Aku Adalah PRT yang Jadi Korban Kekerasan Seksual: Pelakunya Bos dan Majikan di Kantor

Namaku Ira Setiani, bukan nama sebenarnya. Aku adalah Pekerja Rumah Tangga (PRT) korban kekerasan seksual 2 kali. Yang pertama dilakukan majikan laki-laki, dan yang kedua dilakukan oleh bos di kantor tempatku kerja. Aku mencari pembelaan, tapi tidak ada yang berpihak kepadaku.

Aku bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga/ PRT sejak tahun 2005 tepatnya di umurku yang ke 15 tahun. Alasanku menjadi PRT adalah mencari uang untuk menebus ijazah SMP.

Aku adalah anak pertama dari 4 bersaudara dan aku merupakan tulang punggung keluarga karena orang tuaku bekerja sebagai buruh tani. Ayahku meninggal waktu aku umur 6 tahun

Pertama kali kerja menjadi PRT aku hanya di gaji Rp. 200 ribu dan aku mengurus anak majikan 3 orang, aku seperti bekerja terus-menerus selama 24 jam. Kondisi ini yang membuatku keluar sebelum 3 bulan kerja. Gajiku tidak dibayarkan dan aku tidak bisa berbuat apa-apa

Aku juga pernah mengalami pelecehan seksual ketika bekerja menjaga majikanku yang lagi sakit. Yang sedang sakit adalah majikan perempuan. Majikan laki laki berusaha merabaku dan memegang payudaraku. Walaupun aku menghindar dan mencari pembelaan, tapi tidak ada yang berpihak kepadaku  

Aku tidak mendapatkan keadilan, aku kalah dan tidak bisa berbuat apa apa. Karena tuntutan ekonomi, aku tetap bertahan di Jakarta dan mencari majikan lain. 

Karena minimnya pengetahuanku, aku kemudian bekerja untuk bersih-bersih kantor, dan lagi- lagi aku mendapat perlakuan yang tidak senonoh. Untuk kedua kalinya aku mengalami pelecehan, aku di peluk di cium bahkan aku minta pulang tidak berani bilang alasan kenapa aku gak betah. Aku juga tidak diberikan gaji dengan alasan karena belum 1 bulan bekerja. Trauma ada tapi karena aku butuh uang untuk keluarga, jadi aku memutuskan untuk mencari lagi pekerjaan PRT di tempat lain, dan akhirnya dapat bos dari yayasan.

Dengan bos yang ini, gajiku terus dipotong sama yayasan setiap bulan. Asuransi kesehatan juga tidak ditanggung bos walaupun aku dikontrak oleh yayasan.

Banyak perjalanan pahitku sebagai PRT. Aku  tidak ingin teman-teman mengalami hal yang sama dengan apa yang aku alami. 

Jadi saya harap Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani bisa mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga/ PPRT

Kami para PRT perlu perlindungan karena kami rawan mengalami pelecehan seksual dan kekerasan.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama www.Konde.co yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)

Ira Setiani

Bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!