Gimana Nasib Radio Komunitas Desa di Tengah Gempuran AI? 

Ini adalah cerita radio komunitas desa di Sumatera Utara memperkuat suara masyarakat akar rumput dan menjaga kekayaan budaya lokal di era masifnya AI.

Bahasan soal kecerdasan buatan (AI) masif diperbincangkan dimana-mana. Dari ruang maya sampai pertemuan tatap muka lintas batas negara. Indonesia pun tak ingin ketinggalan. 

Secara nasional, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muetya Hafid pun mendorong untuk mempercepat transformasi Ai sebagai fokus. Makanya, pemerataan infrastuktur digital pun menjadi modal dasar. Instruksi itu digaungkan dalam acara yang diselenggarakan HIPMI (16/06/2025). 

Di tengah geliat memperkenalkan AI, sejumlah mantan pegiat media komersil yang hadir dalam kesempatan itu menariknya justru menggali pembahasan publik soal media komunitas radio. Berbekal pengalaman siaran, manajemen program, hingga jaringan yang dimiliki, mereka turut membangun, mengelola, dan mendampingi media komunitas di berbagai daerah termasuk di Sumatera Utara. 

Hal itu realitanya memang penting untuk menjaga ruang-ruang informasi lokal tetap hidup dan relevan. Terlebih di tengah gempuran AI. Krusialnya peran mereka terutama dalam mentransfer pengetahuan, menguatkan sistem operasional siaran, serta meningkatkan kualitas konten agar tetap mampu bersaing dan berdaya di tengah terpaan digitalisasi.

Nasib Media Arus Bawah di Tengah Guncangan Digitalisasi: Melihat Eksistensinya dari Sumatera Utara

Radio Komunitas Desa (RKD FM), salah satu media komunitas yang giat menyiarkan budaya Jawa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan mayoritas penyiar berusia di atas 60 tahun, radio komunitas ini begitu populer di desanya yang juga berasal dari kalangan lansia. 

Berdiri sejak 2016, radio ini pun rutin menggelar jumpa fans setiap minggu kelima dalam bulan-bulan tertentu.

“Kalau ada acara di sini, (berarti) kami (sedang) adakan temu fans. Misalnya saja saat ulang tahun RKD FM. Nanti jangan heran ya, kalau pesertanya tua-tua semua,” ujar Susi, penyiar RKD FM.

Keberlanjutan RKD FM masih menjadi tanda tanya. Terutama karena para penyiar yang sudah lanjut usia belum menemukan penerus dari kalangan muda. 

Di samping itu, radio komunitas yang dikelola lansia itu juga ada kendala minimnya pemahaman fans soal pengelolaan radio. Kurangnya partisipasi generasi muda makin memperburuk situasi. Ditambah lagi, digitalisasi menjadi tantangan besar karena dianggap lebih menarik dibanding budaya radio yang dinilai jadul.

Padahal, radio komunitas di desa ini sebetulnya punya daya tarik tersendiri. Mereka menjadi sumber terpercaya dan “tercepat” bagi komunitas, yang terbilang terbatas, dari sisi pemahaman dan akses perangkat digital. Siaran yang mereka tampilkan menjadi perpaduan: antara informasi, budaya, dan kebutuhan komunitas.

Baca Juga: Manfaatkan Radio Komunitas, Perempuan India Kampanye Stop Kekerasan

Pembiayaan, jadi beban berat lainnya yang dihadapi oleh radio komunitas di Sumatera Utara dan daerah-daerah lain di Indonesia. 

Itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Umum Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Adi Rumansyah. Dia menjelaskan bahwa hambatan utama juga datang dari sisi administratif dan biaya legalitas yang tidak murah. Komunitas juga masih harus dibebani dengan biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang berlaku lima tahunan, dan Biaya Hak Pengguna (BHP) frekuensi atau Izin Stasiun Radio (ISR) yang wajib dibayar setiap tahun.

“Jika salah satu izin (IPP atau ISR) tidak diperpanjang atau dibayar, maka izin lainnya otomatis ikut gugur. Kalau ISR-nya nggak dibayar, IPP-nya ikut mati. Begitu juga sebaliknya. Akibatnya, tak sedikit radio komunitas terpaksa tumbang satu per satu karena rumitnya regulasi dan minimnya dukungan.”

Situasi ini membuat para pengelola radio komunitas harus terus “memutar otak” untuk menjaga keberlanjutan siaran di tengah tekanan finansial dan administratif yang tak ringan. Terlebih radio komunitas dilarang menayangkan iklan komersial sebagai sumber pemasukan. 

Anggaran besar yang digelontorkan pemerintah untuk iklan layanan masyarakat (ILM) jarang sekali menyentuh media komunitas. Di tengah tantangan ini, urunan dan gotong royong menjadi satu-satunya solusi yang masih diandalkan oleh sejumlah radio komunitas untuk tetap bertahan.

Tetap Bertahan Walau Minim Dukungan, Apa Harapan Radio Komunitas Desa?

“Dalam UU Penyiaran, radio komunitas boleh menerima profit, tapi hanya dari ILM. Harusnya, porsi ILM (yang diberikan pemerintah) lebih besar kepada komunitas, supaya (radio komunitas) kami tetap bisa hidup. (Kami) siap juga berkontribusi membayar kewajiban (pajak dan pengurusan izin).”

Kondisi radio komunitas sebagai bagian dari media konvensional kini semakin kompleks dan tergerus oleh digitalisasi. Banyak masyarakat mulai asing dengan keberadaan radio, termasuk radio komunitas, sementara para pengelolanya harus bergelut dengan tantangan usia, ekonomi, dan keterbatasan dalam menghadapi era digital. 

Pernyataan Adi selaku Ketua Umum JRKI, seolah mewakili apa yang diidamkan oleh media komunitas di Indonesia, khususnya radio. Ia menyoroti bahwa sampai saat ini distribusi anggaran belanja iklan pemerintah yang terbilang besar masih cenderung berpihak pada yang ‘dekat’ dengan kekuasaan. 

Dukungan dari pemerintah masih sangat diperlukan, agar komunitas dapat mempertahankan konten lokal yang menjadi ciri khas mereka. 

Baca Juga: Media dan Tantangan untuk Melibatkan Perempuan

Revisi Undang-Undang Penyiaran dan kebijakan distribusi iklan oleh pemerintah seharusnya dapat menjadi jembatan tanda keberpihakan kepada media arus bawah—garda terdepan informasi lokal. Penguatan perlu diaktivasi kembali secara bertahap dan berkelanjutan kepada media komunitas, melalui melalui kebijakan di tingkat pusat hingga daerah. Wujudnya dapat berbentuk subsidi perizinan, penyederhanaan regulasi, dan kemudahan pendirian.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan dan edukasi, seperti pengembangan konten lokal, sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta peningkatan literasi media yang masih minim di tingkat komunitas. Dalam proses ini, kontribusi praktisi dan akademisi menjadi faktor pendukung utama untuk memperkuat kapasitas para penyiar radio komunitas.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan dunia pendidikan, radio komunitas tak hanya dapat bertahan di tengah arus digitalisasi, tetapi juga tumbuh sebagai media alternatif yang memperkuat suara masyarakat akar rumput dan menjaga kekayaan budaya lokal.

(Editor: Nurul Nur Azizah)

(Sumber Gambar: Suara USU/ Radio Komunitas Desa di Sumatera Utara kedatangan Dosen USU yang melakukan pengabdian)

Mickhael Rajagukguk dan Yovita Sabarina Sitepu

Peneliti di Indonesia Sustainable Development Initiative dan Dosen di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Sumatera Utara.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!