Di Balik Industri Fast Fashion, Ada Fast Exploitation

Di balik industri fast fashion, ada nasib buruh perempuan sebagai ‘pekerja kuat mental’ yang dieksploitasi. Tulisan ini mendeskripsikan tentang hubungan fast fashion, infrastruktur digital, logistik serta integrasi pasar keuangan global. Saat Negara sibuk menyediakan pelayanan prima bagi investor dan keuntungan pemilik merek fast fashion menggelembung, kondisi buruhnya bak Abad 18. Mereka terikat kontrak individual, jam kerja panjang dan pekerjaan yang menguras tenaga.

Selamat datang di industri fast fashion. Tren terkini, jenis pakaian dari ujung kaki hingga penutup rambut beserta aksesorisnya, semua tersedia di mall. Modelnya beragam. Berubah cepat. Disediakan sesuai minat, bakat, identitas dan umur.

Berbagai mode pakaian ada: dari jilbab syar’i hingga celana mini, dari pakaian gaya eksekutif muda hingga pendaki gunung, dari sepatu moncong hingga sepatu sneaker. Jenis desainnya; memadukan pakaian mewah dengan pakaian biasa, pakaian event dengan pakaian sehari-hari.

Industri ini melengkapi desain pakaian yang dibuat berdasarkan kebutuhan musim dan event olahraga. Inilah kecenderungan baru dalam industri fesyen, yang diistilahkan dengan fast fashion atau ultrafast fashion. Industri yang menghadirkan jenis pakaian sekali pakai, murah, desain selalu baru, dan dijual langsung oleh retailer.

Di zaman media sosial menjamur, pakaian merupakan simbol sosial. Terdapat kecenderungan di banyak kalangan hanya menggunakan pakaian sekali atau dua kali pakai, bahkan merasa tertekan jika menggunakan pakaian yang sama untuk foto media sosial yang berbeda.

Rezim yang menyertai pengukuhan mode ‘pakaian sekali pakai’ adalah ungkapan ‘ketinggalan zaman’ ‘barang tiruan’, ‘palsu’, ‘KW’, dan ‘outfit jadul’. Pengguna pakaian seolah dituntut selalu trendi, up to date, fashionable dan ori.

Para influencer dan selebritas berjasa besar sebagai marketing dalam menguatkan mode fast fashion. Dalam fast fashion, barang memilik tiga lapis makna: nilai guna, nilai jual dan nilai sosial. Ketiga nilai itulah yang ditempa oleh buruh di setiap rantai produksi. Sedangkan buruh sekadar dibayar untuk nilai guna dari jenis barang dagangan.

Kapan Industri Fast Fashion Berdiri?

Industri fast fashion berkembang di periode 2000-an. Dipelopori oleh Zara dan H&M, kemudian diikuti merek lain. Nike dan Adidas, yang dikenal merek pakaian olahraga, juga menjual pakaian casualFast fashion kemudian mampu memproduksi sebelas hingga 24 macam jenis koleksi pakaian setiap tahun dengan jumlah produksi yang meningkat setiap tahun.

Dari rancangan desain hingga penjualan di toko hanya dibutuhkan waktu lima hingga dua minggu. Zara membuat duapuluh koleksi desain pakaian berbeda dalam setahun, sedangkan Missguided merilis sekitar 1.000 produk baru setiap bulan, dan Fashion Nova membuat 600 hingga 900 gaya baru setiap minggu.

Rantai produksi fast fashion sedang menggeser mode pembuatan sourcing. Sistem sourcing dianggap terlalu mahal, lama dan terbatas menjangkau pasar. Produksi barang sourcing; dari mendesain, memotong, merangkai hingga mengirim, dibuat di tempat yang berbeda dengan jumlah buruh yang relatif massal. Fast fashion mengurangi rantai produksi, proses pengerjaan lebih cepat dan banyak, pengiriman barang lebih cepat serta dapat menjangkau konsumen lebih banyak.

Industri fast fashion dimungkinkan dengan perluasan dan keterhubungan teknologi baru yang menciptakan online shop, e-money, big data, artificial intelligence, otomasi produksi dan infrastruktur logistik. Online shop dan e-money mengurangi mata rantai distribusi antara konsumen dan retailer. Big data dan artificial intelligence memangkasi agen periklanan konvensional.

Kini hampir seluruh retailer dunia memiliki oulet online atau bekerjasama dengan toko online yang dianggap kredibel di pasar dan membayar jasa periklanan virtual yang menyapa langsung konsumen tanpa mengenal batas waktu dan ruang. Pasar virtual diintergrasikan dengan pembayaran digital dapat mengurangi waktu pembayaran melalui ATM, apalagi tunai. Bahkan, pembayaran digital menyediakan menu pembelian cicilan barang. Semua itu difasilitasi oleh infrastruktur digital: gadget, perluasan dan kecepatan konektivitas virtual.

Teknologi otomasi mengurangi jumlah pabrik pemasok termasuk jumlah buruh manual disertai dengan percepatan jumlah produksi barang. Sedangkan infrastruktur logistik memastikan pengiriman barang tepat waktu.

Misalnya, Adidas menyebut alat kerjanya dengan speedfactory, yang meringkas pembuatan upper dan midsole dengan 3D printing. Metode kerja tersebut diperkirakan mampu memotong proses pembuatan sepatu dari 60 hari menjadi seminggu. Sedangkan, Nike menyebut manajemen produksinya dengan manufacturing revolution. Melalui metode tersebut, Nike kemudian memangkas 15 persen jumlah pabrik pemasok dan mengalihkan penjualan barang di toko daring.

Sampai akhir 2018, Nike mengirimkan lebih dari 1.200 mesin otomatis baru ke pabrik pemasoknya di Asia. Mesin-mesin tersebut akan mengotomasi pemotongan, penyablonan, perakitan dan pembuatan sol.

Nike bekerjasama dengan NFL (The National Football League), pada 2020 dan bekerjasama dengan Perry Ellis, sejak 2003. Sebagai salah satu pemilik saham retailer Fanatics, NFL memiliki hak eksklusif memesan barang dan menjual barang merek-merek Nike. Hak yang sama dijual pula kepada retailer Perry Ellis International. Menurut penelitian CBInsights 2022, Fanatics merupakan toko online dengan status unicorn dengan valuasi sebesar 27 miliar dolar AS. Saham terbesar Fanatics dikuasai raksasa keuangan SoftBank Group, Andreessen Horowitz dan Temasek Holdings. 

Jadi, dari penyediaan layanan infrastruktur digital dan sapaan ‘buruan lagi banyak promo’, ‘casback’ dan ‘gratis ongkos kirim’, terdapat keuntungan hubungan mutual antara pemilik merek dan raksasa keuangan internasional.  

Sementara itu, modernisasi alat kerja di atas, menjelaskan penutupan beberapa pabrik printing dan label yang melayani merek internasional. Seperti dialami PT SS Print di Bekasi, PT Mikwang di Tangerang dan PT Master Wovenindo di KBN Marunda.

Industri fast fashion, setidaknya, mendorong jenis-jenis buruh baru, yaitu para kurir, pengemas barang di pergudangan, admin, programmer, penjaga toko, dan marketing online. Beberapa jenis pekerjaan baru tersebut terpecah di perusahaan yang berbeda tanpa ikatan kerja yang jelas dengan jenis pekerjaan menembus ruang dan waktu. Di industi manufaktur dan perkebunan jenis buruh disebut dengan buruh borongan, harian lepas dan buruh rumahan, tapi pengusaha menyebutnya mitra, pemerintah menyebutnya UMKM. Sedangkan para buruhnya lebih bangga menyebut diri sebagai pekerja professional, kontraktor independen, freelancer dan part-timer.

Ragam jenis pakaian yang selalu baru tersebut menandai persaingan ketat antarpemilik merek. Dari persaingan tersebut, terkadang saling mencaplok atau membangun kerjasama. Hal ini diperlihatkan dengan penutupan toko-toko dari 136 pemilik merek internasional, seperti Sears, Kmart, JCPenney, Centrury 21 dan New York & Company. Selain karena pandemi Covid-19, penutupan toko-toko tersebut sebagian besar karena manajemen yang buruk dan ketidakmampuan membayar utang kepada perbankan.

Sementara merek lain sedang memperbaiki manajemen produksinya, merek JCPenney dikuasai oleh rakasa retail dan properti Simon Property Group dan Brookfield Property Group, sedangan New York & Company dibeli oleh retail manufaktur Saadia Group.

Peristiwa harian dari jenis desain pakaian terbaru, persaingan ketat dan saling mencaplok antar perusahaan, bahkan dalam situasi keuangan perusahaan moncer adalah target pekerjaan yang selalu tinggi, buruh fleksibel dan perampasan hak buruh. Seperti dialami buruh pembuat pakaian Sears dan Kmart, PT Selaras Kausa Busana Bekasi. Pada 2018, PT Selarasa Kausa Busana ditinggal kabur pemiliknya dan tutup operasi.

Dengan alasan pakaian desain baru, para buruh di pabrik fast fashion dibuat dengan ikatan temporal sebagai buruh kontrak per tiga bulan atau per enam bulan. Dengan alasan peak season dan ‘agar tidak dikenai penalti’ akibat keterlambatan pengiriman barang para buruh harus menghabiskan waktu bekerja melebihi jam kerja normal.

Pada akhirnya, kekerasan harian dianggap sebagai bagian lumrah dari model kerja di industri pakaian. Para buruh mengungkapkan istilah khas kondisi kerja mereka, ‘Kerja di garmen harus kuat mental’. Sebuah ungkapan pelaziman yang sulit membedakan antara mentalis, ahli debus dan buruh pembuat pakaian.

Berbagai penelitian memperlihatkan bahwa industri fast fashion mengeksploitasi alam dan buruh. Industri fast fashion termasuk dalam sepuluh industri pencemar udara, menghabiskan 79 miliar meter kubik air, melepaskan 1.715 juta ton karbon dioksida dan mengandung zat kimia terburuk kedua setelah industri pertanian.

Misalnya, pembuatan satu celana jeans denim membutuhkan 10.000 liter air untuk memproses kapas sebagai bahan baku celana tersebut. Padahal seribu liter air cukup untuk menghidupi seorang manusia selama sepuluh tahun. Untuk membuat satu jenis kaos kekinian dibutuhkan 2.720 liter air. Jumlah tersebut setara dengan jumlah air yang diminum seorang manusia selama tiga tahun. Untuk itulah, industri fast fashion selalu mencari wilayah baru yang menyediakan air dan tanah yang melimpah serta calon tenaga kerja muda, sehat, dan bugar.

Konsep dasar fast fashion adalah jenis pakaian dirancang untuk sekali pakai. Ketika muncul mode baru, pakaian lama berakhir di tempat sampah. Tumpukan sampah pakaian diperkirakan mencapai 92 juta ton per tahun. Sebagian dari bahan bakunya adalah sintetis, seperti polyester, mengandung serat plastik dan dibutuhkan waktu 200 tahun untuk benar-benar hancur.

Industri fast fashion kemudian memproduksi 20 persen limbah global, menyumbang 10 persen emisi gas rumah kaca dan mengonsumsi lebih banyak energi daripada gabungan industri penerbangan dan perkapalan.

Tumpukan sampah disumbang pula oleh industri fast food, otomotif, dan elektronik. Dalam keranjang sampah akan sangat mudah ditemukan kabel, baut, kain bekas, plastik dan kertas pembungkus makanan-minuman. 

Rantai Penghisapan Global

Sebagaibagian dari industri pakaian, bagian-bagian produksi fast fashion merentang dari: pembuatan kain, alas kaki, tas, termasuk aksesoris-aksesoris pakaian dan sepatu. Terdapat istilah yang dipertukarkan dalam kegiatan produksi pakaian jadi.

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan menyebut dengan istilah Tekstil, Produk Tekstil atau Pakaian Jadi dan Aneka Industri, Badan Pusat Statistik menyebut Tekstil, Produk Tekstil dan Alas Kaki. Sedangkan pengusaha menggunakan istilah Asosiasi Apparel Manufaktur Indonesia, Asosiasi Persepatuan Indonesia, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Produsen Garmen Indonesia. Sementara serikat buruh menggunakan istilah Garmen dan Tekstil (Garteks), Garmen, Tekstil dan Sepatu (GTS), Persatuan Buruh Sepatu (Perbupas), Aneka Industri (AI), dan Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK).

Untuk menjelaskan bahwa jaringan produksi internasional pakaian tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bahkan menyebabkan pemiskinan dan pengangguran massal terdapat beberapa konsep yang dipergunakan. Di antaranya: buyer-drivenfragmentation of production, offshoring, global production network, global supply chain, global value chain, imperialisme, sistem dunia, ketergantungan dan keterbelakangan.

Jika buyer-driven lebih mengamati kekuasaan para pemilik merek menentukan jenjang produksi di setiap negara, fragmentation of production memerhatikan karakater pabrik pemasok di setiap wilayah. Sementara itu global production network, global supply chain dan global value chain, seringkali dipergunakan secara bergantian.

Secara khusus, ketiga istilah terakhir tersebut memiliki titik perhatian yang berbeda. Ada yang memerhatikan sifat keterhubungan jaringan fungsi produksi, saling ketergantungan antarpemasok barang dan penciptaan nilai yang menghadirkan sistem produksi internasional. Penamaan-penamaan tersebut dapat berlaku pula untuk mengamati jaringan produksi industri elektronik, makanan, minuman, dan otomotif. Secara umum teori imperialisme, sistem dunia, ketergantungan dan keterbelakangan mengamati berbagai strategi modal internasional mengendalikan dan membagi sebuah kawasan atau negara untuk melipatgandakan keuntungan.

Industri pakaian jadi merek-merek internasional memiliki struktur produksi yang serupa. Di tingkat atas terdapat pemegang merek, yang membuat desain, research and development, marketing, menguasai jaringan ritel luring di berbagai belahan dunia.

Para pemilik merek berada di ‘Global North’ atau ‘Kawasan Utara’, yang merujuk ke kawasan Amerika Utara dan Eropa. Kawasan Utara merupakan pusat pengambilan keputusan dan ceruk pasar.

Para pemilik merek memesan barang ke pabrik-pabrik yang berada di kawasan ‘Global South’ alias Negara Selatan, yang merujuk ke Asia, Amerika Latin, dan Afrika. ‘Kawasan Selatan’ menjadi global factory alias pabrik global, sebagai basis manufaktur. Global South dan Global North merupakan bagian dari pembagian kerja internasional, yang dimulai pada dekade 1970-an. Pembagian kerja tersebut ditopang oleh kesepakatan yang dibuat oleh lembaga multilateral, seperti Bank Dunia (World Bank), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Dana Moneter Internasional (IMF), World Economic Forum dan G20.

Selain membagi wilayah dan negara, kesepakatan lembaga-lembaga internasional memberikan kesempatan bagi modal untuk bergerak dan berpindah dengan mudah. Para pemilik merek tidak sekadar memesan dan menuntut pengiriman barang tepat waktu. Mereka menentukan jenis dan kualitas bahan, standar mesin dan standar perburuhan yang harus dipatuhi oleh para pembuat pakaian di negara-negara produsen, bahkan mengamati pembuatan barang di sebuah lini produksi. Standar perburuhan sering disebut dengan kode etik bisnis pemasok. Para pemilik merek pun dapat memutuskan; kapan sebuah kerjasama pembuatan barang dapat dilanjutkan atau dihentikan.

Di antara pemilik merek dan pembuat pakaian terdapat agensi yang mengatur pembagian pembuatan barang. Umumnya, agensi tersebut dikuasai oleh raksasa manufaktur yang menguasai jaringan pabrik di Asia, Afrika dan Amerika Latin.

Dengan penguasaan jaringan pabrik, raksasa manufaktur dapat memilih dan mengatur lokasi pembuatan jenis dan merek barang. Tapi raksasa manufaktur tidak dapat membuat jenis barang yang sama di luar pesanan yang telah ditentukan. Mereka dapat mudah memindahkan proses produksi dari Indonesia ke Vietnam atau dari Tangerang ke Sukabumi.

Ciri khas lain dari raksasa manufaktur tersebut dapat memasok lebih dari satu merek internasional. Seperti Taiwan Pou Chen Group. Perusahaan asal Taiwan pemegang lisensi Nike, Puma dan Asics ini menguasai jaringan pabrik di Indonesia, Vietnam, Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan China. Di Indonesia, Pou Chen Group dan anak usahanya, Yu Yuen, menguasai jaringan pabrik garmen dan sepatu yang tersebar di Tangerang dan Serang Banten, Cianjur dan Sukabumi Jawa Barat, Boyolali dan Salatiga Jawa Tengah.

Di bawah raksasa manufaktur terdapat jenjang pabrik dengan tugas dan kapasitas berbeda. Biasanya disebut dengan istilah tier 1, 2 atau 3 atau pabrik pemasok utama atau nonutama. Jenis pabrik ini biasanya merupakan bagian dari struktur raksasa manufaktur dan terdaftar sebagai pemasok di merek-merek tertentu. Kekuasaan pabrik pemasok adalah menentukan perekrutan dan pemecatan buruh, termasuk mengalihkan bagian-bagian tertentu produksi ke pabrik lain. Di bawah para pemasok ‘resmi’ terdapat pabrik-pabrik lain dengan kapasitas produksi lebih rendah. Biasanya mengerjakan bagian-bagian tertentu, seperti pabrik maklun atau CMT (cut, make, trim) atau produksi label. Tidak jarang pabrik pemasok ‘resmi’ tersebut mengalihkan bagian tertentu dari produksinya ke industri rumahan.

Mulanya pabrik garmendan alas kaki Indonesia tersebar di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Batam dan Bintan, di periode 1980-an. Rata-rata para pemilik pabrik garmen dan alas kaki tersebut berasal dari Korea Selatan, Singapura dan Taiwan.

Tiga momentum utama pembukaan pabrik garmen dan alas kaki adalah pengarahan produksi ekspor, pembukaan kawasan industri dan jalan tol yang disponsori negara serta berakhirnya kuota bebas ekspor (General System Preferences/ GSP) dari Taiwan, Korea Selatan, Singapura dan Hongkong ke Amerika Serikat dan Eropa. Negara-negara pemegang lisensi tersebut sering disebut dengan NICS (New Industrial Countries). Secara gamblang pemindahan pabrik tersebut bertujuan mendapatkan biaya produksi yang lebih murah.

Sejak 2013 para perusahaan pemasok merek internasional mulai memindahkan atau membuka pabrik baru di pinggiran Jawa Barat dan Jawa Tengah. Beberapa lokasi pilihan Jawa Barat adalah Sukabumi, Cianjur, Subang, Majalengka dan Cirebon. Sedangkan beberapa lokasi pilihan di Jawa Tengah adalah Boyolali, Grobogan, Brebes, Salatiga, dan Jepara. Bersamaan dengan pembangunan infrastruktur, setiap tahunnya pembukaan pabrik atau pemindahan pabrik dari wilayah lama ke wilayah baru semakin banyak. Per 2018-2019 saja terdapat lebih dari 100 pabrik memindahkan pabrik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah.

Di awal pandemi Covid-19 terdapat lebih dari 20 perusahaan di Jabodetabek memindahkan atau membuka pabrik baru di pinggiran Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Perpindahan pabrik-pabrik garmen dari wilayah lama ke wilayah baru didorong oleh beragam faktor: dari ketersediaan lahan, banjir harian hingga menguatnya gerakan buruh dan kenaikan upah minimum. Dari seluruh faktor tersebut kebijakan pemerintah merupakan pendorong yang paling kuat.

Sembari memperbaiki infrastruktur dan mengubah peraturan perundangan, pemerintah pusat mempersilakan dan memberikan izin pembukaan pabrik baru atau pemindahan pabrik ke wilayah-wilayah baru. Seperti pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Perindustrian MS Hidayat, pada 2013, yang mempersilakan perusahaan padat karya pindah dari di Jabodetabek ke daerah lain.

Sementara Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan 159 hektare lahan industri di Kecamatan Argomulyo, Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali juga menyiapkan lahan industry seluas 300 hektare.

Gubernur Jawa Barat menetapkan Segitiga Rebana di Subang, Majalengka dan Cirebon. Perbaikan jalan tol kian memperlancar pembuatan tas pendaki gunung The North Face di Subang, tas sosialita Michael Kors di Grobogan, sepatu Adidas, Nike dan Under Armour di Tangerang, Serang dan Cianjur, kaos dan kemeja kekinian di Sukabumi dan KBN Cakung.  

Perluasan Perampasan

Syarat lain ‘kelestarian’ fast fashion adalah ekonomi inklusif, istilah teknis untuk menyebut pasar bebas atau integrasi penuh pasar riil dan keuangan ke pasar internasional. Dalam ‘ekonomi inklusif’ terdapat: perubahan peraturan perundangan tentang investasi, rancangan pembangunan infrastruktur, konektivitas ekonomi digital. Dua poin terakhir merupakan di antara pengajuan Pemerintah Indonesia dalam pertemuan G20 2022. Dalam bahasa resmi, dua poin tersebut disebut dengan pengajuan Global Expenditure Support Fund (GESF)Global Infrastructure Connectivity Alliance (GICA) dan Inclusive Digital Economy Accelerator (IDEA HUB).

G20 merupakan forum kerjasama multilateral yang beranggotakan 19 negara dan satu kawasan Uni Eropa. Grup yang diinisiasi tujuh negara (Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat) ini, mulanya pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral, pada 1999. Tujuan utamanya mewujudkan stabilitas pasar keuangan dari krisis. Pada 2008, ketika krisis keuangan melanda Amerika Serikat, kepesertaan G20 diperluas dengan melibatkan para pemimpin negara. Sejak itu tema-tema pembahasan G20 merentang dari persoalan keuangan hingga pembangunan. Sehingga muncul program pembahasan Keuangan atau Finance Track dan Sherpa Track.

Finance Track membahas isu ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan fiskal, moneter dan riil, investasi infrastruktur, regulasi keuangan, inklusi keuangan, dan perpajakan internasional. Sherpa Track membahas tentang geopolitik, antikorupsi, pembangunan, perdagangan, energi, perubahan iklim, dan kesetaraan gender.

Sejak Desember 2021, Indonesia resmi memegang Presidensi G20. Sebanyak 150 pertemuan akan dilaksanakan: Working Groups, Engagement Groups, Deputies/Sherpa, Ministerial dan Side Events. Puncaknya pertemuan akan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022. Topik utama G20 tahun ini adalah: Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital, dan Transisi Energi. Bab-bab ketenagakerjaan pun akan menjadi bagian pembahasan dan menjadi komitmen bersama. Seperti pertemuan negara anggota G20 dalam Employment Working Group (EWG) akan membahas jaminan sosial, buruh di sektor digital dan pasar kerja inklusif.

Pasar kerja inklusif merupakan istilah teknis dari liberalisasi pasar kerja atau pasar kerja fleksibel. Forum tersebut akan membuat skema pelayanan prima bagi para investor dan raksasa keuangan internasional dengan merampas ruang hidup dan mengeksploitasi buruh.

Jika batas-batas forum-forum multilateral terletak pada keputusan kepala negara, di mana batas kekuasaan para pemilik merek, rakasasa manufaktur dan pabrik? Satu peristiwa yang sulit dimengerti adalah kesurupan massal. Saat kesurupan massal semua buruh berhenti bekerja dan tidak ada satu pun yang dapat diajak bicara, apalagi membentuk Pokja Dialog Sosial. Begitu pula dengan peristiwa-peristiwa macet dan banjir yang menyebabkan keterlambatan pengiriman barang. Tindakan sadar yang mirip dengan kesurupan massal dan macet adalah pemogokan umum tanpa dialog sosial.

Referensi:

[1] Beberapa paragraf tulisan ini disarikan dari hasil penelitian yang akan segera diterbitkan. Diperas dan Dibuang: Proses dan Dampak Relokasi dan Ekspansi bagi Buruh Pemasok Nike, Adidas dan Asics. CCC Koalisi Indonesia, 2019. Disiapkan untuk diskusi Pelanggaran Maternitas di Balik Industri Fashion, Jumat 18 Maret 2022. FSBPI dan Masinah FM.

[2] TFL. The Truth About Outfit Repetition: There Are Real Issues at Play Here. Thefashionlaw.com, 5 Januari 2018. Tersedia: https://www.thefashionlaw.com/outfit-repetition-there-are-real-issues-at-play-here/, diakses pada 22 Maret 2022.

[3] Terry Nguyen. Fast fashion, explained: Despite its environmental and labor costs, shoppers love fast fashion. Will that ever change?. Vox.com, 3 Februari 2020. Tersedia: https://www.vox.com/the-goods/2020/2/3/21080364/fast-fashion-h-and-m-zara, diakses pada 22 Maret 2022.

[4] Alex Rakestraw. It’s Become Impossible to Tell the Difference Between Luxury & Fast Fashion Sneakers. Tersedia: https://www.highsnobiety.com/p/sneakers-luxury-fast-fashion-design/, diunduh pada 28 Oktober 2019

[5] Nathalie Remy, Eveline Speelman, and Steven Swartz. Style that’s sustainable: A new fast-fashion formula. Oktober 2016. Tersedia: https://www.mckinsey.com/business-functions/sustainability/our-insights/style-thats-sustainable-a-new-fast-fashion-formula, diunduh pada 29 Oktober 2019

[6] Op.cit.

[7] Syarif Arifin. Robotisasi, Generasi Buruh Kontrak dan Pencabutan ‘Order’ Nike dari Indonesia?. Majalah Sedane. 25 September 2018. Tersedia: https://majalahsedane.org/robotisasi-generasi-buruh-kontrak-dan-pencabutan-order-nike-dari-indonesia, diakses pada 19 Maret 2022.

[8] Edwin Lopez dan Jennifer McKevitt. Inside Nike’s plan to cut lead times from 60 days to 10. Supplychaindive.com, 1 November 2017. Tersedia: https://www.supplychaindive.com/news/nike-lead-times-innovation-automation-consumer/508606/, diakses pada 20 Maret 2022.

[9] Jason Del Rey. The NFL and Nike have signed a giant 10-year deal with online retailer Fanatics. 23 Mei 2018. Tersedia: https://www.vox.com/2018/5/23/17380964/nfl-nike-fanatics-sports-gear?__c=1, diunduh pada 12 Oktober 2019

[10] The Complete List Of Unicorn Companies. CBInsights. Tersedia: https://www.cbinsights.com/research-unicorn-companies, diakses pada 26 Maret 2022.

[11]Here’s a list of 136 bankruptcies in the retail apocalypse – and why they failed.  CBInsights. Tersedia: https://www.cbinsights.com/research/retail-apocalypse-timeline-infographic/, diakses pada 26 Maret 2022.

[12] UN Helps Fashion Industry Shift to Low Carbon.UN Climate Change News, 8 September 2018. Tersedia: https://unfccc.int/news/un-helps-fashion-industry-shift-to-low-carbon, diakses pada 28 Oktober 2019.

[13] Ibid.

[14] Asosiasi Himpunan. Kadin.id, tanpa tahun. Tersedia: https://kadin.id/public/files/files-6053e8bf01b6acef76bd12db9b46bf1c1e64c5de.pdf, diakses pada 21 Maret 2022.

[15] ILO. Glossary for Decent Work in Global Supply Chains. Tersedia: https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/—ed_dialogue/—sector/documents/terminology/wcms_475457.pdf, diakses pada 17 Maret 2022.

[16] Alfian Al-Ayyubi Pelu dan Syarif Arifin. Fakta di Balik Relokasi dan Ekspansi Pabrik Garmen. Tersedia: https://majalahsedane.org/fakta-di-balik-relokasi-dan-ekspansi-pabrik-garmen/, diakses pada 19 Maret 2022.

[17] Ibid.

[18] Mengajukan Izin Usaha Secara Cepat, Nyaman, dan Transparan Melalui OSS RBA. Kontan.co.id, 18 Agustus 2021. Tersedia: https://keuangan.kontan.co.id/news/mengajukan-izin-usaha-secara-cepat-nyaman-dan-transparan-melalui-oss-rba, diakses 19 Maret 2022.

[19] Fatkhul. Menakertrans Persilakan Perusahaan Padat Karya ke Luar Jakarta. Bisnis.com, 23 Desember 2013. Tersedia: https://ekonomi.bisnis.com/read/20131223/257/193892/menakertrans-persilakan-perusahaan-padat-karya-ke-luar-jakarta, diakses pada 23 Maret 2022; Didik Purwanto. 90 Perusahaan Relokasi ke Daerah, Ini Tanggapan Menperin. Kompas.com, 21 Maret 2013. Tersedia: https://money.kompas.com/read/2013/03/21/16283780/90-perusahaan-relokasi-ke-daerah-ini-tanggapan-menperin, diakses pada 23 Maret 23 Maret 2022.

[20] Deni Setiawan. Pemkot Salatiga Siapkan Tepian JLS sebagai Pusat Industri. Kamis, 13 Juli 2017. Tersedia: https://jateng.tribunnews.com/2017/07/13/pemkot-salatiga-siapkan-tepian-jls-sebagai-pusat-industri, 19 Maret 2022.

[21] Draft G20. Kemenkeu.go.id. Tersedia. https://kemenkeu.go.id/g20indonesia, diakses pada 19 Maret 2022.

(Sumber: majalahsedane.org)

Syarif Arifin

Peneliti LIPS, Lembaga Informasi dan Perburuhan Sedane.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!