Lightstick K-Pop sampai Meme, Cara Generasi Muda Korsel Demo Makzulkan Presiden

Aksi protes menuntut pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diwarnai bendera dan slogan ‘nyeleneh’, lightstick K-Pop, hingga lagu K-Pop untuk membakar semangat perlawanan. Bukti bahwa unjuk rasa tak melulu ‘keras’ dan ‘menyeramkan’.

Yoon Suk Yeol, turun!”

Turun, turunkan Yoon Suk Yeol!

Lagu girl group K-Pop Aespa berjudul ‘Whiplash’ berkumandang di tengah lautan manusia di Seoul, Korea Selatan. Konser K-Pop? Bukan; lagu itu diputar dan dinyanyikan oleh orang-orang yang sedang berunjuk rasa. Alih-alih lirik lagu yang asli, orang-orang menggantinya dengan teriakan, “Turunkan Yoon Suk Yeol!” Suara-suara itu datang dari ribuan orang yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi menuntut pemakzulan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, sejak Sabtu (7/12/2024) hingga hari ini.

Titik konsentrasi aksi berada di area kantor Majelis Nasional Korea Selatan. Massa aksi memenuhi jalanan di seantero kota Seoul. Aksi juga berlangsung di kota-kota lainnya di Korea Selatan.

Yang menarik, tampaknya demonstrasi di Korea Selatan kali ini bukan sekadar aksi menolak darurat militer dan mendesak pemakzulan presiden. Tingginya angka partisipasi generasi milenial dan gen Z serta perempuan, membuat aksi massa di Korea Selatan terlihat unik. Mereka dapat menduduki jalanan selama berhari-hari dengan damai sekaligus tetap berapi-api, bahkan menyetel lagu K-Pop untuk membakar semangat, serta membawa properti aksi yang tidak biasa seperti slogan ‘nyeleneh’, papan meme, dan lightstick idola K-Pop.

Hal ini pun menjadi perhatian banyak orang, terutama warganet Indonesia. Seperti apa rakyat bersolidaritas meski tidak bisa turun aksi? Bagaimana demonstrasi berlangsung dengan ‘asik’ di Korea Selatan? Apa rasanya berunjuk rasa melawan pemerintah sampai larut malam, tanpa takut dibubarkan paksa oleh polisi dengan gas air mata dan pentungan?

Ah, kapan kita di negara ini bisa merasakan hal serupa?

Darurat Militer yang Mengancam Kebebasan Warga Negara

Aksi massa dipicu oleh pengumuman darurat militer sepihak oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) pukul 11 malam waktu setempat. Pengumuman itu disampaikan secara mendadak lewat siaran televisi tanpa peringatan apa pun sebelumnya. Yoon berdalih, darurat militer terjadi karena Democratic Party (DPK), partai oposisi yang menempati mayoritas kursi di Majelis Nasional, melakukan ‘aktivitas anti-negara’ dan ‘bekerjasama dengan komunis Korea Utara’ untuk menghancurkan Korea Selatan. Tidak hanya itu, Yoon juga dilaporkan memerintahkan penangkapan para lawan politiknya. Banyak pihak menyebut situasi darurat militer yang diumumkan Yoon merupakan upaya ‘kudeta mandiri’.

Darurat militer adalah kondisi serius yang bakal berdampak pada kebebasan warga negara. Jika darurat militer benar-benar diterapkan di Korea Selatan, maka segala aktivitas politik, termasuk berkumpulnya para anggota dewan dan legislatif daerah, adalah dilarang. Masyarakat juga tidak dapat berkumpul dalam kelompok untuk alasan apa pun, serta mengancam kebebasan pers.

Pengumuman sepihak darurat militer kontan ditolak segera oleh DPK sebagai partai oposisi maupun People Power Party (PPP) sebagai pengusung. Rabu (4/12/2024), pukul 1 malam waktu setempat—2 jam setelah pengumuman darurat militer—sebanyak 190 anggota parlemen langsung menghadiri Balai Sidang Majelis Nasional dan menggelar sidang darurat untuk mosi pencabutan darurat militer.

Baca Juga: Banyak Perempuan Korea Menolak Berkencan, Menikah dan Punya Anak

Sidang tidak lantas berjalan mulus. Sebelumnya, pasukan keamanan dikerahkan untuk mengadang jalan masuk menuju Majelis Nasional dan mencegah pemungutan suara. Namun para anggota dewan menerobos dan memanjat pagar demi dapat masuk ke ruang sidang. Alhasil, suara mutlak 190-0 dari anggota dewan menolak darurat militer.

Beberapa jam setelahnya, usai rapat Kabinet pada Rabu pukul 04:30 dini hari waktu setempat, Yoon pun mencabut darurat militer. Komando Darurat Militer juga kemudian dibubarkan. Setelah darurat militer dicabut, pihak oposisi pun menyatakan bahwa mereka akan memulai proses pemakzulan terhadap Yoon jika ia tidak mengundurkan diri.

Para anggota dewan lalu mengadakan pemungutan suara untuk mencabut jabatan Yoon. Dibutuhkan ⅔ kuorum untuk mewujudkannya. Namun, para anggota partai pengusung PPP memilih untuk walkout saat pemungutan suara berlangsung, sehingga kuorum tersebut gagal terpenuhi. Selain voting untuk pemakzulan Yoon, diadakan pula pemungutan suara untuk mengusut harta kekayaan istri Yoon, yang juga gagal terwujud.

Yoon sendiri belum mengundurkan diri. Bahkan, pada Kamis (12/12/2024), ia tetap menjelaskan darurat militer yang ditetapkannya berdasarkan ‘situasi genting’ mengenai dugaan upaya kudeta terhadap dirinya. Pernyataan tersebut tidak diiringi oleh bukti-bukti yang menguatkan. Alhasil, tindakan Yoon dan cara PPP menggagalkan pemakzulan membuat rakyat Korea Selatan marah.

Aksi ‘Asik’ Generasi MZ

Sejak Sabtu (7/12/2024), aksi unjuk rasa besar berlangsung di kawasan Majelis Nasional. Rakyat mendesak agar Presiden Yoon Suk Yeol turun dari jabatannya karena peringatan darurat militer yang tak masuk akal dan membahayakan masyarakat. Aksi pun meluas ke berbagai titik di Seoul dan seantero Korea Selatan. Seperti di Ulsan, Samcheok, Gwangju, dan sebagainya.

Demonstrasi rakyat Korea Selatan pun viral di media sosial. Banyak generasi MZ—sebutan untuk generasi milenial dan gen Z di Korea Selatan—yang berpartisipasi dengan cara mereka sendiri. Mereka juga memperkenalkan hal-hal unik dalam aksi tuntutan yang serius untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol tersebut. Seperti munculnya bendera-bendera koalisi rakyat yang ‘nyeleneh’, papan protes dengan meme dan referensi humor internet, hingga lautan lightstick berbagai kelompok penggemar artis K-Pop yang biasanya hanya digunakan saat menonton konser.

Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa hampir semua rakyat Korea Selatan turun ke jalan untuk berdemo. Ini bisa dilihat dari bendera dan spanduk aksi yang berkibar di tengah massa. Tulisan dan gambar di bendera itu bukan merepresentasikan aliansi politik tertentu. Kebanyakan merupakan bendera yang mengatasnamakan koalisi ‘lelucon’ seperti ‘Perkumpulan Budak Kucing Ndut’, ‘Koalisi Introvert’, ‘Asosiasi Orang Malas Gerak’, ‘Koalisi Wibu’, ‘Koalisi Gamers’,  dan sebagainya.

Penggunaan perangkat aksi tersebut bukan tanpa alasan. Pada 2016, rakyat juga berdemonstrasi mendesak pemakzulan presiden Park Geun Hye. Saat itu, muncul tudingan bahwa massa aksi ditunggangi gerakan dan kepentingan politik tertentu karena bendera dan spanduk yang mereka bawa. Menghindari tuduhan serupa, massa aksi di tahun 2024 ini memilih untuk membawa bendera dan spanduk yang ‘asal-asalan’. Ini juga untuk menunjukkan bahwa gerakan tersebut murni dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Baca Juga: Film ‘Parasite’ sampai ‘Anna’: Di Korea, Stres Akademik Sebabkan Bunuh Diri
Kumpulan lightstick K-Pop yang dibawa demonstran di aksi protes pemakzulan presiden Korea Selatan. (sumber foto: X @N_DDUNI)
Kumpulan lightstick K-Pop yang dibawa demonstran di aksi protes pemakzulan presiden Korea Selatan. (sumber foto: X @N_DDUNI)

Sementara itu, demonstrasi di Korea Selatan juga sangat bernuansa K-Pop. Meski para artis K-Pop tidak bisa secara bebas bersuara tentang situasi politik terkini, para penggemar mereka turun ke jalan membawa berbagai atribut fandom masing-masing. Lightstick salah satunya. Perbedaan bentuk dan warna tongkat cahaya yang menjadi ciri khas fandom itu justru membuat kerumunan massa tampak berwarna-warni dengan pendar cahaya lightstick di malam hari. Para penggemar juga menghias lightstick mereka dengan ikat kepala dan kertas-kertas bertuliskan protes dan tuntutan pemakzulan presiden.

Beberapa orang mengatakan, penggunaan lightstick untuk berdemo seperti meneruskan tren lilin dalam unjuk rasa pemakzulan Presiden Park Geun Hye pada 2016. Lightstick, sebagaimana lilin pada masanya, mencerminkan solidaritas dan kekuatan untuk mempertahankan makna anti-kekerasan.

Mereka juga menyetel lagu-lagu K-Pop sepanjang aksi berlangsung. Ada lagu Aespa ‘Whiplash’, G-Dragon ‘Crooked’, hingga Girls’ Generation ‘Into the New World’. Tidak peduli siapa pun artisnya, lagu yang dimainkan langsung menyalakan semangat para peserta aksi.

Melansir dari Reuters, seorang demonstran bernama Shin Jae Yun mengatakan, “Untuk menahan rasa sakit seperti itu (kondisi politik saat ini), Anda harus memiliki sesuatu yang dapat dinikmati. Sehingga orang dapat tetap berharap dalam jangka waktu lama. Bahkan ketika rasa sakit itu berlanjut.”

Tidak hanya itu, warga yang tidak bisa ikut berdemonstrasi juga memberikan bantuan dengan macam-macam cara. Misalnya, memberikan makanan dan minuman gratis untuk para demonstran di kafe dan restoran terdekat. Banyak pula yang menunjukkan lokasi terdekat hotel atau pusat perbelanjaan agar demonstran, khususnya perempuan, dapat mengakses toilet. Bahkan, ada yang membelikan pembalut dalam jumlah banyak dan menaruhnya di toilet umum di sekitar titik aksi untuk peserta aksi perempuan yang mengalami menstruasi.

Demonstrasi Tak (Seharusnya) Didemonisasi

Yang terpenting dan menjadi perbincangan di tengah warganet Indonesia, unjuk rasa di Korea Selatan bisa berlangsung sepanjang hari tanpa ketakutan akan dibubarkan paksa setelah jam-jam tertentu, apa lagi menggunakan kekerasan. 

Ironis jika mengingat bahwa hal ini sulit terwujud di Indonesia. Tidak sedikit aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan represif karena polisi membubarkan paksa massa aksi yang masih bertahan menjelang malam hari, bahkan ketika aksi secara umum berlangsung damai. Tak jarang, pembubaran aksi disertai dengan tembakan watercannon dan gas air mata. Lebih buruk lagi ketika aparat secara terang-terangan memukuli, menangkapi, dan menyandera demonstran di tengah situasi tersebut.

Cara rakyat Korea Selatan berunjuk rasa menunjukkan bahwa aksi demonstrasi tak melulu ‘keras’ dan ‘mengerikan’. Aksi juga lebih inklusif dengan berbagai atribut aksi yang dibawa. Tentunya, cara berunjuk rasa seperti itu tidak lantas mengurangi urgensi tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi.

Ini juga seharusnya menjadi tamparan bagi situasi demokrasi di Indonesia. Di sini, unjuk rasa kerap identik dengan ‘anarkisme’—yang juga salah dimaknai selama ini—kerusuhan, dan lainnya. Kalau tidak, demonstrasi dianggap sebagai masalah: bikin macet, mengganggu orang bekerja, dan tidak produktif. 

Pertanyaannya, kenapa demonstrasi di Indonesia kerap didemonisasi, seakan-akan aksi unjuk rasa adalah sesuatu yang ‘berbahaya’ dan ‘ilegal’? Bukankah seharusnya demokrasi berarti melindungi hak rakyat untuk bersuara dan berunjuk rasa? Berarti, bahaya saat demonstrasi itu justru datang dari pemerintah otoriter dan para perangkat aparatnya?

Puan Turun ke Jalan: Mewujudkan Ruang Aksi Aman untuk Perempuan

Hal yang juga menarik adalah temuan bahwa jumlah demonstran perempuan muda dalam aksi protes di Korea Selatan ini lebih banyak ketimbang laki-laki. 

Salah satu penyebabnya adalah karena peminggiran hak perempuan yang kentara sejak Yoon menjabat sebagai presiden. Sebelum menempati kursi presiden pun, Yoon berjanji untuk menghapus Kementerian Kesetaraan Gender di masa pemerintahannya. 

Secara bersamaan, laporan kasus kekerasan berbasis gender di Korea Selatan pun terus bermunculan selama beberapa tahun terakhir. Misogini, kebencian terhadap feminisme, hingga kekerasan seksual di ranah digital terjadi di Korea Selatan. Bahkan, media massa di Korea Selatan tidak pernah betul-betul mengangkat topik peningkatan partisipasi demonstran perempuan selama memberitakan soal aksi unjuk rasa pemakzulan Yoon. Topik ini baru muncul di media setelah hampir seminggu aksi berlangsung.

Di sisi lain, beberapa ahli menduga partisipasi aktif perempuan muda dalam aksi protes ini juga kembali berkaitan dengan latar belakang mereka sebagai penggemar K-Pop. Meski industri K-Pop dikenal ‘apolitis’, lagu-lagu K-Pop dan liriknya secara konstan digunakan dalam protes pemakzulan. Artis K-Pop mungkin tak bisa berbicara banyak, tapi para penggemar mereka sadar akan kekuatan K-Pop. Secara langsung maupun tidak langsung, industri ini juga membawa pesan pemberdayaan perempuan yang menguatkan para penggemar perempuan untuk berdemonstrasi.

Baca Juga: Unheard Voice: Efek Budaya Patriarki yang Tidak Banyak Dibahas di Drama Kingdom

Misoginisme menjadi masalah yang belum terselesaikan di Korea Selatan. Ketika perbincangan mengenai tingginya jumlah demonstran perempuan muda ramai di internet pun, para laki-laki berdalih mereka absen karena ‘mengikuti wajib militer’ dan ‘sibuk bekerja’. Seakan-akan perempuan bukan bagian dari angkatan kerja dan ‘tidak punya pekerjaan’ yang membuat mereka rela berunjuk rasa di jalan.

Sayang, di Korea Selatan sekali pun, medan aksi tampaknya belum bisa sepenuhnya terjamin aman bagi perempuan. Menurut artikel media setempat, seorang laki-laki yang pernah mereviktimisasi penyintas kekerasan seksual justru diberi panggung untuk berorasi. Ketika ia menyebut kata ‘feminis’, muncul seruan-seruan, “Seret mereka!” di tengah aksi.

Entah sepanjang apa usaha mewujudkan ruang aksi yang inklusif dan aman bagi perempuan dan kelompok marginal. Namun, setidaknya, aksi yang berlangsung di Korea Selatan menjadi satu dari begitu banyak contoh yang menunjukkan bahwa perempuan kerap berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi.

Selain itu, kembali lagi: secara umum, demonstrasi yang berlangsung di Korea Selatan selama hampir sepekan ini dapat memberikan pelajaran tentang resiliensi rakyat yang terorganisir dalam menghadapi pemerintahan yang otoriter. Pada akhirnya, selain ‘rakyat bantu rakyat’, penting juga untuk memastikan sistem demokrasi yang dijalankan dapat menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Urgensi lainnya adalah perlunya kursi-kursi dewan diisi pula oleh oposisi yang sungguhan berpihak pada rakyat.

Dengan potensi ancaman serupa di depan mata, siapkah kita sebagai rakyat bersolidaritas untuk senantiasa resisten menghadapi bayang-bayang rezim otoritarianisme?

(sumber foto: Naver)

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!