Geruduk Kantor BGN, Masyarakat Sipil Tuntut Moratorium Total dan Audit Tata Kelola MBG

Para perempuan dan masyarakat sipil yang muak dengan MBG menggelar aksi geruduk Kantor BGN tuntut moratorium dan audit total tata kelola program unggulan Prabowo-Gibran tersebut.

Annette Mau, perwakilan Aliansi Ibu Indonesia Rabu siang lalu datang ke Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ia tak sendiri, ada puluhan perempuan dan masyarakat sipil dengan aspirasi yang sama yang mendorong mereka menggelar demonstrasi di Kantor BGN.

Para peserta aksi membawa peralatan dapur—ada panci, wajan dan spatula—serta perlengkapan aksi seperti poster, spanduk dan selotip. Mereka juga membawa makanan berupa kudapan dan gorengan.

Begitu sampai di depan Kantor BGN, dengan sigap Annette dan peserta aksi segera menggelar tikar dan membungkus makanan yang mereka bawa ke dalam kantong-kantong. Setelah itu mereka  membagi-bagikannya kepada pengguna jalan yang melintas. Sebagian yang lain membentangkan poster dan spanduk berisi seruan, gugatan dan tuntutan kepada BGN dan pemerintah.

Beberapa peserta aksi membawa poster bertuliskan, “Bunyikan klakson kalau muak sama MBG,” sambil berdiri di lampu merah. Ajakan tersebut disambut pengendara motor dan mobil yang sedang berhenti dengan membunyikan klakson sebagai bentuk dukungan.

Peserta aksi membentangkan poster mengajak pengguna jalan membunyikan klakson sebagai bentuk protes dalam Aksi Geruduk BGN pada Rabu 10 Juni 2026 di Kantor BGN Jakarta Pusat. Foto: Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co.

Dalam aksi geruduk BGN itu peserta aksi yang terdiri dari Koalisi MBG Watch dan masyarakat sipil tersebut juga menyegel secara simbolis Kantor BGN dengan membentangkan selotip berwarna kuning dan hitam di plang nama kantor. Sementara perwakilan sejumlah organisasi berorasi menyampaikan kemarahan dan kritik terhadap program MBG sambil membunyikan peralatan dapur yang dibawa.

Annette dan peserta aksi merasa muak dan marah terhadap pemerintah yang terus melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) alih-alih menghentikan dan melakukan evaluasi di tengah berbagai persoalan serius yang terjadi. Mulai dari keracunan makanan, tata kelola yang carut-marut hingga dugaan korupsi.

Baca juga: Hari Gizi Nasional, Tapi MBG Balita Justru Bermasalah: Dari Keracunan Sampai Kualitas Gizi Rendah

Koalisi MBG Watch menilai program dengan amanat pemenuhan hak dasar anak dan kelompok rentan tersebut justru menyimpan banyak masalah. Mulai dari ketidakjelasan mekanisme pengawasan, minimnya transparansi perencanaan anggaran, hingga penyimpangan pelaksanaan dan kewenangan yang mengorbankan kualitas gizi dan rasa aman penerima manfaat.

Annette mengaku tidak bisa diam melihat berbagai persoalan yang muncul terkait pelaksanaan MBG. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk negara justru menghamburkan anggaran yang berasal dari uang pajak rakyat untuk program MBG yang nihil manfaat. Akibatnya hak rakyat untuk mengakses harga pangan murah, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi umum dan subsidi BBM jadi terabaikan.

“Negara gagal melaksanakan peran dan tanggung jawabnya. Penyelenggara negara seharusnya mengurus warga, memperhatikan kebutuhan warga dan membela kepentingan warga. Kami melihat itu semua dilanggar dalam isu MBG ini,” papar Annette kepada Konde.co saat aksi pada Rabu 10 Juni 2026.

Annette Mau, dari Aliansi Ibu Indonesia membunyikan panci dalam Aksi Geruduk BGN pada Rabu 10 Juni 2026 di depan Kantor BGN. Foto: Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co.

Ia menambahkan kondisi yang dihadapi perempuan khususnya ibu-ibu rumah tangga makin parah karena beban ekonomi yang harus ditanggung menjadi berlipat. Harga bahan pangan naik, disusul dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Meskipun pertamax dipakai kalangan menengah ke atas tetapi dengan lonjakan harga yang signifikan tidak menutup kemungkinan pengguna akan beralih ke jenis BBM subsidi. Kondisi ini bisa memicu kalangkaan hingga timbul efek domino di masyarakat.

Apalagi bulan Juni menurut Annette juga menjadi bulan yang berat untuk ibu-ibu karena merupakan awal tahun ajaran baru. Anak-anak masuk sekolah baik di SD, SMP, SMA atau perguruan tinggi. Artinya ada sejumlah biaya yang harus disiapkan untuk biaya daftar ulang, beli seragam, buku dan lain-lain.

Baca juga: Aksi Kenduri, Nyaring Denting Panci Simbol Aktivisme Ibu Kritik MBG dan Pemerintah Otoriter

“Jadi sebenarnya yang terjadi hari-hari belakangan ini adalah rakyat diminta untuk menanggung beban ekonomi yang makin berat. Sementara hak-hak rakyat itu dilucuti,” jelas Annette.

Di sisi lain rakyat terus-menerus dipaksa untuk bayar pajak, sementara pajak yang terkumpul dibuang-buang untuk program yang tidak ada manfaatnya buat warga. Padahal menurutnya kalau pemerintah berinvestasi pada pendidikan misalnya, maka manfaat yang didapat jelas, ada ilmu pengetahuan yang bisa membuat anak-anak terdidik dan bisa untuk mencari kerja.

“Kami kaum ibu merasakan sekali bagaimana perempuan itu menjadi korban langsung yang terdepan yang paling rentan dari kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan Izza Akbarani dari Transparency International Indonesia (TII). Ia menjelaskan MBG menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejak perencanaan sudah bermasalah tetapi tetap dipaksakan untuk berjalan. Akibatnya seperti yang terjadi sekarang, kita dihadapkan pada fakta keracunan MBG hingga puncaknya adalah kepala BGN dan beberapa wakil kepalanya terjerat kasus korupsi.

“Sebetulnya gejalanya sudah terlihat dari awal dan terbukti ketika implementasi program ini dijalankan. Jadi kami menilai ini sebetulnya hanya program bagi-bagi rente, sama sekali tidak memberikan benefit bagi penerima manfaat seperti yang selama ini selalu digaung-gaungkan pemerintah,” tutur Izza kepada Konde.co di sela-sela aksi.

Izza menambhakan para penerima manfaat seperti siswa, ibu hamil, balita dan ibu menyusui hanya menerima sekotak ompreng yang sebetulnya berasal dari uang pajak yang kita bayar. Padahal uang pajak tersebut bisa dipakai untuk hal-hal lain yang lebih urgen. Misalnya untuk menggaji guru yang selama ini gajinya minim bahkan tidak layak, memperbaiki infrastruktur sekolah dan akses ke sekolah.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Dapur MBG, Korban Berhenti Bekerja

“Kita tahu betul bahwa masih banyak anak-anak yang akses ke sekolahnya saja susah. Tetapi hari ini solusinya justru dikasih makan. Jadi menurut kami itu bukan salusi yang tepat, tetapi solusi yang semu dan hanya menguntungkan elite-elite tertentu,” kata Izza.

“Kami juga menilai bahwa program ini hanya akan menguntungkan Prabowo nanti di pemilu 2029 ketika dia ingin terpilih kembali melalui program-program yang populis tetapi ternyata semu,” pungkasnya.

Koalisi menegaskan aksi ini merupakan bagian dari partisipasi warga dalam memperkuat fungsi pengawasan publik atas penggunaan anggaran negara. Selain itu juga memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.

Karena itu Koalisi MBG Watch menuntut, pertama, moratorium total operasional proyek MBG yang berlaku untuk seluruh SPPG. Kedua, audit total tata kelola dan anggaran proyek MBG. Ketiga,  menggantikan MBG menjadi bantuan langsung sebesar 300 ribu rupiah bagi setiap penerima manfaat.

Pencopotan Pimpinan BGN Tak Selesaikan Akar Masalah

Di sisi lain pencopotan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung menyusul penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG dinilai tidak membawa perubahan signifikan.

Annette Mau berpendapat pencopotan pimpinan BGN dan penunjukan kepala BGN yang baru yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Wakil Kepala justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya sedari awal program MBG sudah bermasalah secara sistemis, mulai dari ketiadaan payung hukum, transparansi, akuntabilitas, hingga penghitungan rasio fiskal yang baik, maka siapapun pemimpinnya akan bermasalah.

“Mengganti kepala tidak akan mengubah apapun kecuali ada moratorium total, perombakan total dan evaluasi menyeluruh,” tegas Annette.

“Stop dulu MBG-nya. Undang semua pihak terkait untuk duduk bersama karena sebelumnya kan sentralistik banget. Bayangkan ada lembaga setingkat menteri yang diizinkan mengelola 355 triliun rupiah tanpa pengawasan, tanpa piloting, tanpa percontohan. Jadi MBG ini adalah satu kebijakan publik yang menabrak semua elemen-elemen dan pilar-pilar penting yang menjadi dasar pembentukan kebijakan publik,” tambahnya.

Peserta aksi berorasi sambil membawa poster di depan Kantor BGN di Jakarta Pusat menuntut moratorium dan audit tata kelola MBG pada Rabu 10 Juni 2026. Foto: Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co.

Tuntutan agar ada moratorium MBG dan dilakukan evaluasi meyeluruh juga disampaikan Izza Akbarani. Menurutnya upaya pemberantasan korupsi di tubuh BGN tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan Kepala dan Wakil Kepala BGN.

“Mengganti kepala yang sebetulnya kemarin juga menjadi wakil kepala itu sebenarnya tidak menyelesaikan masalah selama program ini tidak dievaluasi. Salah satu caranya stop. Kami selalu menuntut agar program ini distop dan harus dievaluasi pelaksanaannya,” ujar Izza.

Baca juga: Dari MBG Watch Hingga Gelar Aksi, Masyarakat Sipil Tuntut Stop MBG

Penangkapan mantan Kepala dan Wakil Kepala BGN menurut Izza membuka kesempatan bagi penegak hukum untuk memperdalam kasus korupsi di BGN. Karena itu pihak-pihak lain yang juga tersangkut dalam kasus ini harus diproses. Secara bersamaan pemerintah juga harus melakukan evaluasi besar terhadap program MBG.

Desakan agar desain program MBG dievaluasi total juga disuarakan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai bukan solusi konkret untuk menyelesaikan sengkarut tata kelola lembaga tersebut. JPPI menilai perombakan ini tak lebih dari sekadar upaya pengendalian dampak (damage control) demi menyelamatkan citra program.

Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan pencopotan Dadan Hindayana beserta jajarannya pascapenggeledahan oleh penegak hukum hanya menjawab persoalan integritas personal. Namun langkah tersebut belum menyentuh akar masalah sistemik.

“Langkah cepat Presiden Prabowo mencopot ketiganya adalah upaya damage control agar episentrum pusaran kasus korupsi ini tidak langsung mengarah dan mengotori citra program MBG yang notabene adalah program legacy utama sang presiden,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulisnya.

“Namun, pergantian pimpinan tidak akan menyelesaikan masalah, justru berpotensi membuat program MBG ini makin karam sebelum berlayar penuh,” tambahnya.

JPPI menyoroti tiga poin krusial terkait krisis yang terjadi di tubuh BGN. Pertama, desain program cacat sejak awal. Publik sejak awal mengkritik program MBG bukan sekadar karena faktor figur pimpinannya, melainkan karena desain programnya yang cacat sejak dalam kandungan.

BGN mengelola anggaran yang luar biasa besar. Ketika pucuk pimpinannya digoyang isu korupsi, hal ini membuktikan kekhawatiran publik bahwa dana raksasa ini sangat rawan menjadi “bancakan” baru akibat pengawasan yang lemah dan dipaksakan berjalan cepat tanpa fondasi sistem yang kokoh.

Baca juga: MBG Harus Dihentikan: Skandal Keracunan, Makanan Basi, Bias Gender, Hingga Bayang-Bayang Militer

Kedua, krisis legitimasi di tingkat akar rumput. Kasus hukum yang menimpa pimpinan BGN berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat dan mitra di lapangan.

“Bagaimana publik, sekolah, dan mitra lokal bisa percaya pada program pemberian makanan anak sekolah jika lembaga yang mengaturnya saja sudah digeledah penegak hukum karena dugaan rasuah? Krisis legitimasi ini akan membuat implementasi di lapangan makin penuh kecurigaan,” tegas Ubaid.

Ketiga, anggaran MBG menggerus hak dasar publik (distorsi dana pendidikan). JPPI mengkritik keras prioritas anggaran pemerintah yang dinilai “jungkir balik”. Anggaran MBG yang dipaksakan ini terus menggerus urgensi anggaran publik lainnya, terutama pemenuhan hak-hak dasar.

Hal ini terlihat dari anggaran fungsi pendidikan 20% yang kian terdistorsi, mengorbankan jaminan kesejahteraan guru, serta pembenahan fasilitas sekolah yang rusak. Pergantian pimpinan sama sekali tidak mengubah kebijakan anggaran yang bias tersebut.

Bagi JPPI, pencopotan dan penggeledahan ini adalah tamparan keras bagi ambisi besar pemerintah. Langkah memecat pejabat lama tidak serta merta menyelesaikan masalah tata kelola yang mendasar.

Karena itu JPPI mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pergantian wajah di jajaran komando BGN. Lebih jauh pemerintah harus mengambil sejumlah langkah radikal.

Pertama, evaluasi total desain program. Menghentikan pemaksaan program untuk semua kalangan dengan target yang salah. Sebaiknya  jangan untuk semua, tetapi diperuntukkan hanya bagi mereka yang punya masalah gizi dan terkendala akses pangan.

Kedua, audit transparansi institusi. Membuka seluruh tata kelola pengadaan dan distribusi anggaran BGN kepada publik. Selain itu juga harus membangun fondasi sistem pencegahan korupsi yang kokoh.

Baca juga: Korban Keracunan MBG Bertambah, Bisakah Ajukan Gugatan Class Action dan Citizen Lawsuit Ke Pemerintah?

Ketiga, koreksi kebijakan anggaran. Mengembalikan marwah anggaran fungsi pendidikan 20% dan anggaran kesehatan agar tidak tergerus oleh program MBG.

“Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa berani mengevaluasi ulang desain anggaran, transparansi institusi, dan dampak penggusuran anggaran sektor publik lain, maka BGN hanya akan menjadi pelataran baru bagi skandal-skandal berikutnya,” pungkas Ubaid.

Sementara Koalisi MBG Watch menilai pencopotan pimpinan BGN belum menjawab potensi konflik kepentingan di lembaga tersebut. Sebaliknya pola lama dikhawatirkan akan berlanjut.

Pergantian pucuk pimpinan BGN saat ini dipandang belum terhindar dari konflik kepentingan. Nanik Sudaryati Deyang yang ditunjuk menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina. Posisi tersebut diperoleh sejak Juni 2025.

Begitu juga dengan dua Wakil Kepala BGN yang baru. Agustina Arumsari juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga. Dan Mayjen TNI Trenggono yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Koalisi menilai pencopotan pimpinan BGN yang disertai penangkapan oleh Kejaksaan Agung dan penetapan tersangka korupsi mark-up anggaran adalah akibat aspek konflik kepentingan yang tidak dicegah sejak awal. Karena itu, tanpa evaluasi struktural program, tindakan ini hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis yang terjadi.

Baca juga: ‘Telur Busuk hingga Militerisme’ Temuan ICW Tunjukkan Carut Marut Proyek MBG

Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, Nanik S. Deyang dinilai belum menunjukkan terobosan kebijakan yang signifikan untuk menjawab berbagai persoalan implementasi MBG dan permasalahan tata kelola yang amburadul.

Publik lebih sering menyaksikan respons yang reaktif dan emosional dibandingkan solusi yang strategis dan terukur terhadap tantangan MBG yang kompleks. Koalisi khawatir respons emosional tersebut hanya berfungsi meredam kritik publik dalam jangka pendek. Namun tidak disertai perubahan kebijakan yang substantif untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.

Penunjukan Nanik juga memunculkan pertanyaan publik mengingat latar belakangnya tidak berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, pangan, maupun bidang lain yang secara langsung relevan dengan pelaksanaan program MBG. Karena itu, Koalisi khawatir pergantian kepemimpinan hanya akan mengulang pola yang sama tanpa perubahan substantif dalam tata kelola maupun pelaksanaan program.

Dengan ditunjuknya Nanik sebagai Kepala BGN, publik tentu berharap hadirnya langkah-langkah yang lebih konkret, berbasis bukti, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul.

Anita Dhewy dan Laras Ciptaning Kinasih

Jurnalis dan staf multimedia Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!