Kabur Aja Dulu

Kabur Aja Dulu Dituduh Tak Nasionalis? Realitanya Negara yang Seringnya Bikin Kecewa

Selama pemerintahan di negara ini gagal memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warga negaranya, upaya untuk mencari kehidupan lebih baik lewat Kabur Aja Dulu, bisa terus terjadi.

Keriuhan tagar Kabur Aja Dulu boleh saja tampak mereda, namun gema ungkapan itu masih sering bermunculan di berbagai ruang. Mulai dari komentar media sosial, terselip di obrolan santai, kadang jadi bahan jenaka, namun lebih sering menyimpan getir. 

Ungkapan ini telah melampaui statusnya sebagai lelucon sesaat. Ia menjelma menjadi simbol rasa lelah, frustrasi, sekaligus refleksi atas situasi sosial dan politik di negeri ini.

Sebagian orang menilainya sebagai sikap pengecut, bahkan pengkhianatan terhadap tanah air. Ada pula yang memandangnya sekadar pilihan pribadi, menekankan soal teknis: kesiapan dokumen, keterampilan, hingga adaptasi budaya. 

Namun jika kita berhenti pada dua kutub itu, kita gagal memahami kedalaman fenomena ini. Sebab tagar Kabur Aja Dulu tidak lahir di ruang hampa. Ia merefleksikan pola sejarah panjang tentang relasi rakyat dan negara; relasi yang rapuh dan berulang kali mengecewakan.

Baca Juga: ‘In Her Hands’: Masa Depan Afghanistan di Tangan Perempuan Melawan Rezim yang Membungkam 

Indonesia punya sejarah panjang tentang orang-orang yang hidup dalam pengasingan. Pada awal 1960-an, Presiden Soekarno mendorong ribuan mahasiswa Indonesia belajar ke luar negeri melalui berbagai program beasiswa. Mereka dikirim ke Uni Soviet, Ceko-Slovakia, Tiongkok, dan negara-negara lain untuk menimba ilmu di bidang teknik, kedokteran, sastra, pendidikan, hingga pembangunan ekonomi. Harapannya, sepulangnya nanti, mereka akan menjadi motor pembangunan nasional.

Namun tragedi 1965 mengubah segalanya. Kejatuhan Soekarno dan naiknya Soeharto, disusul pembasmian terhadap mereka yang dituduh komunis, membuat lanskap politik jungkir balik. Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri tiba-tiba kehilangan tanah air. 

Pemerintahan Orde Baru mencabut paspor mereka, memberi cap simpatisan PKI, dan menutup pintu pulang. Mereka yang mencoba kembali menghadapi risiko ditangkap, dipenjara, bahkan dibunuh.

Sejarawan Bonnie Triyana menilai bahwa genosida politik 1965-1966 tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerugian nasional akibat terputusnya generasi intelektual Indonesia. Ribuan mahasiswa, dosen, dan cendekiawan yang seharusnya menjadi penopang bangsa justru dihilangkan. 

Abdurrahman Wahid menyebut orang-orang yang hidup dalam pengasingan ini sebagai klayaban—orang-orang yang terhalang pulang.

Para eksil ini hidup dalam “status limbo”: tak lagi diakui sebagai warga negara, namun juga tidak sepenuhnya diterima di negeri tempat mereka menumpang. Sebagian memilih berganti kewarganegaraan agar bisa bertahan hidup, sebagian lain tetap mempertahankan paspor Indonesia meski itu berarti tak pernah bisa kembali. 

Baca Juga: Intoleransi Agama Kian Memburuk Di Tengah Rezim yang Makin Otoriter

Mereka juga membentuk komunitas kecil, mendirikan perpustakaan di ruang tamu rumahnya, dan membuka diskusi untuk mahasiswa Indonesia yang datang mencari referensi. Namun di balik itu semua, mereka hidup dengan rindu yang tak pernah selesai: rindu pada kampung halaman, keluarga, dan bahasa ibu. Banyak yang meninggal di negeri asing tanpa sempat melihat kembali tanah kelahiran.

Kisah mereka jarang tercatat dalam buku sejarah resmi. Nama mereka tidak banyak disebutkan. Padahal, keberadaan eksil adalah cermin pahit bagaimana negara dengan begitu mudah dan bengis menyingkirkan warganya sendiri. 

Karena itu, terasa ironis ketika hari ini generasi muda yang melontarkan ungkapan Kabur Aja Dulu dituduh tidak nasionalis. Betapa cepat kita lupa bahwa negeri ini pernah mencabut hak pulang dari ribuan anak mudanya hanya karena mereka belajar di tempat dan waktu yang tidak direstui penguasa.

Kabur Aja Dulu adalah Protes Kekecewaan terhadap Negara

Bagi saya, Kabur Aja Dulu bukan sekadar tren internet. Ia adalah bentuk protes, jeritan rasa kecewa terhadap negara yang gagal menyediakan rasa aman dan hidup bermartabat. 

Ia lahir dari kenyataan sehari-hari: hukum yang tak berpihak, inflasi yang melaju tanpa diimbangi upah layak, kondisi kerja yang eksploitatif, serta minimnya jaminan sosial. Mereka yang berteriak “kabur” sebenarnya sedang berbisik: kami lelah berharap pada negara yang tak kunjung hadir.

Dalam khazanah Islam, ada istilah yang memberi kedalaman makna bagi fenomena ini: hijrah. Hijrah adalah perpindahan dari tempat yang menindas menuju ruang yang memberi perlindungan. Bukan lari karena takut, melainkan pergi karena ingin mempertahankan kehidupan. 

Perbedaan diksi antara “kabur” dan “hijrah” menunjukkan betapa cara kita menamai sesuatu bisa mengubah cara kita memaknainya. Jika hijrah kita hormati sebagai strategi bertahan hidup, mengapa kabur kita hina sebagai pengkhianatan? Padahal keduanya lahir dari dorongan yang sama: naluri manusia mencari hidup yang lebih baik.

Manusia pada dasarnya akan selalu bergerak menuju tempat yang dianggap lebih aman dan layak. Hal itu bukanlah pengkhianatan, melainkan hak paling mendasar. Justru negara yang membiarkan rakyatnya merasa harus kabur, itulah pengkhianatan yang sebenarnya. Negara dengan segala perangkatnya seharusnya hadir sebagai penjamin hak, bukan sebagai beban tambahan.

Baca Juga: Generasi Emas Dilanda Cemas: Sorotan Situasi Ketenagakerjaan di Awal Rezim Prabowo-Gibran

Maka Kabur Aja Dulu, seharusnya tidak dibaca sebagai ajakan meninggalkan Indonesia, melainkan sebagai kesempatan berefleksi. 

Ia menantang kita menanyakan hal yang lebih mendasar: negara macam apa yang sedang kita bangun, hingga begitu banyak warganya merasa lebih aman pergi ketimbang tinggal?

Pertanyaan ini penting, sebab fenomena ini bukan lagi sekadar pilihan individu, melainkan tanggung jawab kolektif. Lebih mudah mengutuk mereka yang memilih pergi, tetapi lebih masuk akal menuntut mereka yang memegang kuasa. Sebab yang perlu dievaluasi bukan keberanian individu, melainkan keberanian negara menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.

Pada akhirnya, Kabur Aja Dulu tidak pernah benar-benar usai. Ia akan terus hidup, bukan hanya sebagai meme di media sosial, tetapi sebagai refleksi getir sebuah bangsa yang masih berjuang menghadirkan keadilan bagi warganya. 

Jika negara gagal menjawab jeritan itu, ungkapan ini akan tetap berulang, menjadi penanda luka yang tak kunjung sembuh.

(Editor: Nurul Nur Azizah)

Annisa Khaerani

Seorang pengajar dan fasilitator komunitas. Ia mendirikan Taman Baca dan forum diskusi Akal Rasa di Balikpapan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!