Pekerja Rumah

Mama Bingung, Diberhentikan Mendadak dan Tak Punya Jaminan Hari Tua 

Mama diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pekerja rumah tangga saat usianya 56 tahun. Ia tak punya tabungan dan jaminan hari tua. Untuk menyambung hidupnya, ia kini berjualan keripik ubi. Di sini aku berpikir tentang pentingnya jaminan hari tua untuk Pekerja Rumah Tangga/ PRT.

Kartini T biasa dipanggil sebagai mama di rumah majikannya yang terletak di Tamangapa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Mama sudah 10 tahun bekerja menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di rumah itu.

Walaupun tidak bisa membaca dan menulis, tapi Mama bisa menyelesaikan tugas-tugas di rumah itu dengan baik. Selama ini Mama bertanggung-jawab mengerjakan pekerjaan rumah seperti membersihkan dan merapikan rumah, mencuci dan setrika.

Namun, selama beberapa bulan sebelum diberhentikan, tugas Mama lalu diubah. Dia ditugaskan untuk menjaga dan merawat anak dari anak majikannya yang baru berusia beberapa bulan. 

Sesekali, Mama diminta memasak hidangan yang diinginkan anggota keluarga majikannya. Hal ini karena masakan Mama dianggap lezat dan selalu disukai oleh hampir semua penghuni rumah itu.

Walaupun tidak bisa membaca dan menulis, Mama diperlakukan dengan baik. Dia selalu dihargai dan tidak pernah diremehkan. Bahkan Mama sudah dianggap sebagai orang tua mereka sendiri. Di rumah itu, Mama tidak pernah dibentak, dimarahi, apalagi mengalami kekerasan fisik.

Selama Mama bekerja, dia tidak pernah memiliki perjanjian kontrak tertulis. Yang ada hanya perjanjian awal mengenai jam kerja yang disepakati sebelum masuk bekerja. Di mana, Mama harus masuk kerja mulai jam 08:00 pagi dan pulang kerja jam 17:00 sore. 

Pada hari Sabtu dan Minggu, Mama selalu mendapat libur. Mama juga libur apabila majikannya libur kerja pada hari libur nasional. Demikian juga ketika hari raya, dia juga libur. 

Saat awal bekerja, Mama diupah Rp 400 ribu sebulan. Seiring berjalannya waktu, upahnya naik menjadi Rp 1 juta sebulan. Kadang, Mama diberikan uang tambahan apabila majikannya mendapatkan bonus dari kantor.

Tapi di tahun 2022 lalu, Mama diberhentikan dengan alasan majikannya juga diberhentikan dari tempatnya bekerja. Majikannya mengatakan ini sebagai dampak pandemic Covid-19. Tapi, Mama menduga ini dirinya sudah tua. Sehingga dia tidak dipanggil lagi untuk bekerja dengan majikannya.

Saat diberhentikan, Mama tidak diberi pesangon dan tunjangan lainnya. Selama mama tidak bekerja, kadang dia dikirim uang sama majikan. Tapi jumlahnya tidak tentu. Selain itu, praktis Mama tidak punya pendapatan.

Karena tiga tahun ini, suaminya yang sebelumnya bekerja sebagai tukang kayu sudah tidak memiliki pekerjaan tetap. Hanya sesekali dia mendapatkan panggilan jika ada orang yang butuh kursi, lemari atau perabotan lainnya diperbaiki. Saat ini usianya sudah 76 tahun.

Ini menjadi masalah tersendiri untuk Mama dan keluarganya, karena kondisi kesehatan Mama mulai menurun. Mama yang saat ini berumur 56 tahun, diketahui menderita penyakit diabetes yang butuh perawatan khusus.

Kondisi ini makin buruk, selama bekerja dia tidak didaftar di Jamsostek sehingga ia tidak menerima tunjangan hari tua. Selama ini, Mama menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah untuk berobat ke Puskesmas terdekat dari rumahnya.  

Kini Mama hanya pasrah menjalani hidupnya, untuk menyambung hidupnya Mama menjual keripik ubi. Sesekali tiga anaknya yang sudah bekerja memberikan bantuan. Mama berharap, agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa segera disahkan.

Agar para majikan bisa tahu bahwa kami PRT juga punya hak-hak yang harus dipenuhi sebagaimana pekerja lainnya. Selain upah yang layak, PRT juga berhak mendapatkan jaminan sosial baik ketenagakerjaan, kesehatan dan jaringan hari tua. Agar mereka yang bekerja sebagai PRT, punya perlindungan hari tua saat mereka sudah tidak lagi di usia produktif.

Ini penting, karena upah PRT tergolong kecil sehingga mereka tidak mampu menyisihkan pendapatannya untuk tabungan di hari tua.   

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama Konde yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Titien

SPRT Paraikatte
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!