Bagi saya, Romo Mangun adalah penulis dekat dengan dunia perempuan.
Romo Mangun menjadikan perempuan menjadi subjek sejarahnya sendiri.
Ini bukan karena saya punya latar agama yang sama dengan beliau, tetapi lebih karena karya-karyanya, terutama dalam Trilogi Rara Mendut. Karyanya itu menawarkan cara membaca perempuan yang jarang hadir dalam sastra Indonesia, terutama dalam konteks budaya Jawa yang begitu kental dengan patriarki.
Katolik sendiri erat dikaitkan dengan patriarki mengingat adanya beberapa aturan yang (kalau dilihat melalui kacamata awam) akan dianggap tidak pro-perempuan. Namun, bagi mereka yang bisa mendalami makna dibaliknya (baik agama Katolik maupun di agama lain), seperti Romo Mangun, justru yang dianggap “aturan-aturan patriarki” tidak akan membatasi untuk bersuara tentang keadilan gender serta kemanusiaan dalam masyarakat: sebagaimana semua manusia juga pasti akan sama di mata Tuhan.
Sejarah Yang Ditulis Dari Bawah
Dalam bukunya: Rara Mendut, Genduk Duku, dan Lusi Lindri, Romo Mangun seperti membalikkan lensa sejarah. Ia tidak memulai dari istana, dari para adipati, ksatria, atau para pemuka agama yang biasa menjadi pusat cerita Jawa klasik. Ia memulai dari perempuan biasa.
Perempuan dalam sastra klasik seperti Babad Tanah Jawi diabadikan sebagai pernak-pernik pelengkap dari main event-nya. Namun melalui karya sastra Rara Mendut Romo Mangun seperti “menulis ulang” sejarah Jawa, termasuk menyingkap tirai ketidakadilan yang tersembunyi di dibaliknya.
Rara Mendut bukan hanya tokoh yang menolak lamaran Tumenggung Wiroguno, ia adalah perempuan yang mengklaim hak paling mendasar, hak untuk menentukan hidupnya sendiri serta berkarya. Keberanian itu, dalam kacamata feminisme liberal, merupakan bentuk agensi yang radikal sebagai perlawanan terhadap feodalisme.
Ketika membeli buku feminis atau karya yang menceritakan tokoh perempuan, saya biasanya berusaha melihat betul siapa pengarangnya. Lantaran cukup banyak penulis laki-laki yang menggambarkan tokoh perempuan lewat pandangan misoginis (walaupun tidak semua). Namun yang menarik dengan karya ini, keberpihakan feminis justru lahir dari seorang laki-laki sekaligus seorang Romo, yang cukup sering ‘disalahpahami’ awam sebagai manifestasi agama yang patriarki.
Pada titik ini kita melihat bahwa feminisme dan kemanusiaan tidak melulu tentang identitas siapa yang menyuarakannya, melainkan dari keberanian membaca ketidakadilan secara jernih tanpa memandang siapa yang dipandangnya pula.
Baca Juga: Kamus Feminis: ‘Her’story, Gugat Penyingkiran Perempuan dalam Sejarah Indonesia
Romo Mangun tidak berbicara tentang perempuan sebagai simbol moral atau ikon kesucian, melainkan sebagai manusia yang harus diakui kehendak dan haknya. Dalam gambaran yang ia susun, tubuh perempuan bukanlah sebagai objek transaksi kuasa. Mereka adalah subjek sejarah yang aktif, kadang rapuh, tetapi selalu memiliki kehendak walaupun tak sempurna. Ya karena itulah yang membuat mereka disebut “manusia”.
Menurut saya disinilah letak kemanusiaan dan kebertuhanan itu. Ketika pengetahuan agama justru diimani bukan sebatas kewajiban melaksanakan ritual-ritual sakral semata dengan berlindung di balik dinding Gereja, melainkan sebagai sarana dalam memanusiakan manusia.
Romo Mangun dan Karya Kemanusiaan
Pandangan ini tidak lahir dari ruang kosong. Aktivisme Romo Mangun salah satunya yang terkenal di Kampung Code, Yogyakarta, menunjukkan sikapnya yang membela warga tergusur, kritiknya pada pembangunan yang timpang, semuanya itu menunjukkan satu hal: ia membenci ketidakadilan struktural.
Bukan hanya dalam konteks bernegara atau politik. Tak jarang pula dalam Gereja sebagai institusi keagamaan justru ditemukan penindasan struktural dan ketidakadilan.
Contoh nyata adalah ketika masih banyak yang mengatasnamakan agama dan kesucian demi pencitraan untuk mencapai kepentingan pribadinya. Hal itu juga berangkat salah satunya dari faktor historis Abad Kegelapan Pemerintahan Gereja di Eropa tahun 1600’an. Dalam Trilogi Rara Mendut, ketidakadilan gender di feodalisme Mataram juga bagian dari struktur yang dikritisi oleh Romo Mangun. Rara Mendut adalah bentuk perlawanan terhadap sistem yang menjadikan tubuh perempuan sebagai barang politik dan pernikahan sebagai sarana bargaining dalam kekuasaan.
Menulis tentang Romo Mangun dari perspektif feminis bukan semata-mata merayakan sembaran laki-laki sebagai penyelamat. Justru sebaliknya, kita melihat bagaimana seorang laki-laki menggunakan privilege intelektualnya untuk menyuarakan keberanian perempuan dan kemanusiaan. Di tangan Romo Mangun, perempuan yang selama ini dibisukan bisa berbicara lantang: bahwa tubuh perempuan bukan milik sistem yang bobrok.
Baca Juga: Kamus Feminis: Filsafat Perspektif Feminis, Ruang Pemikiran Bukan Hanya Milik ‘Abang-Abangan’
Dalam konteks hari ini, penulisan HerStory menjadi semakin penting karena sejarah kita terus bergulat dengan upaya pengaburan, penyederhanaan, bahkan penghapusan versi-versi yang tidak menguntungkan pihak berkuasa. Pada era pemerintahan
Indonesia saat ini, misalnya, publik beberapa kali dibuat resah oleh indikasi revisi narasi sejarah yang cenderung menyingkirkan suara-suara perempuan, korban, dan kelompok sipil yang paling rentan. Contoh nyata, terkait pernyataan kontroversial Fadli Zon tentang pelurusan sejarah Orde Baru atau pemilihan narasi yang memoles kembali figur-figur militer merupakan contoh bagaimana kekuasaan masih saja berusaha menegosiasikan manipulasi sejarah misoginis yang anarkis.
Di sinilah HerStory menjadi kerja kultural yang urgent. Ia bukan hanya upaya menuliskan ulang sejarah dari perspektif perempuan. Tetapi tindakan menolak lupa terhadap mereka yang hendak dihapuskan oleh narasi resmi oligarki. Dengan menulis perempuan sebagai subjek (seperti yang dilakukan Romo Mangun) kita tidak hanya merayakan agensi. Tetapi juga menegaskan bahwa sejarah bangsa ini tidak boleh dimonopoli oleh rezim mana pun.
Pada akhirnya, trilogi Rara Mendut adalah ajakan untuk membaca sejarah dari “bawah”. Dari suara rakyat sipil biasa yang sering dipandang sebelah mata sebagai “warga negara kelas dua”. Kata mereka, “sejarah ditulis oleh para pemenang”. Namun dari tulisan ini, sejarah bisa ditulis oleh siapa saja.
Sejarah bisa ditulis oleh mereka yang mau menggunakan privilege-nya dengan baik dan benar untuk menjadi representasi kaum yang tak terdengar.
Mungkin disanalah letak kejeniusan feminis Romo Mangun. Ia sederhana, tidak muluk-muluk dan tidak merasa jadi orang yang paling dikehendaki Tuhan. Namun, ia membuat kita semakin percaya bahwa perempuan bukan sekadar korban ketidakmanusiawian sistem. Tetapi justru pemilik sah dari sejarah dan kisah hidupnya sendiri.
(Editor: Luviana)
(Sumber Gambar: Salam Yogyakarta)






