas yang masih dapat dipertanggung-jawabkan.

Jadi kesehatan dan keselamatan kerja ini wajib dan harus diperjuangkan

Berikut daftar 10 karya artikel terbaik yang terpilih:Kesehatan Mental: Vital dan Fatal Bikin Bebal Saat Pandemik COVID-19 (Dhana Kencana dan Tim), Para Perempuan yang Bekerja Tanpa Pengaman ( Ayu Prawitasari/Solopos.com),  Tidak Mengenakan Perlengkapan K3, Nekat Bertugas Demi Tercapainya Vaksinasi (Dian Muhtadiah Hamna/ Pijarnews.com), Kerja Serabutan: Kondisi Perempuan dan Kelompok Miskin Jakarta di Tengah Pandemi (Ajo Darisman dan Nurul Nur Azizah/Konde.co), Antara Maut dan Doa dalam Hidup Tukang Gali Makam COVID-19 (Hasya Nindita/Kompas.tv), Ironi Industri Kelapa Sawit, Penuh Cuan tapi Minim Jaminan bagi Buruh (Nyoman Ary Wahyudi/Bisnis Indonesia), Risiko Kerja Tinggi, Pentingnya Aspek Kesehatan dan Keselamatan bagi Nelayan di Sultra (Muhamad Taslim Dalma/Zonasultra.com), Cerita Ardian Pasien Kanker Payudara Rasakan Manfaat Penerapan K3 Saat Kebakaran RS Kariadi Semarang (Iwan Arifianto/Tribun Jateng), Dari Anxiety Hingga Ingin Bunuh Diri: Potret Pekerja Teknologi Terhimpit  Pandemi (Bimo Aria Fundrika/Suara.com) dan menjadi Pemenang 1  serta judul  Sopir TransJakarta, Satu Kemudi Beda Nasib (Fransiskus Wisnu Wardhana Dany/Harian Kompas), menjadi Pemenang 2

Tak hanya dalam bentuk artikel, karya terbaik juga meliputi karya foto. Berikut 10 karya terbaik foto antaralain: Penyambungan Kabel Jaringan SUTET (Simon Dodit Yogo Pitoyo/ Suara Merdeka), Pekerja Konstruksi Jakarta International Stadium (Dery Ridwansah/Jawapos.com), Benahi Fasilitas Kelistrikan di Mamuju, Petugas PLN Prioritaskan Keselamatan (Maman Sukirman/Sindonews.com), Pemeliharaan BTS di Gunung Sumbing (Anis Efizudin/Antara Foto), Produksi Sapu Ekspor (Oky Lukmansyah/Antara Foto), Uji Kompetensi Mengelas (Ferganata Indra Riatmoko/Harian Kompas), Meregangkan Tubuh Sejenak (Prima Mulia/AFP), Mawas Diri di Tengah Pandemi: Wajib Protokol Kesehatan hingga Survei Harian (Aristono Edi Kiswantoro/Pontianak Post), Penyemprotan Disinfektan (Aji Hendro/Go Depok), menjadi Pemenang 1 dan karya foto berjudul Bekerja dengan Prokes Ketat (Arie Basuki/Merdeka.com), menjadi Pemenang 2 

Dewan Juri menilai karya-karya jurnalistik yang masuk berdasarkan kesesuaian dengan tema dan mampu untuk mendorong budaya pencegahan dalam K3 yang merupakan dasar untuk meningkatkan kinerja K3. 

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!