“Hari itu, semesta mungkin sedang tidur. Begitu juga Tuhan. Karena doa yang Magi Panjatkan tak ada yang menjawabnya.”
Begitulah sepenggal kalimat yang diucapkan Magi Diela, seorang perempuan yang menjadi korban kawin tanggap dalam tradisi adat tanah Sumba. Perkataan itu dinarasikan dalam novel Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam karya Dian Purnomo.
Novel dengan sampul warna pink menarik perhatianku soal perlawanan Magi Diela terhadap tradisi kawin tangkap di Sumba. Ini bukan hanya kisah fiksi, tapi cerminan nyata dari banyak perempuan Sumba yang kehilangan kendali atas tubuh dan hidupnya.
Hingga kini, cerita soal Sumba begitu asing di telingaku. Sebab, jarang sekali menemui kawan yang asalnya dari Sumba atau daerah terdekat lainnya. Meski yang kutahu hanya sebatas daerah yang masih begitu kental dengan peraturan adat istiadat dan kepercayaan Marapu.
Dalam sistem Marapu, tatanan hidup masyarakat sangat diatur oleh tradisi leluhur, termasuk soal perkawinan, warisan, relasi antar-marga, hingga tata ruang rumah adat. Berbeda dengan daerah tempat tinggalku yang sudah dijajah oleh peradaban teknologi.
Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam berisikan perjalanan Magi Diela Talo, putri daerah Sumba yang bercita-citakan untuk membangun Sumba. Ia lebih suka berkebun dibandingkan menenun kain. Makanya, ia mengenyam pendidikan hingga ke Yogyakarta dan menjadi lulusan pertanian. Sayangnya, jalan terhadap mimpi tersebut berubah menjadi sunyi dan gelap semenjak ia menjadi korban kawin tangkap. Ia diculik, ditangkap, dan dikawinkan.
“Dua kali sa lolos dari maut. Tapi leluhur terus kasih sa pung air mata jatuh. Sampai kapan sa dan perempuan lain di sa pung tanah ini akan terus menangis?” tanya Magi Diela Talo yang menjadi penutup dalam novel milik Dian Purnomo itu.
Baca juga: Viral Kawin Tangkap di Sumba: Stop Kekerasan terhadap Perempuan Berdalih Tradisi
Hal yang kusuka dari buku gubahan Dian Purnomo ini adalah sebuah tulisan yang berangkat dari keresahan dan ketidaksengajaan. Kebetulan yang benar-benar kebetulan. Menilik pada kanal blog pribadinya, pada 2019 akhir ia berkesempatan ke Sumba melalui Residensi Penulis Indonesia oleh Komite Buku Nasional dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Awalnya sih, ia berangkat dengan angan-angan akan menghasilkan tulisan tentang konflik agraria dan praktik migrasi di Sumba. Sebab, mayoritas masyarakat sumba berprofesi sebagai petani. Nyatanya, ia justru membawakan cerita epik soal Marapu, Yappa Mawine (kawin tangkap), dan tentunya Magi Diela sebagai tokoh utamanya.
Dalam Yappa Mawine ini lah, hubungan perkawinan dimaknai sebagai hubungan yang transaksional antara dua keluarga. Sebab, banyak keluarga yang mementingkan Belis (mahar) dari pihak laki-laki. Hal itu pula yang melukai kepercayaan Magi Diela terhadap ayahnya yang turut andil dalam proses adat Yappa Mawine ini. Ia begitu jengkel dengan ayahnya yang masih mendewakan adat yang menyimpang ini.
Martha Hebi dikutip dari Jurnal Perempuan pernah membahas konteks sosial dari praktik kawin tangkap. Menurutnya, istilah kawin tangkap tidak ada dalam terminologi Sumba. Melainkan, dicetuskan oleh Salomi Rambu Iru, aktivis Sumba yang juga Direktur Forum Perempuan Sumba, pada awal tahun 2000-an. Praktik ini muncul akibat manipulasi adat. Pada awalnya, praktik menculik mempelai perempuan pada kawin tangkap dilakukan atas persetujuan pihak perempuan. Artinya, penculikan ini merupakan bagian dari ritual perkawinan. Namun, praktiknya kian melenceng dan menjadi penuh intimidasi.
Kawin Tangkap: Perampasan Hak Tubuh Perempuan Atas Nama Adat
Bukan Magi Diela Talo jika ia tak berjuang dan menggaungkan kemerdekaan. Demi mengakhiri penyimpangan tradisi dan mendapatkan kebebasan yang ia rindukan kembali. Magi melawan adat, seisi kampung, dan ayahnya. Ia tak hanya ingin kebebasan ia kembali, tetapi juga tak ingin ada ‘Magi’ lainnya yang menjadi korban. Tentu, dalam merebut kembali kebebasannya, ia harus membayar mahal untuk proses yang panjang. Apa yang dialami Magi Diela dalam novel, ternyata tak jauh dari kenyataan yang dihadapi banyak perempuan di Sumba.
Realitas ini tak hanya hidup dalam dunia fiksi milik Dian Purnomo saja. Menilik pada Laporan Pemantauan Kawin Tangkap di Sumba yang disusun oleh Komnas Perempuan, sejak 2013 hingga 2020 organisasi Solidaritas untuk Perempuan dan Anak (SOPAN) mencatat di NTT (Nusa Tenggara Timur) sekurangnya terjadi 12 kasus kawin tangkap, dimana 4 diantaranya masih berusia anak (13-17 tahun) dan hingga berusia 30 tahun. Menariknya, dalam laporan itu disebutkan bahwa tokoh adat juga menentang praktik kawin tangkap dan keberatan jika praktik ini disebut sebagai tradisi. Hal ini menunjukan setidaknya ada secercah harapan dan kesadaran lokal yang tengah tumbuh.
Baca juga: Kasus Kawin Tangkap di Sumba dan Tradisi Kawin yang Melanggar Hak Asasi Perempuan
Fakta tragis lainnya tercatat pada Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2021 mencatat praktik kawin tangkap di sumba seringkali disertai dengan unsur fisik dan psikis, serta paksaan atas nama adat. Maka, tangisnya kepada bulan hitam adalah tangis perempuan yang hak tubuhnya masih dirampas atas nama adat.
Tentunya, kisah ini akan terus ditulis dengan tinta darah jika pendewaan terhadap adat mengalahkan logika dan kemanusiaan. Adat merupakan warisan budaya, tetapi tak boleh membungkam hak asasi. Ketika adat menjadi alat kekerasan, maka perlu ditinjau ulang.
Kisah Magi Diela adalah panggilan bagi kita semua—untuk tidak menutup mata terhadap kekerasan yang berlindung di balik adat. Karena tak ada adat yang lebih sakral daripada hak atas tubuh dan hidup perempuan.
Kisah Magi harus menjadi bahan bakar kesadaran kolektif kita: bahwa adat bisa direformasi, dan hukum bisa berpihak jika kita mau bersuara. Literasi gender, hukum, dan budaya harus masuk hingga pelosok desa, agar tak ada lagi perempuan yang ditangkap, dikurung, dan dinikahkan tanpa kehendaknya.
(Editor: Nurul Nur Azizah)
Sumber Gambar: Goodreads






