Saya menemani kakak saya mengantar anak remaja perempuannya ke klinik terapi untuk anak dengan disabilitas mental di Bumi Serpong Damai (BSD) pada Jumat, 31 Oktober 2025. Keponakan perempuan saya ini, kerap mengalami tantrum yang cukup dahsyat. Tidak hanya melantai tapi juga mencubit, meludah, dan memukul ibu dan bapaknya.
Melihat tantrumnya di luar kebiasaan, atas saran seorang teman, orangtuanya membawa ke sebuah yayasan anak berkebutuhan khusus. Dari hasil screening dengan beberapa expert di yayasan tersebut, keponakan saya dirujuk ke RSCM. Dokter yang menangani memiliki spesialisasi kesehatan anak dan neurologis. Dokter menyarankan supaya keponakan saya menjalani sesi terapi di klinik yang direkomendasikannya. Itulah yang membuat kami melakukan perjalanan ke BSD.
Ketika perjalanan pulang dari BSD ke Cengkareng Timur, kami naik bus TransJakarta dari Halte Jelambar menuju Halte Jembatan Baru. Para Jakartans—warga Jakarta atau yang beraktivitas di Jakarta—pasti tahu betul yang terjadi di Jumat 31 Oktober lalu: macet yang luar biasa! Selain hujan, hal lain yang menjadi penyebab kemacetan hebat ini adalah truk amblas di area Dadap. Ini membuat jalanan Jakarta Barat sampai Kapuk tak berkutik, seharian hingga semalaman.
Untuk orang biasa saja ini sudah menjadi sesuatu yang menyebalkan, apa lagi bagi anak dengan disabilitas? Untungnya orang-orang di dalam bus TransJakarta yang kami tumpangi sangat kooperatif. Di antrean Halte Jelambar, kami diberi masuk duluan. Pun, ketika di dalam bus penuh, ada penumpang yang memberikan kursinya untuk keponakan saya.
Baca Juga: Marak Kekerasan di Fasilitas Umum, Bagaimana Menjamin Ruang Publik yang Ramah Gender?
Ketika masih mengantre, keponakan saya kerap mencolek beberapa orang yang lewat. Di antaranya ada yang sadar kalau dicolek, tapi ada juga yang tidak. Saya dan ibunya memberi pengertian kepada sebagian mereka yang mendapat colekan. Tapi ada juga yang tanpa diberi pengertian sudah memahami kondisi dan dengan baik hati mengajak keponakan saya mengobrol. Menanyakan nama dan tujuan, yang disambut keponakan saya dengan jawaban yang manis.
Di dalam bus yang memaksa kami bertahan 2,5 jam, keponakan saya melakukan repetisi pertanyaan yang dijawab dengan jawaban yang sama oleh kakak saya.
“Papi mana?”
“Mana papi?”
Sebagian penumpang memerhatikan dengan tanda tanya, sebagian lagi menenangkan dengan mengatakan, “Sabar, ya.. Sebentar lagi sampai.”
Selain perulangan pertanyaan, keponakan saya juga beberapa kali mengatakan mau buang air kecil. Semua orang pasti pernah merasakan keinginan berkemih atau desakan buang hajat, yang terpaksa ditahan karena posisinya sedang dalam perjalanan. Tentu kita tahu kesulitan menahan keinginan buang air, apa lagi bagi anak dengan disabilitas?
Singkat cerita, karena bus merambat dengan lambat, kami yang seharusnya turun di Halte Jembatan Baru terpaksa turun di Halte Pulo Nangka. Kemudian, kami berjalan menempuh banjir dan kemacetan sampai ke rumah. Mungkin ada sekitar 2 km.
Kami tak ada opsi lain, juga tak ada sosialisasi yang bisa kami dapatkan untuk situasi anak dengan disabilitas di ruang publik itu, selain akhirnya harus melakukan itu.
Baca juga: Kenapa Bandung Tak Seromantis Itu: ‘Minim Fasilitas Publik Ramah Gender sampai Isu Pelanggaran HAM’
Ini adalah pengalaman pertama saya menggunakan transportasi umum bersama keponakan disabilitas saya. Kemudian saya mengingat-ingat, seberapa sering saya bepergian kemudian bertemu dengan orang dengan disabilitas lainnya? Hampir jarang sekali!
Obrolan saya dengan seorang pendidik anak dengan disabilitas kemudian menyadarkan saya satu hal. Bisa jadi, orang-orang dengan disabilitas lain, pada umumnya jarang terlihat beraktivitas di ruang publik karena ketiadaan akses. Hampir tidak ada fasilitas umum di ruang publik yang dapat digunakan oleh para disabilitas untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Pembatasan aktivitas disabilitas di ruang publik pun pada akhirnya menghilangkan interaksi dengan orang lain. Kemudian, ketiadaan interaksi itu pun bisa dibilang menghilangkan identitas dan visibilitas teman-teman disabilitas. Sehingga bukan tidak mungkin kebutuhan mereka dianggap tidak ada karena mereka tidak muncul di ruang publik.
Lha, tapi bagaimana mereka mau muncul ke ruang publik, kalau ruang publiknya sendiri tidak memiliki akses yang ramah disabilitas? Begitu pun kelompok masyarakat yang lebih sering beraktivitas di ruang publik. Mereka tidak mengenal dan memahami kebutuhan teman-teman dengan kondisi yang ‘berbeda’ dari mereka.
Di kesempatan berbeda, saya menanyakan kepada seorang teman kerja saya di kantor lama. Kenapa hanya dia dan orangtuanya saja yang berlibur ke Australia, sementara abangnya yang mengalami Down Syndrome tidak?
Jawabnya, “Enggak ikut, nanti malah mengganggu di pesawat.”
Baca juga: Minimnya Transportasi Publik Perkotaan, Perspektif Gender Cuma Jadi Impian
Menurut ceritanya, sang abang kerap membuat keributan di tempat umum. Makanya, ketimbang mengganggu yang lain, lebih baiknya abangnya tidak ikut dan dijaga suster.
Saya tidak mau menghakimi: siapa saya yang memberikan penilaian? Saya tidak tahu rasanya memiliki abang dengan Down syndrome. Pastinya lebih dari ‘rumit’. Tapi, dalam pemikiran sederhana saya dan berdasarkan pengalaman yang saya alami dengan keponakan dengan disabilitas mental, tidak mengajak mereka yang ‘berbeda’ untuk beraktivitas di luar, sama saja dengan menutup kesempatan untuknya melihat dunia luar. Mengenal dunia luar itu perlu sebab keluarga dan orang terdekat tidak selamanya membersamai. Ada masanya, orang dengan disabilitas mau tak mau harus berurusan dengan dunia luar. Mestinya keluarga perlu mempersiapkan diri untuk melepas dan memperkenalkan dunia di luar keluarga inti.
Saya rasa, tantrum di ruang publik adalah hal yang perlu dibiasakan. Tidak perlu takut, malu, dan sungkan. Tantrum adalah bentuk emosi yang semestinya dirangkul. Tidak hanya oleh keluarga atau orang terdekat, melainkan juga masyarakat di ruang publik.
Dengan melibatkan variasi partisipan dalam ruang publik, maka masyarakat kita bisa lebih inklusif dan tidak memandang aneh lagi sesuatu atau seseorang yang berbeda. Betapa indahnya kehidupan sosial kita, jika semua orang tanpa terkecuali tanpa batasan kemampuan fisiknya bisa sama-sama beraktivitas di ruang publik.
Apakah ruang publik yang inklusif bagi disabilitas hanya ilusi atau mimpi yang menunggu menjadi kenyataan? Rasanya kita perlu mempertanyakan, kalau bukan menggugat ini juga kepada masyarakat dan mereka yang bertanggungjawab dalam memastikan ruang publik bukan menjadi ancaman bagi kelompok rentan. Kami tak butuh sekadar wacana dan janji, kami butuh realisasi.






