Ketika Vasektomi Jadi Syarat Bantuan: Rentan Manipulasi dan Abaikan Persoalan Struktural

Usulan KDM menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial bisa jadi momen untuk perbaiki ketimpangan gender dalam program KB. Namun, kebijakan ini rentan manipulasi dan melihat masalah kemiskinan sebagai isu individu alih-alih persoalan struktural.

Bayangkan situasi sebuah keluarga di pelosok desa. Penghasilan terbatas, anak tujuh orang–beberapa putus sekolah, sebagian tampak kurang terurus, dan pasangan ini menolak program keluarga berencana (KB). Atau gambaran lain: keluarga dengan dua anak, istri tengah hamil muda, dan kondisi ekonomi tidak menentu. Mereka mengandalkan harapan pada bantuan pemerintah sekadar untuk bertahan.

Lalu, muncul syarat yang tidak terduga: sang suami diharapkan menjalani vasektomi terlebih dahulu baru menerima bantuan sosial (bansos). Pertanyaannya: sejauh mana pemerintah boleh mengintervensi keputusan paling personal seorang warga terutama yang berada di kelas sosial terbawah, meski kita paham pentingnya peran laki-laki dalam pengendalian kelahiran?

Pertanyaan ini datang setelah pernyataan kontroversial beberapa waktu lalu dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, yang resonansinya terdengar melampaui batas administratif provinsi tersebut.

KDM menyatakan bahwa menjadi orang tua berarti siap secara finansial untuk membiayai kehamilan, kelahiran, hingga pendidikan anak. Ia menganggap salah satu akar persoalan kemiskinan yang diwariskan lintas generasi adalah tingginya angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera.

Menurutnya, kelompok dengan ekonomi sasaran khusus justru cenderung memiliki anak lebih banyak. Atas dasar itu, KDM melempar wacana menjadikan kontrasepsi, khususnya vasektomi (KB pria), sebagai syarat untuk menerima bansos.

Logika tersebut sekilas terdengar masuk akal, tetapi ketika pilihan reproduksi dijadikan syarat bantuan, bukankah pemerintah sedang menjadikan bantuan sebagai alat kontrol?

Sebagai penulis dari Banjarnegara, Jawa Tengah, saya terdorong untuk menulis perspektif  dari luar lingkaran wacana ini. Sebab, meskipun gagasan tersebut berasal dari daerah tertentu, isunya bersifat nasional. Hampir semua wilayah di Indonesia menghadapi persoalan serupa: kemiskinan, program KB dan rendahnya keterlibatan laki-laki, serta problem overpopulasi yang sering kali bersinggungan dengan budaya, agama, relasi kuasa dalam rumah tangga, hingga mitos-mitos seputar kontrasepsi yang belum sepenuhnya dibenarkan.

Antara Statistik dan Kenyataan

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Macrotrends.net, angka kelahiran Indonesia mengalami tren penurunan. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 16,6 kelahiran per 1.000 penduduk, turun sedikit dari tahun 2023 yang berada di angka 16,8. Artinya, secara nasional Indonesia tidak sedang mengalami overpopulasi, melainkan memasuki fase transisi demografi. Namun dinamika daerah bisa berbeda. Jawa Barat, misalnya, provinsi ini memiliki angka kelahiran tertinggi di Pulau Jawa. Lebih dari 650 ribu anak tidak bersekolah karena alasan ekonomi.

Baca juga: ‘Langgar Hak Asasi Perlindungan Anak, Bias Kelas, Sensasional’: Kebijakan Kontroversial Dedi Mulyadi

Dalam konteks ini, usulan KDM untuk mengarahkan dana bansos ke peningkatan kesejahteraan anak-anak yang sudah ada, meskipun kontroversial, bisa dipahami. Praktisi kesehatan, dr. Boyke Dian Nugraha juga menyampaikan bahwa peran aktif laki-laki penting dalam KB.

Dari lapangan, Kepala Bidang KB Dispermades Banjarnegara, Asrinah, menyebut pengaitan bansos dengan kepatuhan KB bisa tepat jika sesuai konteks keluarga. “Kalau anaknya sudah cukup banyak dan kondisi ekonomi tidak memungkinkan, terus melahirkan tiap tahun tanpa usaha memperbaiki kondisi itu menyedihkan. Tapi untuk pasangan muda dengan satu anak tentu berbeda,” jelasnya.

Jawa Tengah juga mengalami transisi demografi. Namun angka kelahiran pada usia produktif dan rendahnya keberlanjutan pendidikan remaja masih jadi tantangan. Ini menunjukkan bahwa transisi demografi bukan hanya persoalan angka, tetapi juga soal kualitas hidup dan masa depan generasi muda.

Warisan Budaya dan Realitas Sosial

Angka statistik realitanya hanya sebagian dari cerita. Di lapangan, keyakinan “banyak anak banyak rezeki” masih hidup dalam masyarakat. Dalam filosofi Jawa, anak dianggap sebagai berkah yang membawa manfaat jangka panjang baik secara sosial maupun material.

Seorang tokoh agama dari NU mengatakan, “Orang Jawa punya mindsite: mangan ora mangan sing penting kumpul. Banyak anak banyak rezeki, karena setiap makhluk hidup sudah disiapkan rezekinya oleh Tuhan.”

Namun, ia mengaku bahwa pemahaman demikian ini parsial. “Rezeki itu harus dicari. Perlu sekolah, keahlian, biaya. Kalau semua menganggap anak banyak sama dengan rezeki banyak padahal hidup makin kompleks, ya salah kaprah.” Mengubah pola pikir ini, katanya, tidak mudah.

Dari Muhammadiyah, Ketua PDM Banjarnegara menyebut bahwa Islam mendorong umatnya menjadi pasangan yang subur dan penuh kasih merujuk pada hadis al-wadud al-walud. Namun ia menekankan, “Membatasi jumlah anak bukan soal halal-haram, tapi bagian dari muamalah duniawi yang sifatnya dinamis.”

Ia menambahkan, “Tuhan tidak menetapkan batas jumlah anak. Tapi ayat-ayat seperti Al-Baqarah ayat 220 menunjukkan pentingnya mengatur keluarga.”

Baca juga: Kenapa Vasektomi Jadi Syarat Bansos Juga Merugikan Perempuan? Meningkatkan Stigma dan Kekerasan Berbasis Gender

Sementara itu, Sekretaris PCNU Banjarnegara menggarisbawahi pentingnya KB sebagai bagian dari amanat agama. Ia merujuk pada QS. An-Nisa ayat 9 tentang kekhawatiran meninggalkan keturunan yang lemah.

“KB itu pada hakikatnya usaha menjalankan ajaran agama, supaya anak yang dilahirkan tidak sengsara. Kalau tidak diatur akan repot, maka pemerintah membuat program KB sejak era Soeharto.” Vasektomi bisa dibolehkan selama tidak ada larangan syar’i.

“Akal itu kebenarannya relatif, perlu hidayatul aql dan hidayatul din. Ada yang membolehkan vasektomi, ada yang tidak, tergantung pada daruratnya.”

Ketimpangan Gender dalam Program KB

Kontrasepsi masih dianggap tanggung jawab perempuan. Padahal, risiko fisik terbesar justru ditanggung mereka. Pil KB, suntik, implan, semua masuk ke tubuh perempuan. Sementara laki-laki kerap menolak vasektomi karena mitos yang berkembang, misalnya, takut impoten, tidak bisa ereksi, tabu budaya dan kekhawatiran sosial. Misalnya, rasa takut dianggap kurang maskulin atau takut diketahui oleh lingkungan.

Seseorang pernah bercerita, “Suatu malam, seorang laki-laki menghubungi saya dan bertanya apakah istrinya bisa disteril. Katanya, istrinya sudah tiga kali menjalani operasi saat melahirkan. Saya jawab: kenapa tidak Bapak saja yang vasektomi? Istrinya sudah tiga kali dioperasi. Apa tidak kasihan? Tapi jawabannya selalu: saya kan yang bekerja.”

Untuk mengatasi hal ini, pendekatan edukasi pun diubah dari penyuluhan kelompok menjadi konseling personal. Pasangan dikunjungi satu per satu secara privat agar rasa malu atau tabu bisa diminimalkan. Namun demikian, mitos yang melekat pada laki-laki terkait vasektomi masih kuat dan penerimaan kontrasepsi perempuan tetap lebih tinggi dan dianggap normal oleh masyarakat.

Data statistik dari Dispermades Banjarnegara memperlihatkan ketimpangan mencolok. Pada tahun 2022, jumlah peserta KB aktif perempuan mencapai 121.519 sementara laki-laki hanya 4.239. Tahun 2023, perempuan 122.788 laki-laki 4.591. Tahun 2024, perempuan 125.669 laki-laki 6.093. Dan per mei 2025, perempuan 127.914 laki-laki 6.329. Artinya partisipasi laki-laki belum mencapai 5% dari total peserta KB aktif. Belum bisa dikatakan fifty-fifty atau jauh dari kata setara.

Baca juga: Sisi Lain Vasektomi: Kontrasepsi Tanggung Jawab Bersama, Lebih dari Syarat Bansos

Ketimpangan ini bukan hanya mencerminkan bias gender dalam tataran individu dan keluarga, tetapi juga dalam kebijakan publik yang tidak cukup mendorong partisipasi laki-laki secara aktif dan setara. Jika vasektomi dimunculkan dalam konteks syarat bantuan, pendekatan ini sebenarnya bisa menjadi momen memperbaiki ketimpangan tersebut. Tetapi itu hanya mungkin jika kebijakan tidak memaksa, melainkan membuka ruang partisipasi setara.

Kebijakan yang Berkeadilan

Wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat bantuan menimbulkan pertanyaan mendasar: jika tujuannya adalah mengendalikan angka kelahiran dan menekan kemiskinan struktural, mengapa yang disasar hanya kelompok prasejahtera? Mengapa tidak untuk semua lapisan masyarakat? Kenapa tubuh laki-laki prasejahtera yang dijadikan taruhan? Pemahaman relatifnya kelompok dengan ekonomi sasaran khusus rentan dianggap punya anak banyak karena akses terbatas pada pendidikan dan kesehatan serta pengaruh warisan budaya yang masih kuat.

Dalam konteks ini, bansos dianggap sebagai titik intervensi strategis dan intensif yang dijadikan alat tawar untuk mendorong perubahan perilaku. Namun, kebijakan ini rentan manipulatif.

Pertama, kebijakan ini menyasar kelompok yang memiliki daya tawar sosial paling lemah, sehingga rentan mengalami pemaksaan terselubung. Alih-alih menjadi pilihan sadar, kontrasepsi bisa dianggap sebagai “harga” yang harus dibayar demi bantuan.

Kedua, kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa kemiskinan dan overpopulasi adalah tanggung jawab individu akar rumput, bukan akibat struktur sosial dan ekonomi yang timpang.

Sementara itu, kelompok menengah ke atas yang juga berperan dalam dinamika angka kelahiran nasional nyaris tidak atau belum tersentuh oleh wacana kebijakan ini. Jika benar tujuannya untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab reproduksi. Maka wacana kebijakan ini seharusnya bersifat universal, tidak eksklusif hanya untuk kelompok tertentu saja.

Hal yang penting kita pahami, mengaitkan bansos dengan vasektomi itu berpotensi melanggar prinsip HAM dan hak konstitusional warga negara. Ini dikarenakan intervensi negara masuk terlalu jauh ke ranah privat. 

(Editor: Nurul Nur Azizah)

Foto: You Tube Kang Dedi Mulyadi Channel

Bekti

Penulis lepas dari Banjarnegara.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!