Tulisan ini berakar dari kegelisahanku ketika aku datang di sebuah acara tentang perlindungan perempuan dan anak.
Di forum tersebut, lebih dari 300 audiens memenuhi aula pertemuan. Mereka didominasi para perempuan dan Ibu. Ada lelaki di antara pendengar pada hari itu, namun jumlahnya tak lebih dari hitungan jari.
Saya duduk di antara para Ibu, mencoba berbincang dengan salah satu peserta yang duduk tepat sebelah kiri saya. Mari kita sebut saja nama perempuan tersebut Ibu Iis. Setelah kami saling berkenalan, saya bertanya pada Bu Iis, apakah ia sering hadir pada acara yang serupa? Ia menjawab, setidaknya hampir setiap bulan ada undangan dari dinas untuk para kader PKK, seperti dirinya, menghadiri acara sosialisasi maupun edukasi. Tentu kegiatan tersebut bersama-sama dengan agen kader PKK lain dari seluruh kelurahan.
Saya pun bertanya, apakah Bu Iis sedang dengan undangan-undangan tersebut? Ia membalas “ya senang sekali, mbak. Dapat (uang) transport, bisa buat beli bakso.”
Baca Juga: Surat Sayang (Bukan) di Hari Ibu, Tapi Hari Gerakan Perempuan: Bernapas Panjanglah Perempuan yang Melawan
Perbincangan saya dengan Bu Iis siang hari itu, meninggalkan tanda tanya mendalam pada diri saya. Di mana posisi perempuan dalam program pembangunan? Apakah bagi pemerintah, perempuan masih dianggap sebagai objek pelengkap belaka yang tak pernah setara dengan laki-laki, dan tidak pernah diberi peran signifikan?
Hadirnya kementerian yang khusus pada bidang pemberdayaan dan perlindungan perempuan pun, apakah telah mampu menghapus timpang gender pembangunan di Indonesia?
Untuk menelaah bagaimana Negara Indonesia memandang posisi perempuan dalam pembangunan, maka kita bisa menelusur mulai dari hadirnya gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Ia adalah sebuah organisasi perempuan yang dibentuk rezim orde baru untuk menginternalisasi dan melembagakan Ibuisme.
Julia Suryakusuma, seorang peneliti dan aktivis perempuan, menyebut apa yang dilakukan oleh Orde Baru dengan PKK ini sebagai ibuisme negara.
Dalam jurnal yang ditulis oleh Erna Herawati, ibuisme negara merujuk sebuah ideologi yang memandang peran ideal perempuan di dalam sebuah negara adalah sebagai ibu, istri, pendukung suami, pendidik anak-anak, dan perawat keharmonisan rumah tangga dan lingkungannya. Perempuan adalah penanggung jawab utama dalam mengasuh, mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Pada masa 1970 hingga 1990 an akhir, PKK menjadi satu-satunya organisasi perempuan yang menjadi mitra resmi Pemerintah dalam program pembangunan. Internalisasi 10 program PKK, yang menempatkan perempuan sebagai aktor utama yang bertanggung jawab pada kesejahteraan keluarga dan masyarakat, menjadikan beban tersebut hanya dipanggul oleh perempuan saja.
Baca Juga: 22 Desember Disebut Hari Ibu Atau Hari Gerakan Perempuan? Kepentingan Politik Ubah Maknanya
Glorifikasi peran perempuan sebagai Ibu, yang fungsi utamanya adalah reproduksi, pengasuhan, perawatan, menjadikan perempuan kehilangan hak-haknya dalam pembangunan. Mereka tidak dipandang sebagai warga negara yang memiliki hak dan suara sama untuk menentukan arah pembangunan negara. Negara adalah representasi maskulinitas, dan urusan kenegaraan adalah ranah dari para laki-laki. Annalisa Manzo, Gita Ardi L dan Puspita Atirennu, dalam tulisan mereka yang berjudul “Education of Women and Citizenship in Indonesia from State Ibuism Perspective” menyebutkan bahwa perempuan mengalami subordinasi ganda, sebagai perempuan dan sebagai warganegara.
Para Ibu di masa kini, juga diberi iming-iming narasi “peran penting” menjadi “kader pembangunan”. Ada banyak kader yang dibentuk seperti kader lingkungan yang bertugas atas penghijauan lingkungan dan pemilahan sampah. Kader PAUD untuk program optimalisasi perkembangan anak usia dini. Kader gizi yang membantu edukasi gizi seimbang dan ketahanan pangan. Tim pendamping keluarga (TPK) untuk mendampingi perempuan yang akan menikah, menyongsong kehamilan, persiapan persalinan dan ketika menjadi ibu baru, serta kader-kader lainnya (kader tanaman obat keluarga (toga), kader pemberantasan jentik nyamuk, dan sebagainya). Fungsi utama dari para kader ini adalah pendataan dan penyuluhan.
Akan tetapi, para Ibu kader ini tidak pernah dilibatkan dalam perumusan strategi dan program pembangunan. Data disuplai secara gratis oleh para kader, kebijakan dan strategi dirumuskan oleh para laki-laki. Dana program dikelola dan disalurkan kepada para laki-laki, dan perempuan ada sebagai target penyuluhan yang cukup senang dengan anggaran transportasi dan makan siang. Persis seperti cerita yang saya sajikan di bagian awal tulisan.
Pada setiap program pemerintah terkait dengan pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan, perempuan selalu hadir. Namun kehadirannya tak lebih dari objek sasaran belaka. Organisasi perempuan seperti PKK maupun lainnya, yang banyak dan tersebar hingga tingkat akar rumput, menjadikan mereka sebagai target empuk sasaran program-program seremonial semata.
Baca Juga: 22 Desember Disebut Hari Ibu Atau Hari Gerakan Perempuan? Kepentingan Politik Ubah Maknanya
Bahkan, pada kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang diselenggarakan oleh institusi yang seharusnya paling memahami pentingnya menguatkan posisi perempuan dalam pembangunan, tak ada tempat bagi perempuan berada di atas panggung. Perempuan hanya diundang sebagai peserta, bukan sebagai pihak yang penting didengar suara dan pendapatnya. Dan situasi ini kerap ditemui pada program lain. Perempuan jarang mendapatkan kesempatan untuk menjadi tim pelaksana maupun narasumber ahli dengan posisi setara laki-laki.
Problem ketimpangan gender ini muncul tidak hanya dalam program pemerintah semata. Namun di seluruh struktur yang ada di masyarakat, baik itu struktur politik, sosial, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Selalu ada lapisan yang tak terlihat yang memisahkan laki-laki dan perempuan dalam hirarki yang tak setara. Dan perempuan tidak akan bisa menembus lapisan tersebut apabila tidak ada upaya bersama untuk memecahkannya.
Baca Juga: Dear Presiden dan Ketua DPR, Beri Pernyataan Dukungan Pada PRT di Hari Ibu
Dan, menjelang Hari Ibu atau para aktivis menyebutnya Hari Gerakan Perempuan yang dirayakan setiap 22 Desember, penting bagi seluruh pemangku kebijakan pembangunan untuk berkontemplasi. Apakah analisis gender (gender analysis pathway) telah benar-benar menjadi pondasi untuk merancang program dan membangun kebijakan, dan tak hanya berhenti pada administrasi pelaporan belaka? Apakah anggaran berperspektif gender (gender budgeting) telah menjadi komitmen politik yang nyata? Bukan sekadar jargon manis di kala musim kampanye. Apakah pelaksanaan kebijakan afirmatif (affirmative action) sudah menjawab visi kesetaraaan yang diharapkan atau justru melahirkan ketimpangan baru?
Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tak pernah terpikirkan, apalagi terjawab dengan tindakan nyata nan berkesinambungan, maka 22 Desember hanyalah ajang untuk merayakan peran domestik perempuan (ibuisme) saja, dan saat yang bersamaan, membatasi perempuan hanya sebagai objek dalam laju pembangunan Bangsa Indonesia.






