Harwati masih mengingat betul, ketika semburan lumpur pertama datang.
Semburan itu diawali dengan asap dan bau amoniak menyengat yang terjadi pada 29 Mei 2006 lalu.
Namun warga Desa Siring saat tetap bertahan hingga berbagai sumber yang tak jelas asalnya meminta mereka mengungsi.
“Tidak dijelaskan mengapa kami diminta mengungsi, katanya supaya warga tidak mengganggu pekerjaan di lokasi bencana,” ingatnya.
Bencana ini bermula ketika PT Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur eksplorasi Banjar Panji-1 di Desa Reno Kenongo, Porong. Berdasarkan investigasi, terjadi kesalahan teknis pengeboran yang menyebabkan gas dan air bertekanan tinggi menerobos ke permukaan, memecah lapisan batuan, dan memicu semburan lumpur panas bersuhu mencapai 100 derajat Celcius dan menyebabkan warga menjadi korban.
Rumah mereka luluh lantak, dan tinggal di pengungsian.

Di dalam sekat bangunan tak layak seluas 3×2 meter persegi, lansia, ibu hamil, anak, laki-laki dan perempuan lalu tidur berdesak-desakan beralas tikar dan matras milik masing-masing. Terdapat satu sumur yang sekaligus berfungsi menjadi satu-satunya kamar mandi bagi seluruh pengungsi.
Baca Juga: ‘Kami Diintimidasi, Persaudaraan Dipecah Belah’: Perjuangan Wadon Wadas Menolak Tambang
Kondisi ini Harwati jalani hingga perutnya semakin membesar. Harwati kemudian memutuskan mencari kontrakan lantaran hendak melahirkan.
“Waktu itu kami keluar tanpa membawa barang apapun dari rumah lama. Asap bekembang sangat cepat menjadi semburan lumpur. Merusak, merendam rumah dan isinya,” katanya.
Setahun berselang tragedi baru muncul, yaitu di tahun 2007, suaminya kemudian meninggal setelah menderita kanker setahun tersebut. Susu dan beras pun habis sepekan setelah suaminya meninggal.
Terdesak kondisi, Harwati pun turun menjadi ojek tanggul, lapangan pekerjaan utama bagi warga korban Lapindo, menyediakan jasa tumpangan bagi pengunjung lumpur Lapindo.
Berbagai pelecehan verbal dan pandangan miring tentang perempuan yang mengojek pun dialami. Juga rasa sedih dan marah setiap membawa wisatawan melihat lumpur yang menenggelamkan desanya.
Baca Juga: Solidaritas Perempuan: Hentikan Kekerasan dan Perampasan Kehidupan Perempuan di Wadas
“Ada banyak gejolak ketika menjadi ojek. Tapi harus tetap saya jalani sebab ada banyak orang yang bergantung hidup kepada saya. Ada orang tua saya, dua anak dan adik saya,” tuturnya.
Tak hanya itu, anak pertamanya yang kala itu duduk di bangku SD, harus terus berpindah sekolah sebanyak enam kali.
“Tapi kontrakan saya tidak berpindah. Anak saya yang justru pindah SD sampai enam kali. Sebab sering dia juga kesulitan, tidak mau berganti guru dan teman lagi,” katanya.
Layaknya warga yang sering berpindah menjauhi lumpur, gedung sekolah juga terus berpindah sebab lumpur tak berhenti meluas. Wali murid pun terdampak, memindahkan anak mencari sekolah terdekat.
Hal itu dipaparkan puluhan warga Porong yang berkumpul di Taman Dwarakerta, Jumat 29 Mei 2026 yang memaparkan jejak perjuangan mereka yang hidup selama 20 tahun di tengah lumpur Lapindo.

Baca Juga: Di Balik Kilau Tambang Emas Maluk, Ada Lapis Kerentanan yang Menyesakkan Perempuan
Acara ini juga untuk memperingati Hari Anti-Tambang (HATAM) 2026 akan diselenggarakan. Peringatan ini bertepatan dengan dua puluh tahun semburan lumpur Lapindo yang telah meluluhlantakkan kehidupan warga Porong, menghancurkan rumah, mencemari lingkungan, serta memutus relasi sosial antarwarga.
Dalam peringatan ini, warga Porong bersama rakyat dari berbagai daerah yang terdampak industri ekstraktif akan melaksanakan Sambang Buyut (Ziarah Leluhur) di titik semburan Lapindo. Selain ziarah, akan diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan merawat ingatan kolektif, yang dirangkum dalam tema utama: “Dari Lapindo ke Seluruh Pulau: Menghadang Ekstraktivisme, Meneguhkan Veto Rakyat.”
Akhir Mei 2026 menandai 20 tahun bencana ekologis akibat operasi tambang migas Lapindo di Porong, Sidoarjo—salah satu bencana industri terbesar di dunia.
Walhi Jawa Timur mencatat, lumpur panas masih terus menyembur bersama gas-gas beracun; daya rusak turunannya terus menghantui warga yang tinggal di sekitar tanggul. Banyak desa yang tenggelam, lahan produktif hilang, dan warga yang tersisa hidup dalam situasi rapuh: air tercemar logam berat, udara sarat gas beracun, dan berbagai penyakit kronis, termasuk kanker, makin sering ditemukan di desa-desa sekitar tanggul.
Baca Juga: Di Papua, Rawa-rawa Berubah Jadi Lumpur Kematian Perempuan Akibat ‘Pembangunan’
Mereka yang desanya terkubur lumpur menghadapi persoalan berlapis: status kependudukan yang tidak jelas di tempat baru, kesulitan memperoleh dokumen administrasi, yang berujung pada terhambatnya akses kesehatan, pendidikan, pernikahan, hingga hak atas pemakaman yang layak. Kuburan leluhur banyak yang tenggelam tanpa sempat dipindahkan.
Sejak awal, masuknya tambang migas Lapindo di Porong sarat tipu daya dan pelanggaran peraturan. Pengeboran dilakukan di wilayah padat penduduk, di tengah lahan-lahan produktif, dan dekat fasilitas umum yang masih aktif digunakan warga. Izin awalnya pun tak jujur, semula untuk peternakan kuda, lalu berubah menjadi operasi tambang migas.
Ketika lumpur menyembur, perusahaan dan negara sibuk mencari kambing hitam –dari menyalahkan gempa Yogyakarta hingga menolak menyebutnya “Lumpur Lapindo,” dan memilih istilah “Lumpur Sidoarjo” demi menggeser beban tanggung jawab. Pilihan nama itu punya konsekuensi politik dan hukum: bila disebut Lumpur Lapindo, bencana ini diakui sebagai kesalahan operasi industri dan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Kalau disebut Lumpur Sidoarjo, ia diperlakukan sebagai bencana alam, sehingga negara ikut menanggung beban dan membuka peluang pemutihan tanggung jawab korporasi. Padahal, bahkan komunitas ahli geologi internasional pernah mengklasifikasikan bencana Lapindo sebagai man-made disaster dalam sebuah perhelatan geologis di Cape Town, Afrika Selatan.
Namun, kuatnya pengaruh politik pemilik perusahaan membuat narasi “bencana alam” menang di Pengadilan, dan sebagian besar beban kerusakan akhirnya dibebankan kepada keuangan negara. Sampai saat ini, semburan lumpur Lapindo telah menenggelamkan lebih dari seribu hektar lahan di 19 desa dari tiga kecamatan dan memaksa sekitar 22.214 warga mengungsi.
Baca Juga: Dikepung Sawit, Ditenggelamkan Nikel: Nasib dan Siasat Bertahan Perempuan di Lingkar Ekstraktif Morowali Utara
Mereka yang memilih bertahan di sekitar tanggul hidup di tengah sumber air yang tercemar logam berat dan menghirup gas beracun.
Dalam kondisi ini, perempuan di sekitar Lapindo harus kembali menghadapi berbagai ketidakadilan gender ini tengah bencana yang mereka alami. Situasi ini membuat perempuan semakin rentan menjadi korban kekerasan. Padahal seperti banyak kasus yang terjadi di Indonesia, seluruh praktik yang mengatasnamakan pembangunan namun berkebalikan dengan kondisi di lapangan ini, tidak melibatkan perempuan dalam setiap keputusannya. Dari sinilah tonggak awal penetapan Hari Anti-Tambang (HATAM) lahir.
Warga perempuan yang hadir dalam acara ini mengenakan jarik dan kebaya serta sanggul, sebagian membawa nampan berisi hasil bumi dan berbagai bumbu dapur. Mereka berjalan berbaris, menuju tanggul berisi lautan lumpur Lapindo.
Di depan hamparan lumpur seluas 572 hektare itu mereka bersimpuh, memanjatkan doa dan mengembalikan ingatan, tentang desa dan sawah, tempat mereka lahir dan besar.
Hingga upaya eksplorasi Lapindo menimbulkan banjir lumpur, menenggelamkan sedikitnya 16 desa di tiga kecamatan yakni Porong, Jabon dan Tanggulangin, dengan puluhan ribu jiwa penduduk desa terdampak, sejak 29 Mei 2006 silam.
Baca Juga: Menolak Lingkungan Desanya Dirusak: Perempuan Wadas Terkepung, Puluhan Warga Ditangkapi
“Dulu kami warga desa yang ditenggelamkan lumpur, melakukan ruwat desa setiap tahun. Sekarang 20 tahun lumpur Lapindo, kami menggunakan tradisi itu. Sambang Buyut, datang ke leluhur kami yang makamnya masih di sini,” kata Harwati, warga Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 5 Juni 2026.
Harwati dan ratusan warga Siring adalah korban pertama dari semburan lumpur Lapindo yang muncul 20 tahun lalu. Lokasinya paling dekat dari titik semburan.
Lumpur yang menyembur setinggi hingga 4 meter kala itu kemudian menenggelamkan tiga desa terdekat lainnya, Kedung Bendo, Reno Kenongo dan Jatirejo.
“Saat itu saya sedang hamil anak kedua saya,” katanya.
Selama menjadi ojek, Harwati banyak bertemu dengan perempuan lain korban Lapindo. Kala itu tak pernah ada bantuan trauma healing pun hal lain ditujukan untuk meringankan trauma dan dampak buruk lumpur Lapindo bagi warga terdampak.
Baca Juga: Diminta Selamatkan Lingkungan Tapi Diupah Murah: Ironi Buruh Perempuan di Perkebunan
“Kami membuat komunitas Ar Rohmah di Taman Dwarakerta. Selain banyak pelatihan memberdayakan diri, forum itu juga jadi ruang rasan-rasan, menceritakan beban hidup kami sebagai perempuan. Kami tak pernah mendapatkan trauma healing bahkan hingga saat ini,” katanya.
Berbagai masalah pun didengarkannya. Seperti banyaknya perempuan yang kehilangan aset akibat Lapindo, juga hilangnya identitas kependudukan akibat desa yang tenggelam.
“Sekitar 99 persen perempuan menikah, kehilangan aset tanah mereka. Sebab mereka harus mengurus surat hibah, memberikan tanahnya kepada suami yang statusnya anak mantu. Sebab laki-laki dianggap lebih dominan mengurus jual beli tanah kepada Lapindo dibanding perempuan,” ingatnya.
Puluhan juta hingga miliaran rupiah uang pembelian tanah yang tenggelam dari Lapindo bukan ditransfer langsung ke rekening suami. Harwati banyak mendengar kabar buruk di balik rejeki yang sering disebut durian runtuh itu.
“Uangnya dihabiskan suami untuk judi, mabuk dan yang lain. Dibelikan rumah, mobil dan motor untuk anak-anaknya, sedangkan sebagian besar rumah masih kontrak. Uang habis, mereka masih tak punya rumah dan tak ada pekerjaan,” katanya.

Kondisi yang membuatnya miris. Warga desanya yang dahulu berdaya dengan berbagai pekerjaan serta bertani, kini justru kesulitan bertahan hidup sekaligus kehilangan tempat hidup.
Baca Juga: Perempuan Petani Di Tengah Situasi Darurat Agraria
Seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, warga terdampak lumpur Lapindo pun kehilangan identitas mereka sebagai warga desa selama beberapa tahun usai banjir lumpur. Harwati menyebut setidaknya ini terjadi pada warga di empat desa yang telah hilang kini. Yakni Desa Siring, Kedung Bendo, Reno Kenongo dan Jatirejo.
Akibatnya mereka mengalami berbagai kesulitan administrative serta kehilangan hak mereka sebagai warga negara. Seperti tak mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Misalnya tidak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau beasiswa bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Tahun 2009 saya bertanya ke Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo), tidak ada data warga dari 4 desa itu,” katanya.
Sedangkan perempuan di Ruang Rasan-Rasan banyak membutuhkan bantuan. Mulai dari pekerjaan, modal, layanan kesehatan, konseling, hingga pendidikan untuk anak mereka.
“Sebenarnya sudah kami sampaikan, ke Puskesmas juga saat itu. Mereka bilang, kami harus terdaftar dulu jadi warga desa yang lain. Tapi mereka juga tak menjanjikan bantuan BPJS gratis juga KIP,” tutur Harwati.
Teka-teki identitasnya baru terjawab tahun 2022 lalu. Kala itu ia mengurus kebutuhan pendidikan anaknya. Ia terkejut. Harwati kini terdaftar sebagai warga Desa Gedang, meski tak pernah mengurus surat pindah.
“Jadi di KTP saya masih warga Desa Siring, tapi di Dispendukcapil saya terdaftar sebagai warga Gedang,” akunya.
Baca Juga: Terusir dan Kehilangan Tanah Leluhur: Perempuan Adat Digilas Proyek Berkedok Pembangunan
Hingga Harwati berhenti sebagai ojek Tanggul usai Covid-19 melanda. Ia memenuhi kebutuhan keluarga lewat warung kecil di depan rumahnya. Namun masalah layanan kesehatan warga terdampak hingga kini belum terselesaikan.
“Warga Renokenongo banyak yang kena kanker, dan mereka berobat menggunakan BPJS mandiri,” tuturnya.
Bagi Harwati kenyataan ini menjadi bentuk pemerintah dan pengusaha tambang lepas tangan terhadap nasib warga korban lumpur Lapindo. Menjadi upaya mengaburkan fakta bahwa pernah terjadi pelanggaran yang berdampak pada puluhan ribu warga menjadi korban.
“Kalau data warga ini tidak ada, secara otomatis orang di luar kan melihatnya bahwa tidak ada pelanggaran dan tidak ada korban di lumpur Lapindo. Bahwa tidak pernah ada desa di sana,” imbuhnya.
Wali Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur bersama komunitas dan aktivis lain ikut terlibat dalam aksi Sambang Buyut.

Direktur Walhi Jatim Pradipta Indra Ariono menyatakan bencana di Lapindo bisa menjadi pengingat bagaimana tambang merebut dan menghancurkan ruang hidup warga, menghancurkan mata pencaharian penduduk sekitar, asal-usul, tempat tinggal, juga dampak kesehatan, pendidikan, kerusakan lingkungan dan ekonomi yang masih dirasakan hingga saat ini.
Baca Juga: Di Balik Kilau Tambang Emas Maluk, Ada Lapis Kerentanan yang Menyesakkan Perempuan
“Memang ada narasi yang mengatakan jika lumpur Lapindo tidak berdampak pada warga di sana. Tentu ini sangat melukai warga korban lumpur. Karena mereka kehilangan tempat tinggal juga ruang hidup. Agenda Sambang Buyut ini berlangsung karena banyak warga merasa terputus dengan leluhurnya, menyebut dan mengingat kembali nama-nama kampung yang hilang,” katanya pada Konde.co, Jumat, 5 Juni 2026.
Indra menyebut ada pola berulang yang dilakukan pengusaha tambang kepada penduduk setempat. Seperti kriminalisasi, intimidasi, juga permainan kebijakan dalam berbagai bentuk.
“Seperti di Tumpang Pitu. Tujuannya salah satunya untuk menghindari tanggung jawab pengusaha pada pemulihan kepada publik dan juga lingkungan,” katanya.
20 tahun semburan lumpur Lapindo pun juga menjadi momen mengingat kembali bahwa masalah semburan lumpur Lapindo belum selesai. Potensi kerusakan di tempat lain akibat tambang pun bisa muncul, namun dengan tanggung jawab perusahaan yang nyaris tak ada.
“Di lumpur Lapindo kan disebut sebagai bencana alam, sehingga perusahaan lepas tangan dan melimpahkan ke pemerintah. Harusnya ini kan tanggung jawab swasta, dan sangat mungkin terjadi di tempat lain,” tuturnya.
(Editor: Luviana Ariyanti)






