Framing media atas penyebaran video RK

Kasus Sebaran Video Artis RK, Framing Media Punya Kekuatan Besar

Penyebaran konten yang tanpa izin dan melibatkan individu tanpa persetujuan jadi kondisi yang bahaya di internet

Semua pihak harus bertanggungjawab dalam penggunaan internet.

Beberapa kasus video porno kemungkinan berasal dari penyalahgunaan atau eksploitasi individu yang tidak memiliki persetujuan atau kesadaran untuk direkam dalam konteks seksual. Video tersebut kemudian dapat disebarkan tanpa izin, dengan tujuan memfitnah atau merugikan individu yang terlibat. 

Salah satu kasus yang menyorot pentingnya privasi dan etika digital adalah penyebaran video berdurasi 47 detik yang melibatkan artis perempuan berinisial RK. Ia adalah seorang artis yang telah meraih popularitas dalam industri hiburan. 

Dikenal karena bakat seninya, RK telah menjadi sorotan publik dan memiliki penggemar yang setia. Karirnya yang sukses mencakup karya-karya di berbagai bidang, seperti film, musik, dan seni performatif. Kehadirannya di media sosial dan interaksinya dengan penggemar membuatnya menjadi figur yang diperhatikan dan diikuti oleh banyak orang. 

Baca Juga: Aktivis: Artis RK Adalah Korban Penyebaran Konten, Stop Kriminalisasi

Sayangnya, beberapa waktu yang lalu sebuah video yang menampilkan sosok yang diduga merupakan RK tersebar dan viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan ia dalam keadaan yang tidak terlalu sadarkan diri, yang mengarah pada dugaan pengaruh obat-obatan atau alkohol. Penyebaran video ini menyebabkan perdebatan yang luas dan kontroversi yang melibatkan RK serta privasinya. Asal-usul video tersebut diduga disebarkan oleh mantan pacarnya, tetapi masih belum ada kejelasan yang pasti. Selain itu, video tersebut telah menarik perhatian banyak pengguna media sosial dan menjadi bahan pembicaraan yang hangat. 

Pemberitaan yang tersebar khususnya berita yang diproduksi oleh media, seperti liputan6.com, fokus pada tanggapan pacar RK, Fadly Faisal, terkait kasus tersebut. Hal itu berbeda dari media berita lainnya yang memberitakan RK dengan headline mengenai informasi link video, profil, hingga kondisi mentalnya. 

Kode Etik Jurnalistik 

Dalam kasus penyebaran video kontroversial yang melibatkan artis RK, ada beberapa prinsip Kode Etik Jurnalistik yang bisa dikaitkan.

1. Keakuratan dan Kewajaran Berita

Dalam kasus ini, prinsip keakuratan dan kewajaran berita menjadi penting. Jurnalis harus memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan tentang video tersebut akurat dan berimbang. 

Mereka perlu memverifikasi keaslian video dan melakukan penelitian yang teliti sebelum memberitakan kasus ini. Hal ini akan membantu menghindari penyebaran informasi yang salah atau fitnah yang dapat merugikan sang artis. 

2. Privasi dan Perlindungan Individu

Prinsip privasi dan perlindungan individu menjadi sangat relevan dalam kasus ini. Meskipun video tersebut menjadi viral, jurnalis harus menjaga privasi RK dan menghormati hak-haknya. Mereka tidak boleh mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif tanpa persetujuan yang jelas dari RK. 

Jika ada kebutuhan untuk mengidentifikasi atau menyebutkan namanya, harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan dalam konteks yang relevan. 

3. Penyaringan Berita yang Sensitif

Dalam konteks video kontroversial ini, jurnalis harus melakukan penyaringan berita yang sensitif. Mereka perlu mempertimbangkan dampak emosional dan psikologis yang mungkin ditimbulkan pada RK dan individu lain yang terlibat. 

Dalam melaporkan berita, jurnalis harus berhati-hati agar tidak memperburuk situasi atau melanggar privasi individu. Fokus harus diberikan pada isu-isu yang relevan dengan kepentingan publik, seperti implikasi sosial atau dampak yang lebih luas. 

4. Menghindari Diskriminasi dan Fitnah

Prinsip menghindari diskriminasi dan fitnah juga harus diterapkan dalam kasus ini. Jurnalis harus berhati-hati agar tidak membuat pernyataan atau klaim yang merugikan reputasi RK atau orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka harus berpegang pada fakta yang dapat diverifikasi dan menjauhkan diri dari pandangan subjektif atau prasangka yang tidak berdasar. 

5. Kehati-hatian dalam Penyebutan dan Identifikasi

Dalam kasus ini, prinsip kehati-hatian dalam penyebutan dan identifikasi juga harus ditekankan. Jurnalis harus mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang bagi privasi dan reputasi RK. Identifikasi individu hanya boleh dilakukan jika relevan untuk kepentingan publik, tetapi tetap harus mempertimbangkan perlindungan privasi dan dampak negatif yang mungkin timbul. Jurnalis harus berpikir dua kali sebelum menyebutkan nama atau identitas individu terkait, serta mempertimbangkan apakah hal itu benar-benar diperlukan dalam penyampaian berita. 

Framing Media atas Tersebarnya Video RK

Kami menilik kasus ini melalui analisis framing media menurut Erving Goffman. Menurutnya, analisis framing merupakan salah satu cara untuk mempengaruhi pembentukan opini publik yang ada pada realitas sosial melalui pesan. 

Hal itu dapat dilihat dari media yang memproduksi berita untuk mempengaruhi opini publik. Dalam kasus RK ini framing yang dilakukan oleh media pemberitaan menjadi salah satu bentuk konstruksi sosial bagi masyarakat yang membacanya. Framing berita dalam kasus RK ini cenderung mengarah pada mempertanyakan apakah itu benar-benar dirinya atau tidak, kemudian berita mem-framing mengenai tanggapan dari keluarga pacar RK, yaitu Fadly Faisal. 

Framing berita dari kasus RK ini menjadi sebuah konstruksi sosial yang bisa mempengaruhi opini atau tanggapan dari masyarakat serta memberikan gambaran pada suatu kejadian. Tidak bisa dihindari, media memiliki kekuatan yang sangat besar dalam menyebarkan suatu berita dan proses konstruksi yang terjadi di lingkungan masyarakat. 

Benedita Caroline dan Eunike Lois Stefania

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!