Peringatan Hari Pangan, Sudahkah Hak Atas Pangan Masyarakat Terpenuhi?

Hari Pangan diperingati setiap tanggal 16 Oktober, sejak lebih dari 40 tahun lalu. Namun, di tengah krisis iklim dan proyek-proyek pembangunan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, sudahkan hak atas pangan masyarakat di Indonesia terpenuhi?

Beragam makanan ada di Indonesia. Sorgum misalnya, ada di Nusa Tenggara.

Sorgum diperkenalkan sebagai salah satu bahan dasar dari berbagai hidangan dan menjadi bahan pengganti tepung terigu. Sorgum sendiri merupakan jenis tanaman serealia yang tidak memiliki kandungan gluten, sehingga kerap dijadikan rekomendasi camilan sehat.

Selain itu, ada berbagai representasi makanan dari daerah lain seperti Gethuk Lindri (bahan dasar singkong) asal Pulau Jawa, Lapet Ubi (bahan dasar ubi) dari Sumatera, Talam Keladi (bahan dasar talas) dari Kalimantan, dan Barongko (bahan dasar pisang) dari Sulawesi, di Papua ada sagu. Pengenalan makanan daerah ini menunjukkan bahwa banyak komunitas masyarakat yang justru tidak menggantungkan urusan perutnya dengan nasi atau padi-padian.

Namun sayang, makanan Indonesia yang beragam ini, di beberapa tempat makin sulit didapatkan. Apa penyebabnya?

Peringatan Hari Pangan di Indonesia saat ini sudah menginjak tahun ke-43. Namun, masyarakat sedang menghadapi krisis iklim dan perampasan lahan oleh pemerintah. Maka sejauh mana pemenuhan hak atas pangan masyarakat di Indonesia?

Sejak tahun 1981, tanggal 16 Oktober menandai peringatan Hari Pangan oleh negara-negara anggota Food and Agriculture Organization (FAO) termasuk Indonesia. Hari Pangan diperingati untuk memastikan setiap individu dapat mengakses sumber daya, khususnya makanan. Selain itu, Hari Pangan juga menjadi bentuk refleksi atas masalah kelaparan dan kekurangan pangan secara global. Harapannya, hak atas pangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) dapat ditegakkan bagi setiap manusia.

Tahun ini, Hari Pangan Sedunia mengangkat tema ‘Hak Atas Pangan untuk Kehidupan yang Lebih Baik dan Masa Depan yang Lebih Baik’. Tema ini didasari oleh realita di dunia saat ini. Setidaknya 700 juta orang mengalami kelaparan akibat bencana alam, konflik, hingga ketimpangan. Dampaknya lebih terasa bagi kelompok rentan seperti petani. Untuk itu, tema ini diharapkan membawa semangat membuka ruang yang lebih inklusif bagi semua untuk mendapatkan hak atas makanan/pangan yang lebih baik.

Di Indonesia, perayaan Hari Pangan dilakukan oleh Koalisi Sistem Pangan Lestari dalam ‘Festival Jejak Pangan Lestari’. Festival ini diselenggarakan pada Jumat (25/10) lalu di Area Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Acara dimeriahkan dengan talkshow, pameran, demo masak, dan penampilan musik yang terbuka untuk umum. Tak hanya itu, peserta juga diberi kesempatan untuk mencicipi makanan nusantara dari beberapa daerah.

Baca juga: Mengapa Kita Memilih Pangan Ultra-Processed dan Meledek Rempah?: Refleksi Jalur Rempah dari Perempuan Adat

Representasi makanan di setiap pulau besar dalam festival ini bukan sekadar untuk ‘dicicip’, tetapi juga menunjukkan keberagaman pangan di Indonesia.

“Kami berusaha mendorong ekoregionalisasi, yakni sistem pangan yang tidak terpusat di satu jenis bahan pangan saja. Jadi majemuk, tidak dimonopoli oleh satu komoditas saja,” tutur Gina Karina, Kepala Sekretariat Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) dalam konferensi pers Sabtu (25/10) lalu.

Ketahanan Pangan di Indonesia

Ketahanan pangan merupakan salah satu isu yang terus digaungkan, khususnya oleh pemerintah.

Sebagai negara agraris, banyak masyarakat Indonesia yang masih menggantungkan kehidupan sehari-hari pada hasil pertanian. 

Tak hanya itu, pertanian maupun perkebunan menjadi faktor penopang ekonomi. Misalnya dalam penyerapan tenaga kerja serta berperan dalam perekonomian pedesaan. Peran menjaga dan merawat bumi juga hadir dari bidang lingkungan, pertanian, maupun perkebunan. Salah satunya, pertanian dapat menjaga tata fungsi lahan, air, dan kebersihan udara. 

Beras, yang kemudian diolah menjadi nasi, merupakan salah satu hasil pertanian yang lazim menjadi kebutuhan pokok utama bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Kendati demikian, beras atau nasi bukan satu-satunya sumber makanan pokok masyarakat. Hasil tani dan perkebunan di Indonesia sesungguhnya sangat beragam. Banyak komunitas masyarakat yang juga bergantung pada hasil tani selain beras. Tidak hanya dijadikan konsumsi sehari-hari, tapi juga diperdagangkan untuk pemenuhan hidup keluarga. 

Di sisi lain, Global Hunger Index (GHI) 2024 menunjukkan bahwa tingkat kelaparan di Indonesia menurun dari tahun sebelumnya, dengan skor 16,9 (tingkat moderat). Namun, ini tidak menunjukkan bahwa akses hak pangan masyarakat sudah mudah dan merata. Nyatanya, Indonesia masih menghadapi masalah dalam membangun ketahanan pangan yang lebih inklusif. Krisis iklim hingga perampasan lahan petani dan masyarakat adat justru menjadi masalah serius dari negara agraris seperti Indonesia saat ini.

Dari Krisis Iklim Hingga Perampasan Lahan

Sejumlah tantangan dihadapi pertanian Indonesia. Krisis iklim nyatanya sangat dirasakan dampaknya bagi para petani. Sebab, ada peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK) yang menimbulkan peningkatan suhu di bumi.

Beberapa aktivitas mengidentifikasi, seperti pembakaran bahan bakar fosil, penggunaan pestisida berlebih pada pertanian, deforestasi, hingga pembuangan sampah organik kemudian menyumbang peningkatan GRK tersebut. Oleh karena itu, peningkatan suhu bumi ini juga mengakibatkan curah hujan tak menentu. Termasuk kekeringan di beberapa wilayah hingga bencana alam. Alhasil, penyebab rusaknya hasil tani dan gagal panen di Indonesia pun bertambah.

Banyak petani yang akhirnya mengalami kerugian dan pendapatan mereka berkurang. Krisis iklim pun berdampak serius terhadap masyarakat di Indonesia. Nyatanya, masyarakat yang tinggal dan memperoleh mata pencaharian dari alam lebih merasakan langsung dampak negatif dari krisis iklim tersebut. Dampak tersebut secara khusus juga dirasakan oleh perempuan yang penghidupannya yang bergantung pada alam.

Selain itu, banyak proyek pemerintah yang justru malah memperparah dampak krisis iklim. Lagi-lagi, dampaknya hanya dirasakan oleh perempuan dan masyarakat daerah atau adat yang berdampingan langsung dengan alam, seperti hutan, perkebunan, pertanian. Penggusuran dan perampasan hak atas lahan menjadi salah satu penghambat tercapainya ketahanan pangan bagi setiap masyarakat di Indonesia. Bagaimana mungkin ketahanan pangan tercapai ketika masyarakat tidak dapat mengakses hak atas pangan mereka?

Baca juga: Pengalaman Perempuan Petani Mengolah Makanan Tradisional Menjadi Makanan Masa Kini

Contohnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berujung pada perampasan lahan masyarakat tak berkesudahan.

Bukan hanya tempat tinggal yang tergusur, sumber penghidupan seperti lahan untuk bertani dan berkebun turut menjadi sasaran. Misalnya, deforestasi di hutan-hutan Kalimantan dan Papua untuk pertambangan, ataupun food estate (lumbung pangan) yang dibangun bukan atas dasar kebutuhan masyarakat setempat. Hal itu merupakan salah satu dari sekian banyak ‘usaha’ pemerintah untuk menghilangkan hak-hak atas pangan warga negaranya sendiri.

Padahal, bukan hanya negara agraris, Indonesia juga merupakan negara kepulauan. Alhasil, masyarakat memiliki corak budaya dan penghidupan yang berbeda-beda di setiap wilayah. Masih banyak yang memanfaatkan hasil tani selain beras untuk konsumsi pangan utama sehari-hari. Pengelolaannya pun berbeda-beda mengikuti kearifan lokal yang berlaku.

Memaksakan beras dan nasi menjadi komoditas utama pun berisiko menghilangkan kearifan pangan lokal. Untuk itu, merayakan Hari Pangan berarti menilik kembali persoalan selain tingkat kelaparan. Hari Pangan mestinya menjadi momen untuk memastikan bahwa setiap masyarakat dapat mengelola kebutuhan pangannya secara mandiri.

Fila Kamilah

Aktivis serikat pekerja
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!